Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW), Laporan Komisi 2 DPR-RI atas Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test/FPT), dan Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022 — Paripurna DPR-RI ke-35

Tanggal Rapat: 18 Feb 2022, Ditulis Tanggal: 18 Feb 2022,
Komisi/AKD: Paripurna , Mitra Kerja: Ketua DPR-RI dan Perwakilan Pimpinan Komisi 2 DPR-RI

Pada 18 Februari 2022, DPR-RI mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW), Laporan Komisi 2 DPR-RI atas Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test/FPT), dan Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022. Rapat Paripurna ini dibuka dan dipimpin oleh Puan Maharani dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dapil Jawa Tengah 5 pada pukul 9.20 WIB – Hadir secara fisik 39 Anggota dan secara virtual 229 Anggota. (ilustrasi: JejakParlemen)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Ketua DPR-RI dan Perwakilan Pimpinan Komisi 2 DPR-RI

Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR-RI Sisa Masa Jabatan 2019-2024

  • Moh. Haerul Amri dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) dapil Jawa Timur 2 menggantikan Hasan Aminudin (mengundurkan diri).
  • Hendrik H. Sitompul dari Fraksi Partai Demokrat dapil Sumatera Utara 1 menggantikan Abdul Wahab Dalimunthe (meninggal dunia).

Laporan Komisi 2 DPR-RI atas Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test/FPT) Calon Anggota KPU RI dan Calon Anggota Bawaslu RI Masa Jabatan 2022-2027, dibacakan oleh Ahmad Doli (Fraksi Partai Golkar, Sumatera Utara 3)

  • Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test/FPT) Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan disaksikan oleh seluruh masyarakat Indonesia baik secara langsung maupun melalui elektronik. 
  • Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 berdasarkan pada Surat Presiden RI pada 12 Januari 2022 perihal penyampaian 14 nama Calon Anggota KPU dan 10 nama Calon Anggota Bawaslu. 
  • Rapat konsultasi pengganti Rapat Bamus antara Pimpinan DPR-RI dan fraksi-fraksi yang dilaksanakan pada 7 Februari 2022 perihal penugasan kepada Komisi 2 DPR-RI untuk melakukan FPT Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027.
  • Menindaklanjuti penugasan Bamus tersebut, Komisi 2 DPR-RI telah melakukan serangkaian kegiatan rapat dalam rangka persiapan FPT terhadap 14 nama Calon Anggota KPU dan 10 nama Calon Anggota Bawaslu dengan tahapan seleksi sebagai berikut;
    • Pada 7 Februari 2022, Ketua Komisi 2 DPR-RI didampingi Wakil Ketua Komisi 2 DPR-RI, melakukan konferensi pers terkait pengumuman secara resmi dengan tujuan meminta masukan terhadap 14 nama Calon Anggota KPU dan 10 nama Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027;
    • Pada 9 Februari 2022, Komisi 2 DPR-RI melakukan Rapat Internal dengan agenda pembahasan atas penugasan Bamus kepada Komisi 2 DPR-RI berkenaan dengan pelaksanaan FPT Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027, diantaranya mengesahkan rancangan jadwal, mekanisme, dan tata tertib untuk proses pemilihan dan penetapan Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027;
    • FPT Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027, dilaksanakan dalam Rapat Pleno Khusus Komisi 2 DPR-RI selama 3 hari mulai dari 14-16 Februari 2022;
    • Pelaksanaan tersebut dilaksanakan setiap hari dengan beberapa tahapan
      • Senin, 14 Februari 2022, mulai dari pukul 10.00 s.d. 21.00 WIB, dilakukan FPT terhadap 8 orang Calon Anggota KPU
      • Selasa, 15 Februari 2022, mulai dari pukul 13.00 s.d. 23.00 WIB, dilakukan terhadap 6 Calon Anggota KPU dan 2 Calon Anggota Bawaslu
      • Rabu, 16 Februari 2022, mulai dari pukul 10.00 s.d. 22.45 WIB, dilakukan FPT terhadap 8 orang Calon Anggota Bawaslu
    • Seluruh tahapan pelaksanaan FPT Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2007 dilakukan dalam rapat yang bersifat terbuka untuk umum.
  • Setelah selesai FPT terhadap 14 Calon Anggota KPU dan 10 Calon Bawaslu, maka selanjutnya dilaksanakan proses pemilihan terhadap calon-calon tersebut melalui Rapat Pleno Komisi 2 DPR-RI. 
  • Seluruh fraksi menyepakati bahwa proses pemilihan akan dilakukan dengan mekanisme musyawarah dan mufakat.
  • Setelah melakukan pembahasan dan mendengarkan pendapat dari masing-masing fraksi dan mempertimbangkan berbagai aspek terutama dalam kaitannya dengan upaya untuk lebih meningkatkan kualitas penyelenggara maupun penyelenggaraan agenda politik nasional ke depan seperti Pemilu, hasil musyawarah dan mufakat dari seluruh fraksi dapat disepakati.
  • Berdasarkan hasil musyawarah mufakat dari seluruh fraksi-fraksi tersebut, Komisi 2 DPR-RI menetapkan:
    • 7 Calon Anggota KPU Terpilih, yaitu; 
      • Betty Epsilon Idroos
      • Hasyim Asy'ari
      • Mochammad Afifudin
      • Parsadaan Harahap
      • Yulianto Sudrajat
      • Idham Holik
      • August Mellaz
    • 5 Calon Anggota Bawaslu Terpilih, yaitu;
      • Lolly Suhenty
      • Puadi
      • Rahmat Bagja
      • Totok Hariyono
      • Herwyn Jefler Hielsa Malonda
  • Pada hari ini, Pimpinan DPR-RI telah menghadirkan 7 Calon Anggota KPU dan 5 Calon Anggota Bawaslu Terpilih Masa Jabatan 2022-2027. 
  • Perlu kami sampaikan bahwa Anggota KPU dan Anggota Bawaslu yang terpilih adalah anak-anak bangsa yang terbaik dari yang terbaik, karena mereka telah melalui proses seleksi yang cukup panjang dari sekitar 800-an yang mendaftar sebagai Calon Anggota KPU dan 300-an yang mendaftar sebagai Calon Anggota Bawaslu, lalu diseleksi 14 nama untuk Calon Anggota KPU dan 10 nama untuk Calon Anggota Bawaslu sampai ke DPR. 
  • Komisi 2 DPR-RI menaruh harapan besar kepada Komisioner KPU dan Bawaslu yang terpilih agar dapat bekerja keras, bekerja sehat, dan bekerja tuntas dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu di tahun 2024 secara demokratis, berintegritas, dan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, dan rahasia.
  • Oleh karena itu, untuk mendukung proses pemilihan Pemilu tahun 2024 yang taat asas, diperlukan sistem pendukung yang sangat memadai yaitu penyelenggara Pemilu yang mandiri, independen, profesional secara kelembagaan, dan secara personal mampu bersikap tegas, berlaku adil, dan memiliki integritas yang kuat dan kompetensi. 
  • Komisi 2 DPR-RI meminta kepada para Komisioner KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 agar kedepan mampu membangun hubungan kerjasama yang konstruktif antara DPR-RI sebagai pembuat undang-undang dan KPU serta Bawaslu sebagai pelaksana undang-undang.
  • Mengakhiri laporan ini, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi serta penghargaan kepada Pimpinan DPR-RI yang telah banyak memberikan dukungan terhadap suksesnya proses pelaksanaan FPT Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu. 
  • Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada rekan-rekan media, baik cetak maupun elektronik yang telah mempublikasikan seluruh proses pelaksanaan FPT Calon Anggota KPU dan Bawaslu, juga tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan semua pihak yang ikut berperan aktif langsung maupun tidak langsung dalam memberikan masukan-masukan kepada DPR-RI melalui Komisi 2 DPR-RI. 
  • Terima kasih juga kami ucapkan kepada Setjen DPR-RI khususnya Sekretariat Komisi 2 DPR-RI dan Tenaga Ahli atas dukungan teknis dan administratif hingga proses FPT dapat berjalan dengan baik dan lancar. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Calon Anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027 yang telah mengikuti FPT dengan sungguh-sungguh.

Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022

  • Atas nama Pimpinan, kami memberikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPR-RI yang telah bekerja secara optimal selama masa sidang ini yang juga masih berada pada situasi tekanan pandemi Covid-19, untuk menyelesaikan tugas konstitusional dalam fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan diplomasi, dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
  • Dalam menjalankan tugas konstitusionalnya, DPR-RI semakin dituntut untuk dapat membangun sistem parlemen yang semakin maju. Dimana hal ini ditunjukan baik secara formal maupun secara substansi materi fungsi konstitusional DPR-RI.
  • Saat ini, dengan kemajuan Teknologi informasi komunikasi, Rakyat dapat selalu memonitor segala bentuk kegiatan DPR-RI, baik itu kegiatan rapat, kunjungan kerja, kegiatan menghadiri undangan kelembagaan, kegiatan audiensi dengan masyarakat.
  • Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan DPR RI yang semakin memenuhi harapan rakyat dalam meningkatkan derajat kualitas kehidupan rakyat di segala bidang. Kita dapat mengambil langkah kecil yang menunjukan komitmen, kemauan, dan kerja bersama, dengan dimulai dari menjaga kehormatan dan kedudukan sebagai anggota DPR RI, memperkuat substansi dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta membangun budaya keadaban demokrasi sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yaitu gotong royong, kerja bersama, saling menghargai, bersikap terbuka, mengutamakan musyawarah mufakat, dan mengutamakan kepentingan NKRI.
  • Dengan komitmen, kemauan, dan kerja bersama dari kita semua, seluruh Pimpinan dan Anggota DPR-RI, maka DPR-RI akan semakin maju dalam menjalankan kedaulatan rakyat.
  • DPR-RI dalam melaksanakan fungsi legislasi, pada masa sidang ini telah melakukan:
    • Pengambilan Keputusan Tingkat I terhadap 9 (sembilan) Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang; dan
    • Pengambilan Keputusan terhadap 7 (tujuh) RUU sebagai Usul Inisiatif DPR-RI. 
  • Penuntasan sejumlah RUU ditujukan untuk dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan memperkuat pembangunan nasional. DPR-RI bersama dengan Pemerintah terus berkomitmen dan bekerja untuk menuntaskan sejumlah RUU prioritas Tahun 2022 yang sedang dibahas dalam Pembicaraan Tingkat I.
  • Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara, telah disahkan dan telah menjadi komitmen bersama antara Pemerintah dan DPR-RI untuk mewujudkan amanat Undang-undang tersebut sesuai dengan kewenangan konstitusionalnya. Ibu Kota Negara dimasa yang akan datang, menjadi wajah kemajuan Indonesia yang tampil modern dan berwawasan lingkungan.
  • Pembangunan Ibu Kota Negara diharapkan dapat menjadi pendorong perubahan besar di Indonesia dalam menyongsong Indonesia sebagai kekuatan ekonomi dunia di masa yang akan datang.
  • Dengan kerja bersama, gotong royong, dari seluruh pemangku kepentingan dan semua anak bangsa, maka Indonesia sebagai kekuatan ekonomi dunia pada tahun 2045, akan terwujud. Marilah kita kawal bersama jalan menuju kemajuan Indonesia.
  • Pada Masa Persidangan III ini, DPR-RI melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) juga telah melakukan fungsi anggaran melalui rapat bersama mitra kerja guna melakukan evaluasi kinerja dan pencapaian pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021. DPR-RI menyampaikan apresiasi atas capaian realisasi anggaran kementerian/lembaga pada Tahun Anggaran 2021 yang relatif baik.
  • Evaluasi pelaksanaan anggaran 2021 oleh kementerian/lembaga dapat menjadi landasan pada tahun 2022 ini, dalam meningkatkan kinerja Pemerintah untuk memberikan pelayanan umum, program pembangunan, serta pemulihan sosial dan ekonomi menghadapi pandemi Covid-19.
  • Pemerintah agar mempersiapkan langkah-langkah mitigasi terhadap berbagai tantangan pada tahun 2022 ini, yang pada kuartal pertama telah dihadapkan pada tekanan kasus omicron. Pemulihan sosial dan ekonomi pada tahun 2022 ini, akan memberikan landasan dalam melakukan konsolidasi fiskal pada tahun 2023.
  • Selanjutnya, DPR-RI akan terus memonitor dan mengevaluasi agar pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 dikelola secara efektif, efisien, dan transparan dalam mendorong percepatan pemulihan sosial ekonomi serta percepatan reformasi struktural dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
  • Berbagai permasalahan pada masa sidang ini, telah dibahas oleh DPR-RI melalui alat kelengkapan dewan, dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Beberapa permasalahan yang menjadi perhatian dan pembahasan oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) antara lain, yaitu:
    • Permasalahan Mafia Pupuk;
    • Permasalahan Pencairan Dana Jaminan Hari Tua (JHT);
    • Pelaksanaan Program Vaksinasi Booster Covid-19;
    • Permasalahan Konflik Desa Wadas, Jawa Tengah;
    • Permasalahan Kerangkeng Manusia di Kabupaten Langkat;
    • Penerapan PPKM dan Sistem WFH selama Pandemi Covid-19 Gelombang Ketiga;
    • Permasalahan Pengawasan dan Pengetatan Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri;
    • Persiapan Pemindahan Ibu Kota Negara dan Pembentukan Regulasi sebagai Turunan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara;
    • Permasalahan Kebocoran Data Pasien Covid-19; dan
    • Penyelesaian Kasus-kasus di Industri Jasa Keuangan.
  • DPR-RI melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) juga telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap:
    • 7 (tujuh) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum RI Masa Jabatan 2022-2027;
    • 5 (lima) Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu RI Masa Jabatan 2022-2027; dan
    • Duta Besar Negara Sahabat untuk Republik Indonesia.
  • Uji kelayakan dan kepatutan tersebut dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan dapat disaksikan oleh masyarakat.
  • DPR-RI bersama dengan Pemerintah dan KPU RI telah menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. 
  • Selanjutnya, DPR-RI, Pemerintah dan KPU akan mempersiapkan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 tersebut sesuai dengan kewenangannya.
  • DPR-RI akan terus mendukung Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu agar setiap tahapan Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan dengan demokratis dan dapat memenuhi hak konstitusional rakyat. Negara harus dapat menjamin pelaksanaan Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  • DPR-RI akan menjadi tuan rumah Sidang IPU ke-144 Tahun 2022 yang akan diselenggarakan pada Maret mendatang. Berbagai persiapan sedang dilakukan untuk menyukseskan penyelenggaraan dan sidang IPU tersebut.
  • Sidang IPU akan menjadi momentum bagi parlemen berbagai negara untuk membangun komitmen global dalam upaya menghadapi Pandemi Covid-19 dan dampaknya, sehingga setiap negara memiliki kemampuan untuk bangkit dan pulih, serta tidak ada negara yang ditinggalkan dan tertinggal untuk maju.
  • Dalam memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia di forum internasional, DPR-RI melalui fungsi diplomasi parlemen, juga telah melakukan beberapa pertemuan kerjasama antar parlemen, antara lain dengan delegasi negara Ukraina, Slovakia, dan Spanyol. Ketiga negara tersebut berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, budaya, ekonomi, teknologi, pertahanan serta produk-produk kesehatan.
  • Pada kegiatan lainnya, BKSAP juga telah sukses meluncurkan White Paper Green Economy (Buku Putih Ekonomi Hijau) di Gianyar, Bali pada 12 Januari 2022. Peluncuran tersebut adalah untuk mengingatkan bahwa pemanasan global merupakan ancaman serius akibat perubahan iklim, sehingga berbagai instrumen kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah harus mampu menyelamatkan lingkungan terhadap dampak yang lebih besar.
  • Dalam tekanan situasi ketidakpastian pandemi Covid-19 dan ancaman risiko yang dihadapi, anggota DPR-RI telah menunjukan komitmennya yang tinggi dalam menuntaskan berbagai agenda legislasi, anggaran, pengawasan, dan diplomasi. Marilah kita jaga bersama, kedudukan dan kehormatan DPR-RI dalam menjalankan kedaulatan rakyat dengan membangun budaya demokrasi yang berkeadaban.
  • Atas nama Pimpinan DPR-RI, saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai 19 Februari 2022 sampai dengan 14 Maret 2022 DPR-RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022. Masa reses merupakan kesempatan bagi seluruh Anggota DPR-RI untuk menyapa dan mendengarkan aspirasi masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya masing-masing, serta sampaikan tugas konstitusional yang telah dilakukan oleh DPR RI. Mari kita persatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk memajukan Indonesia.
  • Kami ucapkan “Selamat Bekerja”, Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa memberikan rahmat dan bimbingan-Nya bagi kita semua.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan