Rangkuman Terkait
- Laporan Komisi 3 DPR-RI terhadap Hasil FPT Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2024, Laporan Komisi 11 DPR-RI atas Hasil FPT Calon Anggota BPK-RI Periode 2024-2029, Laporan Komisi 2 DPR-RI terhadap Penetapan PAW Anggota KPU Masa Jabatan Tahun 2022-2027 – Paripurna DPR-RI
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2023 – Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI dalam rangka Memperingati HUT ke-79 DPR-RI dan Penyampaian Laporan Kinerja DPR-RI Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-50
- Pidato Ketua DPR-RI dalam rangka HUT ke-79 DPR-RI – Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 dan Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya – Paripurna DPR-RI ke-48
- Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR-RI tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR-RI dan Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023 2024 – Paripurna DPR-RI
- Penyampaian Keterangan Pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Komisi 5 DPR-RI tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap 25 RUU Usul Inisiatif Komisi 2 DPR-RI tentang Kabupaten/Kota, dan lain-lain
- Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2025 — Rapat Paripurna ke-47
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-46
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR-RI — Rapat Paripurna ke-43
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-42
- Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-41
- Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester Tahun 2023 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2023 oleh BPK, Pidato Ketua DPR-RI Penutupan Masa Sidang II Tahun 2023-2024, dan lain-lain - Rapat Paripurna dengan BPK
- Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022 dan Pelantikan Pergantian Antar Waktu Anggota MPR-RI - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Keuangan
- Penyampaian Laporan Kinerja DPR-RI Tahun Sidang 2022-2023, dan lain-lain — Paripurna Hari Ulang Tahun DPR-RI
- Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 di Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI — Rapat Paripurna ke-28
- Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024 - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Keuangan
- Hasil Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Landas Kontinen - Rapat Paripurna dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Laporan Komisi 11 DPR-RI terhadap hasil FPT Calon Gubernur Bank Indonesia, dan lain-lain - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Koordinator Perekonomian
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023 — Rapat Parpurna ke-17
- Laporan Komisi 11 DPR-RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR-RI tentang Kesehatan — Rapat Parpurna ke-16
- Laporan Komisi 1 DPR-RI atas Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota KPI Periode 2022-2025, Laporan Komisi 11 atas hasil Uji Kelapayakan terhadap Kantor Akuntan Publik yang diajukan BPK-RI dan Kementerian Keuangan, dan Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan RUU tentang Hukum Acara Perdata - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 — Rapat Paripurna DPR-RI ke-14
- Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023, dan Lain-lain — Rapat Paripurna DPR-RI Ke-13
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi Atas Rancangan Undang Undang (RUU) Tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2021 — Rapat Paripurna DPR-RI Ke-2
Tanggal Rapat: 23 Aug 2022, Ditulis Tanggal: 7 Nov 2022,Komisi/AKD: Paripurna , Mitra Kerja: Menteri Keuangan dan Fraksi-Fraksi DPR RI
Pada 23 Agustus 2022, DPR-RI mengadakan Rapat Paripurna mengenai Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi Atas Rancangan Undang Undang (RUU) Tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2021. Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) daerah pemilihan Banten 3 pada pukul 10.11 WIB. (Ilustrasi: Tirto.id)
Berdasarkan catatan Setjen DPR-RI, daftar hadir pada permulaan Rapat Paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 71 Anggota secara fisik dan 183 Anggota secara virtual dari total 575 Anggota DPR-RI.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Menteri Keuangan RI
- Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas nikmat dan kuasa-Nya, tahun ini, kita dapat kembali merasakan nikmatnya peringatan mensyukuri kemerdekaan dalam suasana yang khidmat dan meriah.
- Setelah dua tahun lebih pandemi, kini kita dapat melaksanakan kembali Upacara 17 Agustus secara fisik. Aneka lomba dan pentas seni rakyat, kembali mewarnai kegembiraan seluruh lapisan masyarakat di seluruh penjuru tanah air.
- Pekik “Merdeka” dan semboyan “Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat” riuh berkumandang memompakan semangat untuk terus menjaga semangat pemulihan ekonomi bangsa.
- Ini menandakan optimisme kita bersama bahwa dengan bersatu, seluruh komponen bangsa Indonesia, siap untuk terus membangun negeri menuju cita-cita kemerdekaan yaitu masyarakat yang adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Dalam atmosfer kegembiraan peringatan kemerdekaan yang masih kita rasakan, izinkan kami untuk menyampaikan Pokok-Pokok Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi DPR-RI mengenai RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2021.
- Pada Rapat Paripurna DPR-RI tanggal 5 Juli 2022 yang lalu, seluruh fraksi DPR-RI telah menyampaikan pandangan, apresiasi, dan masukan konstruktif terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2021.
- Pemerintah sangat menghargai dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPR-RI atas pandangan, apresiasi, dan masukan tersebut yang sangat berguna dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara dalam rangka mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa.
- Perkenankan kami menyampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPR- RI yang telah disampaikan oleh Juru Bicara masing-masing fraksi.
- Untuk mengingatkan kembali kepada kita semua bahwa tahun 2021 adalah tahun kedua pandemi, di mana vaksinasi secara masif baru mulai dilakukan pada triwulan 2 dan triwulan 3. Sementara itu, varian Covid-19 terus berubah menjadi semakin menular dan semakin ganas. Masih jelas dalam ingatan kita kepanikan yang ditimbulkan oleh ancaman penularan varian Delta yang memuncak pada triwulan 3 tahun 2021.
- Dihadapkan dengan situasi ini, Pemerintah terpaksa harus melakukan beberapa kali pembatasan pergerakan manusia secara ketat (PPKM Darurat) untuk melindungi rakyat dari ancaman kematian dan kesehatan akibat Covid-19.
- Hal ini berakibat pada penurunan dan pelemahan aktivitas perekonomian. Dalam kondisi yang demikian, APBN Tahun Anggaran 2021 menjadi instrumen yang sangat penting dan sangat menentukan, baik dalam mengadakan vaksin dan mendanai program vaksinasi, memberikan bantalan sosial dengan bantuan ke masyarakat dan UMKM maupun untuk mendorong pemulihan ekonomi secara kontinyu dengan berbagai insentif bagi dunia usaha, termasuk insentif perpajakan.
- Menanggapi catatan dan pandangan dari seluruh Fraksi mengenai realisasi asumsi ekonomi makro yang belum sesuai asumsi pada APBN TA 2021, antara lain terkait pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan rasio gini, dapat kami jelaskan sebagai berikut.
- Tingkat pertumbuhan ekonomi tahun 2021 sebesar 3,69 persen adalah salah satu pencapaian penting dalam pemulihan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi 3,69 persen bukanlah kinerja yang buruk di tengah tingginya ketidakpastian akibat penyebaran kasus Covid-19 yang masih berfluktuasi selama tahun 2021 serta adanya kebijakan PPKM darurat untuk meredam lonjakan kasus Covid-19 penyebaran varian Delta di triwulan III tahun 2021.
- Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tahun 2021 telah berhasil melampaui level pada periode pra-pandemi. Hal ini perlu dicatat, mengingat masih banyak negara yang perekonomiannya belum mampu kembali ke kapasitas sebelum pandemi, seperti Thailand, Filipina, Malaysia, Mexico, Jerman, Perancis, Italia dan masih banyak negara lainnya. Dengan pertumbuhan ekonomi ini, tingkat PDB per kapita Indonesia berhasil naik 8,6%, dari Rp57,3 juta di tahun 2020 menjadi Rp62,2 juta di tahun 2021.
- Tren pemulihan ekonomi di tahun 2021 juga diikuti dengan perbaikan seluruh indikator kesejahteraan masyarakat. Perbaikan ekonomi dan program perlindungan sosial berhasil menurunkan kembali angka kemiskinan ke level single digit 9,71% per September 2021, di mana sebelumnya, per September 2020 mencapai 10,19%. Sementara itu, menguatnya aktivitas ekonomi juga berhasil menyerap sekitar 2,6 juta orang angkatan kerja pada kurun waktu Agustus 2020-Agustus 2021 sehingga tingkat pengangguran terbuka turun dari 7,07% per Agustus 2020 menjadi 6,49% per Agustus 2021.
- Peran krusial APBN dalam menjaga kualitas sumber daya manusia juga ditunjukkan dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia dari 71,94 tahun 2020 menjadi 72,29 pada tahun 2021.
- Capaian inflasi thn 2021 sebesar 1,87%, karena masih lemahnya daya beli dan tingkat permintaan masyarakat sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Selain itu, peningkatan harga komoditas global masih ditransmisikan secara terbatas ke harga domestik.
- Meskipun demikian, pada paruh kedua tahun 2021, terdapat tren positif pergerakan inflasi yang menunjukkan bahwa terdapat sinyal perbaikan permintaan seiring proses pemulihan ekonomi nasional yang masih berlangsung.
- Penurunan kemiskinan dan rasio gini selalu menjadi agenda utama dalam penyusunan kebijakan APBN. Pandemi Covid-19 berdampak pada melebarnya ketimpangan Indonesia yang ditunjukkan dengan meningkatnya angka rasio gini pada September 2020 dan Maret 2021. Namun kerja keras kita semua merespons dengan kebijakan yang cepat dan tepat maka pada September 2021, ketimpangan pendapatan di Indonesia mulai membaik yang ditunjukkan oleh penurunan rasio gini baik di wilayah pedesaan maupun perkotaan.
- Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada Fraksi PKB, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PAN yang terus mendorong Pemerintah untuk fokus pada pengendalian penyebaran Covid-19 sehingga mampu menjaga kontinuitas pemulihan perekonomian nasional. APBN TA 2021 menjadi instrumen yang luar biasa bekerja keras untuk berkinerja positif dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
- Program PC-PEN yang tepat sasaran tentunya menjadi daya ungkit pemulihan aktivitas masyarakat dan percepatan pemulihan perekonomian. Pemerintah melalui program PC-PEN terus berupaya melindungi masyarakat dari dampak pandemi dengan memfokuskan alokasi anggaran pada sektor kesehatan, yang diutamakan untuk penanganan pandemi dan penguatan sistem kesehatan, termasuk percepatan program vaksinasi. Belanja perlindungan sosial juga diperluas untuk mempertahankan daya beli masyarakat kelompok rentan yang terdampak. Selain itu, Pemerintah juga memberikan stimulus, antara lain berupa insentif usaha agar perekonomian Indonesia tetap dapat berjalan dan tumbuh untuk mendukung pemulihan ekonomi.
- Pemerintah sepakat dengan pandangan Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai NasDem bahwa sepanjang tahun 2021 APBN telah menghadapi berbagai dinamika perekonomian domestik dan global yang menantang.
- Kinerja APBN TA 2021 juga telah mampu menghadapi dampak varian Delta Covid-19 yang menimbulkan guncangan baik dari sisi kesehatan maupun perekonomian. Kami sepakat bahwa APBN TA 2021 dapat menjadi pegangan, referensi, serta literatur yang cukup lengkap sebagai pembelajaran bagi pelaksanaan APBN TA 2022 dan pada periode selanjutnya.
- Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah juga telah menerbitkan beberapa buku dalam rangka mendokumentasikan kebijakan yang diambil saat situasi pandemi. Buku- buku yang diterbitkan oleh Pemerintah antara lain berjudul Covid-19 Catatan Linimasa Analis Muda, Mengawal Akuntabilitas PC-PEN Tahun 2020, Mengarungi Badai Pandemi, Meramu Kebijakan Di tengah Pandemi Covid-19 dan, Keeping Indonesia Safe From Covid- 19 Pandemic.
- Menanggapi pandangan dari Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKS terkait rasio, stimulus, reformasi dan isu lainnya terkait perpajakan, dapat kami jelaskan sebagai berikut.
- Rasio perpajakan antara lain dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi global dan nasional, dinamika harga komoditas, serta kebijakan perpajakan. Pada tahun 2020, rasio perpajakan mengalami penurunan, terutama disebabkan oleh melemahnya ekonomi serta pembatasan sosial (PSBB) pada saat pandemi Covid-19. Melalui berbagai kebijakan Pemerintah antara lain pemberian insentif perpajakan dan adanya peningkatan harga komoditas dunia di tahun 2021 perekonomian Indonesia mulai pulih dan tumbuh sehingga mendorong terjadinya peningkatan penerimaan dan rasio perpajakan.
- Rasio perpajakan pada tahun 2021 meningkat menjadi 9,11 persen terhadap PDB seiring dengan pemulihan ekonomi. Angka ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan pada tahun 2020 yang hanya 8,33%. Selain itu, tax buoyancy tahun 2021 mencapai 2,24 yang didorong oleh pemulihan ekonomi nasional dan dampak kenaikan harga komoditas global seperti CPO, minerba, gas alam, serta komoditas lainnya. Di samping itu, pada tahun 2021, Pemerintah tetap melanjutkan kebijakan pemberian stimulus perpajakan dalam Program PEN, sebagai upaya dalam mendukung pemulihan ekonomi.
- Jenis insentif perpajakan yang diberikan masih relatif sama dengan tahun 2020, namun dengan cakupan sektor yang lebih selektif, yaitu insentif untuk Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) DTP kendaraan bermotor, PPN DTP atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun, dan PPN DTP atas Penyerahan Jasa Sewa Ruangan atau Bangunan.
- Pemerintah terus mengoptimalkan reformasi perpajakan antara lain melalui implementasi UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
- Terkait UU HPP di tahun ini telah memberikan dampak peningkatan penerimaan negara, hal ini diharapkan terus mampu mendorong terwujudnya sistem perpajakan yang sehat yaitu optimal dalam mengumpulkan penerimaan negara serta dapat meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan perekonomian yang berkeadilan. Implementasi UU HPP juga bertujuan memperluas basis pemajakan dengan melaksanakan penguatan sisi administrasi dan kebijakan perpajakan.
- Pemerintah memiliki pandangan yang sama dengan Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi Partai Demokrat bahwa Pemerintah harus berfokus pada pelaksanaan program prioritas dan program yang memberikan efek langsung terhadap masyarakat, misalnya di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, UMKM, dan Koperasi. Pemerintah senantiasa berupaya mendukung sektor-sektor tersebut bersamaan dengan upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
- Pemerintah berupaya meningkatkan kinerja sektor pertanian dan perikanan mengingat pandemi Covid-19 telah berdampak pada penurunan produktivitas sektor pangan dan peningkatan risiko food insecurity. Pada sektor kelautan dan perikanan, salah satu program Pemerintah dalam mengembalikan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran di seluruh wilayah Indonesia adalah melalui Program Padat Karya.
- Kegiatan yang dilakukan Pemerintah dalam rangka mendukung program padat karya tersebut di antaranya yaitu Pengelolaan Irigasi Tambak/Kolam sebanyak 55 paket; Minapadi sebanyak 200 paket; dan Pengembangan Usaha garam Rakyat seluas 300 ha. Selain itu, dukungan Pemerintah juga diberikan untuk UMKM, yaitu melalui Program PEN kluster dukungan UMKM dan Korporasi. Realisasi klaster ini mencapai Rp116,15 Triliun atau 71,52 persen dari Pagu Rp162,40 Triliun. Klaster ini antara lain dilaksanakan untuk Banpres Produktif untuk Usaha Mikro untuk 11,2 juta usaha, Subsidi Bunga KUR untuk 8,71 juta debitur dan Non-KUR untuk 7,2 juta debitur, dan PMN untuk badan usaha dengan total nilai Rp56,75 Triliun.
- Pemerintah sependapat dengan Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS mengenai strategisnya peran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam menggerakkan ekonomi daerah. Dapat kami sampaikan bahwa salah satu permasalahan dalam pembangunan ekonomi daerah adalah ketersediaan infrastruktur dasar (physical capital) sebagai modal pembangunan. Secara lebih spesifik, terdapat gap antara kebutuhan dan ketersediaan infrastruktur dasar. Untuk itu TKDD, di antaranya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik hadir untuk memenuhi gap tersebut. Gap infrastruktur yang diisi oleh DAK Fisik adalah yang sifatnya urgent, antara lain infrastruktur di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, dan konektivitas, seperti jalan dan jembatan. Selain DAK Fisik, melalui DAK Nonfisik terdapat jenis dana yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah, antara lain melalui dana Pelayanan Kepariwisataan dan dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UKM.
- Menanggapi pandangan dari Fraksi PPP mengenai pengaruh anggaran Dana Desa terhadap kemajuan desa dan pengentasan kemiskinan, dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah memberikan perhatian terhadap kemajuan dan pengentasan kemiskinan di desa. Berdasarkan data Indeks Desa Membangun, desa yang berstatus sangat tertinggal pada tahun 2021 sebanyak 5.333 desa, telah turun dibandingkan tahun 2018 yang sebanyak 14.074 desa. Sementara itu, desa tertinggal pada tahun 2021 adalah 15.935 desa atau turun dibandingkan tahun 2018 yang sebanyak 33.339 desa. Penurunan jumlah desa dengan status sangat tertinggal dan desa tertinggal tersebut menjadi salah satu bukti dampak positif adanya Dana Desa bagi kemajuan desa.
- Menanggapi pandangan dan pertanyaan dari Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi PKS mengenai besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2021, dapat kami sampaikan penjelasan sebagai berikut. SiLPA tahun 2021 sebesar Rp96,65 Triliun lebih rendah dibandingkan SiLPA tahun 2020 yang sebesar Rp245,59 Triliun. Penurunan ini dipengaruhi oleh kinerja APBN yang lebih baik di tahun 2021 yaitu disebabkan oleh meningkatnya penerimaan negara dan efisiensi belanja negara, serta penurunan pembiayaan utang. Penerimaan meningkat sebagai dampak peningkatan aktivitas ekonomi sejalan proses pemulihan ekonomi dan peningkatan harga komoditas yang mendorong penerimaan perpajakan dan PNBP. Sedangkan, dari sisi belanja, upaya efisiensi dilakukan antara lain melalui gerakan refocusing anggaran dan upaya pengendalian belanja non-prioritas oleh Kementerian/Lembaga.
- Dengan kondisi yang makin baik tersebut maka pembiayaan utang (debt issuance) tahun 2021 dapat diturunkan sebesar Rp306,9 Triliun, yaitu dari Rp1.177,4 Triliun (APBN) menjadi Rp870,5 Triliun (realisasi) sebagai langkah mitigasi pengendalian biaya dan risiko utang, serta memberikan ruang fiskal yang lebih baik dalam jangka menengah. Penyesuaian pembiayaan utang tersebut menyebabkan Pemerintah dapat menjaga level rasio utang pada 40,7% PDB atau di dalam batas aman sesuai UU Keuangan Negara. Saldo Anggaran Lebih (SAL) sesuai dengan pengaturan penggunaannya dalam UU APBN juga berfungsi sebagai fiscal buffer bagi pelaksanaan anggaran. Untuk itu, Pemerintah secara berkala melakukan perhitungan dan kalibrasi besaran SAL ideal dengan mempertimbangkan perkembangan pendapatan dan potensi kebutuhan pembiayaan.
- Untuk tahun 2021, penurunan pembiayaan utang juga didukung oleh tambahan pemanfaatan SAL sebesar Rp128,2 Triliun. SiLPA TA 2021 selanjutnya akan dimanfaatkan secara optimal dan efisien pada tahun anggaran 2022 maupun 2023 baik dalam kerangka dukungan likuiditas Pemerintah (cash management) maupun dukungan pembiayaan (debt management) sesuai Peraturan Perundang-undangan.
- Selanjutnya, terhadap pandangan Fraksi PAN, Fraksi PKB, dan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS dan Fraksi PPP mengenai pengelolaan defisit dan utang, dapat kami jelaskan bahwa dalam APBN TA 2021, Pemerintah fokus pada percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi yang meliputi reformasi APBN dan reformasi struktural. Reformasi APBN bertujuan untuk meningkatkan kualitas belanja (spending better) yang berfokus pada pelaksanaan program prioritas untuk menjaga kesehatan masyarakat dan sustainabilitas fiskal dalam jangka menengah dan jangka panjang. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengakselerasi upaya pemulihan, menstimulasi perekonomian dan mempercepat pencapaian sasaran pembangunan serta menjaga momentum pertumbuhan.
- Kebijakan ini membawa konsekuensi pada peningkatan defisit karena kebutuhan belanja yang cukup besar. Namun demikian, Pemerintah tetap berupaya untuk dapat mengelola dan menjaga tingkat defisit anggaran agar tetap terkendali dalam batas aman. Kinerja pelaksanaan APBN TA 2022 menjadi modal positif menuju konsolidasi fiskal tahun 2023. Defisit APBN TA 2022 diperkirakan akan mencapai 3,92% terhadap PDB. Outlook tersebut menurun signifikan dari target APBN 2022 sebesar 4,85%. Hal ini sejalan dengan langkah konsolidasi fiskal Pemerintah untuk menurunkan defisit APBN maksimal 3% terhadap PDB pada tahun 2023.
- Menanggapi pandangan dari Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKS, dan Fraksi PPP agar Pemerintah menindaklanjuti temuan pemeriksaan dan rekomendasi BPK dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah telah menindaklanjuti dan senantiasa berkomitmen untuk menyelesaikan semua rekomendasi BPK. Pemerintah telah menyusun dan menyampaikan action plan yang rinci dan terukur atas seluruh rekomendasi BPK, di samping melakukan monitoring atas penyelesaian tindak lanjut dan melaporkan progres penyelesaiannya secara berkala kepada BPK. Pemerintah menyampaikan terima kasih atas apresiasi Fraksi-Fraksi DPR-RI kepada Pemerintah dalam mempertahankan opini WTP atas LKPP selama enam kali berturut-turut sejak LKPP Tahun 2016 dan kerja keras Pemerintah dalam penanganan pandemi Covid- 19.
- Capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi yang baik dari berbagai pihak baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, DPR-RI dan seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah sekali lagi menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh fraksi di DPR-RI, karena secara umum dapat memahami dan mendukung kebijakan extraordinary yang diambil Pemerintah, demi efektifnya pelaksanaan APBN TA 2021. Kebijakan-kebijakan yang diambil Pemerintah bersama DPR tersebut, terutama bertujuan agar masyarakat tetap dapat merasakan manfaat optimal APBN di masa pandemi Covid-19.
- Demikianlah tanggapan Pemerintah atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPR-RI terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2021. Tanggapan atas pandangan Fraksi-Fraksi DPR-RI secara lebih rinci, kami sampaikan secara tertulis sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Pokok-Pokok Tanggapan Pemerintah ini. Pemerintah menyambut baik persetujuan Fraksi-Fraksi DPR-RI untuk membahas RUU tentang P2APBN TA 2021 pada tahapan selanjutnya sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Abidin Fikri dari Fraksi PDI Perjuangan dapil Jawa Timur 9 membacakan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap RUU APBN TA 2023 beserta Nota Keuangannya
- Menanggapi APBN dan nota keuangan yang telah disampaikan oleh Presiden pada 16 Agustus 2022, Fraksi PDIP berpandangan bahwa APBN sebagai instrumen kebijakan fiskal disusun untuk mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat mendukung pencapaian target pembangunan, memperkuat pemulihan ekonomi, memperkokoh pondasi perekonomian nasional, dan mengantisipasi risiko ketidakpastian dinamika global.
- Potensi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 didorong oleh pulihnya permintaan domestik, membaiknya kinerja ekspor, dan pulihnya lapangan usaha. Diperlukan kebijakan kementerian di sektor pertanian, perdagangan, industri, dan lain sebagainya yang dapat ikut mendorong pertumbuhan ekonomi. Terdapat 75% kontribusi pertumbuhan ekonomi dari sektor lapangan usaha strategis yang berkaitan dengan kebijakan Kementerian/Lembaga terkait.
- Proyeksi harga komoditas ekspor pada tahun depan diperkirakan masih cukup tinggi. Peluang ini harus mendorong ekspansi ekspor agar pilar permintaan tidak bertumpu pada konsumsi domestik. Namun ekspansi ekspor harus memperhatikan nilai tambah sebagai wujud program hilirisasi. Kontribusi ekspor yang makin besar pada PDB sejalan dengan upaya kita meningkatkan rasio pajak dan mempertebal pundi-pundi devisa.
- Tekanan inflasi pada komponen Volatile Food menjadi tantangan dalam pengendalian inflasi. Pemerintah harus dapat menurunkan disparitas harga antar daerah serta memperkuat pembangunan kedaulatan pangan. Sedangkan pada kebijakan Administered Prices khususnya kebijakan energi, Pemerintah harus dapat memperhatikan dan menjaga daya beli rakyat. Pemerintah harus menyediakan program perlindungan sosial yang cukup untuk menjaga daya beli rakyat.
- Tingginya inflasi global dan normalisasi kebijakan moneter global, khususnya pengetatan moneter yang dilakukan The Fed akan menyebabkan ketatnya likuiditas pasar keuangan global. Hal ini akan memberikan tekanan pada aliran modal di Indonesia. Otoritas moneter dan fiskal harus dapat mengantisipasi hal tersebut.
- Pemerintah harus menjaga stabilitas makro ekonomi, sehingga dapat menciptakan prospek ekonomi nasional yang kondusif bagi investor dan pasar SBN. APBN TA 2023 dipersiapkan Pemerintah untuk dapat meningkatkan produktivitas, sehingga akan menggerakkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah akan menjalankan strategi yang fokus pada sumber daya manusia, infrastruktur, reformasi birokrasi, revitalisasi industri, dan ekonomi hijau
- Produktivitas Pemerintah harus dapat ditunjukkan melalui kualitas manfaat belanja pemerintah yang dirasakan oleh rakyat. Kementerian/Lembaga yang terkait harus dapat memperlihatkan kemajuan kerja dalam hal kemudahan pelayanan urusan SDM baik untuk pendidikan, kesehatan, pangan, bansos, dan lain sebagainya. Pemerintah harus meningkatkan manfaat infrastruktur bagi ekonomi rakyat, pelayanan birokrasi yang memudahkan, hilirisasi industri untuk penguasaan pasar dalam negeri dan ekspor, serta memperkuat nilai tambah ekonomi hijau.
- Transformasi ekonomi ditunjukkan Pemerintah dengan kinerja reformasi birokrasi yang nyata, pemanfaatan teknologi untuk mempermudah urusan, kebijakan dan program Kementerian/Lembaga yang dapat mendorong penciptaan lapangan kerja. Konsolidasi dan reformasi fiskal harus dapat menyentuh permasalahan yang fundamental dari sisi pendapatan negara, belanja negara, dan pembiayaan. Arsitektur RAPBN 2023 disusun dengan Belanja Negara sebesar Rp3.041,7 Triliun yang meliputi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.230 Triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp811,7 Triliun.
- Pemerintah agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- 74% Belanja Pemerintah Pusat dialokasikan pada pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan infrastruktur. Kementerian/Lembaga terkait harus dapat memastikan bahwa urusan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial semakin dapat mempermudah kehidupan rakyat, tidak ada keluhan lagi dalam mengurus sekolah anak-anak kita, tidak ada keluhan untuk mendapatkan pelayanan rumah sakit, bansos yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu, serta infrastruktur harus semakin dapat mempermudah gerakan ekonomi rakyat dalam membangun kesejahteraannya.
- Belanja Negara harus mengalokasikan program penyelesaian masalah dalam urusan pembangunan sekolah, yaitu berkaitan dengan rehabilitasi bangunan sekolah di semua jenjang dari rusak, ringan, hingga bangunan baru.
- Pemerintah harus memperkuat program penanggulangan kemiskinan yang disertai dengan program pemberdayaan rakyat, diselaraskan dengan penguatan UMKM, revitalisasi sektor pertanian dan kelautan.
- Pemerintah harus menyediakan alokasi anggaran untuk melaksanakan tahapan Pemilu 2024, sehingga dapat berjalan dengan baik.
- Pemerintah dalam mengelola belanja subsidi khususnya subsidi energi harus segera mentransformasi subsidi energi yang tepat sasaran dan tetap memperhatikan daya beli rakyat, serta makin menyehatkan fiskal APBN 2023.
- Pemerintah harus memberi perhatian yang serius dalam membangun kedaulatan pangan, kebijakan dan program yang nyata untuk berpihak pada produktivitas dan kesejahteraan petani dan nelayan, Pemerintah harus mengendalikan kebijakan impor pangan agar tidak mendistorsi pembangunan kedaulatan pangan nasional dan kesejahteraan petani dan nelayan. Manajemen pangan harus terkelola dengan baik tidak ada lagi kelangkaan pasokan pangan. Oleh sebab itu, Pemerintah harus membangun sistem logistik nasional yang akurat dan real time.
- Dalam melaksanakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Pemerintah mempercepat pembentukan Otorita IKN yang harus segera bertanggung jawab dalam melaksanakan tahapan kegiatan persiapan pembangunan, pemindahan, serta penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. Pembangunan IKN bukan sekadar pembangunan infrastruktur. Keseluruhan agenda pembangunan IKN adalah pembangunan peradaban baru. Menjadi kepercayaan bagi Pemerintah untuk menyiapkan strategi kebudayaan yang tepat sebagai jalan hidup dan infrastruktur fisik hanyalah penopangnya.
- Belanja Negara juga diarahkan untuk memperkuat penggunaan produk dalam negeri.
- Belanja Pemerintah Pusat harus semakin produktif untuk rakyat. Efisiensi belanja non fisik Pemerintah Pusat jangan habis hanya untuk rapat kajian, komunikasi, dan koordinasi, sehingga hanya jadi kertas dan kata-kata.
- Transfer ke Daerah yang disusun dengan mengimplementasikan UU HKPD harus dapat memperkuat fiskal daerah dalam menjalankan bangunan daerah serta meningkatkan kualitas Belanja Pemerintah Daerah.
- Untuk dapat menjalankan Belanja RAPBN 2023 tersebut, pendapatan negara dirancang sebesar Rp2.443,6 Triliun dan melalui pembiayaan sebesar Rp598,2 Triliun dengan defisit pada angka 2,85% terhadap PDB. Fraksi PDI-P berpendapat bahwa:
- Kinerja reformasi perpajakan harus ditunjukkan dengan meningkatnya rasio perpajakan yang optimal, insentif perpajakan diarahkan mempercepat transformasi ekonomi yang memiliki multiplier effect bagi perekonomian nasional.
- Pemerintah harus meningkatkan kinerja perencanaan dan tata kelola PNBP.
- Pembiayaan defisit harus dilakukan dengan menjaga tingkat risiko utang dalam batas yang aman meskipun rasio utang kita terhadap PDB menurun ke level 37% PDB dan porsi asing dalam SBN tersisa 15% tidak melengahkan kita atas risiko utang Pemerintah.
- Pembiayaan investasi agar diarahkan pada penuntasan program strategis nasional.
- Pemerintah harus memiliki road map dalam mengelola kekayaan negara yang dipisahkan sebagai investasi, sehingga memiliki ukuran dalam menilai keberhasilan dan pencapaian investasi Pemerintah.
- Target Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) yang dirancang Pemerintah masing-masing pada angka 105-107 dan 107-108. Fraksi PDI-P berpendapat bahwa NTP dan NTN harus dapat ditingkatkan lebih tinggi agar sejalan dengan agenda nasional untuk membangun kedaulatan pangan, tata kelola dan alokasi anggaran pupuk untuk petani harus dapat semakin memperkuat produktivitas petani, distorsi penyaluran pupuk bersubsidi belum terselesaikan dari tahun ke tahun. Pemerintah harus memberikan perhatian dalam solusi yang segera dalam mengatasi hal tersebut.
- BPJS kesehatan telah kita sepakati sebagai jalan gotong royong segenap rakyat dalam jaminan kesehatan nasionall. Fraksi PDI-P berpendapat bahwa Pemerintah agar terus memperkuat layanan rumah sakit termasuk tata kelola keuangannya. Kita tidak ingin peserta BPJS Kesehatan tertolak oleh rumah sakit.
- Sesuai amanat UUD NRI Tahun 1945, APBN merupakan wujud dari pengelolaan keuangan negara yang ditetapkan setiap tahun dengan UU dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, pelaksanaan APBN 2023 harus dapat menunjukkan kehidupan rakyat yang lebih baik. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya pendapatan rakyat khususnya rakyat kecil, meningkatnya kesejahteraan petani, nelayan dan buruh, meningkatnya kesempatan memperoleh pekerjaan, meningkatkan kebutuhan rakyat atas rumah yang layak huni, meningkatnya pemenuhan gizi pangan rakyat, meningkatnya kemudahan pelayanan kepada rakyat dalam memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, dan sosial.
- Pemerintah dalam menjalankan APBN tahun 2023, harus dapat membuat rakyat merasakan kehadiran Pemerintah dalam menangani urusan kebutuhan dan kehidupan rakyat yang semakin mudah dan sejahtera. Dengan pertimbangan pandangan, pendapat, dan catatan di atas untuk dapat ditindaklanjuti Pemerintah, Fraksi PDI-P menyetujui untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas RUU tentang APBN TA 2023 sesuai dengan mekanisme.
Dave Akbarshah dari Fraksi Golkar dapil Jawa Barat 8 membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya
- Situasi krisis telah membayangi dunia, tidak terkecuali Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Mulai dari krisis akibat pandemi Covid-19 yang mulai merebak di akhir tahun 2019 yang lalu hingga yang paling terakhir adanya krisis geopolitik akibat perang antara Rusia dan Ukraina pada awal tahun 2022 ini. Untuk tahun 2023 mendatang, eskalasi krisis diperkirakan belum akan mereda. Bahkan, terdapat risiko munculnya krisis yang lebih dalam akibat potensi resesi ekonomi global dan meningkatnya tensi geopolitik antara Tiongkok dan Taiwan.
- Di sisi lain, pandemi juga belum sepenuhnya berakhir. Kita harus terus senantiasa waspada akan munculnya gelombang-gelombang dan varian baru Covid-19. Perkembangan situasi tersebut tentu akan memberikan tantangan yang berat bagi APBN 2023. Seperti yang kita ketahui bersama, kita baru saja melaksanakan UU 2/2020 yang mengamanatkan penanganan pandemi dengan berbagai langkah extraordinary.
- Pelaksanaan undang-undang tersebut membuahkan hasil yang luar biasa. Indonesia termasuk dalam empat negara terbaik dalam penanganan pandemi menurut sejumlah organisasi internasional salah satunya Centers for Disease Control and Prevention (CDC) dari Amerika Serikat. Namun, tantangan yang tidak kalah berat sudah menanti di depan mata kita semua dan kali ini APBN tidak lagi dibekali dengan sederet privilege yang diberikan UU Nomor 2 Tahun 2020 yang lampau, karena UU tersebut telah habis masa berlakunya pada tahun 2022 ini, sehingga APBN 2023 harus kembali ke konfigurasi normal tanpa adanya fasilitas-fasilitas seperti pelebaran defisit di atas batas 3% maupun burden sharing antara otoritas fiskal dan moneter.
- Terlepas dari keterbatasan dan ketidakpastian yang dihadapi APBN 2023, Fraksi Partai Golkar meyakini Pemerintah bersama DPR-RI dan stakeholder lainnya dapat membawa bangsa Indonesia keluar dari masa-masa sulit ini. Keyakinan ini didasarkan pada kuatnya fundamental ekonomi, semakin mapannya iklim demokrasi persatuan, dan gotong royong antar elemen masyarakat, serta posisi strategis Indonesia di panggung internasional. Dengan empat modal ini, kita tidak hanya mampu melewati krisis, namun lebih dari itu, kita bisa pulih dengan kekuatan yang lebih besar lagi.
- Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Fraksi Partai Golkar mengapresiasi partisipasi aktif Presiden Jokowi menjembatani komunikasi antara pihak yang berkonflik seperti dalam kunjungan kenegaraan Rusia dan Ukraina beberapa waktu yang lalu. Hal ini tentu sejalan dengan pengamalan konstitusi dalam Pembukaan UUD 1945 yang mengamanatkan agar ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
- Fraksi Partai Golkar meminta agar Pemerintah dapat memaksimalkan peran Indonesia dalam Presidensi G20. Ini merupakan momentum sekaligus bukti bahwa Indonesia memiliki kapasitas untuk turut menentukan arah masa depan dunia. Di tataran regional, Indonesia akan menjadi Ketua ASEAN pada tahun 2023 yang mendatang. Ini juga merupakan peluang bagi Indonesia untuk memimpin negara-negara Asia Tenggara menghadapi dinamika perekonomian maupun geopolitik di kawasan Asia Pasifik khususnya terkait eskalasi antara Tiongkok dan Taiwan.
- Secara internal, berakhirnya masa berlaku UU Nomor 2 Tahun 2020 harus kita respon dengan perbaikan menyeluruh dan reformasi struktural di sektor keuangan. Dalam hal ini, Fraksi Partai Golkar mendorong dan mendukung segera diselesaikannya RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). RUU ini penting untuk mempersiapkan sektor keuangan kita menghadapi ketidakpastian dan guncangan perekonomian akibat krisis multidimensional di tahun 2023 maupun di masa-masa yang akan datang.
- Setelah mencermati RUU APBN TA 2023 beserta nota keuangannya, Fraksi Partai Golkar berpandangan sebagai berikut dari sisi indikator ekonomi makro:
- Pertumbuhan ekonomi ditargetkan pada level 5,3%, Fraksi Partai Golkar menilai target tersebut cukup ideal meskipun di tengah ketidakpastian perekonomian global yang tinggi, target tersebut memiliki risiko deviasi baik ke bawah maupun ke atas yang cukup lebar. Hal ini mengingat adanya risiko menurunnya volume ekspor komoditas unggulan nasional sebagai dampak menurunnya permintaan akibat resesi ekonomi global, karena itu Fraksi Partai Golkar meminta Pemerintah menyiapkan skenario-skenario mengantisipasi deviasi pada asumsi makro serta bantalan fiskal yang memadai guna meredam gejolak dan ketidakpastian yang terjadi.
- Fraksi Golkar mengapresiasi langkah Pemerintah menargetkan laju inflasi pada level 3,3%. Ini target yang pencapaiannya membutuhkan kerja keras serta kerjasama yang solid antar stakeholder terutama otoritas fiskal dan moneter. Selain itu, target ini juga membutuhkan anggaran yang signifikan terutama untuk subsidi ke bidang energi dan pangan. Meski berat dan mahal, Fraksi Partai Golkar mendukung upaya pengendalian inflasi guna meringankan beban masyarakat menghadapi risiko lonjakan harga-harga kebutuhan pokok.
- Fraksi Partai Golkar mengapresiasi optimisme Pemerintah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah pada level 14.750 per US Dollar pada tahun 2023. Indonesia masih akan menghadapi tantangan capital outflow akibat normalisasi kebijakan moneter negara-negara maju. Di sisi lain, pengadaan devisa melalui utang valuta asing juga terbatas akibat batas defisit maks 3%. Karena itu, Fraksi Partai Golkar mendukung upaya Pemerintah menarik investasi asing melalui proyek infrastruktur serta promosi di forum dan event internasional.
- Suku bunga SUN 10 tahun ditargetkan pada level 7,9. Fraksi Partai Golkar dapat memahami sulitnya mempertahankan suku bunga rendah pada situasi perekonomian global saat ini. Namun, sejalan dengan tema APBN 2023 yang menekankan pada peningkatan produktivitas, Fraksi Partai Golkar berharap realisasi dari target tersebut dapat ditekan serendah mungkin guna membuka ruang yang lebih luas bagi pertumbuhan kredit dan investasi domestik.
- Harga minyak mentah atau Internasional Crude Price pada level US$90/barrel, Fraksi Partai Golkar menilai target tersebut cukup realistis dan berada pada kisaran deviasi yang ideal dari volatilitas harga minyak dunia. Namun, Fraksi Partai Golkar mengingatkan Pemerintah agar subsidi energi baik BBM, LPG, maupun tarif daftar listrik harus dikelola melalui perhitungan yang cermat dan seksama.
- Mengingat besarnya anggaran subsidi energi, pelaksanaan distribusinya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Jika tidak, maka sebesar apapun anggaran subsidi tidak akan cukup memenuhi kebutuhan energi masyarakat. Dari sisi postur makro fiskal;
- Belanja Negara yang ditargetkan sebesar Rp3.041,7 Triliun atau lebih rendah dari pagu 2022 berdasarkan Perpres 98/2022 sebesar Rp3.16,4 Triliun, Fraksi Partai Golkar menilai menurunnya anggaran belanja negara pada tahun 2023 sudah sesuai dengan agenda konsolidasi fiskal. Dalam hal ini, Fraksi Partai Golkar meminta kepada Pemerintah agar menyiapkan bantalan untuk mengantisipasi risiko ketidakpastian yang bisa muncul dari berbagai arah mulai dari pandemi yang belum berakhir, krisis geopolitik, krisis energi, krisis pangan, hingga krisis finansial global.
- Fraksi Partai Golkar mengapresiasi langkah Pemerintah menaikkan target pendapatan negara dari Rp2.266,2 Triliun pada tahun 2022 menjadi Rp2.443,6 Triliun pada 2023. Kenaikan target pendapatan ini juga telah sesuai dengan agenda konsolidasi fiskal guna mengurangi gap antara penerimaan dan belanja. Dalam hal ini, Fraksi Partai Golkar mengingatkan Pemerintah bahwasanya booming harga komoditas pada tahun 2023 yang akan datang mungkin saja tidak sekuat pada 2022 sekarang. Di sisi lain, kebijakan reformasi perpajakan baik berupa intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak perlu dilakukan dengan seksama dan mempertimbangkan timing yang tepat agar tidak kontraproduktif dengan upaya pemulihan ekonomi nasional.
- Defisit anggaran diasumsikan mencapai Rp598,2 Triliun atau setara dengan 2,85% dari PDB. Dalam hal ini, Fraksi Partai Golkar ingin mengingatkan Pemerintah bahwa target tersebut secara nominal memiliki tingkat deviasi yang tinggi terhadap persentasenya terhadap PBB. Namun demikian, Fraksi Partai Golkar mengapresiasi komitmen Pemerintah dalam pengelolaan fiskal yang berkelanjutan dan tercermin dalam penurunan defisit keseimbangan primer yang signifikan dari Rp434,4 Triliun menjadi Rp156,8 Triliun pada tahun 2023.
- Berdasarkan beberapa pokok pikiran yang sudah disampaikan, Fraksi Partai Golkar menyatakan menyetujui RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya untuk dibahas lebih lanjut.
Mulyadi dari Fraksi Gerindra dapil Jawa Barat 5 membacakan Pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra DPR RI atas RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2023 beserta nota keuangannya.
- Perumusan kebijakan fiskal tahun 2023 dilakukan dalam situasi sekarang ini masih dipenuhi ketidakpastian perekonomian global, diperkirakan mengalami stagflasi akibat tingginya tingkat inflasi dan diiringi dengan pengetatan kebijakan moneter serta ancaman terjadinya krisis pangan dan energi dunia. Selanjutnya perkenankanlah kami untuk menanggapi usulan Pemerintah mengenai kisaran indikator ekonomi makro tetap postur APBN 2023:
- Mengenai target pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2023 yang ditetapkan sebesar 5,3%, Fraksi Partai Gerindra berpandangan bahwa target tersebut masih sangat optimis mengingat APBN 2022 masih kerja keras mencapai baseline-nya. Perekonomian global tahun 2023 berpotensi mengalami stagflasi akibat tingginya tingkat inflasi dan diiringi dengan pengetatan kebijakan moneter serta ancaman terjadinya krisis pangan dan energi perlu diingat bahwa pertumbuhan ekonomi hingga kuartal 2 Tahun 2022 lebih banyak ditopang oleh terjadinya win bold akibat tingginya harga komoditas pangan dan energi di pasar internasional, diperkirakan win bold tersebut akan melandai pada tahun 2023, selain itu didorong oleh banyak momentum yang mendukung terwujudnya pertumbuhan yang lebih tinggi. Fraksi Partai Gerinda mendorong Pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 2023 dengan kualitas yang semakin baik, meski kinerja pertumbuhan ekonomi kuartal 2 tahun 2002 cukup baik 5,40% namun tidak didukung oleh sektor-sektor yang erat fundamental ekonomi Indonesia dan atau yang menyerap banyak tenaga kerja, sementara itu sektor industri pengolahan atau manufaktur tercatat selalu lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi tahun 2012 selama 2015-2019, rata-rata hanya tumbuh 4,19% dan pertumbuhan ekonomi 5,03%. Fraksi Partai Gerindra DPR-RI mendorong Pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih besar terhadap sektor pertanian, perdagangan, dan industri manufaktur yang sudah banyak berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja hingga Februari Tahun 2022. Selain itu kami juga mendorong Pemerintah untuk tetap melakukan belanja spending better.
- Mengenai harga minyak mentah Indonesia diperkirakan akan berkisar pada 90 USD/barel, Fraksi Partai Gerindra menyepakati target tersebut. Kami mendorong agar Pemerintah meningkatkan lifting minyak bumi untuk menjaga ketahanan energi nasional, tetap mencari sumber-sumber minyak dunia dengan harga yang lebih murah, hal tersebut untuk menjamin agar BBM subsidi bisa tetap dinikmati oleh rakyat kecil dengan harga yang murah.
- Mengenai target kesejahteraan rakyat yang meliputi angka pengangguran, angka kemiskinan, rasio gini, indeks pembangunan manusia, nilai tukar petani, dan nilai tukar nelayan bisa ditingkatkan lagi. Fraksi Partai Gerindra DPR-RI merasa prihatin terhadap masalah ketimpangan ekonomi yang makin menganga di era pandemi. Pada Maret 2022, BPS merilis angka gini rasio mencapai 0,384 atau meningkat 0,003 poin dibanding September 2021, selain itu, Lembaga Penjamin Simpanan juga melaporkan pada Juni 2002, simpanan nasabah jumbo yaitu simpanan di atas 5 miliar menguasai 51,88% dari total simpanan setelah mengalami peningkatan sebesar 14,2% karena kita mendorong Pemerintah untuk memperbanyak program-program kerakyatan sehingga ketimpangan kain dan miskin bisa diperkecil.
- Dari sisi penerimaan negara, target RAPBN 2023 meliputi penerimaan pajak sebesar Rp2.017 Triliun, penerimaan pajak sebesar Rp1.715 Triliun, rasio perpajakan atas PDB sebesar 9,61% dan rasio pajak atas PDB sebesar 8,17%. Kedua rasio naik pada Outlook 2022 namun menurun di RAPBN 2023, indikasi kenaikan yang dipengaruhi oleh harga komoditas. Untuk penerimaan PNBP dalam R-APBN 2023, Pemerintah menargetkan capaian sebesar Rp426,3 Triliun juga mengalami penurunan sebesar 16,6% dari Outlook 2022 sebesar Rp510,9 Triliun, antara lain dipengaruhi oleh normalisasi harga komoditas. Adapun PNBP tersebut meliputi penerimaan sumber daya alam terbesar 188,7 Triliun, pendapatan kekayaan negara dipisahkan sebesar Rp44,1 Triliun, PNBP lainnya dan BLU masing-masing sebesar Rp110,4 Triliun serta sebesar Rp83 Triliun.
- Postur APBN 2023 dari sisi belanja negara sebesar Rp3.041,74 Triliun yang meliputi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.230 Triliun, transfer ke daerah sebesar Rp811,7 Triliun. Anggaran kesehatan direncanakan Rp169,8 Triliun atau 5,6% dari belanja negara. Anggaran kesehatan tersebut di samping belanja rutin difokuskan untuk reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN percepatan penurunan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan wilayah dengan penguatan sinergi berbagai institusi.
- Mencermati tema dan fokus kebijakan fiskal 2023, dari sisi postur belanja negara, Pemerintah meyakini kebijakan belanja diupayakan lebih optimal dalam mendukung penguatan kualitas SDM, peningkatan produktivitas dan daya saing, serta penguatan reformasi birokrasi.
- Dengan demikian, kami harapkan Pemerintah dapat melaksanakan dengan penuh kecermatan dan kehati-hatian dalam rangka spending better di tengah keterbatasan keuangan yang dihadapi serta agenda penguatan ekonomi nasional dan peningkatan Kesejahteraan Rakyat, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 untuk dibahas lebih lanjut. Semoga Allah yang Maha kasih membimbing kita semua kepada tujuan berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan negara adil dan makmur.
Ary Egahni Ben Bahat dari Fraksi NasDem dapil Kalimantan Tengah membacakan Pemandangan umum Fraksi Partai Nasdem DPR-RI atas RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2023 beserta nota keuangannya.
- Pemerintah tidak memiliki opsi selain menerapkan kebijakan konsolidasi fiskal yang bertujuan menurunkan defisit anggaran dan akumulasi hutang dengan memaksimalkan penerimaan dan melakukan efisiensi belanja. Selain mandat UU 2/2020, untuk melakukan normalisasi defisit anggaran menjadi 3% terhadap PDB, kebijakan konsolidasi fiskal tersebut juga penting sebagai upaya penyehatan kembali kondisi fiskal Indonesia terutama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di masa yang akan datang. Fraksi Partai Nasdem memandang bahwa pilihan tersebut memiliki risiko inheren yang perlu dicermati dan diantisipasi. Terbatasnya ruang fiskal dalam memberikan stimulus ekonomi dapat memangkas multiplier efek yang sangat dibutuhkan dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.
- Salah satu pos anggaran yang mengalami pemangkasan adalah subsidi energi, ini berpotensi mengakibatkan lonjakan inflasi dan menggerus daya beli masyarakat yang selama ini menjadi motor pertumbuhan nasional. Pilihan tersebut dapat dipahami dan sulit terelakkan karena subsidi energi telah membebani APBN yang seharusnya dapat dialihkan ke sektor yang lebih produktif dan strategis. Untuk itu, Fraksi Partai Nasdem mengharapkan desain fiskal APBN 2023 mampu mengakselerasi agenda ketahanan pangan dan energi dalam mendorong ekonomi berkualitas yang menyentuh segala lapisan masyarakat. Ketahan pangan sebaiknya difokuskan pada sektor pertanian, peternakan, perikanan, kelautan dan UMKM. Fraksi Partai Nasdem memberikan catatan sebagai berikut:
- Indikator Makro Ekonomi
- Target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% cukup realistis, pertumbuhan di atas 5% adalah sebuah keharusan agar lepas dari middle income trap, namun Pemerintah harus mengantisipasi perlambatan ekonomi global yang berpotensi berdampak pada penurunan permintaan ekspor Indonesia.
- Target inflasi 3,3% sudah cukup tepat meskipun tantangannya tidaklah mudah. Inflasi pada Juli 2022 telah mencapai 4,94%, meskipun masih relatif rendah jika dibandingkan dengan negara lain. Pemerintah diharapkan memberikan perhatian lebih pada peningkatan indeks harga produsen pada kuartal II Tahun 2022 yang merupakan indikasi awal potensi lonjakan harga di masa yang akan datang. Pemerintah juga diharapkan untuk menyediakan mitigasi risiko bila target inflasi meleset supaya konsolidasi fiskal terukur dengan baik.
- Target rata-rata nilai tukar sebesar Rp14.750/USD sudah cukup realistis. Agresivitas untuk menaikkan suku bunga berpotensi menekan kurs mata uang emerging market terhadap rupiah, namun situasi ini juga berpotensi memberikan keuntungan untuk para petani sepanjang Pemerintah mampu mengejar surplus neraca perdagangan Indonesia untuk komoditas pertanian pasca tercapainya swasembada pangan tahun ini.
- Penetapan asumsi harga minyak mentah 90 USD/barel terlalu optimis di tengah ketidakpastian global. Kondisi geopolitik global diramalkan akan terus bergejolak sehingga berdampak pada tingginya harga komoditas energi oleh karena itu, Fraksi Partai Nasdem mempertanyakan mitigasi risiko yang dipersiapkan oleh Pemerintah dalam menghadapi skenario tersebut.
- Lifting minyak bumi 660.000 barel/hari dan lifting gas 1,05 juta barel setara minyak cukup realistis mengingat kondisi mayoritas ladang minyak dan gas bumi telah melewati masa puncak produksi. Namun, Pemerintah diharapkan lebih agresif dalam melakukan aktivitas pengeboran, kerja ulang perawatan sumur, serta optimalisasi fasilitas produksi dalam rangka menahan tingkat penurunan alamiah lapangan migas nasional.
- Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal
- Target penerimaan sebesar Rp2.443,6 Triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016 Triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP sebesar Rp426,3 Triliun cukup realistis namun demikian, Pemerintah dapat memaksimalkan penerimaan dari pajak dengan meningkatkan rasio penerimaan pajak terhadap PDB atau tax ratio pada level 10% sehingga dapat mempertahankan surplus keseimbangan primer APBN.
- Kenaikan target belanja negara sebesar Rp3.041,7 Triliun yang meliputi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.230 Triliun, alokasi transfer daerah sebesar Rp811,7 Triliun sudah tepat untuk menyediakan ruang fiskal yang memadai dan mengantisipasi benjolan ketidakpastian. Pemerintah diharapkan mampu menghasilkan multiplier efek yang kuat terhadap perekonomian terutama dengan memaksimalkan belanja negara untuk produk dalam negeri sesuai dengan arahan Presiden untuk mengoptimalkan P3DN atau Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri dan TKDN tingkat komponen dalam negeri sebagai bentuk keberpihakan negara pada industri nasional.
- Indikator Makro Ekonomi
- Berangkat dari pokok pikiran yang kami sampaikan, Fraksi Partai Nasdem menyatakan menyetujui RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 beserta nota keuangannya untuk dibahas lebih lanjut. Semoga catatan-catatan yang telah kami utarakan beserta dokumen yang tidak terpisahkan dapat menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan RAPBN 2023 sehingga dapat membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat dan masyarakat Indonesia.
Ela Siti Nuryamah dari Fraksi PKB dapil Lampung 2 membacakan Pemandangan umum Fraksi Partai PKB DPR-RI atas RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2023 beserta nota keuangannya.
- Setelah mencermati target asumsi dasar makro dan postur RAPBN tahun 2023 yang diajukan oleh Pemerintah serta berdasarkan pilihan tema kebijakan fiskal 2023, peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, maka Fraksi PKB bertanggung jawab untuk mengawal dan memastikan arah kebijakan fiskal yang direncanakan dan disusun oleh Pemerintah bisa sejalan dengan PKB di dalam menegakkan keadilan untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Sehingga dipandang perlu memberikan beberapa catatan penting sebagai berikut:
- Terhadap penetapan target asumsi dasar makro tahun 2023 yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%; inflasi sebesar 3,3%; nilai tukar Rupiah sebesar Rp14.750/USD; tingkat suku bunga SUN 10 tahun sebesar 7,9%; harga minyak mentah Indonesia sebesar 90/barel USD; lifting minyak bumi sebesar 660.000 barrel/hari dan lifting gas bumi sekitar 1050.000 barel setara minyak per hari, menurut Fraksi PKB proyeksi atau target tersebut masih terlalu underestimate, apalagi jika meminjam tema peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yaitu "Pulih lebih cepat, Bangkit lebih kuat", serta mengingat tahun 2023 merupakan tahun konsolidasi fiskal sebagaimana amanat UU Nomor 2 Tahun 2020, maka target beberapa asumsi dasar ekonomi tersebut harus bisa lebih optimis seperti pertumbuhan ekonomi setidaknya 5,5%; inflasi 3,5%; nilai tukar ke rupiah Rp14.500; dan suku bunga SUN 10 tahun 6,9%.
- Fraksi PKB mendesak Pemerintah untuk optimalisasi penerimaan pajak tahun 2023 bisa lebih tinggi dari target pertumbuhan sebesar 6,7% atau setidaknya mampu mencapai 9%. Selain peningkatan penerimaan perpajakan harus bisa paralel dengan peningkatan rasio pajak yang dalam 6 tahun terakhir selalu di bawah target serta dapat meningkatkan rasio pertumbuhan penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik termasuk dalam hal ini mengatasi take gap sektoral di Indonesia yang relatif besar terlihat dari adanya mismatch antara distribusi penerimaan pajak dengan produk domestik bruto dan tenaga kerja menurut lapangan usaha atau sektoral.
- Sebagai manifestasi green party, Fraksi PKB menilai langkah Pemerintah untuk mencapai target terciptanya green economy salah satunya adalah melalui pajak karbon belum bisa diukur, terlebih implementasi dari pajak karbon sampai sekarang masih maju mundur padahal tujuan pajak karbon ini bukan untuk penerimaan negara semata namun lebih jauh diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat agar beralih pada aktivitas dan investasi yang rendah emisi dan juga untuk menegakkan prinsip volunteering principals sehingga melindungi masyarakat dari berbagai eksternalitas negatif yang selama ini tidak diperhitungkan yang pada akhirnya membebani masyarakat menjadi bisa diperhitungkan serta dapat dibayarkan oleh pihak-pihak yang mengemisi.
- Fraksi PKB mendukung bahwa di dalam setiap perumusan kebijakan tarif cukai hasil tembakau, Pemerintah harus memperhatikan empat pilar kebijakan yaitu aspek kesehatan melalui pengendalian konsumsi, pengendalian industri, aspek penerimaan negara, dan aspek pengendalian rokok ilegal. Untuk itu, melihat tingginya kontribusi cukai hasil tembakau selama ini, maka harus berbanding lurus dengan kebijakan Pemerintah yang memperhatikan kesejahteraan petani dan tenaga kerja industri tembakau.
- Terhadap belanja pendidikan, Fraksi PKB mendorong pemanfaatan anggaran pendidikan yang lebih besar untuk peningkatan kompetensi dan daya saing angkatan kerja melalui pelatihan vokasi agar dapat menyentuh angkatan kerja baru terutama lulusan yang sangat mendesak dalam rangka mengejar link and match angkatan kerja di dunia usaha dan dunia industri. Selain itu, Fraksi PKB juga mengingatkan Pemerintah bahwa sesuai dengan ketentuan yang telah diatur UU 18/2019 tentang Pesantren, Pesantren yang juga menyelenggarakan fungsi pendidikan wajib diakui sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan nasional sehingga mendapat porsi anggaran yang jelas dari belanja Pemerintah Pusat maupun transfer ke daerah, baik yang peningkatan kompetensi maupun penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas.
- Terkait dengan belanja bidang pangan, Fraksi PKB meyakini Indonesia memiliki potensi untuk berimbas akibat belum terpenuhinya target ketahanan pangan secara mandiri. Terkait problematika tersebut, Fraksi PKB meminta agar Pemerintah mengoptimalkan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, sosial, ekonomi dan kearifan lokal secara bermartabat untuk mewujudkan kemandirian pangan.
- Terkait dengan belanja subsidi khususnya subsidi energi, Fraksi PKB berpendapat bahwa subsidi energi telah menggunakan uang fiskal yang cukup besar, maka diharapkan Pemerintah untuk bisa melakukan tepat sasaran terhadap pengguna. Fraksi PKB juga mendorong kepada Pemerintah untuk membuat skema yang tepat sehingga distribusi subsidi energi bisa lebih efektif, efisien dan komprehensif. Di sisi lain Fraksi PKB juga meminta Pemerintah untuk mempersiapkan BLT secara segera disalurkan kepada masyarakat yang terdampak.
- Terkait pembiayaan utang, Fraksi PKB berpendapat upaya pemenuhan target pembiayaan utang melalui penerbitan SBN di pasar domestik perlu dilanjutkan karena berfungsi bagi pendalaman pasar keuangan. Namun demikian, Pemerintah juga harus mempertimbangkan kemampuan dalam melakukan mitigasi terhadap sewaktu-waktu terjadi crowding out effect pasar keuangan domestik. Fraksi PKB secara khusus mengapresiasi penerbitan suku oleh Pemerintah dengan skema Grand Framework dengan komitmen dan kontribusi Pemerintah dalam aksi mitigasi perubahan iklim.
- Demikianlah pandangan umum Fraksi PKB terhadap RUU tentang APBN tahun 2023 beserta nota keuangannya. Selanjutnya setelah mempelajari, menerima masukan dari berbagai pihak, dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim maka Fraksi PKB menyatakan persetujuannya agar APBN tahun anggaran 2023 beserta nota keuangannya dapat dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan prosedur, mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Irwan dari Fraksi Demokrat dapil Kalimantan Timur membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat terhadap RUU APBN Tahun Aanggaran 2023 beserta Nota Keuangannya
- Sebagaimana yang telah disampaikan pada pidato Presiden pada hari Selasa 16 Agustus 2022 dalam Rapat Paripurna Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi besaran angka realistis dan fleksibel yang telah dibacakan oleh Presiden termasuk memasukkan beberapa prediksi mengenai global economics disertai dampak-dampaknya terhadap Indonesia. Masih dalam suasana Hari Kemerdekaan semoga membawa berkah bagi Indonesia. Dirgahayu Indonesia.
- APBN tahun anggaran 2023 menjadi awal baru bagi pemerintah karena APBN akan kembali pada aturan normal. Pemulihan ekonomi yang sedang berjalan tetap perlu dijaga momentumnya oleh Pemerintah agar target perekonomian tercapai target sesuai dengan slogan Kemerdekaan ke 77 yaitu "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Dari sisi internal belanja APBN untuk pemulihan ekonomi diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat agar nantinya dapat mewujudkan pemerataan kesejahteraan dengan prinsip keadilan sosial sesuai dengan cita-cita bangsa yang tertulis dalam Pancasila dan UUD 1945.
- Dari sisi eksternal Pemerintah diminta waspada terhadap ketidakpastian global akibat perang Rusia-Ukraina dan perang dagang AS-China, akibatnya konflik tersebut saat ini sudah dirasakan melambungnya harga komoditas dan naiknya tingkat inflasi. Namun demikian terdapat sejumlah catatan. Utamanya terkait target pertumbuhan ekonomi dalam menghadapi ketidakpastian untuk itu fraksi demokrat memberikan catatan sebagai berikut: Pemerintah perlu memastikan bahwa rencana belanja tahun depan yang lebih rendah dibandingkan porsi belanja negara di tahun ini yang mencapai Rp3.169 Triliun agar difokuskan pada sektor-sektor yang memperkuat fungsi APBN sebagai stimulator kebangkitan ekonomi.
- Dengan mengoptimalkan belanja yang sifatnya mandatory dan meminimalkan kebocoran pelaksanaan belanja di lapangan. Terkait rencana atau keputusan mengenai gaji TNI, Polri dan perangkat lainnya di tahun 2023 masih tanda tanya. Padahal kenaikan gaji yg dimaksud perlu untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan abdi negara. Jangan lupakan mereka yg bertugas sebagai garda terdepan NKRI di wilayah-wilayah 3T. oleh karena itu kenaikan gaji ini perlu digaji untuk nantinya segera dilaksanakan. Pemulihan sektor kesehatan khususnya kesehatan ibu dan anak harus menjadi prioritas. termasuk jg komitmen peningkatan anggaran dan alokasi anggaran yang lebih tepat untuk penurunan stunting di sektor pendidikan diperlukan perbaikan sistem, tata kelola dan kualitas pendidikan yang merata.
- Kami meminta Pemerintah agar tetap memperhatikan nilai ekspor dan tren positif balance yang saat ini telah tercapai. Pemerintah harus tetap memperhatikan kemungkinan meningkatnya harga minyak mentah Indonesia tahun 2023. Pemerintah harus mulai mengembangkan konsep green economy yang dapat berdampak bagi lingkungan di masa depan. Fraksi Partai Demokrat berharap kepada Pemerintah agar neraca komoditas yg menjamin kepastian ketersediaan bahan baku guna kelancaran produksi hingga proses distribusinya agar keseimbangan supply and demand tetap terjaga. Fraksi Partai Demokrat meminta agar Pemerintah betul-betul menjalankan regulasi baru yg diatur melalui UU HPP harmonisasi perpajakan UU tentang PNBP serta menjaga momentum pemulihan ekonomi sehingga target penerimaan negara dengan cara meningkatkan rasio perpajakan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan dan perbaikan tata kelola perpajakan agar penerimaan negara sektor perpajakan bisa tumbuh.
- Terkait sektor pertahanan dan keamanan kami memahami bahwa target MEF perlu dicapai pada tahun 2024 namun diharapkan alokasi anggaran peruntukannya tepat sasaran. Terkait anggaran Pemilu 2024 baiknya anggaran tersebut perlu disiapkan agar pelaksanaannya optimal. Pemerintah Fraksi Partai Demokrat meminta Pemerintah agar perencanaan negara disesuaikan dengan kemampuan keuangan sehingga negara bisa fokus dalam membangun infrastruktur prioritas dan pemerataan pembangunan. pengembangan infrastruktur teknologi serta ketersediaan dan akses terhadap jaringan internet sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia yang berdaya saing juga perlu ditingkatkan secara merata di seluruh wilayah Indonesia khususnya di daerah padat penduduk namun dengan tidak melupakan daerah 3T.
- Perbaikan kesejahteraan yang ada harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat terutama Petani juga Nelayan. Pemerintah juga perlu tetap menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan dalam negeri untuk menarik investor pada pasar obligasi domestik dengan tetap mengedepankan bunga utang yang tidak memberatkan APBN. Alokasi anggaran transfer daerah diharapkan bisa diarahkan untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat daerah.
- Fraksi Partai Demokrat meminta Pemerintah tidak terbuai oleh besaran angka pertumbuhan ekonomi dan neraca perdagangan yang positif karena seyogyanya perekonomian Indonesia masih memerlukan dukungan APBN TA 2023 untuk menekan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat. Sebagaimana peran APBN yang harus menjadi Tantangan Global yang saat ini terjadi sekaligus menjadi stimulator Fraksi Demokrat menyampaikan rekomendasi untuk menjadi perhatian Pemerintah sebagai solusi dari masalah di atas.
- Pelaksanaan empat program strategis dengan tujuan pembangunan ekonomi inklusif yang berkeadilan perlu menjadi perhatian Pemerintah upaya perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia merupakan kerja istiqomah yang tidak boleh berhenti selama belum tercipta keadilan sosial. Fraksi Partai Demokrat meminta Pemerintah untuk mempercepat perubahan pola penyaluran subsidi energi sehingga kebijakan belanja subsidi dapat lebih tepat sasaran sehingga tidak terjadi lagi kuota subsidi jebol di tengah tahun anggaran.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Laporan Komisi 3 DPR-RI terhadap Hasil FPT Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2024, Laporan Komisi 11 DPR-RI atas Hasil FPT Calon Anggota BPK-RI Periode 2024-2029, Laporan Komisi 2 DPR-RI terhadap Penetapan PAW Anggota KPU Masa Jabatan Tahun 2022-2027 – Paripurna DPR-RI
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2023 – Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI dalam rangka Memperingati HUT ke-79 DPR-RI dan Penyampaian Laporan Kinerja DPR-RI Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-50
- Pidato Ketua DPR-RI dalam rangka HUT ke-79 DPR-RI – Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 dan Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya – Paripurna DPR-RI ke-48
- Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR-RI tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR-RI dan Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023 2024 – Paripurna DPR-RI
- Penyampaian Keterangan Pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Komisi 5 DPR-RI tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap 25 RUU Usul Inisiatif Komisi 2 DPR-RI tentang Kabupaten/Kota, dan lain-lain
- Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2025 — Rapat Paripurna ke-47
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-46
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR-RI — Rapat Paripurna ke-43
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-42
- Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-41
- Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester Tahun 2023 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2023 oleh BPK, Pidato Ketua DPR-RI Penutupan Masa Sidang II Tahun 2023-2024, dan lain-lain - Rapat Paripurna dengan BPK
- Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022 dan Pelantikan Pergantian Antar Waktu Anggota MPR-RI - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Keuangan
- Penyampaian Laporan Kinerja DPR-RI Tahun Sidang 2022-2023, dan lain-lain — Paripurna Hari Ulang Tahun DPR-RI
- Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 di Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI — Rapat Paripurna ke-28
- Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024 - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Keuangan
- Hasil Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Landas Kontinen - Rapat Paripurna dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Laporan Komisi 11 DPR-RI terhadap hasil FPT Calon Gubernur Bank Indonesia, dan lain-lain - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Koordinator Perekonomian
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023 — Rapat Parpurna ke-17
- Laporan Komisi 11 DPR-RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR-RI tentang Kesehatan — Rapat Parpurna ke-16
- Laporan Komisi 1 DPR-RI atas Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota KPI Periode 2022-2025, Laporan Komisi 11 atas hasil Uji Kelapayakan terhadap Kantor Akuntan Publik yang diajukan BPK-RI dan Kementerian Keuangan, dan Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan RUU tentang Hukum Acara Perdata - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 — Rapat Paripurna DPR-RI ke-14
- Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023, dan Lain-lain — Rapat Paripurna DPR-RI Ke-13