Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pelantikan Pergantian Anggota Antarwaktu (PAW), Pengambilan Keputusan Tingkat II terhadap Revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3), dan Perpanjangan Masa Pembahasan Sejumlah RUU — Rapat Paripurna DPR RI

Tanggal Rapat: 12 Feb 2017, Ditulis Tanggal: 16 Sep 2020,
Komisi/AKD: Paripurna , Mitra Kerja: Menteri Hukum dan HAM

Pada 12 Februari 2018, DPR RI mengadakan Rapat Paripurna mengenai Pelantikan Pergantian Anggota Antarwaktu (PAW), Pengambilan Keputusan Tingkat II terhadap Revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3), dan Perpanjangan Masa Pembahasan Sejumlah RUU. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Fadli Zon dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Jawa Barat 5 pada pukul 16:48 WIB. Berdasarkan catatan sekretariat, rapat telah ditandatangani dan dihadiri oleh 292 anggota -- berdasarkan headcount Tim JejakParlemen, rapat dihadiri oleh 158 anggota. (Ilustrasi : jejakparlemen.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Hukum dan HAM
  • Perubahan atas UU MD3 dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Ada beberapa ketentuan dalam UU MD3 yang tidak sesuai ketentuan hukum dalam sistem presidensial, maka dianggap perlu dilakukan perubahan.
  • Presiden menyatakan setuju atas perubahan kedua UU MD3 untuk disahkan menjadi UU.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan