Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pelanggaran Pidana Pada Penelitian — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RUU Iptek) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar

Tanggal Rapat: 27 Sep 2017, Ditulis Tanggal: 9 Oct 2020,
Komisi/AKD: Panitia Khusus , Mitra Kerja: Pakar - Suhariyono dan Fadli

Pada 27 September 2017, Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RUU Iptek) DPR-RI DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar mengenai Pelanggaran Pidana Pada Penelitian. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Andi Y. dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Sulawesi Selatan 2 pada pukul 14:16 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: litbang.kemendagri.go.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Pakar - Suhariyono dan Fadli

Pakar - Suhariyono

  • Kalau alpha dan berakibat pada kematian orang, dihukum 5 tahun. Di dalam RUU ini, 7 tahun. Ini kan lebih spesifik terkait izin kegiatan yang membahayakan sehingga delik formilnya dinaikan.
  • Pasal 77, pelakunya korporasi. Untuk korporasi, sebaiknya ada pembekuan izin sesuai Pasal 74.
  • Ia mengatakan sudah bekerja di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) selama 30 tahun.

Pakar - Fadli

  • Ia akan menyoroti sanksi administrasi. Pasal yang agak ramai di Pasal 66.
  • Produk buatan anak negeri justru laris manis di luar negeri.
  • Perlu ada pembinaan dan memang tidak gampang.
  • Pembinaan iptek dalam Pasal 64 ayat (2) dengan pembinaan Pemerintah Pusat dan Pemda.
  • Pasal ketentuan administrasi yaitu Pasal 73 ayat (10) mengatakan sanksi ini disebut sanksi awal sebelum pidana.
  • Dalam perkembangan terakhir, mantan hakim agung Amerika yang dulu senang pidana sekarang senang musyawarah.
  • Sanksi administrasi ada 3:
    • Peringatan tertulis.
    • Penghentian pembinaan.
    • Pencabutan izin.
  • Hukum pada hukum tertentu memberdayakan masyarakat.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan