Rangkuman Terkait
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kelautan — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI
- Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Kelautan dengan Pemerintah dan DPD RI
- Pembahasan Perubahan RUU Kelautan - Raker Pansus DPR-RI dengan Tim Pemerintah
- Laporan Panja, Pendapat Mini Fraksi dan DPD-RI, Pendapat Pemerintah, dan Pengambilan Keputusan Tingkat I — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, dan DPD-RI
- Laporan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) terhadap RUU tentang Ibukota Negara — Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan DPD-RI
- Lanjutan Pembahasan Hasil Timus/Timsin terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Pemerintah dan DPD-RI
- Rancangan Undang Undang (RUU) Ibu Kota Negara — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Para Pakar
- Skema dan Strategi Pemindahan Ibu Kota — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kemenpan-RB, Sekjen Kemendagri, Sekjen Kemenhan, Dirjen Peraturan dan Perundang-undangan Kemenkumham, Kepala Staf Umum TNI, dan Wakapolri
- Skema Pemindahan Ibukota - Raker Pansus Pemindahan Ibukota dengan Kepala Bappenas, Kemenkeu, Kemen LHK dan Gubernur DKI Jakarta
- DIM 139, DIM 120 dan Kelayakan Etik - Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah
- Perkembangan dan Masukan terhadap RUU Kepulauan – RDP Pansus dengan Gubernur Bangka Belitung dan Tim Ahli BPKP.
- Masukan Terkait RUU Kepulauan — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Audiensi dengan DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan Riau
- Masukan Tentang Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan - Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perindustrian Kementerian Perindustrian RI
- Penetapan Daftar Nama Pantia Kerja Rancangan Undang-Undang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi — Panitia Khusus Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
- Penjelasan DPD, Pandangan Fraksi, Pandangan Pemerintah dan Pengesahan Mekanisme Rapat - Panitia Khusus Rancangan Undang Undang (RUU) Kepulauan DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Luar Negeri, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Hukum dan HAM, Pimpinan DPD, Komite 1 DPD dan Panitia Perancang UU DPD
- Perencanaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), Tata Bahasa dan Kajian Pusat dan Daerah — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
- Laporan Panja kepada Pansus dan Pengambilan Keputusan Tingkat 1 – Rapat Kerja Pansus RUU Terorisme dengan Menkumham
- Defini Terorisme – Panja RUU Terorisme dengan Tim Pemerintah
- Masukan terkait Inkubasi Wirausaha Muda dan Pewirausaha Berbasis Online — Panitia Khusus RUU Kewirausahaan Nasioanl RDPU dengan Bukalapak dan JNE
- Masukan terhadap RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Perindustrian RI, Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Indonesia (UI)
- RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kementerian Perindustrian RI, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda)
- Masukan terhadap RUU Kewirausahaan-RDP Pansus RUU Kewirausahaan dengan Kadin dan Lembaga Bina Swadaya, Unlimited Indonesia, Platform Usaha Sosial, dan Kementerian Koperasi dan UKM
- Masukan RUU Sisnas IPTEK–Pansus RUU Sisnas IPTEK RDPU dengan MRS-INA, Institut 1945 dan Himpenindo
- Rekomendasi Pansus KPK- Tanggapan Masinton Pasaribu & Taufiqulhadi
- RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Badan Ekonomi Kreatif RI dan Rektor President University
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Masukan dan Tanggapan terhadap RUU Tembakau - RDP Pansus RUU Tembakau dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Direktur Institut for Development of Economics and Finance (INDEF)
Tanggal Rapat: 8 Jan 2019, Ditulis Tanggal: 5 Jun 2020,Komisi/AKD: Panitia Khusus , Mitra Kerja: Direktur Institut for Development of Economics and Finance (INDEF)
Pada 8 Januari 2019, Panitia Khusus (Pansus) RUU Tembakau DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Direktur Institut for Development of Economics and Finance (INDEF) tentang masukan dan tanggapan terhadap RUU Tembakau. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Firman Subagyo dari Fraksi Golkar dapil Jawa Tengah 3 pada pukul 10:00 WIB.
(Ilustrasi: Senayanpost)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
- Industri tembakau ini adalah industri oligopolistik dan jumlah petani tembakau Indonesia cukup banyak.
- Cukai Indonesia ada sekitar 73%, yang disumbangkan oleh berbagai perusahaan tembakau.
- Beberapa pasal krusial yang perlu diperbaiki adalah:
1. Pengenaan cukai 200% dari harga penyerahan barang di atas kapal untuk impor rokok siap pakai dikenakan (Pasal 24).
2. Proteksi terhadap tembakau lokal melalui pengenaan bea masuk impor tembakau siap pakai (sebesar 200%) dan tembakau belum siap pakai (60%) (Pasal 25 ayat (2) dan (3)).
3. Pengaturan wajib menggunakan kuota tembakau lokal mencapai 80% (Pasal 33) dengan ancaman sanksi (Pasal 35).
4. Pengaturan penyimpanan tembakau paling lama 2 tahun (Pasal 17 ayat (2)).
5. Pelarangan perusahaan dengan modal asing dalam pendistribusian dan tata niaga tembakau, dengan ancaman denda administratif (Pasal 18 ayat 3,4 dan 5).
6. Ketentuan izin distribusi dan tata niaga hanya diberikan kepada pelaku usaha yang menjalin kemitraan dengan petani (Pasal 13 ayat 2).
7. Pengaturan harga dasar tembakau (Pasal 21 ayat 3).
8. Ketentuan sanksi pidana bagi pelaku/badan usaha terkait kuota impor, pelabelan, iklan dll (Pasal 60-69).
9. Pengaturan besaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) mencapai 20% dan alokasinya untuk kesehatan (Pasal 43 dan 44).
- Masukan dari KPPU adalah berupa standar yang harus ditetapkan pemerintah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang sudah ditetapkan secara nasional, karena biasanya sekarang masih di bawah SNI.
- Jika menjualnya melewati distributor, mungkin analisis dari KPPU ini adalah menyulitkan para petani untuk mendapatkan harga yang sesuai standar.
- Di pasal 30 ayat 3 izin usaha pertambakauan ini harus melihat petani agar menghindari persaingan yang tidak sehat, dan KPPU berterima kasih atas Undang-Undang RUU Tembakau ini dan KPPU siap mendukung. KPPU juga setuju dengan adanya Undang-Undang Tembakau ini, sehingga harus adanya aturan terhadap mesin-mesin dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
- Kinerja industri hasil tembakau di Indonesia sebagai berikut:
1. Pertumbuhan tahun 2012 (8,82%), tahun 2013 (-0,27%), tahun 2014 (8,33%), tahun 2015 (6,24%), tahun 2016 (1,58%) dan tahun 2017 (-0,84%).
2. Kontribusi terhadap PDB tahun 2013 (0,87%), tahun 2014 (0,91%), tahun 2015 (0,94%), tahun 2016 (0,94%) dan tahun 2017 (0,90%).
3. Jumlah unit usaha tahun 2012 (975). tahun 2013 (991), tahun 2014 (966), tahun 2015 (749), tahun 2016 (740) dan tahun 2017 (674).
4. Jumlah produksi (miliar batang) tahun 2012 (325), tahun 2013 (346), tahun 2014 (345), tahun 2015 (343), tahun 2016 (342) dan tahun 2017 (336).
- Dampak negatif itu bisa di semua produk, karena jangankan misalnya industri rokok, gula saja jika berlebihan bisa diabetes artinya kita harus mengatur secukupnya industri ini, lalu industri ini harus diperlakukan secara baik, misalnya kita di rumah memiliki anak cantik, itu pasti diistimewakan dan dijaga sebaik-baiknyanya, begitu juga dengan produk ini agar kita bisa mengoptimalkannya dengan baik.
- Inilah yang diharapkan dari pemerintah, pemerintah harus melakukan pengendalian terhadap cukai tembakau. Pengendaliannya itu untuk konsumsi, bukan pengendalian di sisi produksi karena produk ini adalah produk yang strategis. Jika dilihat dari sisi kesehatan dan lainnya itu memang harusnya ada pengendalian terhadap konsumsi produk ini.
- Jika kompetisi di pasar ini akan dipaksa oleh regulasi berarti akan ada monopoli yang tidak sehat, maka INDEF sangat consern terhadap ini dan INDEF melihat ada penurunan produksi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan berdampak kepada Gross Domestic Product (GDP).
- Jika upah ini turun akan berdampak kepada inflasi, dan menariknya rokok ini sangat bisa mempengaruhi inflasi.
- Di tembakau ini masih kurang suplainya dari pada permintaannya, maka dari itu hampir 50% impor, tetapi justru malah petani-petani, ketika sedang di masa-masa depresinya, justru membuang tembakaunya di jalanan.
- INDEF memberi masukan yang sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait beberapa pasal krusial yang perlu diperhatikan.
- Payung hukum yang diinginkan itu adalah payung hukum yang lebih tinggi, itu biasanya lebih optimal, tetapi jika melihat antara Pemerintah dan DPR-RI tidak ada titik temu, maka INDEF mengharapkan payung hukum apapun yang penting adanya payung hukum terlebih dahulu.
- Jika pemerintah memang tidak mau membuat aturan perundang-undangan itu, maka pemerintah harus membuat roadmap yang bisa menjelaskan semuanya agar komoditas ini bisa dioptimalkan oleh pemerintah, maka kita menginginkan payung hukum jika tidak ada roadmap tersebut.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kelautan — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI
- Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Kelautan dengan Pemerintah dan DPD RI
- Pembahasan Perubahan RUU Kelautan - Raker Pansus DPR-RI dengan Tim Pemerintah
- Laporan Panja, Pendapat Mini Fraksi dan DPD-RI, Pendapat Pemerintah, dan Pengambilan Keputusan Tingkat I — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, dan DPD-RI
- Laporan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) terhadap RUU tentang Ibukota Negara — Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan DPD-RI
- Lanjutan Pembahasan Hasil Timus/Timsin terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Pemerintah dan DPD-RI
- Rancangan Undang Undang (RUU) Ibu Kota Negara — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Para Pakar
- Skema dan Strategi Pemindahan Ibu Kota — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kemenpan-RB, Sekjen Kemendagri, Sekjen Kemenhan, Dirjen Peraturan dan Perundang-undangan Kemenkumham, Kepala Staf Umum TNI, dan Wakapolri
- Skema Pemindahan Ibukota - Raker Pansus Pemindahan Ibukota dengan Kepala Bappenas, Kemenkeu, Kemen LHK dan Gubernur DKI Jakarta
- DIM 139, DIM 120 dan Kelayakan Etik - Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah
- Perkembangan dan Masukan terhadap RUU Kepulauan – RDP Pansus dengan Gubernur Bangka Belitung dan Tim Ahli BPKP.
- Masukan Terkait RUU Kepulauan — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Audiensi dengan DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan Riau
- Masukan Tentang Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan - Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perindustrian Kementerian Perindustrian RI
- Penetapan Daftar Nama Pantia Kerja Rancangan Undang-Undang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi — Panitia Khusus Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
- Penjelasan DPD, Pandangan Fraksi, Pandangan Pemerintah dan Pengesahan Mekanisme Rapat - Panitia Khusus Rancangan Undang Undang (RUU) Kepulauan DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Luar Negeri, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Hukum dan HAM, Pimpinan DPD, Komite 1 DPD dan Panitia Perancang UU DPD
- Perencanaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), Tata Bahasa dan Kajian Pusat dan Daerah — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
- Laporan Panja kepada Pansus dan Pengambilan Keputusan Tingkat 1 – Rapat Kerja Pansus RUU Terorisme dengan Menkumham
- Defini Terorisme – Panja RUU Terorisme dengan Tim Pemerintah
- Masukan terkait Inkubasi Wirausaha Muda dan Pewirausaha Berbasis Online — Panitia Khusus RUU Kewirausahaan Nasioanl RDPU dengan Bukalapak dan JNE
- Masukan terhadap RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Perindustrian RI, Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Indonesia (UI)
- RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kementerian Perindustrian RI, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda)
- Masukan terhadap RUU Kewirausahaan-RDP Pansus RUU Kewirausahaan dengan Kadin dan Lembaga Bina Swadaya, Unlimited Indonesia, Platform Usaha Sosial, dan Kementerian Koperasi dan UKM
- Masukan RUU Sisnas IPTEK–Pansus RUU Sisnas IPTEK RDPU dengan MRS-INA, Institut 1945 dan Himpenindo
- Rekomendasi Pansus KPK- Tanggapan Masinton Pasaribu & Taufiqulhadi
- RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Badan Ekonomi Kreatif RI dan Rektor President University