Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Taiwan - RDP Komisi 9 dengan Kementerian Ketenagakerjaan

Tanggal Rapat: 14 Jan 2019, Ditulis Tanggal: 18 Apr 2019,
Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: Kementerian Ketenagakerjaan

Pada tanggal 14 Januari 2019, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk membahas permasalahan Buruh Migran Indonesia di Taiwan.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Saleh Partaonan Daulay dari Fraksi PAN dapil Sumatera Utara 2 pada pukul 13.40 WIB. Rapat dihadiri oleh sepuluh anggota dari delapan fraksi, sehingga telah memenuhi kuorum. Rapat dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kementerian Ketenagakerjaan
  • Menteri Ketenagakerjaan Indonesia telah mengadakan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan Taiwan. Pertemuan tersebut menghasilkan 16 kesepakatan yang pada intinya adalah melakukan upaya untuk peningkatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan, diantaranya adalah dengan : (i) melakukan pengarahan dalam masa pra-penempatan pekerja, (ii) melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan uji kompetensi Bahasa Mandarin bagi calon PMI, khususnya dari segi pembiayaan, (iii) melakukan koordinasi lebih intensif terkait data PMI, (iv) melakukan sosialisasi aturan, (v) mengatur durasi kerja PMI.
  • Adapun Kemenaker Indonesia sendiri telah melakukan beberapa upaya untuk mengidentifikasi permasalahan hubungan kerja dalam bidang seni yaitu dengan melakukan perlindungan pekerja seni dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
  • Selain itu, Kemenaker juga membuat Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) dalam rangka melindungi PMI yang ada. Sistem ini terintegrasi secara online antara pemerintah RI dengan Kerajaan Arab Saudi dimulai dari informasi, seleksi, penempatan, serta pemulangan PMI.
  • SPSK memiliki sembilan kelebihan, diantaranya adalah kelebihan di bidang call center, verifikasi data pekerja dengan optimal, sistem kontrol secara online, serta pengeluaran visa kerja yang mudah.
  • Mengenai pengaduan PMI, pengaduan PMI di Arab Saudi terus menurun sejak tahun 2016, dimana jumlah pengaduan pada tahun 2016 berjumlah 1.084, tahun 2017 berjumlah 859, tahun 2018 berjumlah 385.
  • Mengenai Balai Latihan Kerja (BLK), saat ini progres pembangunan BLK sudah mendapat verifikasi. Tahun 2019 ini dana BLK berasal dari dana Kemenaker sendiri.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan