Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi atas RUU tentang APBN TA 2023 beserta Nota Keuangannya dan lain-lain - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Keuangan

Tanggal Rapat: 30 Aug 2022, Ditulis Tanggal: 2 Sep 2022,
Komisi/AKD: Paripurna , Mitra Kerja: Menteri Keuangan RI

Pada 30 Agustus 2022, DPR-RI melaksanakan Rapat Paripurna dengan Menteri Keuangan tentang tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi atas RUU tentang APBN TA 2023 beserta nota keuangannya, pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement, dan pengambilan keputusan atas RUU tentang Pengesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Lodewijk dari Fraksi Golkar dapil Lampung 1 pada pukul 10.15 WIB. (Ilustrasi: Katadata)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Keuangan RI
  • RAPBN 2023 dirancang dengan semangat optimisme namun tetap waspada. Optimisme dilandasi oleh pemulihan ekonomi hingga triwulan kedua yang tumbuh mengesankan yaitu 5,44%.
  • Tingkat pertumbuhan ini termasuk yang tertinggi di G20 dan ASEAN, dimana banyak negara-negara maju dan negara emerging justru mengalami revisi pertumbuhan menurun akibat tekanan inflasi dan pengetatan kebijakan moneter.
  • Sementara itu inflasi Indonesia masih berada di tingkat moderat 4,94% pada bulan Juli 2022. Pertumbuhan ekonomi Indonesia ditopang oleh permintaan domestik dari konsumsi yang melaju kencang. Hal ini menggambarkan pemulihan mobilitas masyarakat disertai daya beli terutama kelompok menengah atas yang diaktualisasikan. Sementara ekspor tetap tumbuh tinggi akibat harga dan permintaan komoditas yang kuat.
  • Kinerja pertumbuhan dan inflasi hingga Semester-I 2022 memberikan landasan optimisme, namun kita tetap menjaga kewaspadaan tinggi karena awan tebal dan gelap dalam bentuk inflasi, kenaikan suku bunga, pengetatan likuiditas, dan pelemahan ekonomi serta ketegangan geopolitik bahkan mulai melanda perekonomian Eropa, Amerika Serikat, dan RRT. Kondisi ini menimbulkan rambatan negatif ke seluruh dunia, dalam bentuk krisis pangan dan energi sebagai akibat disrupsi rantai pasok dan kenaikan sangat tajam harga-harga pangan dan energi dunia. Kenaikan suku bunga juga menyebabkan gejolak di pasar uang dan arus modal ke luar dari negara-negara berkembang dan emerging.
  • Ini berpotensi melemahkan nilai tukar dan memaksa suku bunga disesuaikan ke atas. Dampak rambatan global ini dapat mengancam ekonomi Indonesia dalam bentuk tekanan harga (inflasi), pelemahan permintaan dan pertumbuhan ekonomi.
  • APBN 2023 kembali akan dihadapkan pada tantangan dan tugas berat yaitu menjadi pelindung (shock absorber) bagi masyarakat, ekonomi, dan negara. Kita menyadari bahwa sejak terjadinya pandemi di 2020, APBN telah dan terus bekerja sangat keras (extraordinary) untuk melindungi rakyat dan perekonomian yang menyebabkan defisit meningkat tajam. Oleh karena itu, upaya untuk mengembalikan defisit APBN di bawah 3% PDB merupakan wujud keseimbangan antara menggunakan APBN sebagai instrumen pelindung dan pengaman ekonomi dan masyarakat, namun pada saat yang sama konsolidasi fiskal untuk memulihkan dan menjaga kesehatan APBN harus terus dijaga dan dilaksanakan dengan disiplin dan konsisten.
  • Ini menjadi strategi menjaga keberlangsungan pembangunan dan kemajuan ekonomi di satu sisi dan di sisi yang lain menjaga keberlangsungan (sustainabilitas) APBN itu sendiri.
  • Menanggapi pandangan seluruh Fraksi mengenai asumsi pertumbuhan ekonomi di dalam RAPBN tahun 2023, Pemerintah sepakat bahwa pertumbuhan ekonomi 2023 harus tetap dijaga sebagai momentum perbaikan kesejahteraan rakyat yang inklusif dan adil serta merata.
  • Asumsi pertumbuhan ekonomi 2023 yang disusun, telah mencerminkan hasil pembahasan pendahuluan dengan DPR-RI dan pada saat yang sama telah mempertimbangkan perubahan lingkungan dan tantangan ekonomi global yang sangat dinamis.
  • Pemerintah akan melakukan koordinasi bauran kebijakan fiskal dan moneter serta sektor keuangan agar mampu menyembuhkan scarring effect di perekonomian akibat pandemi.
  • Pada saat yang sama akan terus mendorong reformasi struktural untuk memperkuat fondasi ekonomi makin kuat dan meningkatkan produktivitas.
  • Asumsi pertumbuhan 5,3% masih dalam rentang pembahasan awal dengan DPR-RI dan sejalan dengan proyeksi berbagai lembaga internasional dan analis pasar, namun kita tetap harus waspada terjadinya kemungkinan risiko pelemahan ekonomi global yang dapat berimbas pada kinerja ekonomi nasional. Permintaan domestik dari segi konsumsi dan investasi harus dijaga momentum pemulihannya, sementara pemerataan pertumbuhan antarpulau, antardaerah, antarsektor harus terus diupayakan.
  • Sejalan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, Pemerintah akan menjaga inflasi di dalam negeri tetap terkendali. Pemerintah berterima kasih atas perhatian dari F-Partai Golkar, F- Partai Gerindra, F-Partai NasDem, F-PKS, dan F-PPP terhadap upaya mengendalikan laju inflasi, di tengah meningkatnya tekanan inflasi global, terutama pada komoditas energi dan bahan pangan.
  • Laju inflasi pada bulan Juli 2022 masih relatif moderat yaitu 4,94%. Bahkan angka tersebut relatif rendah dibandingkan dengan tingkat inflasi di beberapa negara G20 seperti Turki dan Argentina yang mencapai masing-masing 79,6% dan 71,0%. Brazil, Meksiko dan India juga mengalami lonjakan inflasi yang cukup tinggi di bulan Juli, masing- masing mencapai 10,1%, 8,2%, dan 6,7%.
  • Dihadapkan pada krisis pangan dan energi global yang menyebabkan harga-harga melonjak, APBN berusaha maksimal untuk meredam shock yang luar biasa ini. Akibatnya tahun 2022 ini belanja subsidi dan kompensasi untuk energi melonjak sangat tinggi.
  • Kemampuan APBN menjadi shock absorber harus didukung oleh gotong royong seluruh pihak agar tetap dapat sustainable. Selain itu, perlindungan APBN dalam bentuk subsidi dan bantuan sosial harus terus diperhatikan agar tepat sasaran yaitu bagi mereka yang benar-benar rentan dan membutuhkan.
  • Menghadapi gejolak dan tekanan eksternal kita harus semakin kompak, bersama saling menjaga dan melindungi, dengan memanfaatkan instrumen kebijakan fiskal dan moneter secara sinergis, tepat ukuran dan waktu agar terjaga kredibilitas, kesinambungan, dan efektivitasnya.
  • Tantangan gejolak dunia masih cukup panjang, kita harus mampu membangun ketahanan pangan dan energi agar mampu melindungi perekonomian dan rakyat dari ketidakpastian global dan ancaman inflasi yang sangat nyata.
  • Menanggapi pandangan dari F-PDIP, F-Partai Golkar, F-Partai Demokrat, F-Partai Gerindra, F-Partai Nasdem, F-PKB, F- Partai Demokrat, F-PKS, F-PAN, dan F-PPP terkait target perpajakan dapat kami jelaskan sebagai berikut:
  • Penerimaan perpajakan diharapkan tetap dapat optimal dalam mendukung konsolidasi fiskal sejalan dengan prospek perekonomian domestik yang semakin membaik dan efektivitas implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
  • Perpajakan di satu sisi merupakan sumber utama penerimaan negara, namun disisi lain menjadi instrumen kebijakan untuk menciptakan keseimbangan dalam perekonomian.
  • Pemerintah memandang bahwa target penerimaan pajak untuk tahun 2023 dirancang dengan hati-hati dan waspada. Dengan risiko resesi ekonomi global yang meningkat, harga komoditas dan windfall penerimaan harus menyesuaikan.
  • Pada saat yang sama, reformasi perpajakan dengan pemberlakuan UU HPP serta perbaikan dan penyederhanaan layanan pembayaran pajak diharapkan akan menjaga kesinambungan penerimaan pajak.
  • Instrumen perpajakan juga terus digunakan sebagai insentif untuk mendorong pertumbuhan dan investasi. Dari sisi PNBP, Pemerintah sependapat dengan pandangan F- PDIP, F-Partai Gerindra, dan F-PAN bahwa penetapan target PNBP perlu didukung dengan berbagai kebijakan strategis yang dapat mengoptimalkan peran PNBP. Pengelolaan PNBP terus diupayakan semakin baik termasuk perbaikan pemanfaatan Sumber Daya Alam dengan pendekatan peningkatan nilai tambah dan kelestarian lingkungan di tengah fluktuasi harga komoditas. Upaya peningkatan inovasi dan kualitas layanan Kementerian/Lembaga dan BLU tetap diprioritaskan yang diperkuat dengan perbaikan regulasi, perbaikan administrasi, serta sinergi antar-Lembaga.
  • Pemerintah sependapat dengan pandangan dari F-Partai Gerindra, F-PKB, dan F-PKS agar belanja pada tahun 2023 benar- benar dirancang dengan baik sehingga lebih efisien, lebih produktif, dan menghasilkan multiplier effect yang kuat terhadap perekonomian serta efektif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sejalan dengan pandangan tersebut, kebijakan belanja RAPBN Tahun 2023 diarahkan untuk: (1) meningkatkan kualitas belanja yang lebih efisien, efektif, dan produktif (spending better); (2) meningkatkan kualitas SDM; (3) melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas; (4) melanjutkan reformasi birokrasi; (5) mendukung pelaksanaan revitalisasi industri; dan (6) mengembangkan ekonomi hijau.
  • Selanjutnya, terkait pemanfaatan anggaran pendidikan dalam rangka peningkatan kualitas SDM Indonesia, Pemerintah sependapat dengan pandangan F-Partai Gerindra, F-PKB, dan F-Partai Demokrat.
  • Kebijakan anggaran pendidikan dalam RAPBN tahun 2023 ditujukan untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia yang berdaya saing dan mampu beradaptasi pasca pandemi, antara lain difokuskan pada: (1) peningkatan akses seluruh jenjang pendidikan melalui perluasan wajib belajar dan bantuan Pendidikan: beasiswa afirmasi, Program Indonesia Pintar (PIP), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah; (2) peningkatan kualitas sarpras penunjang kegiatan pendidikan terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) melalui sinergi Belanja K/L dan Transfer ke Daerah (TKD) dalam percepatan rehabilitasi atau pembangunan sarpras; (3) Penguatan link and match dengan pasar tenaga kerja melalui pembentukan teaching factory, dan science techno park; (4) pemerataan kualitas pendidikan melalui simplifikasi kurikulum, penguatan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja, program Guru Penggerak, dan transformasi tata kelola guru; serta (5) penguatan kualitas layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan mendorong komitmen Pemda/Pemdes untuk mendukung PAUD melalui optimalisasi APBD/Dana Desa.
  • Terkait anggaran kesehatan, Pemerintah sependpt dengan pandangan dari F-PDIP, F-PKB, F-Partai Demokrat, F-PKS, dan F-PAN, bahwa alokasi belanja kesehatan perlu dikawal agar target pembangunan nasional untuk mendukung peningkatan kualitas SDM dapat terealisasi.
  • Pemerintah mengapresiasi pandangan Fraksi Partai Gerindra agar Pemerintah fokus mengatasi masalah stunting di Indonesia. Dapat disampaikan bahwa program percepatan penurunan stunting juga menjadi upaya esensial terhadap pembangunan generasi muda sebagai bagian Strategi Nasional yang telah dilaksanakan sejak tahun 2018. Intervensi yang bersifat multidimensional dan lintas sektoral dilaksanakan Pemerintah sehingga membuahkan hasil yang cukup baik dengan penurunan angka prevalensi stunting menjadi 24,4 % pada tahun 2021 dari semula 30,8 % pada tahun 2018.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan