Rangkuman Terkait
- Penetapan Jumlah AKD, Penetapan Jumlah dan Komposisi Keanggotaan Fraksi pada KAD, dan Penetapan Jumlah dan Komposisi Fraksi pada Pimpinan AKD - Rapat Paripurna DPR-RI
- Penetapan Pembentukan Fraksi-Fraksi DPR-RI, Penetapan Pimpinan DPR-RI, dan lain-lain - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 Masa Keanggotaan 2019-2024 - Rapat Paripurna DPR-RI
- Laporan Komisi 3 DPR-RI terhadap Hasil FPT Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2024, Laporan Komisi 11 DPR-RI atas Hasil FPT Calon Anggota BPK-RI Periode 2024-2029, Laporan Komisi 2 DPR-RI terhadap Penetapan PAW Anggota KPU Masa Jabatan Tahun 2022-2027 – Paripurna DPR-RI
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2023 – Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI dalam rangka Memperingati HUT ke-79 DPR-RI dan Penyampaian Laporan Kinerja DPR-RI Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-50
- Pidato Ketua DPR-RI dalam rangka HUT ke-79 DPR-RI – Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI dalam rangka Memperingati HUT ke-79 DPR-RI dan Penyampaian Laporan Kinerja DPR-RI Tahun Sidang 2023-2024 - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 dan Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya – Paripurna DPR-RI ke-48
- Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR-RI tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR-RI dan Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023 2024 – Paripurna DPR-RI
- Penyampaian Keterangan Pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Komisi 5 DPR-RI tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap 25 RUU Usul Inisiatif Komisi 2 DPR-RI tentang Kabupaten/Kota, dan lain-lain
- Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2025 — Rapat Paripurna ke-47
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-46
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR-RI — Rapat Paripurna ke-43
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-42
- Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-41
- Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester Tahun 2023 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2023 oleh BPK, Pidato Ketua DPR-RI Penutupan Masa Sidang II Tahun 2023-2024, dan lain-lain - Rapat Paripurna dengan BPK
- Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022 dan Pelantikan Pergantian Antar Waktu Anggota MPR-RI - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Keuangan
- Penyampaian Laporan Kinerja DPR-RI Tahun Sidang 2022-2023, dan lain-lain — Paripurna Hari Ulang Tahun DPR-RI
- Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 di Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI — Rapat Paripurna ke-28
- Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024 - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Keuangan
- Hasil Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Landas Kontinen - Rapat Paripurna dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Laporan Komisi 11 DPR-RI terhadap hasil FPT Calon Gubernur Bank Indonesia, dan lain-lain - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Koordinator Perekonomian
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023 — Rapat Parpurna ke-17
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2020 — Rapat Paripurna DPR-RI
Tanggal Rapat: 20 May 2019, Ditulis Tanggal: 27 May 2020,Komisi/AKD: Paripurna , Mitra Kerja: Menteri Keuangan RI→Sri Mulyani
Pada 20 Mei 2019, DPR-RI mengadakan Rapat Paripurna mengenai Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2020. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Utut Adianto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Jawa Tengah 7 pada pukul 11:15 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Menurut catatan sekretariat, Rapat Paripurna telah di tandatangani dan dihadiri oleh 281 anggota dari total 560 anggota DPR-RI. Menurut headcount Tim JejakParlemen, rapat dihadiri oleh 120 anggota.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
- Atas nama Pemerintah, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2020. KEM PPKF tahun 2020 merupakan dokumen yang akan kita gunakan sebagai bahan Pembicaraan Pendahaluan dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2020.
- Pada hari ini, kita juga memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang ke-111, salah satu tonggak sejarah yang amat penting bagi terbentuknya negara Republik Indonesia. Semangat Kebangkitan Nasional menginspirasi perjuangan seluruh rakyat Indonesia untuk mengusir penjajah dan meraih kemerdekaan. Semangat ini perlu terus kita jaga untuk melanjutkan pembangunan nasional guna mencapai tujuan nasional yaitu masyarakat sejahtera, adil dan makmur.
- Kita juga bersyukur bahwa Indonesia baru saja berhasil menyelenggarakan Pemilu serentak yang pertama kali dalam rangka memilih Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Kita berharap, hasil Pemilu ini dapat menciptakan konsesus baru dan memperkuat semangat berbangsa dan bernegara untuk melanjutkan pembangunan nasional.
- Penyusunan KEM PPKF Tahun 2020 ini memiliki makna yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. KEM PPKF tahun 2020 ini merupakan awal dari pelaksanaan kebijakan pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pemerintah juga menjadikan KEM PPKF tahun 2020 sebagai titik tumpu kebulatan tekad untuk mencapai visi 100 tahun Indonesia merdeka, Visi Indonesia 2045, yaitu menjadi bangsa yang berdaulat, maju, adil, dan makmur.
- Pemerintah menyadari, untuk mencapai visi tersebut bukanlah jalan yang mudah. Dibutuhkan kerja keras dan fondasi yang kokoh yang harus kita siapkan sejak dini. Perekonomian Indonesia harus tumbuh tinggi dan berkelanjutan dengan ditopang oleh sektor yang bernilai tambah tinggi. Penyediaan infrastruktur dan perbaikan kualitas SDM harus terus kita tingkatkan. Kita juga harus mampu memperkaya inovasi dan mengembangkan teknologi untuk menjawab kebutuhan masa depan. Peningkatan kualitas layanan birokrasi juga perlu terus dilakukan. Kita juga dituntut untuk mampu mengalokasikan sumber-sumber ekonomi dan keuangan secara lebih efesien dan efektif agar mampu memanfaatkan momentum bonus demografi agar kita tidak terjebak dalam kondisi “tua sebelum kaya”.
- Upaya memperkokoh fondasi tersebut masih menghadapi tantangan yang berat. Kapasitas perekonomian Indonesia untuk tumbuh tinggi mengalami kendala keterbatasan output potensialnya. Potensi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi terbesar di seluruh wilayah Indonesia namun infrastruktur pendukung belum terdistribusi secara merata. Akibatnya, industri manufaktur hanya terkonsentrasi di pulau Jawa sehingga terkendala pertumbuhannya. Kita juga menghadapi perubahan demografi, potensi penduduk muda belum optimal dimanfaatkan, baik yang disebabkan oleh kualitas pendidikan atau pun mismatch ketenagakerjaan. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, kita juga dituntut untuk mampu mengakselerasi transformasi struktural dengan mengadopsi revolusi industri 4.0. di sisi lain, ketidakpastian perekonomian global diperkirakan masih berlanjut. Pendek kata, jika tidak melakukan upaya-upaya serius, Indonesia menghadapi risiko middle income trap.
- Reformasi ekonomi akan terus dilakukan untuk menjadi negara berpenghasilan menengah-tinggi dengan tingkat kesejahteraan yang merata. Dalam jangka menengah, reformasi ekonomi akan difokuskan pada upaya peningkatan produktivitas dan daya saing nasional, peningkatan kualitas kelembagaan, pendalaman pasar keuangan, serta mendorong percepatan transformasi ekonomi. Reformasi ekonomi didukung oleh kebijakan fiskal yang responsif dan efektif, dengan tetap menjaga APBN tetap sehat dan berkelanjutan. Sejalan dengan itu, kebijakan fiskal tahun 2020 mengangkat tema “APBN untuk Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia”. Tema ini selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020, yaitu “Peningkatan Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Berkualitas”.
- Upaya peningkatan kinerja perekonomian nasional tersebut tidak mudah, baik akibat dinamika tantangan global maupun domestik, dan juga persoalan struktural fundamental yang memerlukan konsistensi kebijakan jangka panjang. Tahun lalu, kita menghadapi tekanan yang cukup berat dari luar, dengan kenaikan suku bunga di Amerika Serikat yang diikuti oleh gejolak arus modal keluar dari negara-negara berkembang dan negara emerging menimbulkan gejolak nilai tukar di seluruh dunia. Kondisi ini disikapi oleh Bank Indonesia dengan meningkatkan suku bunga Bank Indonesia. Sementara itu, pertumbuhan global diprediksi makin melemah, yang disertai oleh perubahan harga-harga komoditas. Perang dagang antara AS dan Tiongkok, isu geopolitik, dinamika Brexit, serta krisis ekonomi di Turki dan Argentina, yang meningkatkan persepsi risiko di negara berkembang. Syukur Alhamdulilah, Indonesia kembali mampu menunjukkan ketahanan ekonominya. Di tahun 2018, momentum pertumbuhan ekonomi masih dapat terus terjaga. Perekonomian Indonesia tahun 2018 mampu tumbuh 5,17 persen. Bahkan ini merupakan capaian tertinggi dalam 4 tahun terakhir. Pertumbuhan ekonomi yang dicapai ini sangat berkualitas dimana sangat berhasil mengurangi tingkat kemiskinan menjadi single digit sebesar 9,66 persen, dan tingkat pengangguran menjadi sebesar 5,01 persen pada bulan Februari 2019.
- Dari sisi fiskal, dengan perbaikan kinerja pengumpulan penerimaan perpajakan dan penerimaan bukan pajak, yang juga dipengaruhi oleh dinamika global dan harga komoditas, menghasilkan realisasi pendapatan negara yang lebih tinggi dari target APBN. Sementara dari sisi belanja terjadi penyerapan mencapai 99,2 persen, yang jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2018 ditutup dengan defisit APBN sebesar 1,8 persen PDB, lebih rendah dari target APBN sebesar 2,19 persen PDB.
- Memasuki tahun 2019, dinamika global berubah secara cepat dgn eskalasi perang dagang dan kondisi persaingan geopolitik Amerika Serikat dan RRT yang meningkat tajam, yang menimbulkan kenaikan resiko pada pertumbuhan ekonomi global dan pelemahan perdagangan internasional. Di tengah ketidakpastian tersebut, kinerja ekonomi Indonesia di awal tahun 2019 masih positif. Arus modal mulai mengalir masuk kembali di Indonesia seiring dengan jeda kenaikan suku bunga di Amerika Serikat. Stabilitas ekonomi Indonesia disertai momentum pertumbuhan yang positif menjadi daya tarik arus modal ke dalam negeri. Meskipun demikian, dinamika Pemilu berpengaruh terhadap sikap wait and see investor.
- Perekonomian nasional pada triwulan I 2019 tumbuh 5,07 persen, ditopang oleh pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang cukup sehat sejalan dengan terjaganya inflasi pada tingkat yang rendah. Belanja pemerintah juga tumbuh tinggi, menunjukkan peran kebijakan fiskal dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional (countercyclical). Meskipun momentum pertumbuhan masih dapat dipertahankan di ats 5 persen pada kuartal pertama, kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap perlambatan faktor eksternal yang tercermin dari pelemahan pertumbuhan ekspor nasional. Langkah pemerintah untuk mengurangi defisit transaksi berjalan juga dapat mengakibatkan perlemahan ekonomi nasional. Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, fokus pemerintah tetap harus menjaga pemulihan investasi dan ekspor dengan tetap menjaga pertumbuhan konsumsi melalui perbaikan daya beli, stabilitas harga dan perkuatan kepercayaan konsumen.
- Dengan mempertimbangkan berbagai potensi, kesempatan dan risiko yang diperkirakan terjadi hingga tahun depan, Pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2020 adalah sebagai berikut : Perumbuhan ekonomi 5-3-5,6 persen; Inflasi 2,0-4,0 persen; Tingkat bunga SPN 3 bulan 5,0-5,6 persen; nilai tukar Rupiah Rp14.000-Rp15.000/US$; harga minyak mentah Indonesia US$60-70/barel; lifting minyak bumi 695-840 barel per hari; dan lifting gas bumi 1.191-1.300 ribu barel setara minyak per hari.
- Sebagai pelaksanaan tahun pertama RPJMN 2020-2024, pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2020 didesain agar mampu menjadi instrumen kebijakan yang dapat memastikan arah pencapaian target pembangunan ekonomi baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang. Pemerintah masih akan menerapkan kebijakan fiskal ekspansif yang terarah dan terukur untuk menghadapi perlemahan global dan menjaga momentum pembangunan serta pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Kebijakan APBN terarah dalam menjalankan fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. APBN yang terukur artinya defisit APBN dijaga pada level yang tepat sehingga terjaga kesinambungannya.
- Kebijakan fiskal diarahkan untuk menstimulasi perekonomian sehingga dapat tumbuh pada level yang cukup tinggi. APBN didorong agar makin sehat, ditunjukkan dengan level pendapatan yang makin optimal, belanja yang berkualitas, serta pembiayaan yang efesiensi dan berkelanjutan. Tidak hanya itu, kebijakan fiskal juga diarahkan untuk perbaikan neraca pemerintah yang ditandai dengan peningkatan aset, terkendalinya liabilitas, dan peningkatan akuitas.
- Berdasarkan tema kebijakan fiskal tahun 2020, Pemerintah akan menempuh tiga strategi makro fiskal, yaitu pertama, mobilisasi pendapatan untuk pelebaran ruang fiskal. Kedua, kebijakan spending better untuk efisiensi belanja dan meningkatkan belanja modal pembentuk aset. Ketiga, mengembangkan pembiayaan yang kreatif serta mitigasi risiko untuk mengendalikan liabilitas.
- Mobilisasi pendapatan negara dilakukan baik dalam bentuk optimalisasi penerimaan perpajakan maupun reformasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pemerintah terus berupaya meningkatkan tax ratio. Reformasi perpajakan juga terus merespons perkembangan ekonomi, serta mendorong daya saing investasi dan ekspor melalui pemberian insentif fiskal dalam rangka memperbaiki keseimbangan eksternal. Berbagai kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan tax ratio 2020 hingga mencapai 11,8-12,4 persen terhadap PDB.
- Sementara itu, reformasi PNBP dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan aset dan sumber daya alam, dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik. Pemerintah terus memperbaiki pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN), termasuk mengasuransikannya terhadap bencana alam. Kinerja Badan Layanan Umum (BLU) dalam menyediakan layanan publik terus ditingkatkan. Peran dan kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam penerimaan negara terus dioptimalkan dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan keuangannya. Reformasi PNBP diintegrasikan dalam penyempurnaan peraturan perundangan yang merupakan turunan UU Nomor 9 Tahun 2018 tentang PNBP. Dengan demikian, PNBP dalam tahun 2020 diperkirakan dapat mencapai kisaran 2,0-2,5 persen terhadap PDB meskipun kita tetap harus waspada terhadap ketidakpastian pasar komoditas global.
- Belanja negara mempunyai peranan strategis dalam menstimulasi perekonomian dan mewujudkan kesejahteraan. Belanja negara perlu dialokasikan dan direncanakan secara baik agar output/outcome menjadi jelas dan nyata. Berbagai program dan kegiatan yang beririsan perlu disinergikan agar lebih efektif dalam pencapaian sasaran dan lebih efisien. Belanja negara bukan hanya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi semata tetapi juga untuk melakukan pemerataan pembangunan. Pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, peningkatan kualitas tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas, serta peningkatan daya beli terus diupayakan. Pemerintah juga mengalokasikan belanja untuk menjaga stabilitas dan antisipasi ketidakpastian termasuk untuk mitigasi risiko bencana alam.
- Sejalan dengan tujuan-tujuan tersebut, Pemerintah mendorong belanja yang lebih berkualitas, atau spending better. Hal ini dilaksanakan melalui penghematan belanja barang secara masif, penguatan belanja modal, reformasi belanja pegawai, peningkatan efektivitas termasuk ketepatan sasaran belnaja bantuan sosial dan subsidi, serta penguatan belanja transfer ke daerah dan dana desa. Dengan berbagai upaya tersebut belanja negara dalam tahun 2020 diperkirakan mencapai kisaran 14,4-15,4 persen terhadap PDB.
- Pemerintah juga melakukan penguatan alokasi anggaran untuk program prioritas. Sesuai tema kebijakan fiskal 2020, penguatan alokasi anggaran program prioritas akan difokuskan pada pembangunan sumber daya manusia, perlindungan sosial yang komprehensif, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas desentralisasi fiskal, dan reformasi institusional yang mendukung akselerasi daya saing.
- Pembangunan manusia Indonesia dilakukan dengan peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan sehingga memiliki produktivitas tinggi dan mampu beradaptasi dengan revolusi industri 4.0. Kualitas tenaga kerja Indonesia harus naik kelas dari sebagian besar berpendidikan dasar dan kurang terampil menjadi tenaga kerja yang memiliki pendidikan yang baik dan terampil. Sejalan dengan hal tersebut program-program perlindungan sosial yang komprehensif terus dikembangkan untuk menunjukkan negara hadir dalam melindungi komponen bangsa yang masih lemah.
- Pembangunan infrastruktur terus dilanjutkan untuk meningkatkan konektivitas arus orang dan barang. Jaringan digital juga terus dikembangkan sebagai bentuk kesiapan menghadapi revolusi industri 4.0. Kondisi infrastruktur yang semakin baik merupakan prasyarat percepatan transformasi ekonomi yang mendukung peningkatan ekspor dan penciptaan lapangan kerja. Pengembangan destinasi wisata unggulan dilakukan secara masif di empat kawasan, yaitu: Borobudur, Labuan Bajo, Danau Toba, dan Mandalika. Kebijakan ini diharapkan dapat memacu pemasukan devisa dari sektor pariwisata dan mengembangkan ekonomi daerah.
- Desentralisasi fiskal di Indonesia pada tahun 2020 telah mencapai dua dasawarsa. Komitmen pemerintah terus meningkat dan hingga saat ini lebih dari sepertiga belanja negara dialokasikan pada belanja Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Peningkatan alokasi tersebut harus diiringi dengan peningkatan kualitas implementasinya. Belanja pemerintah daerah perlu ditingkatkan efektivitasnya untuk mendorong peningkatan layanan dasar publik serta upaya pengurangan kesenjangan dan kemiskinan. Di samping itu, peningkatan kualitas desentralisasi fiskal diharapkan dapat mendorong peningkatan perekonomian daerah.
- Prioritas pembangunan lainnya adalah penataan institusi menciptakan tata kelola yang baik. Reformasi terus dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang efesien, kompeten, berintegrasi, serta profesional. Harapan kita semua, reformasi institusi dapat menghadirkan pelayanan publik yang optimal sehingga tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Pemerintah meningkat dan mendorong daya saing bangsa.
- Sebagai konsekuensi atas kebijakan fiskal ekspansif, postur APBN diusulkan untuk mengalami defisit secara terukur dan terus menjaga sumber-sumber pembiayaan secara aman, hati-hati dan berkelanjutan (sustainable). Pembiayaan yang kreatif dalam APBN 2020 akan dilaksanakan secara hati-hati (prudent). Defisit dan rasio utang akan tetap dikendalikan dalam batas aman sekaligus mendorong keseimbangan primer yang positif. Kebijakan pembiayaan akan terus dilakukan dengan memberdayakan peran BUMN dan BLU dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur. Pemerintah akan terus mendorong peran swasta dalam pembiayaan pembangunan melalui kerangka Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), termasuk mendorong penerbitan instrumen pembiayaan kreatif lainnya. Sebagai tahun pembuka periode pemerintahan baru, kebijakan makro fiskal dalam tahun 2020 dirumuskan sebagai kebijakan fiskal ekspansif yang terarah dan terukur dengan defisit pada level 1,75-1,52 persen terhadap PDB, keseimbangan primer yang positif, dan rasio utang di kisaran 30 persen terhadap PDB.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Penetapan Jumlah AKD, Penetapan Jumlah dan Komposisi Keanggotaan Fraksi pada KAD, dan Penetapan Jumlah dan Komposisi Fraksi pada Pimpinan AKD - Rapat Paripurna DPR-RI
- Penetapan Pembentukan Fraksi-Fraksi DPR-RI, Penetapan Pimpinan DPR-RI, dan lain-lain - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 Masa Keanggotaan 2019-2024 - Rapat Paripurna DPR-RI
- Laporan Komisi 3 DPR-RI terhadap Hasil FPT Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2024, Laporan Komisi 11 DPR-RI atas Hasil FPT Calon Anggota BPK-RI Periode 2024-2029, Laporan Komisi 2 DPR-RI terhadap Penetapan PAW Anggota KPU Masa Jabatan Tahun 2022-2027 – Paripurna DPR-RI
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2023 – Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI dalam rangka Memperingati HUT ke-79 DPR-RI dan Penyampaian Laporan Kinerja DPR-RI Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-50
- Pidato Ketua DPR-RI dalam rangka HUT ke-79 DPR-RI – Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI dalam rangka Memperingati HUT ke-79 DPR-RI dan Penyampaian Laporan Kinerja DPR-RI Tahun Sidang 2023-2024 - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 dan Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya – Paripurna DPR-RI ke-48
- Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR-RI tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR-RI dan Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023 2024 – Paripurna DPR-RI
- Penyampaian Keterangan Pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Komisi 5 DPR-RI tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap 25 RUU Usul Inisiatif Komisi 2 DPR-RI tentang Kabupaten/Kota, dan lain-lain
- Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2025 — Rapat Paripurna ke-47
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-46
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR-RI — Rapat Paripurna ke-43
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-42
- Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-41
- Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester Tahun 2023 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2023 oleh BPK, Pidato Ketua DPR-RI Penutupan Masa Sidang II Tahun 2023-2024, dan lain-lain - Rapat Paripurna dengan BPK
- Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022 dan Pelantikan Pergantian Antar Waktu Anggota MPR-RI - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Keuangan
- Penyampaian Laporan Kinerja DPR-RI Tahun Sidang 2022-2023, dan lain-lain — Paripurna Hari Ulang Tahun DPR-RI
- Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 di Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI — Rapat Paripurna ke-28
- Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024 - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Keuangan
- Hasil Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Landas Kontinen - Rapat Paripurna dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Laporan Komisi 11 DPR-RI terhadap hasil FPT Calon Gubernur Bank Indonesia, dan lain-lain - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Koordinator Perekonomian
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023 — Rapat Parpurna ke-17