Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penghapusan Presidential Threshold dalam Pemilu Tahun 2019 — Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, Partai Perindo, dan Partai Idaman

Tanggal Rapat: 8 Feb 2017, Ditulis Tanggal: 18 Jan 2021,
Komisi/AKD: Panitia Khusus , Mitra Kerja: Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, Partai Perindo, dan Partai Idaman

Pada 8 Februari 2017, Pansus RUU Pemilu mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, Partai Perindo, dan Partai Idaman mengenai Penghapusan Presidential Threshold dalam Pemilu Tahun 2019. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Muhammad Lukman Edy dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapil Riau 2 pada pukul 14:45 WIB. (ilustrasi: politik.rmol.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, Partai Perindo, dan Partai Idaman

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

  • Syarat Parpol peserta Pemilu, verifikasinya wajib dilakukan pada Parpol yang sudah berbadan hukum, baik Parpol lama atau baru. Tujuan verifikasi adalah untuk menguji kredibilitas Parpol di setiap tingkat dan tahapan. 
  • Terkait ambang batas, PSI menolak dengan tegas adanya presidential threshold. PSI berpandangan presidential threshold tidak relevan jika menggunakan hasil Pemilu Tahun 2014 untuk Pemilu selanjutnya. 
  • PSI merupakan satu-satunya Parpol baru yang lolos verifikasi di Kemenkumham. Selanjutnya, tentang besarnya alokasi kursi per daerah dan pembentukan dapil idealnya dilakukan 10 (sepuluh) tahun sekali, dibarengi dengan sensus. 
  • PSI menginginkan adanya kajian ulang tentang penetapan dapil dan menjunjung konsep One Person One Vote One Value (OPOVOV). 
  • PSI mengusulkan agar diberlakukan sistem proporsional terbuka.

Partai Berkarya

  • Berdasarkan verifikasi manual, Partai Berkarya sudah mencakup 34 (tiga puluh empat) provinsi. 
  • Mengenai parliamentary threshold, Partai Berkarya berpendapat agar dijadikan 0% sehingga tidak menghilangkan suara untuk presidential threshold. Usulan tersebut menindaklanjuti pertanyaan yang diajukan oleh Pansus. 
  • Pada dasarnya, Partai Berkarya siap memenuhi kewajiban agar dapat lolos menjadi peserta Pemilu. 
  • Partai Berkarya menginginkan agar 37 (tiga puluh tujuh) partai yang ada mendapatkan perlakuan yang sama.
  • Partai Berkarya tidak menginginkan adanya presidential threshold dalam Pemilu Tahun 2019. Partai Berkarya lebih mengusulkan adanya fraction threshold
  • Partai Berkarya juga mengusulkan untuk sistem Pemilu proporsional-terbuka. 
  • Partai Berkarya berharap agar Pansus RUU Pemilu tidak terlalu lama menetapkan RUU tentang Pemilu untuk mempersiapkan pesta demokrasi yang akan datang.

Partai Perindo

  • Partai Perindo berpendapat agar ada perubahan baru terkait dengan draft RUU tentang Pemilu yang baru dengan situasi yang verbal, karena Pemilu Serentak dalam RUU tersebut yang terkait dengan pengusulan Parpol untuk Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden itu ambigu yang membuat tidak adil.
  • Partai Perindo berharap tidak ada yang diistimewakan bagi Parpol lama. Aspek keadilan harus ada di dalam peraturan untuk Parpol yang baru. 
  • Keadilan juga harus diberikan kepada Parpol baru khususnya yang berkaitan dengan verifikasi Parpol.
  • Partai Perindo ingin mengajak semua Parpol untuk komitmen secara bersama-sama dalam membangun bangsa ke arah yang lebih baik. 
  • Terkait sistem Pemilu proporsional dan terbatas, harus didasarkan pada pengalaman Pemilu. 
  • Sistem pemilihan legislatif diharapkan semakin baik dan tidak merusak elemen yang ada. Dalam sistem pemilihan yang demokratis, harus ada kesetaraan hak pada semua Parpol.
  • Sepanjang sudah memenuhi persyaratan dan menjadi peserta Pemilu, maka haknya harus sama.

Partai Idaman

  • Verifikasi administratif dan faktual harus dilakukan setara antara Parpol lama dan baru. 
  • Partai Idaman mengusulkan sistem Pemilu yang terbuka-terbatas. 
  • Partai Idaman mengajak agar semua pihak harus sepakat pada Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah final and bonding
  • Partai Idaman memandang RUU tentang Pemilu mengabaikan sejumlah Keputusan MK.
  • Terkait presidential threshold, Partai Idaman mengusulkan 0%. 
  • Tujuan Pemilu Serentak adalah meniadakan presidential threshold. 
  • Terkait jumlah kursi, Partai Idaman mengusulkan 3-10 kursi setiap dapilnya.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan