Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Isu Krusial Rancangan Undang-Undang Pemilu — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Wakil Menteri Keuangan

Tanggal Rapat: 13 Feb 2017, Ditulis Tanggal: 18 Apr 2021,
Komisi/AKD: Panitia Khusus , Mitra Kerja: Wakil Menteri Keuangan

Pada 13 Februari 2017, Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Pansus RUU
Pemilu) DPR RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Wakil Menteri Keuangan mengenai Isu Krusial Rancangan Undang-Undang Pemilu. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Lukman Edy dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKS) dapil Riau 2 pada pukul 13.21 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: nasional.sindonews.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri
  • Pemerintah sepakat untuk membahas 18 isu krusial Pansus Pemilu
    • Asas pemilu
    • Sistem pemilu DPR/DPRD
    • Alokasi kursi
    • Persyaratan parpol
    • Rekapitulasi suara
    • Ambang batas parlemen
    • Metode konversi suara
    • Pemilihan presiden dan wakil presiden
    • Penyelenggara pemilu
    • Sentra Gakkumdu
    • Sengketa proses pemilu dan tata usaha pemilu
    • Kampanye dan politik uang
    • Perselisihan suara parpol Sengketa hasil
      pemilu
    • Hari H pemilu
    • Tahapan pemilu
    • Keterwakilan perempuan
    • Dll
  • Pemerintah sadar bahwa pemilu adalah rezimnya parpol, jadi pemerintah tidak akan ikut secara mendalam. Pemerintah berkomitmen untuk menyerap aspirasi masyarakat dan parpol
  • Pemerintah setuju untuk menambah jumlah dapil karena luas wilayah Indonesia berkembang
  • Mendagri mengusulkan UU Pemilu disusun secara ringkas
  • Deadlock kembali kepada parpol, anggota pansus tidak diberikan kewenangan penuh

Wakil Menteri Keuangan
  • Kemenkeu setuju jika pemilu legislatif dan pilpres dibiayai oleh APBN

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan