Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR-RI tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR-RI dan Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023 2024 – Paripurna DPR-RI

Tanggal Rapat: 11 Jul 2024, Ditulis Tanggal: 11 Jul 2024,
Komisi/AKD: Paripurna , Mitra Kerja: Puan Maharani, Ketua DPR-RI

Pada 11 Juli 2024, DPR-RI menyelenggarakan Rapat Paripurna DPR-RI dengan agenda Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR-RI tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR-RI dan Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023 2024. Rapat Paripurna DPR-RI ini dibuka dan dipimpin oleh Lodewijk F. Paulus dari Fraksi Partai Golkar dapil Lampung 1 pada pukul 10:12 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Puan Maharani, Ketua DPR-RI

Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023 2024

  • Rakyat selalu menaruh harapan kepada lembaga DPR-RI ini sebagai pengemban amanat konstitusi untuk menjalankan kedaulatan rakyat. Berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat semakin membutuhkan kehadiran negara. 
  • Ketika negara terlambat atau dirasakan tidak merespon sebagaimana seharusnya, maka rakyat mengambil inisiatifnya sendiri yang saat ini dilakukan dengan memviralkan di media sosial. No viral, no justice
  • Hal ini menjadi tantangan bagi kita. Rakyat telah mempercayakan kekuasaan negara dilaksanakan oleh eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Saatnya bagi lembaga kekuasaan negara tersebut menjalankannya secara efektif untuk menangani urusan-urusan rakyat. 
  • DPR-RI memiliki komitmen yang tinggi untuk dapat memenuhi harapan rakyat melalui fungsi-fungsi DPR-RI akan terus berupaya dapat mewujudkan kehidupan rakyat yang semakin baik, semakin maju, semakin sejahtera, dan semakin mudah.
  • Marilah kita, Anggota DPR-RI yang terhormat terus bekerja dengan komitmen yang tinggi untuk terus membangun kelembagaan DPR-RI yang kuat secara substansi, tertib menjalankan kewenangan, dan berdemokrasi dengan berkeadaban.
  • Pada masa persidangan ini, DPR-RI bersama dengan pemerintah telah menyetujui 55 RUU untuk menjadi UU. Salah satunya adalah RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan yang diharapkan dapat memperkuat peran negara dalam memastikan kesejahteraan ibu dan anak.
  • DPR-RI pada masa persidangan ini juga telah menyetujui 33 RUU menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. DPR-RI akan terus melanjutkan pembahasan terhadap sejumlah RUU yang saat ini masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I pada masa persidangan berikutnya dan tetap fokus untuk dapat menyelesaikannya hingga Pembicaraan Tingkat II di masa persidangan terakhir DPR-RI periode 2019-2024.
  • DPR-RI bersama Pemerintah dalam pembahasan pendahuluan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun 2025 telah menyepakati bahwa desain kebijakan fiskal tahun 2025 diarahkan untuk mendukung adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sebagai landasan transformasi dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Untuk mewujudkan visi tersebut, dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pemerataan antar daerah yang semakin baik.
  • DPR-RI menekankan pentingnya RAPBN tahun 2025 untuk memberikan ruang seluas-luasnya bagi pemerintahan ke depan untuk dapat menjalankan visi dan misi presiden terpilih. Berbagai kesepakatan yang dihasilkan selama pembahasan KEM-PPKF tahun 2025 pada masa sidang ini akan menjadi acuan strategis dalam penyusunan RAPBN TA 2025.
  • DPR-RI akan terus mencermati agar nota keuangan dan APBN tahun 2025 benar-benar selaras dengan amanat konstitusi, yaitu untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
  • Pada Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun 2023-2024 ini, DPR-RI telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023 sekaligus penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester 2 Tahun 2023 dari BPK-RI.
  • DPR-RI mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara dan 80 Laporan Keuangan K/L. Capaian ini menunjukkan komitmen seluruh jajaran K/L dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Dalam kesempatan ini, DPR-RI juga memberikan apresiasi kepada BPK-RI yang telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara.
  • DPR-RI akan mencermati lebih lanjut dalam pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun 2023 untuk dapat menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBN Tahun 2025, sehingga berbagai penyempurnaan tata kelola, sistem pengendalian internal, ketaatan atas peraturan perundang-undangan, serta produktivitas APBN dapat dilakukan, sehingga APBN semakin efektif dalam mensejahterakan rakyat dan membuat hidup rakyat lebih mudah.
  • Dalam merespon dinamika perekonomian global yang memberikan tekanan pada perekonomian nasional, DPR-RI bersama Pemerintah terus memastikan APBN Tahun 2024 tetap terjaga, sehat, kredibel, dan mampu merespon, sehingga daya beli rakyat tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi tetap kondusif.
  • Kinerja ekonomi yang baik ini diharapkan dapat terus dipertahankan pada tahun mendatang. Mengingat, gejolak eksternal makin sulit diprediksi. Pada masa persidangan ini, DPR-RI melalui Tim Pengawas Haji DPR-RI telah melaksanakan fungsi pengawasan baik pada saat persiapan maupun pelaksanaan Ibadah Haji.
  • Salah satu rekomendasi Timwas Haji DPR-RI adalah mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket Pengawasan Haji. Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, DPR-RI telah membentuk Pansus Hak Angket Pengawasan Haji Tahun 1445 Hijriyah atau 2024 Masehi.
  • Pembentukan Pansus Hak Angket Pengawasan Haji adalah untuk melakukan evaluasi atas kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan penyelenggaraan Haji dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat yang diduga tidak sesuai dengan amanat ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Selain permasalahan penyelenggaraan Ibadah Haji, DPR-RI melalui AKD juga telah melakukan Raker dan RDP terkait permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat, antara lain; 1) permasalahan Tabungan Perumahan Rakyat; 2) permasalahan ratusan pelamar di 4 bidang penyidik yang dinyatakan telah lulus seleksi P3K tahun 2023; 3) permasalahan judi online; 4) masuknya penyedia jasa internet Starlink; 5) permasalahan pertanahan termasuk mafia tanah dan sertifikat tanah elektronik; dan 6) peredaran narkoba di wilayah perbatasan Pulau Kalimantan.
  • Pemerintah perlu segera menindaklanjuti seluruh permasalahan tersebut, sehingga rakyat merasakan kehadiran negara dalam mengurus rakyat.
  • Disamping itu, pada Masa Sidang ini, DPR-RI telah melakukan pembahasan terkait pemberian pertimbangan terhadap: 1) 7 Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat untuk Indonesia; 2) 17 Calon Anggota Lembaga Sensor Film Periode 2024-2028; dan 3) pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Atlet Sepak Bola.
  • Dalam melaksanakan Diplomasi Parlemen, pada masa persidangan ini DPR-RI melalui BKSAP telah melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka penguatan Fungsi Diplomasi Parlemen.
  • Kesuksesan pertemuan Parlemen sebagai bagian dalam rangka Forum Air Dunia telah menandai komitmen bersama untuk menangani masalah krisis air dan menghasilkan Nusa Dua Communicate sebagai rangkaian komitmen pertemuan Parlemen yang disepakati.
  • Selain kegiatan multilateral, Parlemen Indonesia juga melakukan pertemuan bilateral melalui kunjungan delegasi dari negara-negara seperti Qatar, Serbia, Hungaria, Irlandia, Turki, Hongkong, Serbia, Republik Rakyat Tiongkok, Norwegia, dan Belgia. Kegiatan pertemuan juga dilakukan Parlemen Indonesia dengan Duta Besar Portugal untuk Indonesia serta kunjungan ke negara Tanzania dan Namibia.
  • Sebagai bagian dari Diplomasi Parlemen, DPR-RI akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sidang Kedua Indonesia-Pacific Parliamentary pada 24-26 Juli 2024 di Jakarta. Forum ini bertujuan untuk mengembangkan kemitraan di berbagai bidang termasuk konektivitas dan maritim dengan negara-negara di kawasan Pasifik.
  • Atas nama Pimpinan DPR-RI menyampaikan apresiasi atas kerja seluruh Anggota DPR-RI dalam mewujudkan harapan rakyat. Saatnya, kita memasuki Masa Reses untuk menyapa, mendengarkan, dan menyerap aspirasi rakyat menjelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR-RI serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun kemajuan Indonesia.
  • Atas nama Pimpinan DPR-RI, saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia mulai 12 Juli-15 Agustus 2024, DPR-RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.
  • Selamat memasuki Masa Reses dan menyapa rakyat. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan rahmat dan bimbingannya bagi kita semua.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan