Rangkuman Terkait
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kelautan — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI
- Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Kelautan dengan Pemerintah dan DPD RI
- Pembahasan Perubahan RUU Kelautan - Raker Pansus DPR-RI dengan Tim Pemerintah
- Laporan Panja, Pendapat Mini Fraksi dan DPD-RI, Pendapat Pemerintah, dan Pengambilan Keputusan Tingkat I — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, dan DPD-RI
- Laporan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) terhadap RUU tentang Ibukota Negara — Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan DPD-RI
- Lanjutan Pembahasan Hasil Timus/Timsin terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Pemerintah dan DPD-RI
- Rancangan Undang Undang (RUU) Ibu Kota Negara — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Para Pakar
- Skema dan Strategi Pemindahan Ibu Kota — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kemenpan-RB, Sekjen Kemendagri, Sekjen Kemenhan, Dirjen Peraturan dan Perundang-undangan Kemenkumham, Kepala Staf Umum TNI, dan Wakapolri
- Skema Pemindahan Ibukota - Raker Pansus Pemindahan Ibukota dengan Kepala Bappenas, Kemenkeu, Kemen LHK dan Gubernur DKI Jakarta
- DIM 139, DIM 120 dan Kelayakan Etik - Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah
- Perkembangan dan Masukan terhadap RUU Kepulauan – RDP Pansus dengan Gubernur Bangka Belitung dan Tim Ahli BPKP.
- Masukan Terkait RUU Kepulauan — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Audiensi dengan DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan Riau
- Masukan Tentang Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan - Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perindustrian Kementerian Perindustrian RI
- Masukan dan Tanggapan terhadap RUU Tembakau - RDP Pansus RUU Tembakau dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Direktur Institut for Development of Economics and Finance (INDEF)
- Penetapan Daftar Nama Pantia Kerja Rancangan Undang-Undang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi — Panitia Khusus Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
- Penjelasan DPD, Pandangan Fraksi, Pandangan Pemerintah dan Pengesahan Mekanisme Rapat - Panitia Khusus Rancangan Undang Undang (RUU) Kepulauan DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Luar Negeri, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Hukum dan HAM, Pimpinan DPD, Komite 1 DPD dan Panitia Perancang UU DPD
- Perencanaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), Tata Bahasa dan Kajian Pusat dan Daerah — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
- Laporan Panja kepada Pansus dan Pengambilan Keputusan Tingkat 1 – Rapat Kerja Pansus RUU Terorisme dengan Menkumham
- Defini Terorisme – Panja RUU Terorisme dengan Tim Pemerintah
- Masukan terkait Inkubasi Wirausaha Muda dan Pewirausaha Berbasis Online — Panitia Khusus RUU Kewirausahaan Nasioanl RDPU dengan Bukalapak dan JNE
- Masukan terhadap RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Perindustrian RI, Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Indonesia (UI)
- RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kementerian Perindustrian RI, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda)
- Masukan terhadap RUU Kewirausahaan-RDP Pansus RUU Kewirausahaan dengan Kadin dan Lembaga Bina Swadaya, Unlimited Indonesia, Platform Usaha Sosial, dan Kementerian Koperasi dan UKM
- Masukan RUU Sisnas IPTEK–Pansus RUU Sisnas IPTEK RDPU dengan MRS-INA, Institut 1945 dan Himpenindo
- Rekomendasi Pansus KPK- Tanggapan Masinton Pasaribu & Taufiqulhadi
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) — Panitia Khusus (Pansus) Tapera DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI)
Tanggal Rapat: 30 Nov 2015, Ditulis Tanggal: 4 Aug 2021,Komisi/AKD: Panitia Khusus , Mitra Kerja: Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI)
Pada 30 November 2015, Panitia Khusus (Pansus) Tapera DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) mengenai Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Yoseph Umarhadi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dapil Jawa Barat 8 pada pukul 14.11 WIB. (ilustrasi: finance.detik.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
- Jika dilihat dari sisi pengusaha, pengusaha sudah dibebani oleh BPJS yang tiap tahunnya dibebani upah minimum dengan rata-rata 4%. Selain itu, setiap bulan perusahaan mendapatkan beban 19% dari berbagai Jamsostek.
- Jika ditotal, per bulan rata-rata beban sebesar 35% menjadi beban pengusaha. Dengan adanya RUU tentang Tapera ini, secara moral bagus, teknisnya bukan oleh kita, tapi perlu dipertimbangkan oleh Pansus mengenai waktunya.
- Saat ini, Indonesia sudah tidak kompetitif terhadap bidang padat karya dan seperti sedang menarik bidang tersebut.
- Jika dibandingkan dengan Vietnam, Indonesia tertinggal jauh. Indonesia perlu jeda waktu seperti Singapura dan China.
- APINDO keberatan jika jeda waktu implementasi setelah undang-undang ini disahkan hanya diberikan waktu yang sangat singkat. Tidak tepat dilakukan dalam kondisi ekonomi Indonesia seperti yang sekarang ini.
- Dari sisi usaha, APINDO menolak, namun jika ada sumber pembiayaan dari yang lain silakan, karena ini sudah di luar kemampuan APINDO untuk membantu.
- Mengenai BPJS, harus sudah ditetapkan di akhir tahun 2013. Seharusnya, angka 19,74% dan 4% tidak setinggi itu jika Pemerintah bekerja dengan baik.
- APINDO menilai angka setinggi itu membuat trauma tersendiri dalam dunia usaha.
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)
- APKASI menerima masukan-masukan dari Bupati di berbagai daerah dimana masih banyak masyarakat yang tinggal di rumah yang kondisinya tidak layak huni.
- APKASI berpandangan, regulasi terhadap perumahan rakyat perlu segera dilakukan.
- Tapera merupakan suatu solusi, tetapi dalam pasal-pasalnya belum ada tujuan terkait Tapera.
- Beban tentang besarnya iuran perlu dipertimbangkan. Keanggotaan bukan hanya wajib, tapi juga sukarela.
- Perlu dipertimbangkan perihal iuran bagi peserta yang pendapatannya menengah ke atas dan masyarakat yang sudah memiliki rumah, tapi tetap menjadi peserta. Menurut APKASI, pendapatan menjadi kondensasi dasar dalam menjadi peserta.
- Dalam Pasal 5 mengatur pekerja di bawah upah minimum. Namun, di Pasal 6 belum menjelaskan tentang pembiayaan.
- Pasal 9 juga belum menjelaskan peran pekerja.
- RUU tentang Tapera belum seluruhnya mengakomodir UUD NRI 1945 Pasal 28.
Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI)
- APEKSI telah memberikan masukan terkait RUU ini pada 4 tahun yang lalu.
- APEKSI mensuplai kebutuhan rumah subsidi sebesar 65%.
- Tapera ini merupakan kebutuhan yang sangat penting.
- APEKSI memberikan target sedikit, sesuai realita, tetapi Tapera belum melihat pemenuhan untuk pekerja dengan gaji tidak tetap dan pengusaha mikro kecil.
- APEKSI mengusulkan bahwa Pasal 6 diubah menjadi 2 pasal, yaitu pengusaha dan pekerja profesi.
- Pengawasan Tapera sebaiknya ditambahkan, selain mengelola juga merumuskan dan mengawasi kebijakan untuk mengurus Tapera.
- Dalam Pasal 5 Ayat 1, pengusaha mikro kecil juga harus dimasukan.
- Dalam Pasal 8, terdapat sebagian yang menganggap Reksadana itu haram dan tidak setuju dengan Reksadana.
- Pasal 11 Ayat 4, untuk menjelaskan wajib dan tidak tambahkan kata "secara sukarela" dan besaran simpanan tertentu, di bawahnya ada alternatif.
- APEKSI mempertanyakan nasib dengan peserta yang bukan masyarakat berekonomi rendah, disatu sisi wajib menjadi peserta, tapi tidak berhak mendapatkan fasilitas. Lalu, pada Pasal 1 Ayat 4 juga harus dipikirkan nasib pekerja yang tidak tetap atau musiman.
- APEKSI mengusulkan pada Pasal 1 Ayat 6 diberikan tambahan lagi menjadi 6a dan 6b.
- Pasal 1 Ayat 17, pengawasan pengelolaan Tapera dilakukan oleh komite Tapera.
- Pasal 5 Ayat 1 pengusaha mikro kecil harus diberikan kesempatan.
- Pasal 11 Ayat 4 untuk menjelaskan wajib atau tidak sebaiknya ditambahkan kata "secara sukarela".
- Pasal 13, harus dipikirkan nasib yang berhenti bekerja atau diberhentikan dari pekerjaannya oleh pemberi kerja. APEKSI mengusulkan untuk Pasal 13 yang diberhentikan wajib lapor kepada Bank Kustodian.
- Penjelasan Pasal 9a, 9b, dan 9c, tidak tercantum di dalam draft RUU ini
- APEKSI tidak melihat di dalam Pasal 15 BPJS digabungkan.
- Pasal 21 harus ada rambu-rambunya dari undang-undang agar komisioner Tapera tidak semena-mena menunjuk manajer investasi atau bank.
- Pasal 25b, APEKSI mempertanyakan nasib yang diwajibkan menjadi peserta sesuai dengan undang-undang, tapi bukan anggota.
- Pasal 25c, APEKSI mempertanyakan peserta yang diwajibkan, tetapi ingin mengganti rumah pertama menjadi kedua karena kebutuhan keluarga.
- Pasal 35 sebaiknya pengawasan berada di badan lain, misalnya: Komite Tapera.
- Pasal 39, sebagai pengelola Tapera, sebaiknya jangan sampai badan tersebut mengawasi dirinya sendiri.
- APEKSI mengusulkan Pasal 42 berusia paling tinggi 55 saat dicalonkan menjadi anggota, karena jika berusia 60 ketuaan.
- Pasal 43, yayasan, organisasi, dan lain-lain sekarang dapat berbadan hukum.
- Pasal 59, BPJS Ketenagakerjaan, Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP), Tabungan Wajib Perumahan (TWP), TNI dan Polri, bisa double pembiayaan.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kelautan — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI
- Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Kelautan dengan Pemerintah dan DPD RI
- Pembahasan Perubahan RUU Kelautan - Raker Pansus DPR-RI dengan Tim Pemerintah
- Laporan Panja, Pendapat Mini Fraksi dan DPD-RI, Pendapat Pemerintah, dan Pengambilan Keputusan Tingkat I — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, dan DPD-RI
- Laporan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) terhadap RUU tentang Ibukota Negara — Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan DPD-RI
- Lanjutan Pembahasan Hasil Timus/Timsin terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Pemerintah dan DPD-RI
- Rancangan Undang Undang (RUU) Ibu Kota Negara — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Para Pakar
- Skema dan Strategi Pemindahan Ibu Kota — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kemenpan-RB, Sekjen Kemendagri, Sekjen Kemenhan, Dirjen Peraturan dan Perundang-undangan Kemenkumham, Kepala Staf Umum TNI, dan Wakapolri
- Skema Pemindahan Ibukota - Raker Pansus Pemindahan Ibukota dengan Kepala Bappenas, Kemenkeu, Kemen LHK dan Gubernur DKI Jakarta
- DIM 139, DIM 120 dan Kelayakan Etik - Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah
- Perkembangan dan Masukan terhadap RUU Kepulauan – RDP Pansus dengan Gubernur Bangka Belitung dan Tim Ahli BPKP.
- Masukan Terkait RUU Kepulauan — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Audiensi dengan DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan Riau
- Masukan Tentang Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan - Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perindustrian Kementerian Perindustrian RI
- Masukan dan Tanggapan terhadap RUU Tembakau - RDP Pansus RUU Tembakau dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Direktur Institut for Development of Economics and Finance (INDEF)
- Penetapan Daftar Nama Pantia Kerja Rancangan Undang-Undang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi — Panitia Khusus Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
- Penjelasan DPD, Pandangan Fraksi, Pandangan Pemerintah dan Pengesahan Mekanisme Rapat - Panitia Khusus Rancangan Undang Undang (RUU) Kepulauan DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Luar Negeri, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Hukum dan HAM, Pimpinan DPD, Komite 1 DPD dan Panitia Perancang UU DPD
- Perencanaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), Tata Bahasa dan Kajian Pusat dan Daerah — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
- Laporan Panja kepada Pansus dan Pengambilan Keputusan Tingkat 1 – Rapat Kerja Pansus RUU Terorisme dengan Menkumham
- Defini Terorisme – Panja RUU Terorisme dengan Tim Pemerintah
- Masukan terkait Inkubasi Wirausaha Muda dan Pewirausaha Berbasis Online — Panitia Khusus RUU Kewirausahaan Nasioanl RDPU dengan Bukalapak dan JNE
- Masukan terhadap RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Perindustrian RI, Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Indonesia (UI)
- RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kementerian Perindustrian RI, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda)
- Masukan terhadap RUU Kewirausahaan-RDP Pansus RUU Kewirausahaan dengan Kadin dan Lembaga Bina Swadaya, Unlimited Indonesia, Platform Usaha Sosial, dan Kementerian Koperasi dan UKM
- Masukan RUU Sisnas IPTEK–Pansus RUU Sisnas IPTEK RDPU dengan MRS-INA, Institut 1945 dan Himpenindo
- Rekomendasi Pansus KPK- Tanggapan Masinton Pasaribu & Taufiqulhadi