Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2023 – Paripurna DPR-RI

Tanggal Rapat: 3 Sep 2024, Ditulis Tanggal: 6 Sep 2024,
Komisi/AKD: Paripurna , Mitra Kerja: Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI

Pada 3 September 2024, DPR-RI menyelenggarakan Rapat Paripurna DPR-RI dalam rangka Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2023. Rapat Paripurna DPR-RI ini dibuka dan dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra dapil Banten 3 pada pukul 09:56 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI

Muhidin M. Said (Fraksi Partai Golkar, Sulawesi Tengah) membacakan Laporan Ketua Panja RUU tentang  P2APBN

  • Perlu kami sampaikan bahwa laporan yang kami bacakan ini hanya mencakup pokok-pokok hasil pembahasan RUU P2APBN tahun 2023. Hasil pembahasan secara lengkap terdapat dalam laporan Panja dan Kesimpulan pembahasan RUU P2APBN tahun 2023 serta pendapat akhir mini fraksi secara utuh yang disampaikan di Badan Anggaran DPR-RI dan menjadi bagian tidak terpakai dari laporan ini.
  • Pembahasan RUU tentang P2APBN tahun 2023 diserahkan kepada Badan Anggaran DPR-RI untuk ditindaklanjuti. Adapun proses pembicaraan Tingkat I pembahasan RUU P2APBN Tahun 2023, yaitu Menteri Keuangan menyampaikan RUU P2APBN Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna pada 4 Juli 2024.
  • Penyampaian pandangan atas RUU P2APBN Tahun 2023 oleh seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna pada 9 Juli 2024. Pemerintah memberikan tanggapan atas pandangan fraksi terhadap RUU P2APBN tahun 2023 dalam Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Rapat Kerja antara Banggar DPR-RI dengan Menteri Keuangan untuk penyampaian pokok-pokok RUU P2APBN Tahun 2023 sekaligus pembentukan Panja Perumus Kesimpulan dan Panja Draft RUU P2APBN Tahun 2023 pada 20 Agustus 2024. Dari 20-23 Agustus 2024 dialokasikan waktu untuk komisi-komisi membahas LKPP tahun 2023 dengan mitra kerjanya untuk kemudian disampaikan kepada Banggar DPR-RI. 
  • Pada 26-27 Agustus 2024 dilakukan Rapat Panja Perumus Kesimpulan Pembahasan dan Rapat Panka Draft RUU P2APBN Tahun 2023. Banggar melakukan Raker dengan Menteri Keuangan untuk persetujuan pengesahan laporan-laporan Panja sebagai hasil pembahasan RUU P2APBN tahun 2023 sekaligus penyampaian pendapat mini fraksi sebagai sikap akhir atas RUU P2APBN tahun 2023 pada 28 Agustus 2024.
  • Pada kesempatan ini, kami hanya menyampaikan beberapa pendapat dan catatan dari pendapat mini sebagai sikap fraksi yang disampaikan di Raker Banggar terhadap RUU P2APBN tahun 2023 antara lain:
    • Fraksi PDI-P berpendapat Pemerintah harus meningkatkan kinerjanya dalam merealisasikan anggaran pendidikan 20% APBN dan memastikan pemenuhan hak konstitusional rakyat atas realisasi anggaran pendidikan tersebut;
    • Fraksi Partai Golkar mendorong Pemerintah untuk terus memperbaiki sistem dan tata kelola perpajakan yang lebih efektif dan adaptif sesuai dengan perkembangan ekonomi dan dunia usaha agar mampu mengoptimalkan potensi perpajakan sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan nasional; 
    • Fraksi Partai Gerindra mendorong Pemda untuk terus meningkatkan kualitas penganggaran dan realisasi dana transfer ke daerah dalam peningkatan pencapaian indikator kesejahteraan yang lebih optimal di daerah; 
    • Fraksi Partai Nasdem meminta Pemerintah untuk terus memperbaiki sistem pengawasan dan pengendalian K/L dalam pengelolaan penerimaan negara bukan pajak dan piutang bukan pajak serta penyelesaiannya; 
    • Fraksi PKB mendesak Pemerintah untuk segera membuat skema yang tepat untuk dukungan Penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (P3K). Fraksi PKB juga mendorong agar di DBHJHT ditingkatkan fleksibilitasnya, sehingga dapat memenuhi kebutuhan daerah; 
    • Fraksi Partai Demokrat mendorong Pemerintah untuk menetapkan ukuran dan indikator keberhasilan pelaksanaan belanja K/L dalam rangka spending better belanja negara yang lebih akurat agar memiliki outcome dan prestasi kerja yang mampu menjadi sumbangan dalam pertumbuhan perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat; 
    • Fraksi PKS berpendapat dana PMN yang disuntikkan Pemerintah kepada BBM harus dapat memberikan kontribusi nyata pada pembangunan dan mendukung program prioritas nasional serta memiliki multiplier effect pada perekonomian nasional; 
    • Fraksi PAN menegaskan bahwa Pemerintah perlu mencermati output serta strategi dalam belanja negara terkait fungsi perlindungan sosial dan segera mengintegrasikan program pekerjaan dengan balai latihan kerja dan program Ketenagakerjaan lainnya; dan 
    • Fraksi PPP mendorong Pemerintah untuk terus konsisten dalam pengelolaan keuangan negara secara profesional melalui perencanaan penganggaran, pelaksanaan anggaran, serta pertanggungjawaban, sehingga dalam setiap pengelolaan APBN di tahun mendatang lebih baik dari tahun sebelumnya.
  • BPK telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP tahun 2023 kepada Ketua DPR-RI. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan LHP BPK atas LKPP tahun 2023 terdapat 14 temuan pemeriksaan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. 
  • Namun, temuan-temuan kelemahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran LKPP tahun 2023. Untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam LHP atas LKPP dan laporan hasil reviu atas pelaksanaan transparansi fiskal serta dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi DPR-RI untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah.
  • Pemerintah akan melakukan beberapa langkah antara lain:
    • Memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar tingkat pertumbuhan dapat optimal sejalan dengan kebijakan APBN yang ditetapkan dan SILPA yang terkendali; 
    • Merancang dan melaksanakan sistem dan tata kelola perpajakan yang adaptif dengan perkembangan ekonomi nasional dan dunia agar hasil perpajakan meningkat dengan baik; 
    • Memperbaiki kebijakan PNBP untuk mengoptimalkan PNBP, meningkatkan tata kelola dalam proses bisnis, meningkatkan inovasi dan kualitas pelayanan pada masyarakat, serta menjaga keberlangsungan lingkungan hidup sekitarnya; 
    • Menetapkan ukuran indikator keberhasilan pelaksanaan belanja K/L dalam rangka spending better belanja negara yang lebih akurat melalui penguatan dan penajaman kerangka kerja logis setiap program K/L agar memiliki dampak dalam prestasi kerja yang mampu menjadi sumbangan dalam pertumbuhan perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat. Capaian sasaran capaian sasaran indikator kualitas nasional dikaitkan dengan program alokasi anggaran dan K/L yang bertugas; 
    • Menerapkan kebijakan bahwa dalam hal sasaran indikator prioritas nasional yang dilaksanakan oleh K/L tidak tercapai, maka berimplikasi pada tunjangan kinerja K/L yang bertanggungjawab atas capaian tersebut; 
    • Memperkuat sistem penilaian dalam perencanaan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan penyertaan modal negara kepada BUMN termasuk manfaatnya terhadap perekonomian dan APBN, dampaknya terhadap return of asset dan return of equity, serta melaporkan pelaksanaan pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan beserta manfaatnya pada saat pembahasan APBN untuk memberikan indikator terciptanya peningkatan pelayanan publik, nilai tambah ekonomi, serta memperkuat BUMN sebagai agent of development dan agent of value; 
    • Melakukan perbaikan tata kelola perencanaan pembiayaan utang terutama penerbitan surat berharga negara yang dilakukan dengan kriteria tertentu secara prudent dalam batas yang aman dan terkendali untuk menjaga kesinambungan fiskal dengan prioritas kepada sektor produktif, meningkatkan nilai tambah dan transpor teknologi, serta dampak sosial ekonomi yang tinggi termasuk mendorong pembiayaan kreatif dan inovatif serta KPBU; dan
    • Mempertajam alokasi 20% anggaran pendidikan yang dimulai pada tahun anggaran 2025 dengan melakukan kategorisasi klasifikasi output dan outcome pada alokasi anggaran belanja K/L, belanja non K/L, investasi pembiayaan, dan transfer ke daerah untuk mencapai realisasi 20% anggaran pendidikan.
  • Tindak lanjut Pemerintah terhadap rekomendasi tersebut disepakati untuk dimasukkan dalam penjelasan Pasal 12 RUU P2APBN Tahun 2023.
  • Kami laporkan sikap fraksi yang disampaikan dalam Raker Banggar DPR-RI dengan Menteri Keuangan RI, yaitu Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP menyetujui atau menerima RUU P2PBN Tahun 2023, sedangkan Fraksi PKS menyetujui dan menerima dengan minderheit nota RUU P2APBN Tahun 2023.
  • Semua fraksi sepakat untuk melanjutkan dalam Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan dan Rapat Paripurna hari ini untuk disahkan menjadi UU.

Sri Mulyani (Menteri Keuangan RI) membacakan Pendapat Akhir Pemerintah mewakili Presiden RI terhadap RUU tentang P2APBN

  • RUU tentang P2APBN TA 2023 merupakan bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas Pemerintah atas pelaksanaan APBN TA 2023. RUU ini disampaikan kepada DPR-RI dalam bentuk LKPP yang telah diperiksa oleh BPK.
  • Atas nama Pemerintah kami mengucapkan terima kasih dan juga penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Seluruh Anggota DPR-RI atas dukungan dan kerjasama yang sangat baik dari mulai perencanaan anggaran hingga penetapan APBN TA 2023, pelaksanaannya, dan pada hari ini proses pertanggungjawabannya.
  • Kami berterima kasih proses pembahasan RUU P2APBN 2023 berjalan lancar dengan tetap fokus terhadap berbagai substansi yang disampaikan oleh seluruh fraksi yang tadi telah disampaikan oleh Pimpinan Banggar.
  • Dengan demikian, pembahasan RUU ini dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan dan dengan substansi yang sangat baik. Terima kasih atas nama Kemenkeu dan Pemerintah RI.
  • Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, LKPP tahun 2023 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini adalah opini WTP yang ke-8 kalinya diperoleh Pemerintah sejak LKPP tahun 2016.
  • Hal ini menunjukkan konsistensi dan keseriusan Pemerintah untuk selalu menjaga akuntabilitas penyelenggaraan keuangan negara. Pemerintah tidak berhenti hanya pada pencapaian opini WTP.
  • Secara konsisten, Pemerintah terus berupaya agar informasi di dalam LKPP akan memberikan manfaat di dalam pengambilan kebijakan dan evaluasi perbaikan serta menjadi alat edukasi bagi masyarakat secara luas serta untuk terus menjaga keuangan negara menjadi instrumen di dalam mencapai kesejahteraan masyarakat dan tujuan pembangunan nasional.
  • Pemerintah terus membangun tata kelola yang baik di dalam menjaga keuangan negara secara profesional, kompeten, hati-hati, dan berintegritas. APBN akan terus dikelola dengan baik sehingga menjadi instrumen yang efektif dan kredibel dalam menjaga kepentingan bangsa negara dan perekonomian secara berkelanjutan.
  • Tahun 2023 adalah tahun yang sangat penting bagi perjalanan bangsa Indonesia khususnya di dalam pelaksanaan APBN dengan berbagai dinamika global dan nasional yang luar biasa sangat tinggi.
  • Tahun 2023 kita telah menyelesaikan tahapan penanganan Covid-19 yang telah mempengaruhi seluruh dunia termasuk Indonesia.
  • Pemerintah telah melakukan berbagai langkah dengan menggunakan APBN sebagai instrumen yang sangat penting di dalam menghadapi Covid-19, di dalam memulihkan ekonomi, di dalam memulihkan kembali kesejahteraan rakyat dari efek luka dalam akibat pandemi.
  • Walaupun tugas ini belum selesai, Alhamdulillah kita bisa melihat hasil yang cukup baik dan ini karena kolaborasi kerjasama dan dukungan DPR-RI kepada Pemerintah yang luar biasa di dalam melaksanakan mengawal berbagai program di dalam penggunaan instrumen fiskal atau APBN untuk menyelesaikan berbagai tantangan bangsa dan perekonomian. Kembali kami ingin menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada DPR RI.
  • APBN Tahun 2023 dirancang pada pertengahan tahun 2022 dibahas bersama dengan DPR pada saat perkembangan kondisi geopolitik internasional terus mengalami eskalasi khususnya perang antara Rusia dan Ukraina yang telah menyebabkan gangguan rantai pasok global dan perang juga menyebabkan volatilitas harga komoditas penting, sehingga menimbulkan inflasi global yang tinggi dan berkepanjangan. Hal ini telah mendorong suatu kebijakan dalam 40 tahun terakhir di negara-negara maju yang belum pernah terjadi, yaitu kenaikan suku bunga acuan secara drastis dalam jangka waktu yang sangat cepat.
  • Langkah tersebut telah menimbulkan gejolak di pasar keuangan di sebagian besar negara-negara berkembang. Bahkan, sempat mengalami krisis. Pada tahun 2023, kita juga merupakan negara yang melakukan persiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
  • Sekali lagi, peranan APBN di dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu menjadi sangat penting. Menghadapi berbagai gejolak risiko volatilitas global serta program-program penting di dalam negeri yang harus dilaksanakan, Pemerintah bersama DPR-RI merancang dan menyetujui postur APBN TA 2023 secara hati-hati dan waspada namun tetap optimis dan dijaga efektif di dalam menjaga momentum pemulihan dan pertumbuhan ekonomi.
  • Berbagai kebijakan perekonomian Indonesia yang telah dilakukan telah menciptakan daya tahan atau resiliensi di dalam menghadapi tantangan sepanjang tahun 2023.
  • Kinerja pertumbuhan ekonomi tahun 2023 terjaga di atas 5%, yaitu 5,05% year-on-year. Inflasi dimana seluruh dunia mengalami gejolak dan kenaikan yang sangat drastis tinggi, Indonesia kembali mampu mengendalikan pada tingkat 2,6%. Sementara, tingkat kesejahteraan masyarakat di tahun 2023 juga menunjukkan perbaikan. Tingkat pengangguran terbuka menurun dari 5,86 menjadi 5,32 pada tahun 2023. Angka kemiskinan menurun dari 9,54 menjadi 9,36, sementara indeks pembangunan manusia meningkat dari 73,77 menjadi 74,39. 
  • Meskipun beberapa indikator masih di bawah asumsi di dalam UU APBN TA 2023, namun sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi, kami jelaskan secara memadai di dalam LKPP yang telah di audit dan diperiksa BPK.
  • Kinerja makro fiskal dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan trend perbaikan. Rasio perpajakan dijaga pada level double digit 10,31% terhadap PDB dengan keseimbangan primer mencapai surplus 0,46% dari PDB.
  • Surplus keseimbangan primer ini adalah surplus pertama kali sejak tahun 2012. Kita berharap dapat terus menjaga dan dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang. 
  • Defisit APBN juga terkendali bahkan menurun sangat tajam dibandingkan periode 2-3 tahun sebelumnya pada saat pandemi, yaitu pada tingkat 1,61% terhadap PBB. Dengan penurunan defisit dan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik, rasio utang secara bertahap mengalami penurunan kembali, yaitu di kisaran 39,2% terhadap PBB. Capaian ini tentu bukanlah hasil kerja dari Pemerintah sendiri, tapi merupakan hasil kerja bersama dari seluruh elemen bangsa Indonesia.
  • Peranan DPR di dalam mengawal dan mengawasi APBN serta partisipasi masyarakat dan dunia usaha di dalam terus menjalankan tujuan pembangunan merupakan suatu peranan yang luar biasa penting. Ini merupakan bentuk kebersamaan di dalam mewujudkan tujuan bangsa, yaitu mencapai negara maju, adil, dan beradab.
  • Kami ingin mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang tinggi atas dukungan DPR-RI di dalam terus mengawal instrumen APBN dan terus menjadi partner Pemerintah di dalam menjaga perekonomian Indonesia terus mengantisipasi dan merespons kondisi global dan nasional yang akan terus dinamis dengan penggunaan APBN secara fleksibel namun tetap akuntabel dan terukur.
  • Kami sangat menghargai berbagai perhatian, tanggapan, bahkan kritik dan saran serta rekomendasi DPR sebagai bagian dari pembahasan dan refleksi demokrasi di dalam pembahasan RUU P2APBN TA 2023.
  • Pemerintah terus mencermati dan memperhatikan seluruh usulan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPR yang telah disepakati menjadi bagian dari UU P2APBN tersebut. Kami meyakini bahwa rekomendasi masukan-masukan dan saran tersebut akan sangat bermanfaat bagi Pemerintah di dalam memperbaiki kualitas pengelolaan APBN dan keuangan negara pada hari ini dan masa mendatang.
  • Pemerintah berkomitmen melaksanakan seluruh rekomendasi di dalam UU P2APBN TA 2023 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Atas nama Pemerintah, sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Seluruh Anggota DPR-RI yang telah memberikan dukungan, saran, dan masukan konstruktif serta rekomendasi kepada Pemerintah di dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara terkhusus untuk Banggar yang menjadi partner pembahasan RUU P2APBN.
  • Pemerintah berharap kerjasama yang sangat baik ini akan terus dijaga dan bahkan makin ditingkatkan, sehingga pengelolaan APBN akan terus menjadi efektif, kredibel, dan terus responsif terhadap berbagai guncangan dan tantangan yang ada, karena perjalanan Indonesia ke depan masih akan terus dihadapkan pada berbagai tantangan tersebut.
  • Pada kesempatan yang baik ini, kami akan menyampaikan permohonan maaf apabila di dalam berbagai interaksi selama proses pembahasan hingga proses pengambilan keputusan terdapat hal yang tidak berkenan di hati Bapak dan Ibu Anggota Dewan. 

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan