Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Perubahan Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2015, Penetapan Kantor Staf Presiden menjadi Mitra Komisi 2 DPR RI, dan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) — Rapat Paripurna DPR RI

Tanggal Rapat: 23 Jun 2015, Ditulis Tanggal: 20 Oct 2021,
Komisi/AKD: Paripurna

Pada 23 Juni 2015, DPR RI mengadakan Rapat Paripurna ke-33 mengenai Perubahan Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2015, Penetapan Kantor Staf Presiden menjadi Mitra Komisi 2 DPR RI, dan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP). Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Fahri Hamzah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Nusa Tenggara Barat pada pukul 14.45 WIB. Berdasarkan
catatan sekretariat, rapat telah ditandatangani dan dihadiri oleh 315 anggota (Ilustrasi: jejakparlemen.id)

Tidak ada pemaparan mitra dalam rapat ini.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan