Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pidato Ketua DPR-RI Pada Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-46

Tanggal Rapat: 14 May 2024, Ditulis Tanggal: 15 May 2024,
Komisi/AKD: Paripurna

Pada 14 Mei 2024, DPR-RI mengadakan Rapat Paripurna tentang Pidato Ketua DPR-RI Pada Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 Berdasarkan catatan Setjen DPR-RI telah ditandatangani oleh yang hadir sebanyak 153 Anggota, dan izin 138 Anggota, total 291 Anggota dari seluruh unsur Fraksi. Rapat dibuka oleh Rachmat Gobel dari Fraksi Nasdem dapil Gorontalo pada pukul 09.55 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Rachmat Gobel dari Fraksi Nasdem dapil Gorontalo membacakan Pidato Ketua DPR-RI Pada Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.

  • Pada kesempatan ini atas nama Pimpinan DPR-RI Kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh anggota DPR-RI yang telah melaksanakan tugas pada masa reses baik di Komisi maupun perorangan di daerah pemilihan masing-masing.
  • Pimpinan juga mengucapkan selamat Hari Raya IdulFitri 1445 Hijriyah kepada seluruh anggota DPR-RI dan hadirin, mohon maaf lahir dan batin, semoga kita semua selalu dirahmati Allah Subhanahu Wa Ta'ala Tuhan Yang Maha Esa.
  • Menjadi kebahagiaan kita semua dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga, sanak saudara dan masyarakat di daerah masing-masing setelah satu bulan berpuasa.
  • DPR ini memberikan apresiasi kepada Pemerintah, TNI/Polri dan seluruh pihak yang telah bekerja keras dengan penuh dedikasi sehingga perjalanan mudik lebaran tahun ini berjalan lancar, aman, dan gembira.
  • DPR-RI periode 2019-2024 memiliki masa sidang tinggal dua kali persidangan dan oleh karena itu hendaknya kita dapat menuntaskan tugas-tugas konstitusional DPR ini dengan optimal.
  • Kerja-kerja DPR-RI dalam menjalankan kedaulatan rakyat pada hakikatnya adalah hendak mewujudkan kehidupan rakyat yang sejahtera, negara yang berdaulat dan bangsa yang berkeadaban semakin tinggi.
  • Dalam melaksanakan kerja konstitusionalnya tersebut, DPR-RI dituntut untuk selalu dapat memenuhi harapan rakyat, membentuk Undang-Undang yang berkualitas, menyusun anggaran yang memakmurkan rakyat, mewujudkan pemerintahan yang memudahkan hidup rakyat serta memperkuat kedudukan informasi politik luar negeri Indonesia.
  • Kerja konstitusional ini semua membutuhkan kerja bersama seluruh fraksi untuk dapat mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok.
  • Setiap fraksi memiliki bintang penuntun dan meja analisis yang berbeda-beda, oleh karena itu diperlukan transparansi dalam setiap pengambilan keputusan politik di DPR-RI sehingga rakyat dapat menilai perilaku politik yang benar-benar berpihak kepada rakyat dan kepentingan nasional.
  • Menjadi komitmen kita bersama untuk selalu menjadikan rakyat dan kepentingan nasional sebagai keutamaan dalam mengambil keputusan-keputusan kerja konstitusional DPR-RI.
  • Pada masa persidangan ini, DPR-RI melalui Alat Kelengkapan Dewan akan memasuki tahapan siklus pembahasan APBN Tahun Anggaran 2025.
  • Seluruh Alat Kelengkapan DPR-RI akan melakukan pembahasan anggaran belanja di Kementerian/Lembaga untuk APBN Tahun Anggaran 2025.
  • APBN Tahun 2025 merupakan Tahun Anggaran pertama bagi Pemerintah yang Presiden nya akan dilantik pada bulan Oktober 2024 yang akan datang.
  • Sesuai dengan UU Keuangan Negara dan UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yaitu bahwa pemerintah dalam menyusun RAPBN harus berbasiskan pada RPJMN yang akan ditetapkan oleh Presiden yang akan dilantik, tidaklah sesuai dengan asas kepatutan dan peraturan perundang-undangan di mana APBN 2025 disusun oleh Pemerintah yang purna tugas akan tetapi harus bertanggung jawab adalah pemerintahan yang baru.
  • Oleh karena itu, kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2025 yang disusun oleh pemerintahan saat ini hanya merupakan dasar-dasar kebijakan sementara serta alokasi belanja yang hanya untuk kebutuhan penyelenggara negara, setidaknya untuk kebutuhan triwulan pertama Tahun 2025, pemerintahan yang baru harus dapat memiliki keleluasaan menyusun APBN.
  • Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR-RI bersama pemerintah dan DPD-RI akan memprioritaskan untuk menyelesaikan pembahasan 43 RUU yang saat ini masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I dalam masa sidang yang tersisa hingga berakhirnya DPR-RI periode 2019-2024, maka menjadi komitmen kita bersama Pemerintah untuk dapat memutuskan pembahasan tersebut di atas.
  • Dalam pembentukan suatu UU, tentu terdapat berbagai dinamika dan sudut pandang yang berbeda-beda, namun dinamika tersebut dibatasi oleh norma-norma yang terdapat di dalam UUD NRI 1945.
  • DPR-RI bersama Pemerintah juga harus memperhatikan syarat formal pembentukan UU yang telah menjadi norma dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi.
  • Fungsi pengawasan DPR-RI akan diserahkan pada berbagai isu permasalahan dan pelaksanaan UU di berbagai bidang untuk peningkatan kinerja Pemerintah dalam memberikan pelayanan umum bagi rakyat dan mempercepat kemajuan pembangunan.
  • DPR-RI akan memprioritaskan berbagai isu strategis yang menjadi perhatian di tengah masyarakat antara lain :
    • Persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024
    • Kenaikan harga pangan dan sembako
    • Tumpang tindih regulasi dan penyelesaian masalah pertanahan
    • Pengurangan emisi karbon dari bahan bakar fosil
    • Ancaman resiko cuaca panas ekstrem
    • Persiapan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) bulan November 2024
    • Tekanan perekonomian global pada kondisi moneter dan fiskal
  • AKD yang terkait harus memberikan atensi khusus pada persiapan dan pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang tahapannya sudah mulai dilaksanakan.
  • Pemilu Serentak yang akan dilaksanakan ini merupakan suatu tahapan penting untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah yang selaras masa pemerintahannya.
  • Dalam menjelaskan fungsi diplomasi parlemen, pada masa persidangan ini DPR-RI mengagendakan serangkaian kegiatan baik kemudian bilateral, regional maupun internasional, antara lain “Parliamentary Meeting on the Occasion of the 10th World Water Forum” pada tanggal 19-21 Mei 2024 di Nusa Dua, The 10th World Water Forum.
  • Sebagai tuan rumah kegiatan sidang, DPR ini berfokus untuk menyukseskan kegiatan tersebut baik dari aspek penyelenggaraan maupun sukses substansi dalam memperkuat tata kelola air bagi kesejahteraan rakyat.
  • Melalui tema “Mobilizing Parliamentary Action on Water for Shared Prosperity”, anggota parlemen dari seluruh dunia akan berkesempatan mengambil langkah untuk mengatasi kelangkaan air, meningkatkan kerjasama parlemen dalam memperluas akses terhadap air bersih, serta memobilisasi tindakan terhadap air untuk keamanan dan kemakmuran global.
  • Atas nama Pimpinan DPR-RI, Pimpinan mengundang partisipasi seluruh AKD DPR-RI untuk ikut mensukseskan penyelenggaraan Parliamentary Meeting on the Occasion of the 10th World Water Forum.
  • DPR ini juga akan menerima kehadiran delegasi negara sahabat antara lain delegasi Hongkong, delegasi Turki, dan delegasi Rumania.
  • Melalui berbagai peran diplomasi, DPR-RI ikut berperan dan bertanggung jawab untuk membangun dunia yang lebih baik, membangun tatanan sosial, ekonomi serta politik yang humanis dan keadilan sosial.
  • Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, atas nama Pimpinan DPR-RI, dengan ini saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Persidangan V DPR-RI Tahun Sidang 2023-2024 akan dimulai sejak hari ini Selasa 14 Mei 2024 sampai Kamis, 11 Juli 2024.
  • Kepada anggota dewan yang terhormat, kami menyampaikan selamat bekerja memperjuangkan kesejahteraan rakyat semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Tuhan Yang Maha Esa memberikan rahmat dan bimbingannya kepada kita semua.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan