Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rancangan Undang Undang (RUU) Penanggulangan Bencana, Pengesahan RUU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek), Laporan Hasil Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) - Rapat Paripurna DPR RI

Ditulis Tanggal: 29 May 2020,
Komisi/AKD: Paripurna , Mitra Kerja: Menteri Keuangan dan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Pada 16 Juli 2019, DPR-RI mengadakan Rapat Paripurna mengenai Rancangan Undang Undang (RUU) Penanggulangan Bencana, Pengesahan RUU SISNAS IPTEK, Laporan Hasil Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Agus Hermanto dari Fraksi Demokrat daerah pemilihan Jawa Tengah 1 pada pukul 11:00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Berdasarkan catatan sekretariat, daftar hadir Rapat Paripurna telah ditandatangani oleh 305 anggota. Menurut headcount Tim JejakParlemen, anggota yang menghadiri rapat adalah 65 anggota.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Keuangan dan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Menteri Keuangan

  • Mengenai realisasi asumsi ekonomi makro, dapat kami jelaskan sebagai berikut, dalam menentukan angka asumsi pertumbuhan ekonomi, pemerintah secara serius mempertimbangkan kondisi terkini berbagai faktor, khususnya sisi pemerintah dan penawaran agregat yang tidak bisa terlepas dari pengaruh dinamika perekonomian dan domestik. Dinamika perekonomian dari sisi eksternal, banyak dipengaruhi oleh mekanisme pasar atau faktor yang berada di luar kendali pemerintah.
  • Dinamika ini terus terjadi pasca penetapan asumsi pertumbuhan ekonomi oleh pemerintah dan DPR. Namun demikian, pemerintah telah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk meminimalisir risiko atau dinamika tersebut. Perubahan dan perkembangan ekonomi yang cepat tentunya akan memberikan dampak terhadap arah kinerja perekonomian Indonesia. Tantangan utama pembangunan Indonesia adalah keluar dari jebakan middle income trap.
  • Berdasarkan Estimasi skenario perekonomian jangka panjang, ekonomi Indonesia perlu tumbuh di atas 6% pertahun sebagai prasyarat utama agar mampu keluar dari middle income trap. Namun demikian, hasil estimasi output potensial yang didasarkan pada pendekatan fungsi produksi, mengindikasikan bahwa kapasitas pertumbuhan hanya pada kisaran 5,0 sampai 5,5% dalam jangka pendek. Oleh karena itu, upaya terobosan kebijakan reformasi struktural perlu terus dilakukan untuk meningkatkan level output potensial, sehingga Indonesia terbebas dari middle income trap. Namun demikian, hasil estimasi output potensial produksi yang didasarkan pada pendekatan fungsi produksi.
  • Dalam implementasinya, kebijakan pengalokasian Dana Desa ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa dan mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa. Penyaluran Dana Desa dalam kurun waktu tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 telah menghasilkan berbagai output yang bermanfaat bagi masyarakat desa, diantaranya berupa jalan desa sepanjang lebih dari 191. 600 KM. Kebijakan tersebut berdampak positif, di mana pada tahun 2018, di tengah volatilitas perekonomian global, ekonomi Indonesia masih melanjutkan momentum perbaikan dengan tumbuh sebesar 5,17%, yang berarti lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan tahun 2017. Namun demikian, hasil estimasi output potensial produksi yang didasarkan pada pendekatan fungsi produksi.
  • Kebijakan tersebut berdampak positif, di mana pada tahun 2018, di tengah volatilitas perekonomian global, ekonomi Indonesia masih melanjutkan momentum perbaikan dengan tumbuh sebesar 5,17%, yang berarti lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan tahun 2017 sebesar 5,07%, dan merupakan capaian tertinggi dalam empat tahun terakhir. Pengetatan likuiditas ini mendorong kenaikan suku bunga instrumen-instrumen keuangan, termasuk suku bunga SPN tiga bulan mulai Mei 2018. Suku bunga tiga bulan dapat dipertahankan sebesar 50% tentunya membawa pengaruh positif terhadap beban penurunan utang. Rata-rata harga minyak mentah Indonesia selama tahun 2018 mencapai 67,50 USD per barel. lebih tinggi dibanding rata-rata tahun 2017 yaitu sebesar 51,50 USD per barel maupun asumsi APBN 2018 sebesar 48,00 USD per barel.
  • Mengenai lifting gas tahun 2018, dapat kami jelaskan bahwa rata-rata lifting minyak bumi tahun 2018 sebesar 778 ribu per hari atau 97,2 dari target APBN. sementara rata-rata realisasi lifting gas bumi tahun 2018 mencapai 1.145 ribu per hari. Capaian lifting gas tersebut lebih rendah dari target, terutama disebabkan oleh kondisi penurunan alamiah sumur-sumur migas yang ada. oleh karena itu, pemerintah berusaha mencari sumber migas yang baru melalui eksplorasi yang masif dibentuklah Lembaga Pusat Data Hulu Migas pada awal tahun 2019.
  • Untuk meningkatkan tax ratio, pemerintah telah dan akan terus melakukan upaya peningkatan wajib pajak dalam rangka penerimaan negara. strategi optimalisasi penerimaan pajak yang difokuskan pada wajib pajak. merupakan strategi multi dimensi meliputi aktivitas penyuluhan dan kehumasan, perbaikan pelayanan, pengawasan, dan penegakkan hukum. selain itu, pemerintah secara gencar juga melakukan reformasi perpajakan mencakup beberapa pilar yaitu SDM, teknologi informasi, proses bisnis, organisasi, dan regulasi pajak. Dalam rangka memperluas coverage pembayar pajak, pemerintah melakukan beberapa terobosan yaitu melalui pemberian penurunan intensif tarif pajak UMKM, menjaring wajib pajak baru melalui program konfirmasi wajib pajak, serta pengembangan tax agent.
  • Sementara itu dalam rangka mendukung aktivitas penggalian potensi pajak, kualitas data dan informasi, merupakan faktor kunci yang menentukan keberhasilan aktifitas tersebut. Oleh karena itu, pemutakhiran data perpajakan dilakukan berkesinambungan, pemerintah juga menyadari bahwa penguatan SDM aparatur pajak mutlak diperlukan khususnya dalam menghadapi perkembangan teknologi dan era digitalisasi. Menanggapi tanggapan Fraksi PDIP dan Fraksi NASDEM, terkait strategi diversifikasi sumber pendapatan negara di masa depan selain pendapatan perpajakan serta pendapatan dari sumber daya alam dan energi, dapat kami jelaskan sebagai berikut.
  • Dalam Undang Undang Keuangan Negara dinyatakan bahwa sumber pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan, PNBP, dan hibah. Dalam memenuhi kebutuhan pendanaan pembangunan nasional, pemerintah terus melakukan optimalisasi penerimaan negara terutama dari penerimaan pajak dan PNBP. Penerimaan perpajakan sangat dipengaruhi dengan pertumbuhan ekonomi domestik dan perekonomian global serta pengembangan harga komoditas di pasar Internasional, sedangkan PNBP utama dipengaruhi oleh harga migas, lifting, dan nilai kurs. Sumber penerimaan selain pajak dan PNBP migas antara lain PNBP yang dimanfaatkan dari aset negara dan PNBP yang berbasis layanan, dengan UU PNBP yang baru, diharapkan kedua kelompok PNBP dapat lebih dioptimalkan guna mendukung pendanaan pembangunan nasional yang akan datang.
  • Sehubungan dengan alokasi belanja yang lebih efektif dan peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran belanja, pemerintah sependapat dengan Fraksi PDIP dan Fraksi PKS. Pemerintah telah melakukan beberapa kebijakan strategis yaitu pengoptimalan peningkatan belanja modal dan efisiensi belanja barang untuk peningkatan efektifitas belanja untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar. Pemerintah sependapat dengan pandangan Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PKS, dan Fraksi PPP untuk meningkatkan perhatian dan pembinaan atas Kementerian atau Lembaga yang belum memperoleh opini WTP.
  • Untuk itu, pemerintah telah melakukan langkah-langkah, antara lain meningkatkan komitmen menteri/pimpinan lembaga maupun pimpinan satuan kerja, membuka task force serta memberikan bimbingan yang intensif bagi Kementerian atau Lembaga yang belum mendapatkan opini WTP, memastikan kesiapan SDM melalui pelatihan yang berkelanjutan, meningkatkan efektivitas sistem pengendalian internal atas pelaporan keuangan dan optimalisasi peran aparat pengawasan internal pemerintah dalam peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan negara.
  • Menanggapi pandangan dari Fraksi GERINDRA, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi -NASDEM dan Fraksi HANURA agar pemerintah menindaklanjuti temuan pemeriksaan dan rekomendasi BPK, dapat kami sampaikan bahwa pemerintah akan tetap serius dan konsisten dalam menindaklanjuti seluruh temuan pemeriksaan dan rekomendasi BPK. Pemerintah telah membuat dan menyampaikan action plan yang rinci dan terukur sesuai dengan rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan. Pemerintah juga melakukan monitoring secara berkala atas pelaksanaan tindak lanjut temuan pemeriksaan, untuk memastikan tindak lanjut telah dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi.
  • Selanjutnya, pemerintah akan terus berkomunikasi dengan BPK untuk memastikan bahwa penyelesaian tindak lanjut yang dilakukan pemerintah dilaksanakan secara efektif untuk perbaikan pelaksanaan APBN di masa yang akan datang, akselerasi pengurangan kemiskinan dan kesenjangan antara lain peningkatan program pelindungan sosial dan subsidi tepat sasaran, meningkatkan kualitas SDM melalui akses pendidikan yang diharapkan mampu memperkuat pondasi ekonomi yang sudah dibangun 5 tahun.
  • Demikianlah tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi2 DPR RI terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2018. Tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi DPR RI secara lebih lengkap, kami sampaikan secara tertulis pada lampiran pidato ini, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tanggapan pemerintah. Pemerintah menyambut baik persetujuan fraksi-fraksi DPR RI untuk membahas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2018 pada tahap selanjutnya sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

  • Saya mengapresiasi seluruh pihak yang sudah berkonstribusi dalam membahas RUU SISNAS IPTEK hingga dapat menjadi UU. RUU SISNAS IPTEK ini merupakan RUU inisiatif pemerintah sebagai pengganti UU no. 18 tahun 2002 yang dirasa belum mampu memberikan konstribusi yang optimal atas mekanisme penerapan IPTEK di Indonesia. RUU SISNAS IPTEK ini disusun sejak tahun 2014, dan diserahkan kepada DPR pada Agustus 2016. Draft awal terdiri atas 12 bab dan 81 pasal. Draft ini akhirnya disepakati oleh Panja DPR RI menjadi 13 bab dan 100 pasal.
  • RUU SiSNAS IPTEK ini berisi pemberian kepastian dan perlindungan hukum terhadap manusia IPTEK agar dapat berperan bagi pembangunan nasional. Selain itu, RUU ini akan memberikan jaminan keberpihakan negara dalam pemberiaan anggaran untuk kepentingan penelitian, riset, dan temuan-temuan di bidang teknologi yang akan dibiayai dengan APBN.
  • UU ini mengingatkan kepada semua pihak bahwa untuk menjamin penegakan dan kepastian hukum terhadap pelanggaran UU ini akan dikenakan sanksi administratif dan juga sanksi pidana. Kami sangat berharap UU ini bisa segera ditetapkan agar dapat menjadi legitimasi pemerintah dan DPR di dalam menjalankan tugas negara, dan mendukung perkembangan IPTEK di Indonesia.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan