Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pengambilan Keputusan atas Batas Usia Pemilih, Penataan Dapil, Pasangan Calon Tunggal Presiden dan Wakil Presiden, serta Status KPU dan Bawaslu dalam RUU tentang Pemilihan Umum (Pemilu) — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan HAM, dan Staf Ahli Keuangan Kementerian Keuangan RI

Tanggal Rapat: 23 May 2017, Ditulis Tanggal: 1 Dec 2020,
Komisi/AKD: Panitia Khusus , Mitra Kerja: Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan HAM, dan Staf Ahli Keuangan Kementerian Keuangan RI

Pada 23 Mei 2017, Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan HAM, dan Staf Ahli Keuangan Kementerian Keuangan RI mengenai Pengambilan Keputusan atas Batas Usia Pemilih, Penataan Dapil, Pasangan Calon Tunggal Presiden dan Wakil Presiden, serta Status KPU dan Bawaslu dalam RUU tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Muhammad Lukman Edy dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dapil Riau 2 pada pukul 15:03 WIB. (ilustrasi: medcom.id) 

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan HAM, dan Staf Ahli Keuangan Kementerian Keuangan RI

Menteri Dalam Negeri RI

  • Pemerintah mengapresiasi rangkaian kerja Pansus DPR-RI terkait revisi Undang-Undang tentang Pemilu, walaupun sudah masuk Tim Perumus (Timus) tapi materi substansi masih mungkin dibuka ulang.
  • Di dalam materi tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak membahas calon tunggal, ternyata dalam kenyataannya di Pilkada ada calon tunggal.
  • Mendagri mengusulkan partai politik yang sudah ikut Pemilu walaupun tidak ada kursi di DPR-RI, tidak perlu diverifikasi kembali.
  • Mendagri mengusulkan untuk mengundang KPU untuk memastikan proses penyertaan suara pemilu hingga pemungutan suaranya. Lalu, mengenai verifikasi itu regulasinya sudah jelas ada di kementerian/lembaga terkait, dan juga hal prinsip bagi Pemerintah yaitu ambang batas parlemen yang penting naik.
  • Mendagri mengusulkan Kepala Daerah yang mencalonkan diri tidak perlu mundur, hanya perlu izin dari Presiden RI.
  • Mendagri melihat hampir seluruh fraksi ingin musyawarah tanpa voting untuk memutuskan isu-isu RUU ini.
  • Mendagri menyatakan kompensasi sudah ditingkatkan, Pemerintah memerintahkan hak budget ada di DPR-RI.

Menteri Hukum dan HAM RI

  • Terkait verifikasi partai politik, baik partai baru dan partai lama tetap harus di verifikasi.

Staf Ahli Keuangan Kementerian Keuangan RI

  • Di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdapat Pengawas TPS-nya dan itu merupakan usulan dari Bawaslu.
  • Pemerintah tidak sepakat dana saksi Partai politik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dana saksi adalah tanggung jawab partai politik.
  • Pemerintah tidak setuju jika dana kampanye calon Presiden dan Wakil Presiden dibiayai oleh  APBN, seharusnya dibiayai oleh masing-masing calon pengusung calon Presiden dan Wakil Presiden.
  • Kementerian Keuangan RI setuju bantuan partai politik naik Rp1.000/suara yang sah. Bantuan tersebut dapat digunakan untuk biaya operasional partai politik dan pendidikan politik kader partai.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan