Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 Masa Keanggotaan 2019-2024 - Rapat Paripurna DPR-RI

Tanggal Rapat: 30 Sep 2024, Ditulis Tanggal: 18 Nov 2024,
Komisi/AKD: Paripurna , Mitra Kerja: Puan Maharani (Ketua DPR-RI 2019-2024)

Pada 30 September 2024, DPR-RI melaksanakan Rapat Paripurna DPR-RI tentang Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 Masa Keanggotaan 2019-2024. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Puan Maharani dari Fraksi PDIP dapil Jawa Tengah 5 pada pukul 10.02 WIB. (Ilustrasi: Jawa Pos)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Puan Maharani (Ketua DPR-RI 2019-2024)
  • Puan membacakan Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 Masa Keanggotaan 2019-2024. Tanpa terasa masa bakti selama 5 tahun telah dijalani sejak 1 Oktober 2019 dan hari ini kita berada pada hari terakhir. Selama bekerja pada periode 2019-2024, kita, bangsa, dan negara Indonesia menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan tujuan bernegara.
  • Kita dan dunia menghadapi Pandemi Covid-19 yang berdampak pada krisis kesehatan dan krisis ekonomi. Dunia dihadapkan pada konflik geopolitik regional yang berdampak pada krisis pangan dan energi global termasuk Indonesia.
  • Pembangunan nasional yang berada dalam situasi pemulihan ekonomi yang juga harus menyelesaikan permasalahan struktural dalam berbagai bidang membutuhkan kapasitas keuangan negara yang kuat. Pemilu tahun 2024 yang penuh dengan dinamika merupakan pengalaman baru bagi bangsa dan negara dalam menjalankan praktik demokrasi. Semua perjalanan sulit tersebut dapat kita hadapi dan lalui bersama. Kita kuat menghadapinya karena kita bersatu dan kita bersatu karena memiliki jiwa gotong royong yang kuat.
  • Inilah kita, Indonesia kuat karena bersatu, bersatu karena kuat. Dalam kurun waktu 5 tahun kita telah membangun kerja bersama. Suatu kerja yang harmonis, tetapi penuh dinamika. Kerja yang memiliki komitmen untuk kepentingan negara Indonesia dan kepentingan rakyat Indonesia.
  • Kerja bersama ini, tidak hanya di antara para anggota dewan dari berbagai fraksi, tetapi juga kerja bersama dengan Presiden, seluruh jajaran kabinet, MA, MK, KY, TNI, Polri, Bank Indonesia, OJK, BUMN, dan seluruh komponen bangsa.
  • Menjelang akhir masa bakti periode 2019-2024, DPR-RI bersama Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan sejumlah RUU yang telah disetujui menjadi UU, diantaranya adalah sebagai berikut; UU tentang RPJPN 2025-2045, UU tentang Keimigrasian, UU tentang Kementerian Negara, UU tentang Dewan Pertimbangan Presiden, dan UU tentang APBN Tahun Anggaran 2025. Dengan demikian, selama periode 2019-2024 DPR-RI telah menyelesaikan 225 RUU yang terdiri atas RUU dari daftar Prolegnas 2019-2024, 177 RUU Kumulatif Terbuka, dan terdapat 5 RUU yang tidak dilanjutkan pembahasannya.
  • Dalam pelaksanaan fungsi legislasi selama periode ini, DPR-RI juga telah menjalankan transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional, yaitu antara lain pembentukan UU yang dilakukan dengan metode Omnibus Law, suatu pembentukan UU yang terintegrasi dengan perubahan dari berbagai UU lain. Tugas membentuk UU merupakan tugas bersama antara DPR-RI dan Pemerintah. Oleh karena itu, hal tersebut menjadi komitmen bersama DPR-RI dan Pemerintah dalam menyelesaikan agenda pembentukan UU dalam Prolegnas. Kita menyadari bersama bahwa dalam membentuk suatu UU terdapat berbagai perspektif, kepentingan, keberpihakan, dan dampak yang perlu diperhatikan.
  • Dalam membentuk UU dibutuhkan political will atau kemauan politik yang kuat dari para pihak, fraksi-fraksi di DPR-RI dan dari Pemerintah agar dapat mencapai titik substansi UU yang sungguh-sungguh bagi kepentingan negara Indonesia dan rakyat Indonesia. Ke depan, haruslah menjadi evaluasi kita bersama dalam menetapkan prioritas Prolegnas yang selektif, sehingga dapat diselesaikan dalam masa periode kerja 5 tahunan DPR-RI. Kita juga harus mendengarkan kritik dan otokritik dalam membuat UU, yaitu pembentukan UU harus dilaksanakan sesuai dengan syarat formal serta dibuka meaningful participation dari rakyat.
  • Melalui pembentukan UU yang memenuhi syarat formal serta meaningful participation dari rakyat, kualitas suatu UU akan teruji, apakah UU tersebut sungguh-sungguh untuk kepentingan negara dan rakyat.
  • Pada bidang anggaran, DPR-RI dan Pemerintah telah menyelesaikan 2 UU pada Masa Sidang I, yakni UU tentang Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2023 dan UU tentang APBN Tahun Anggaran 2025. UU APBN TA 2025 berada pada masa transisi pemerintahan, sehingga dirancang untuk dapat menciptakan perekonomian makro yang kondusif serta memberikan ruang bagi kebijakan dan program kerja dari pemerintahan yang baru. Pada periode 2019-2024, APBN telah menjadi instrumen yang sangat penting dan strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, menopang pembangunan nasional, serta memberikan perlindungan sosial bagi rakyat. Bahkan, dalam menghadapi Pandemi Covid-19, gejolak ekonomi, sosial, ekonomi global, krisis pangan dan energi, APBN berfungsi menjadi penopang stimulus serta katalisator dalam pemulihan ekonomi dan menjaga kesejahteraan rakyat. Ke depan, kita harus mempertajam kualitas belanja negara yang berkualitas dalam menyelesaikan masalah struktural, berkualitas dalam memberikan perlindungan sosial, berkualitas dalam melakukan pemerataan pembangunan, serta berkualitas dalam membangun daerah. Belanja APBN yang semakin berkualitas akan dapat mendekatkan kita dalam mencapai Indonesia Emas Tahun 2045.
  • DPR-RI telah menyelenggarakan pengawasan atas pelaksanaan UU dan kinerja Pemerintah dalam pembangunan nasional. Selama periode 2019-2024, kita telah melaksanakan fungsi pengawasan melalui Raker sebanyak 1.063 rapat, Rapat Dengar Pendapat sebanyak 1.356 rapat, Rapat Dengar Pendapat Umum sebanyak 852 rapat, Kunjungan Kerja ke daerah sebanyak 1.099 kunjungan, Kunjungan Kerja ke luar negeri sebanyak 163 kunjungan, Kunjungan Kerja Spesifik sebanyak 1.600 kunjungan, Panitia Kerja sebanyak 418 Panja, dan Panitia Khusus sebanyak 1 Pansus.
  • Pengawasan DPR-RI berfungsi dalam menjalankan prinsip check and balances atas Pemerintah dan Lembaga Negara dalam menjalankan UU serta kinerja tupoksinya. Fungsi Pengawasan DPR-RI selalu diarahkan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan negara dilaksanakan sesuai dengan UU dan Pemerintah benar-benar menyejahterakan rakyat dan mempermudah kehidupan rakyat dalam segala urusannya.
  • Dalam rangka melaksanakan Fungsi Diplomasi Parlemen, DPR-RI telah menjadi tuan rumah pada beberapa sidang internasional. Kegiatan Diplomasi Parlemen dilaksanakan secara bilateral dan multilateral. Peran dan kerjasama DPR-RI dengan berbagai Parlemen Negara Lain diarahkan untuk membangun tata politik, sosial, ekonomi, dan budaya di dunia yang lebih baik, adil, sejahtera, aman, dan damai bagi kehidupan umat manusia di seluruh negara. DPR-RI juga ikut mengambil peran dalam memperjuangkan berbagai kepentingan nasional pada forum internasional.
  • Atas nama Pimpinan DPR-RI, kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas capaian kerja Bapak/Ibu seluruh Anggota DPR-RI selama bekerja bersama-sama kami semua. Kini, sampailah pada akhir masa bakti Periode 2019-2024. Setelah 5 tahun kita bekerja, setelah 5 tahun kita berupaya, tentu saja tidak semua dapat kita laksanakan secara sempurna.
  • DPR-RI harus terus menyempurnakan diri, menerima kritik dan otokritik, memperbaiki segala kekurangan, meningkatkan kualitas kelembagaan, serta semakin memenuhi harapan rakyat. Atas nama Pimpinan dan Seluruh Anggota DPR-RI, kami juga menyampaikan apresiasi pada jajaran pemerintahan, lembaga negara, serta seluruh mitra kerja selama ini telah bekerja bersama dalam membangun Indonesia. Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama bermitra terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Kepada rekan-rekan Pers, kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama selama ini, karena telah ikut mengawal jalan yang kedaulatan rakyat.
  • Semua kritik dan saran yang diberikan kepada DPR-RI telah menjadi bahan masukan yang sangat berharga bagi perbaikan DPR-RI.
  • Kami juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para akademisi, para pakar, para mahasiswa, kalangan intelektual, LSM, dan komponen masyarakat yang telah menjadi mitra kritis atas setiap kebijakan negara yang diputuskan oleh DPR-RI. Semoga partisipasi dalam mengawal kebijakan publik tersebut terus dapat dilakukan, karena dapat mencerdaskan kehidupan bangsa.
  • Kami juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh perangkat kerja ASN DPR-RI serta perangkat pendukung yang telah ikut menopang berbagai urusan administratif, kunjungan kerja, dan persidangan, sehingga ikut membantu kelancaran dan keberhasilan kerja DPR-RI.
  • Atas nama Pimpinan dan Seluruh Anggota DPR-RI, kami juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan rakyat kepada kami, sehingga dapat menjalankan kedaulatan rakyat yang diamanatkan kepada kami. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan kami selama menjalankan tugas DPR-RI dan DPR RI akan selalu menyempurnakan diri agar semakin dekat dengan harapan rakyat.
  • Atas nama Pimpinan DPR-RI, kami juga menyampaikan apresiasi atas kerja bersama kita selama ini serta menjaga dinamika yang harmonis serta konstruktif dalam menjalankan tugas konstitusional.
  • Pimpinan DPR-RI juga memohon maaf apabila selama memimpin DPR-RI terdapat hal-hal yang kurang berkenan bagi Anggota DPR-RI ataupun Fraksi-fraksi DPR-RI. Semoga kita dapat terus menyempurnakan DPR-RI sebagai lembaga wakil rakyat yang semakin baik. Besok, 1 Oktober 2024, para Calon Anggota DPR-RI hasil Pemilu tahun 2024 akan mengucapkan Sumpah Janji dihadapan Sidang Paripurna untuk memulai tugas Anggota DPR-RI untuk 5 tahun ke depan.
  • Selamat bertugas kepada Anggota DPR-RI Periode 2024-2029 dan bagi Anggota DPR-RI yang belum terpilih kembali, selamat bekerja dan mengabdikan diri di tempat yang baru serta terus menjalankan komitmennya membangun Indonesia, terus mempersatukan rakyat Indonesia dalam semangat gotong royong.
  • Kita tidak perlu menjadi luar biasa untuk memulai kerja membangun Indonesia, yang terpenting adalah kita harus memulai kerja untuk dapat menjadikan Indonesia luar biasa. Marilah, kita terus mengambil peran dan kerja bersama dalam menjaga, merawar, dan membangun Indonesia.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan