Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR-RI — Rapat Paripurna ke-43

Tanggal Rapat: 5 Mar 2024, Ditulis Tanggal: 6 Mar 2024,
Komisi/AKD: Paripurna

Pada 5 Maret 2024, DPR-RI mengadakan Rapat Paripurna tentang Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR-RI. Berdasarkan catatan Setjen DPR-RI telah ditandatangani oleh yang hadir sebanyak 164 Anggota, dan izin 126 Anggota, total 291 Anggota dari seluruh unsur Fraksi. Rapat dibuka oleh Sufmi Dasco dari Fraksi Gerindra dapil Banten 3 pada pukul 10.05 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Sufmi Dasco dari Fraksi Gerindra menyampaikan Pidato Ketua DPR-RI Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024.

  • Indonesia baru saja melaksanakan perhelatan akbar, pesta demokrasi yang dirayakan setiap lima tahun sekali, yaitu pemungutan suara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
  • Semoga Bapak/Ibu Anggota yang terhormat, dapat kembali terpilih, untuk mewakili rakyat menjalankan kedaulatannya.
  • Dan tetaplah menjalankan komitmennya untuk membangun bangsa dan negara melalui peran dan tanggung jawab di berbagai bidang yang lain, jika ada yang belum berhasil terpilih.
  • Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 masih berlangsung hingga saat ini; tahapan selanjutnya adalah Rekapitulasi Perhitungan Suara, Penetapan Hasil Pemilu, Penanganan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu, dan terakhir pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR-RI dan DPD-RI, serta Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
  • Setiap tahapan Pemilu 2024 membutuhkan komitmen semua pihak, penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan Parpol untuk menjalankan Pemilu sesuai amanat konstitusi yaitu Pemilu secara LUBER-JURDIL.
  • Yang terpenting bagi kita semua adalah kekuasaan negara harus dapat menciptakan kondisi yang memungkinkan rakyat menggunakan kedaulatan hak suaranya secara bebas.
  • Pemilu, sebagai kompetisi, maka menang dan kalah selalu ada dalam pemilu; Kita dituntut untuk memiliki etika politik untuk siap kalah dan siap menang; akan tetapi pada saat yang bersamaan etika politik yang sama juga dituntut untuk dimiliki bagi penyelenggaraan pemilu yg bebas, jujur dan adil. Etika politik untuk siap kalah dan siap menang; harus disertai dengan etika politik penyelenggaraan pemilu yang bebas, jujur, dan adil.
  • Oleh karena itu menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua, untuk menciptakan Pemilu, sebagai prosedur demokrasi, yang harus berada dalam budaya politik yang semakin maju, yang ditunjukan dengan cara-cara berpolitik yang semakin beradab dan mencerdaskan kehidupan rakyat.
  • DPR-RI mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak pilihnya secara aktif pada tanggal 14 Februari yang lalu; dan tetap menjaga ketertiban dan persatuan Indonesia; walaupun pilihan rakyat berbeda-beda, tetapi untuk bangsa dan negara, hanya ada Merah Putih, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.
  • Pada masa sidang ini, terdapat sejumlah tugas konstitusional di bidang legislasi, yaitu melanjutkan pembahasan 19 (sembilan belas) Rancangan Undang Undang yang masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
  • Fungsi legislasi yang dimiliki oleh DPR-RI memegang peran yang sangat penting dalam mengatur kehidupan sosial, ekonomi, budaya, politik, religi di masyarakat.
  • Oleh karena itu Hukum harus dapat memenuhi kepentingan sosial dan menjamin perlindungan hak asasi manusia, keadilan, dan kepentingan publik sesuai tujuan bernegara.
  • Sehingga dalam membentuk undang-undang, DPR-RI dan Pemerintah selalu memperhatikan berbagai perspektif untuk dapat merumuskan substansi undang-undang sesuai dengan amanat konstitusi dan kepentingan nasional.
  • Dalam Fungsi Anggaran, DPR-RI melalui Alat Kelengkapan Dewan akan terus memantau dan mengevaluasi agar APBN Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan secara efektif, efisien, akuntabel, dan tepat sasaran.
  • DPR-RI akan terus mengawal agar penggunaan APBN benar-benar bermanfaat untuk kepentingan rakyat dan diselenggarakan secara tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan.
  • DPR-RI juga akan memastikan pengelolaan APBN Tahun Anggaran 2024 mampu menjaga kesinambungan fiskal pada masa mendatang, di tengah kondisi global yang kurang kondusif.
  • Saat ini, rakyat dihadapkan pada gejolak kenaikan harga kebutuhan pokok yang membebani. APBN harus mampu menjadi instrumen untuk dapat meringankan beban dan mempertahankan daya beli masyarakat. Terlebih, menjelang bulan suci Ramadan yang tinggal beberapa hari lagi.
  • Fungsi pengawasan DPR-RI akan diarahkan pada berbagai isu, permasalahan, dan pelaksanaan UU di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap Alat Kelengkapan Dewan, serta hal-hal yang menjadi perhatian luas dari rakyat.
  • Salah satu hal yang menjadi perhatian rakyat saat ini adalah mahalnya kebutuhan pokok; Pemerintah harus dapat mengatasi hal tersebut; Program membangun kedaulatan pangan yang selama ini dijalankan belum menunjukan hasil yang efektif; Pemerintah harus mengambil langkah-langkah antisipatif sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat dengan daya beli yang terjangkau.
  • Dalam perspektif jangka menengah-panjang, Pemerintah harus dapat membenahi masalah struktural dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyat, sehingga masalah-masalah kelangkaan bahan pangan tidak terulang pada tahun-tahun mendatang.
  • Fungsi pengawasan DPR-RI melalui Alat Kelengkapan Dewan pada Masa Persidangan IV, akan memastikan bahwa regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, serta pengelolaan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, akuntabel, serta rakyat dimudahkan hidupnya. Pada masa sidang ini, DPR RI juga akan memberikan pertimbangan terhadap calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh dari negara-negara sahabat.
  • Pada masa persidangan ini, DPR-RI akan menghadiri serangkaian kegiatan diplomasi parlemen, antara lain Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU), Parliamentary Union of the OIC (PUIC), Women Speakers’ Summit, serta Sidang ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA). Selain itu DPR-RI juga akan menghadiri Observation of the Presidential Election of the Russian Federation di Moskow, Rusia.
  • Serangkaian kegiatan diplomasi tersebut dilakukan dalam rangka penguatan diplomasi antara DPR-RI dengan Parlemen negara lain serta meningkatkan kerja sama antarnegara dalam menyikapi berbagai masalah global.
  • Berkaitan dengan Pemilu 2024, DPR-RI telah melaksanakan program Kunjungan Pemilu atau Election Visit Program untuk mengamati serta meninjau pelaksanaan Pemilu di Indonesia dengan mengundang perwakilan Parlemen negara-negara sahabat.
  • Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 12 sampai dengan 15 Februari 2024 di Provinsi Bali, diikuti oleh 16 (enam belas) perwakilan Parlemen negara sahabat dan 3 (tiga) organisasi internasional.
  • Demikianlah pokok-pokok kegiatan yang akan dilakukan DPR-RI pada Masa Persidangan IV dan berbagai hal yang menjadi perhatian DPR-RI.
  • Rencana kerja secara umum DPR-RI ini, agar dapat menjadi informasi bagi rakyat Indonesia, sehingga dapat ikut berpartisipasi bersama DPR-RI dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.
  • Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, atas nama Pimpinan DPR-RI mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, bahwa Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 akan dimulai sejak hari ini, Selasa, 5 Maret 2024 sampai dengan tanggal 4 April 2024. Atas nama Pimpinan DPR RI, kami menyampaikan “SELAMAT BEKERJA MENJALANKAN KEDAULATAN RAKYAT UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT"
  • Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, memberikan rahmat dan bimbingan-Nya bagi kita semua.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan