Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2016 beserta Nota Keuangannya — Paripurna DPR-RI ke-40

Tanggal Rapat: 25 Aug 2015, Ditulis Tanggal: 13 Aug 2021,
Komisi/AKD: Paripurna , Mitra Kerja: Menteri Keuangan RI→Bambang Brodjonegoro

Pada 25 Agustus 2015, DPR-RI mengadakan Rapat Paripurna ke-40 dengan agenda Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2016 beserta Nota Keuangannya. Rapat Paripurna ini dibuka dan dipimpin oleh Taufik Kurniawan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Jawa Tengah 7 pada pukul 11.07 WIB. Berdasarkan catatan dari Sekretariat Paripurna, Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 298 Anggota DPR-RI dari total 555 Anggota DPR-RI. (ilustrasi: liputan6.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Keuangan RI → Bambang Brodjonegoro
  • Tidak hentinya kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena pada hari ini kita diberikan kekuatan dan kesehatan untuk menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan agenda Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016 beserta Nota Keuangannya.
  • Atas nama pemerintah kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPR RI atas pandangan dan masukan yang konstruktif terhadap substansi materi Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016 beserta Nota Keuangannya.
  • Atas pandangan dan masukan tersebut, dapat kami sampaikan beberapa tanggapan pada hari ini, serta akan menjadi salah satu bahan dalam pembahasan RUU APBN Tahun 2016 di Badan Anggaran dan komisi-komisi di DPR.
  • Selanjutnya perkenankan kami menyampaikan sebagian tanggapan dari berbagai masukan dan pandangan yang telah disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi. Tanggapan lengkap pemerintah terhadap pemandangan umum DPR RI disampaikan dalam lampiran sebagai bagian tidak terpisahkan dari tanggapan yang kami bacakan ini.
  • Pemerintah sangat menghargai pandangan Anggota Dewan yang terhormat dari Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Nasional Demokrat agar APBN diarahkan untuk mendukung pembangunan yang berkualitas dengan mewujudkan sebesar- besarnya kemakmuran rakyat sesuai amanat konstitusi dengan didukung instrumen yang tepat agar efektif dan efisien.
  • Pemerintah menyadari saat ini dan ke depan masih menghadapi tantangan dalam peningkatan kualitas perencanaan dan pembangunan. Terlebih lagi ruang gerak fiskal juga belum optimal karena masih dominannya kebutuhan-kebutuhan mandatori dan wajib dipenuhi untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Namun demikian, pemerintah menyadari kondisi tersebut dan terus berupa untuk mengambil langkah nyata untuk menjawab tantangan tersebut.
  • Dalam APBN-P Tahun 2015, pemerintah telah mengambil langkah yang signifikan dalam perbaikan kualitas pembangunan dengan mengalihkan alokasi belanja yang kurang produktif dan tidak tepat sasaran dalam APBN ke belanja yang lebih produktif, terutama untuk pembangunan infrastruktur, kedaulatan pangan, perikanan, serta perlindungan sosial.
  • Kita harus sadari bahwa langkah perbaikan tersebut tidak dapat dilakukan hanya bersifat ad hoc dan jangka pendek, tapi harus konsisten dan berkesinambungan. Untuk itu dalam RAPBN Tahun 2016 langkah perbaikan yang telah dilakukan di Tahun 2015 akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan melalui beberapa kebijakan utama berikut:
    • Meningkatkan anggaran transfer ke daerah secara signifikan sehingga untuk pertama kalinya dalam APBN total anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp782,2 Triliun lebih besar dari anggaran untuk kementerian lembaga yang sebesar Rp780,4 Triliun. Hal ini dilakukan melalui pengalihan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan di kementerian lembaga ke dana alokasi khusus, serta peningkatan dana desa di Tahun 2016 lebih dari 100%. Langkah tersebut diyakini akan mempercepat pemerataan pembangunan di daerah dan mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal;
    • Melanjutkan pengalihan belanja yang kurang produktif dan tidak tepat sasaran ke belanja yang lebih produktif melalui peningkatan belanja infrastruktur pertanian, perikanan dan pariwisata;
    • Pemenuhan anggaran kesehatan 5% dari APBN yang untuk pertama kalinya diwujudkan di tahun 2016 sebagai komitmen pemerintah sesuai amanah undang-undang. Pemenuhan anggaran tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, terutama penyediaan berbagai fasilitas kesehatan dan peningkatan cakupan pemberian jaminan kesehatan nasional menjadi 92,4 Juta rakyat penerima bantuan iuran;
    • Memperkuat dan memperluas program perlindungan sosial kemasyarakatan yang kurang mampu dengan menambah penerima bantuan tunai bersyarat dari 3,5 juta keluarga sangat miskin menjadi 6 juta keluarga, memperkuat Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, serta meningkatkan program Sejuta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah;
    • Memperluas program Kredit Usaha Rakyat untuk mendukung kegiatan usaha menengah, kecil dan mikro melalui peningkatan anggaran subsidi bunga, pemberian subsidi bunga yang lebih besar 8,5% per tahun, serta penambahan coverage credit hingga Rp123 Triliun.
  • Melalui langkah-Iangkah yang sangat strategis tersebut diharapkan program- program pembangunan di tahun 2016 benar-benar dapat optimal, mencapai sasaran pembangunan dalam memacu pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan nasional , serta mengurangi kemiskinan dan pembangunan.
  • Menanggapi Pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Nasional Demokrat, dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat terkait usulan asumsi pertumbuhan ekonomi yang digunakan dalam RAPBN Tahun 2016 sebesar 5,5% dapat kami sampaikan sebagai berikut:
    • Pada tahun 2016 kinerja perekonomian global menurut perkiraan IMF akan mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2015. Prospek membaiknya perekonomian global tersebut diperkirakan akan turut mendorong kinerja pertumbuhan ekonomi nasional. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa resiko yang perlu diwaspadai seperti yang kita lihat hari ini yaitu dampak kenaikan tingkat suku bunga acuan Amerika Serikat, volatilitas harga komoditas yang terus menurun, serta tren perlambatan kinerja perekonomian Tiongkok.
    • Untuk itu, pertumbuhan ekonomi tahun 2016 terutama akan ditopang dari permintaan dalam negeri antara lain konsumsi, peningkatan investasi yang cukup signifikan melalui belanja infrastruktur pemerintah pada sektor pertanian dan maritim serta sektor industri pengolahan.
  • Target pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN Tahun 2016 sebesar 5,5% berada pada batas bawah rentang pertumbuhan ekonomi sesuai kesepakatan dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun 2016 sebesar 5,5-6%, namun demikian pemerintah akan akan tetap responsif dalam melihat perkembangan perekonomian aktual dan akomodatif dalam menampung berbagai masukan dalam proses pembahasan dengan DPR-RI, sehingga asumsi pertumbuhan ekonomi tetap dapat merefleksikan kondisi yang realistis digabung dengan upaya yang maksimal dari Pemerintah.
  • Selanjutnya, menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Nasional Demokrat, dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat mengenai gejolak nilai tukar dapat kami sampaikan sebagai berikut:
    • Pemerintah dan Bank Indonesia tidak pernah berdiam diri untuk mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah seperti yang dihadapi juga oleh mata uang negara lainnya terhadap dolar Amerika Serikat.
    • Gejala global yang terjadi sejak 1-2 tahun yang lalu tersebut terkait rencana langkah lanjutan normalisasi kebijakan moneter di Amerika Serikat yang kemudian diperparah pada beberapa waktu terakhir dengan kebijakan devaluasi Yuan Tiongkok.
  • Pemerintah menyadari bahwa stabilitas nilai tukar rupiah perlu dijaga agar tidak berdampak lebih luas terhadap aspek perekonomian nasional. Dalam RAPBN tahun 2016 diperkirakan rata-rata nilai tukar Rupiah akan mencapai Rp13.400 per US dollar yang didasarkan pada rentang nilai tukar yang paling maksimum disepakati pemerintah dan Bank Indonesia serta DPR RI pada Juni 2015 yang lalu dalam pembicaraan pendahuluan penyusunan RAPBN tahun 2016 yaitu dengan rentang Rp13.000-13.400 per US dollar.
  • Kondisi aktual yang terjadi saat ini di pasar mata uang nasional dan global pasti akan diperhitungkan pemerintah, Bank Indonesia dan DPR-RI dalam pembahasan RAPBN tahun 2016 yang lebih dalam di Komisi 11 dan Badan Anggaran DPR-RI sampai dengan Oktober 2015 nanti sebagai batas akhir penetapan Undang-undang APBN Tahun 2016.
  • Selain kondisi aktual tersebut, penetapan asumsi nilai tukar rupiah di tahun 2016 juga akan memperhitungkan langkah-langkah antisipatif dan perbaikan yang telah dan akan dilakukan Bank Indonesia dan Pemerintah untuk memperkuat fundamental pasar uang nasional.
  • Menanggapi pernyataan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Partai Nasional Demokrat mengenai target penerimaan perpajakan RAPBN tahun 2016 yang dianggap terlalu optimis dapat diberikan penjelasan sebagai berikut:
    • Dalam RAPBN tahun 2016 target penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp1.565,8 Triliun atau meningkat hanya 5% dari target penerimaan perpajakan dalam APBN Perubahan tahun 2015. Hal itu disebabkan rencana penerimaan perpajakan tahun 2016 diperhitungkan dari perkiraan realisasi penerimaan perpajakan tahun 2015 yang masih lebih kecil dari targetnya di APBN Perubahan tahun 2015.
    • Dari perhitungan yang lebih realistis tersebut, target penerimaan perpajakan di tahun 2016 tumbuh sekitar 14,5% dari perkiraan realisasi di tahun 2015 tersebut. Pemerintah menilai target tahun 2016 tersebut cukup wajar dengan mempertimbangkan perlambatan perekonomian di tahun 2015 dan prospek tahun 2016 serta langkah-langkah ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan yang akan terus dilakukan pemerintah. Upaya tersebut dilakukan karena harus disadari bahwa potensi pajak nasional masih cukup besar, kepatuhan pembayaran pajak masih perlu ditingkatkan dan kebocoran pajak harus diminimalkan, serta upaya perbaikan distribusi pendapatan.
  • Untuk itu, Pemerintah akan terus melakukan perbaikan diantaranya melalui perbaikan regulasi perpajakan, pembenahan manajemen dan sistem perpajakan serta peningkatan kepatuhan dan pelayanan kepada wajib pajak. Namun demikian, sesuai dengan arahan Presiden, langkah-Iangkah perbaikan penerimaan perpajakan tetap akan menjaga stabilitas iklim investasi dan kegiatan dunia usaha serta daya saing ekonomi nasional.
  • Untuk mewujudkan hal itu, Pemerintah mengharapkan dukungan dari seluruh Anggota Dewan yang terhormat, dalam pelaksanaan reformasi perpajakan yang saat ini sedang dilaksanakan serta upaya untuk memperbaiki kerangka regulasi seperti ketentuan umum dan tata cara perpajakan agar pembangunan nasional dapatditingkatkan.
  • Pemerintah pada dasarnya memiliki semangat yang sama dengan masukan Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengenai alokasi dan sasaran pembangunan infrastruktur. Kita menyadari bahwa alokasi anggaran kita infrastruktur harus dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin, sehingga memiliki multiplier effect yang besar serta mendorong penciptaan kesempatan kerja maupun mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah.
  • Untuk itu pembangunan di bidang infrastruktur akan diarahkan tidak hanya di bidang konektivitas dan energi, namun juga infrastruktur yang dapat menyentuh ekonomi kerakyatan seperti infrastruktur pertanian, perumahan, air minum dan sanitasi. Dalam tahun 2016, direncanakan akan dibangun antara lain: 375 ,9 kilometer jalan, 6.283,9 meter jembatan, perbaikan jaringan irigasi dan optimasi air seluas 500 ribu hektar selain pembangunan infrastruktur lainnya secara menyeluruh.
  • Untuk menjamin pencapaian berbagai sasaran yang telah direncanakan, pembangunan infrastruktur nasional juga akan melibatkan pemerintah daerah melalui pengalokasian dana alokasi khusus di bidang infrastruktur dan dana desa yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur di pedesaan serta BUMN melalui berbagai bentuk investasi pemerintah, seperti fasilitasi likuiditas, pembiayaan perumahan, maupun penyertaan modal negara kepada beberapa BUMN yang bergerak di bidang infrastruktur.
  • Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Nasional Demokrat dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat terkait kinerja penyerapan anggaran belanja negara yang cenderung lambat pada tahun 2015 dapat disampaikan sebagai berikut:
    • Jika dibandingkan dengan kinerja tahun lalu realisasi belanja yang masih lambat terutama pada belanja pemerintahan pusat, sedangkan untuk transfer ke daerah sudah lebih baik dibandingkan kinerja tahun lalu. Perlambatan belanja pemerintah pusat terutama berasal dari belanja kementerian lembaga karena pada awal tahun 2015 dilakukan perubahan pagu secara signifikan dalam APBN Perubahan yang dipercepat serta penyesuaian nomenklatur kementerian lembaga.
  • Hal itulah yang menyebabkan sampai dengan Semester I tahun 2015 penyerapan belanja kementerian lembaga masih belum seperti yang kita harapkan. Namun dengan demikian, Pemerintah terus melakukan langkah-Iangkah koordinasi dan upaya maksimal untuk memperbaiki hal itu yang telah mulai menunjukkan perbaikan di Semester II tahun 2015 di mana pada pertengahan Agustus tahun 2015 realisasi belanja kementerian lembaga telah mencapai Rp297,9 Triliun yang berarti sudah lebih besar dari realisasi belanja di periode yang sama tahun 2014 sebesar Rp260,3 Triliun. Diperkirakan pada bulan-bulan berikutnya realisasi belanja kementerian lembaga akan semakin meningkat lagi, didorong pemantauan langsung oleh Presiden di Sidang Kabinet serta tim pemantauan realisasi anggaran lintas kementerian.
  • Untuk pelaksanaan di tahun 2016, diharapkan realisasi penyerapan belanja pemerintah akan lebih optimal karena sudah tidak ada isu lagi mengenai perubahan nomenklatur, perencanaan anggaran sudah dipersiapkan lebih awal serta langkah percepatan lelang kegiatan dan proyek lebih awal di triwulan ke-4 tahun 2015.
  • Mengenai eksekusi belanja APBD yang juga masih terkendala di tahun 2015 pemerintah akan mengkoordinasikan dengan pemerintah daerah untuk membantu memecahkan permasalahan tersebut. Bila diperlukan untuk tahun 2016, Pemerintah dapat mempersiapkan regulasi reward and punishment dalam pengelolaan dana transfer ke daerah untuk bisa mengefektifkan belanja APBD tahun 2016 agar benar-benar optimal mendukung pembangunan di daerah.
  • Mengenai anggaran subsidi yang harus dikelola secara efisien, lebih tepat sasaran guna mendorong pembangunan nasional pemerintah sependapat dengan Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Nasional Demokrat.
  • Dalam upaya pengendalian subsidi yang lebih tepat sasaran pemerintah secara bertahap melakukan penataan ulang penyaluran subsidi kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya melalui sistem seleksi yang ketat dan basis data yang transparan, baik untuk subsidi energi maupun non energi Penataan tersebut antara lain dengan melanjutkan pemberian subsidi ketat untuk BBM jenis minyak solar dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah dan elpiji tabung 3 Kg. Dilakukan juga perbaikan mekanisme pemberian subsidi listrik terutama untuk rumah tangga miskin dan petani miskin, pelanggan 450 VA dan sebagian 900 VA serta subsidi pangan melalui pengaturan kembali jumlah rumah tangga sasaran berdasarkan basis data terpadu yang dikeluarkan oleh tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan.
  • Menanggapi pernyataan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya mengenai dana transfer ke daerah dan dana desa yang masih terfokus pada alokasi khusus di kementerian, kiranya dapat ditanggapi bahwa pengelolaan DAK merupakan bagian dari belanja negara dalam rangka mendanai desentralisasi fiskal. Hal ini sejalan dengan upaya untuk mendukung pelaksanaan Nawacita. Dana tersebut merupakan bagian dari penerimaan APBD dan dibelanjakan serta dipertanggungjawabkan sesuai prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara. Disamping itu, perubahan fundamental dalam penganggaran DAK adalah sifatnya semula bersifat top down menjadi bottom up. Melalui mekanisme bottom up berupa usulan daerah diharapkan alokasi DAK bisa mencerminkan kebutuhan teknis dari masing-masing daerah sesuai dengan bidang yang telah ditentukan.
  • Dapat kami sampaikan, bahwa di tahun 2016 akan dilakukan perubahan kebijakan yang sangat progresif dengan meningkatkan anggaran DAK fisik yang sangat signifikan dari Rp58,8 Triliun di tahun 2015 menjadi sebesar Rp91,8 Triliun di tahun 2016. Peningkatan anggaran hingga Rp33 Triliun tersebut selain dari realokasi dana dekon dan TP di kementerian lembaga ke DAK juga dari komitmen pemerintah untuk lebih nyata mendorong pembangunan yang lebih mandiri di daerah. Perlu dipahami bahwa dana DAK tersebut akan dikelola dalam APBD yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Dalam hal itu, Pemerintah Pusat lebih berperan untuk mengkomunikasikan pemanfaatan dana tersebut agar tetap sejalan dengan prioritas pembangunan nasional secara keseluruhan.
  • Disamping itu, dalam tahun 2016 bidang DAK juga lebih dipertajam menjadi hanya 10 bidang serta tidak lagi mempersyaratkan keharusan dana pendamping dari daerah untuk melaksanakan kegiatan DAK tersebut.
  • Menanggapi pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengenai rencana peningkatan penarikan utang terutama utang luar negeri dapat dijelaskan sebagai berikut:
    • Setelah beberapa periode berjalan mulai tahun 2016 penarikan pinjaman luar negeri neto di APBN direncanakan kembali positif. Perbaikan kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi beban biaya penarikan bunga, penarikan utang atau cost of offering secara keseluruhan mengurangi resiko pasar dari pengelolaan surat berharga negara serta diversifikasi portofolio utang pemerintah.
    • Dalam melaksanakan kebijakan tersebut Pemerintah tetap mengupayakan pinjaman bilateral dan multilateral yang tidak mengikat digunakan kegiatan yang produktif serta menjaga rasio utang pemerintah terhadap PDB pada tingkat yang aman sekitar 26%.
  • Demikianlah tanggapan Pemerintah atas pandangan umum DPR-RI berkenaan dengan RUU tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2016 beserta Nota Keuangannya. Selanjutnya, atas nama Pemerintah kami menyambut baik persetujuan Dewan yang terhormat untuk membahas RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016 beserta Nota Keuangannya dalam tahap selanjutnya. Pemerintah yakin bahwa kewajiban konstitusional yang diamanatkan kepada Pemerintah dan Dewan ini dapat diselesaikan tepat waktu untuk kelangsungan pembangunan nasional ke depan. 

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan