Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pidato Ketua DPR-RI Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 — Paripurna DPR-RI ke-36

Tanggal Rapat: 15 Mar 2022, Ditulis Tanggal: 25 Apr 2022,
Komisi/AKD: Paripurna , Mitra Kerja: Puan Maharani, Ketua DPR-RI

Pada 15 Maret 2022, DPR-RI mengadakan Rapat Paripurna mengenai Pidato Ketua DPR-RI Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022. Rapat Paripurna ini dibuka dan dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) daerah pemilihan Banten 3 pada pukul 10.40 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: mediaindonesia.com)

Hadir secara fisik 80 Anggota dan hadir secara virtual 252 Anggota DPR-RI.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Puan Maharani, Ketua DPR-RI
  • Puan Maharani membacakan Pidato Ketua DPR-RI Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022.
  • Atas nama Pimpinan DPR-RI mengucapkan selamat datang kepada seluruh Anggota DPR-RI yang telah melaksanakan reses dan menyapa konstituennya di daerah pemilihan masing-masing.
  • Semoga harapan, aspirasi, dan kritik yang telah disampaikan masyarakat saat reses dapat ditindaklanjuti Alat Kelengkapan Dewan melalui rapat-rapat bersama dengan Pemerintah dan Lembaga Negara terkait.
  • Mengawali Pidato Pembukaan Masa Persidangan ini, atas nama Pimpinan DPR-RI dan segenap Anggota DPR-RI menyampaikan rasa keprihatinan dan bela sungkawa atas bencana alam yang terjadi di Pasaman, Sumatera Barat.
  • Pemerintah agar melakukan berbagai upaya penanggulangan bencana untuk menangani masyarakat yang terdampak.
  • Sebagai negara yang berada di wilayah rawan bencana, maka DPR-RI bersama dengan Pemerintah akan terus memperkuat kemampuan dalam penanggulangan bencana mulai dari mitigasi tanggap darurat, rekonstruksi, dan rehabilitasi.
  • DPR-RI dalam melaksanakan fungsinya agar dapat memastikan bahwa kebijakan dan program yang dijalankan oleh Pemerintah memberikan manfaat dan kemakmuran yang sebesar-besarnya bagi rakyat.
  • Melalui fungsi konstitusionalnya, DPR-RI dapat memastikan apakah rakyat mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang lebih baik, pelayanan BPJS yang lebih mudah, rakyat dapat memenuhi kebutuhan pokok dan hal-hal lain yang memastikan hidup rakyat jadi lebih mudah. Ini tanggung jawab bersama dalam menjalankan kedaulatan rakyat agar kemajuan dalam membangun Indonesia dirasakan oleh seluruh rakyat dan hidup rakyat menjadi sejahtera dan lebih mudah.
  • Dalam mewujudkan tujuan pelaksanaan tugas DPR-RI tersebut, kita juga dituntut untuk meningkatkan DPR-RI yang kuat secara substantif, berdemokrasi secara berkeadaban, dan memiliki kehormatan sesuai dengan kedudukannya.
  • Sejak Masa Persidangan I tahun 2019-2020 hingga dibukanya Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021/2022 ini atau selama 3 tahun ini dalam fungsi legislasi melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR-RI telah menyelesaikan Undang Undang (UU) sebanyak 31 UU dengan rincian:
    • Komisi 1 DPR-RI sebanyak 2 RUU.
    • Komisi 2 DPR-RI sebanyak 8 RUU.
    • Komisi 3 DPR-RI sebanyak 3 RUU.
    • Komisi 4 DPR-RI sebanyak 1 RUU.
    • Komisi 6 DPR-RI sebanyak 3 RUU.
    • Komisi 7 DPR-RI sebanyak 1 RUU.
    • Komisi 10 DPR-RI sebanyak 1 RUU.
    • Komisi 11 DPR-RI sebanyak 4 RUU.
    • Badan Legislasi DPR-RI sebanyak 4 RUU.
    • Badan Anggaran DPR-RI sebanyak 1 RUU.
    • Panitia Khusus DPR-RI sebanyak 3 RUU.
  • Komisi yang sedang dalam proses menyelesaikan UU antara lain:
    • Komisi 8 DPR-RI.
    • Komisi 9 DPR-RI.
  • Pada tahun ini, RUU Prioritas yang akan dituntaskan mencapai 13 UU. Menjadi tanggung jawab DPR-RI dan Pemerintah untuk menuntaskan Prioritas Prolegnas tahun 2022 untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjalankan pembangunan nasional.
  • Secara bertahap, pemulihan perekonomian menunjukkan tren penguatan yang tercermin dari pertumbuhan Penerimaan Dana Bantuan (PDB) Triwulan IV Tahun 2021 sebesar 5,02% year-on-year, sehingga pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2021 sebesar 3,69% year-on-year.
  • Pada awal tahun 2022 ini, kita mengalami gelombang baru kasus Covid-19 yang disebabkan Varian Omicron dan juga terjadi di seluruh dunia.
  • Saat ini, pengendalian dan penanganan pandemi Covid-19 sudah lebih kondusif. Diharapkan ke depan, pemulihan sosial dan ekonomi dapat lebih berjalan lebih cepat.
  • Potensi risiko lain yang patut diwaspadai adalah dinamika global terkini yang akan berdampak pada proses pemulihan ekonomi nasional dan kondisi keuangan negara, antara lain kecepatan pemulihan ekonomi dan arah kebijakan moneter Amerika Serikat, harga komoditas, serta kondisi dinamika geopolitik dunia akibat perang Rusia dengan Ukraina yang dapat berdampak pada ketidakseimbangan perekonomian global khususnya di pasar keuangan dan mendorong peningkatan harga minyak mentah dunia serta harga komoditas lain.
  • Kondisi ini tentu akan berpotensi berdampak pada moneter dan fiskal dalam negeri yang pada gilirannya akan berimbas pada proses pemulihan ekonomi nasional.
  • Menghadapi berbagai dinamika pandemi Covid-19 dan global dibutuhkan pengelolaan kebijakan moneter dan kebijakan fiskal yang antisipatif, responsif, dan adaptif serta perekonomian nasional memiliki ketahanan yang kuat.
  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam kondisi saat ini menjadi instrumen yang sangat strategis sebagai stimulus untuk menggerakkan roda perekonomian. Oleh karena itu, setiap komisi dan AKD yang terkait dalam menjalankan fungsi anggaran agar dapat melakukan monitoring dan evaluasi yang diarahkan pada kebijakan dan program di Kementerian/Lembaga (K/L) agar dapat memberikan nilai tambah dalam pemulihan sosial dan ekonomi.
  • DPR-RI melalui fungsi anggaran akan mendukung upaya Pemerintah dalam mempercepat program pemulihan sosial dan ekonomi nasional pada tahun 2022.
  • Terdapat sejumlah permasalahan yang menjadi perhatian rakyat yang perlu mendapatkan penanganan melalui fungsi pengawasan DPR-RI yaitu antara lain adalah permasalahan kenaikan harga pokok menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, kelangkaan minyak goreng dan kedelai, penerapan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri, penerapan kebijakan bebas tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik, percepatan vaksinasi dan program booster vaksin Covid-19, serta penguatan literasi keuangan digital.
  • Efektivitas fungsi pengawasan DPR-RI dapat dilihat dari tindak lanjut yang dilaksanakan oleh Pemerintah dalam melaksanakan rekomendasi atau keputusan rapat bersama DPR-RI secara terukur, tepat sasaran, dan tepat manfaat.
  • Tahun ini, tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 akan dimulai. Oleh karena itu, AKD terkait agar dapat mencermati pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 baik dari urusan kebutuhan anggaran, persiapan teknis, maupun regulasi-regulasi pelaksanaannya.
  • Pemilu 2024 telah menjadi kebijakan negara yang telah ditetapkan bersama DPR-RI dan Pemerintah. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab bersama untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai alat demokrasi yang berkualitas dalam menyuarakan kehendak rakyat.
  • Pada masa persidangan ini, DPR RI telah mengagendakan serangkaian kegiatan diplomasi parlemen, baik berupa kerja sama bilateral, regional, maupun internasional.
  • Agenda diplomasi DPR RI yang akan dihadiri oleh Delegasi DPR RI antara lain:
    • Pelaksanaan The 47th Meeting of the PUIC Executive Committee di Aljazair pada 13-14 Maret 2022.
    • Forum diskusi antara Kementerian Luar Negeri, DPR RI serta Parlemen Palestina pada 15 Maret 2022 dalam rangka membahas perdamaian di Palestina.
  • Salah satu agenda strategis pada tahun ini adalah DPR RI sebagai tuan rumah sidang IPU ke-144 Tahun 2022, yang akan diselenggarakan pada tanggal 20- 24 Maret 2022, di Bali dengan tema “Getting to Zero: Mobilizing Parliament to Act on Climate Change”. Sidang IPU ini akan dihadiri oleh 1.200 orang delegasi dari 121 negara yang terdiri dari 37 Speaker/President dan 34 Deputy Speaker sebagai tuan rumah, DPR RI akan mempersiapkan penyelenggaraan sidang IPU agar dapat berlangsung sukses dalam penyelenggaraan, sukses dalam hubungan internasional, dan sukses dalam konsensus agenda global bersama melalui sidang IPU ini, DPR RI dapat ikut mengambil peran dalam membangun kerja sama dan komitmen internasional yang dapat diimplementasikan dalam kebijakan konkret di negara masing-masing.
  • Atas nama pimpinan, Puan mengundang seluruh pimpinan AKD untuk dapat ikut menghadiri sidang IPU ke-144, sebagai wujud komitmen DPR RI sebagai tuan rumah dalam menyukseskan IPU ke-144.
  • Marilah pada masa sidang ini, kita laksanakan kedaulatan rakyat yang dapat memberikan kehidupan rakyat yang lebih sejahtera, maju, dan berkebudayaan.
  • Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, atas nama Pimpinan DPR RI, Puan mengumumkan bahwa Masa Persidangan IV DPR RI Tahun Sidang 2021–2022 akan dimulai sejak hari ini, Selasa, 15 Maret 2022, sampai dengan berakhirnya masa persidangan ini. Kepada semua Anggota Dewan Yang Terhormat, kami menyampaikan “Selamat Bekerja Menjalankan Kedaulatan Rakyat". Semoga Allah SWT, Tuhan YME, memberikan rahmat dan bimbingan-Nya bagi kita semua.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan