Rangkuman Terkait
- Penolakan atas Kewajiban Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) – Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Konfederasi Serikat Buruh Provinsi Kalimantan Selatan, dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
- Penjelasan Pelaksanaan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) dan lain-lain — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
- Pengawasan Obat Online, dan lain-lain — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Pelaksanaan THR Idulfitri 1445 H bagi Pekerja dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial TA 2023 - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Progres Capaian Kebijakan Link & Match, Evaluasi Program Sistem Penempatan Satu Kanal, Evaluasi Program Perluasan Kesempatan Kerja, dan Lain-lain - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Perkembangan Pelaksanaan Program Prioritas Nasional Bidang Kesehatan Tahun 2023, Perkembangan Pembahasan Peraturan Pelaksana UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Isu Faktual Lainnya - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan
- Tindak Lanjut Arahan Presiden RI terkait Pembenahan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan lain-lain - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan
- Dukungan terhadap Pengesahan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) — Audiensi Komisi 9 DPR-RI dengan Organisasi-Organisasi Pendukung RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law)
- Pengambilan Keputusan pada Akhir Pembicaraan Tingkat I Atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Penyelesaian Pesangon Karyawan yang Dipensiunkan Dini - Audiensi Komisi 9 dengan Pengurus Perkumpulan Mantan Karyawan Vico Indonesia
- Penyampaian Naskah Akademik dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang tentang Praktik Kedokteran — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan
- Perkembangan Peninjauan Manfaat Jaminan Kesehatan sesuai Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Rawat Inap Standar - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan, Kepala DJSN, dan Dirut BPJS Kesehatan
- Penjelasan tentang Tindak Lanjut Putusaan MK No.91/PUU-XVIII/2020 sehubungan dengan dinyatakannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Inskonstitusional Bersyarat dan Upah Minimum Tahun 2022 — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Tenaga Kerja
- Penjelasan tentang Tindak Lanjut Putusaan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 sehubungan dengan dinyatakannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Inskonstitusional Bersyarat dan Upah Minimum Tahun 2022 — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Tenaga Kerja
- Pemberian Masukan RUU Pengawasan Obat dan Makanan — Komisi 9 DPR RI RDPU dengan Para Pakar
- Masukan dan Tanggapan terkait Draft RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan (Waspom) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI)
- Penjelasan Implikasi Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Perubahan Kedua tentang Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) (Virtual) dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan
- Kondisi Terkini Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Tuberkulosis (TB) di Indonesia serta Penanganan yang Dilakukan dalam Menghadapi Wabah DBD dan Mengendalikan TB untuk Mencapai Misi Bebas TB Tahun 2030 — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP -- secara virtual) dengan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dirjen Kesehatan Masyarakat, Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan
- Penanganan Covid-19 - RDP (Virtual) Komisi 9 DPR RI dengan Kepala BPOM, Kemenkes (Sekjen, Dirjen Farmalkes & Dirjen Pelayanan Kesehatan), Kemenperin (Dirjen Industri Kimia, Farmasi & Tekstil) & Kemendag (Dirjen Perdagangan Dalam Negeri), Pengurus Gabungan Pengusaha Farmasi (GR. Farmasi), Pengurus International Pharmaceutica/Manufacturers Group (IPMG), Pengurus Gabungan Perusahaan Alkes & Lab (Gakeslab), dan Pengurus Asosiasi Produsen Alkes Indonesia (ASPAKI)
- Upaya Penanganan Covid-19 – Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) virtual dengan Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Penanggulangan Covid-19, dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPMI)
- Permasalahan Status Kepegawaian Perawat Honorer Indonesia - RDPU Komisi 9 dengan GNPHI dan IAKMI
- Mutasi dan PHK Massal Karyawan Indosat - Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Serikat Pekerja Indosat
- Fasilitas dalam BPJS Kesehatan - Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja Gabungan antara komisi 2, komisi 8, komisi 9 dan komisi 11 DPR-RI dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Kepala BPKP, Kepala DJSN, Kepala BPS, dan Dirut BPJS
- Tumpang Tindih Kebijakan Pemerintah terhadap Pelaut Awak Kapal dan Pelaut Perikanan termasuk Jaminan Sosial bagi Pelaut - Raker Komisi 9 DPR RI dengan Menaker, Menteri KP dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Permasalahan Buruh Migran – Rapat Audiensi Komisi 9 dengan Serikat Buruh Pekerja Migran, Seruni Paralegal Banyumas, dan Organisasi Jepit NTT.
Ditulis Tanggal: 20 Dec 2018,Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: Serikat Buruh Migran Indonesia, Seruni Paralegal Banyumas, Organisasi JPIT NTT
Pada 26 November 2018, Komisi 9 DPR-RI menggelar rapat audiensi dengan para Serikat Buruh Pekerja Migran (SBMI), Seruni Paralegal Banyumas, dan Organisasi Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT) untuk membahas permasalahan buruh migran di Indonesia.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Dede Yusuf dari Fraksi Demokrat dapil Jawa Barat 2 pada pukul 16.04 WIB. Rapat dinyatakan terbuka untuk umum.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Serikat Buruh Pekerja Migran (SBMI)
- Semua serikat buruh hadiri pada hari ini untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan buruh
yang ada. - Seluruh anggota SBMI meminta agar Komisi 9 dpr selalu mengingatkan pemerintah untuk
menyelesaikan peraturan turunan mengenai buruh. Layanan Terpadu Satu Atap
(LTSA) harus segera disiapkan oleh pemerintah. - Isu buruh saatini lebih sering dialami oleh buruh di daerah.
- Pada masa transisi ini, SMBI seringkali mengalami masalah advokasi, dan hal ini menjadi
peluang besar untuk dilakukannya eksploitasi buruh migran. - Permasalahan-permasalahan buruh di lapangan membuat SBMI menjadi kesulitan untuk melakukan rujukan. Karena sampai saat ini revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) buruh migran belum
selesai juga dan peraturan turunannya juga belum ada. Tidak adanya payung hukum
yang jelas ini membuat kaum buruh semakin tereksploitasi. - Sampai saat ini masih belum ada mekanisme banding untuk mencari keadilan. Oleh sebab itu,
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang ada perlu diperbaiki.
Buruh Migran Pandeglang, Banten
- Saat ini, banyak masyarakat desa yang menjadi pekerja di luar negeri namun mereka tidak mengetahui aturan yang berlaku, sehingga keberadaan mereka tidak terdata.
- Penyampaian informasi mengenai buruh migran di desa juga sangat minim, akibatnya tak sedikit buruh
migran yang tidak mendapat perlindungan terkait dengan statusnya.
Buruh Migran NTT
- Permasalahan buruh migran yang paling utama di NTT adalah banyaknya buruh yang meninggal.
Jumlah ini terus meningkat dari tahun 2013 hingga tahun 2018. Dari bulan Januari sampai dengan November 2018, terdapat 94 jasad buruh yang sudah dikembalikan dari Singapura, Malaysia, dan juga Afrika. Dalam kurun waktu sehari, terdapat dua sampai tiga jenazah yang dikembalikan dari Malaysia. - Dari 94 jenazah yang dikembalikan tersebut, hanya terdapat 3 jenazah yang memiliki dokumen.
Adapun data-data yang diperoleh sebagian juga tidak sesuai dengan data yang ada
di Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI). - Serikat Buruh meminta agar segera dikeluarkanya peraturan desa yang khusus mengatur mengenai
perlindungan buruh migran. - Beberapa kasus buruh sudah dilaporkan. Namun, sampai saat ini laporan tersebut belum
ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib.
Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT)
- Jepit meminta agar DPR dapat lebih meningkatkan fungsi pengawasannya terutama dalam menyikapi
kasus-kasus pemalsuan dokumen buruh yang saat ini sangat sering dilakukan. - Salah satu kasus utama yang paling sering terjadi di NTT adalah kasus perdagangan orang, terdapat
tujuh jaringan mafia perdagangan orang. Kasus perdagangan orang ini juga
melibatkan oknum-oknum pemerintah sendiri untuk bekerjasama. - Mengenai kualitas pendidikan, anak-anak di NTT saat ini harus menempuh jarah 4-5 km
untuk sampai ke sekolah. Kualitas pendidikan di NTT juga masih rendah,
akibatnya tak jarang kita temui anak-anak yang putus sekolah kemudian di rekrut
menjadi guru. - DPR harus melaksanakan fungsi legislasi dan fungsi pendidikannya, agar Undang-Undang yang ada bisa
segera direvisi dan diimplementasikan dnegan baik.
Organisasi Jala Pekerja Rumah Tangga (PRT)
- RUU PRT harus segera disahkan dan dan masuk ke dalam prolegnas 2019 sebagai wujud komitmen
anggota DPR bila ingin terpilih kembali di tahun 2019 nanti. - Pemerintah juga perlu
mengambil andil dalam menangani permasalahan PRT. Pemerintah harus mampu
memberikan wadah untuk mengasah kemampuan pra PRT yang ada.
Seruni Paralegal Banyumas
- Implementasi Peraturan Daerah yang ada terkait buruh belum pernah terimplementasikan dengan
baik. - Mengenai perdagangan manusia, realita yang ada saat ini menunjukan bahwa penanggulangan
dan pencegahan dari pemerintah masih sangat minim. Modus perdagangan manusia
ini sangat memprihatinkan, banyak calo yang merekrut wanita-wanita desa dengan
iming-iming Umrah, padahal mereka akan diberangkatkan ke luar negeri untuk
dieksploitasi. - Seruni Paralegal Banyumas meminta agar Komisi 9 dapat memberi perhatian khsusu mengenai masalah perdagangan manusia ini.
- Terkait masalah LTSA, saat ini pelayanan LTSA yang ada maish kurang karena belum mampu
mengadakan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Keluarga Migran Indonesia
- DPR harus segera mendesak DPRD Banjarnegara utuk membuat Peraturan Daerah yang khusus mengatur mengenai permasalahan buruh migran ini.
Buruh Migran Banyuwangi
· LTSA harus mampu
berorientasi pada para pekerja buruh migran. Penempatan dan perlindungan buruh
oleh LTSA juga harus diterapkan dengan baik.
Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera
Indonesia (KSBSI)
· Negara-negara
penerima dan pengirim buruh harus meratifikasi 8 konvensi dasar International
Labour Organization.
Buruh Migran Malang
· Permasalahan
buruh migran yang ada harus segera diatasi, jangan sampai tidak ada penindakan
atas hal ini.
· Indonesia harus
mampu menjadi negara yang ramah terhadap buruh migran yang bekerja.
· Negara
penempatan TKI juga harus mampu memberi perlindungan TKI yang maksimal. Upaya
preventif dari negara penempatan perlu dilakukan untuk meminimalisir masalah.
Perkumpulan Purna Keluarga Bilitar
· Kasus perceraian
menjadi kasus yang paling banyak terjadi di Bilitar saat ini.
· Komisi 9 DPR RI
harus mampu memberi pengawasan dan dorongan kepada dinas terkait untuk
menangani permasalahan buruh ini.
Serikat Buruh Pekerja Migran (SBMI)
- Semua serikat buruh hadiri pada hari ini untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan buruh
yang ada. - Seluruh anggota SBMI meminta agar Komisi 9 DPR selalu mengingatkan pemerintah untuk
menyelesaikan peraturan turunan mengenai buruh. Layanan Terpadu Satu Atap
(LTSA) harus segera disiapkan oleh pemerintah. - Isu buruh saat ini lebih sering dialami oleh buruh di daerah.
- Pada masa transisi ini, SMBI seringkali mengalami masalah advokasi, dan hal ini menjadi
peluang besar untuk dilakukannya eksploitasi buruh migran. - Permasalahan-permasalahan buruh di lapangan membuat SBMI menjadi kesulitan untuk melakukan rujukan. Karena sampai saat ini revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) buruh migran belum
selesai juga dan peraturan turunannya juga belum ada. Tidak adanya payung hukum
yang jelas ini membuat kaum buruh semakin tereksploitasi. - Sampai saat ini masih belum ada mekanisme banding untuk mencari keadilan. Oleh sebab itu,
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang ada perlu diperbaiki.
Buruh Migran Pandeglang, Banten
- Saat ini, banyak masyarakat desa yang menjadi pekerja di luar negeri namun mereka tidak
mengetahui aturan yang berlaku, sehingga keberadaan mereka tidak terdata. - Penyampaian informasi mengenai buruh migran di desa juga sangat minim, akibatnya tak sedikit buruh
migran yang tidak mendapat perlindungan terkait dengan statusnya.
Buruh Migran NTT
- Permasalahan buruh migran yang paling utama di NTT adalah banyaknya buruh yang meninggal.
Jumlah ini terus meningkat dari tahun 2013 hingga tahun 2018. Dari bulan
Januari sampai dengan November 2018, terdapat 94 jasad buruh yang sudah
dikembalikan dari Singapura, Malaysia, dan juga Afrika. Dalam kurun waktu
sehari, terdapat dua sampai tiga jenazah yang dikembalikan dari Malaysia. - Dari 94 jenazah yang dikembalikan tersebut, hanya terdapat 3 jenazah yang memiliki dokumen.
Adapun data-data yang diperoleh sebagian juga tidak sesuai dengan data yang ada
di Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI). - Serikat Buruh meminta agar segera dikeluarkanya peraturan desa yang khusus mengatur mengenai
perlindungan buruh migran. - Beberapa kasus buruh sudah dilaporkan. Namun, sampai saat ini laporan tersebut belum
ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib.
Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT)
- Jepit meminta agar DPR dapat lebih meningkatkan fungsi pengawasannya terutama dalam menyikapi
kasus-kasus pemalsuan dokumen buruh yang saat ini sangat sering dilakukan. - Salah satu kasus utama yang paling sering terjadi di NTT adalah kasus perdagangan orang, terdapat
tujuh jaringan mafia perdagangan orang. Kasus perdagangan orang ini juga
melibatkan oknum-oknum pemerintah sendiri untuk bekerjasama. - Mengenai kualitas pendidikan, anak-anak di NTT saat ini harus menempuh jarah 4-5 km
untuk sampai ke sekolah. Kualitas pendidikan di NTT juga masih rendah,
akibatnya tak jarang kita temui anak-anak yang putus sekolah kemudian di rekrut
menjadi guru. - DPR harus melaksanakan fungsi legislasi dan fungsi pendidikannya, agar Undang-Undang yang ada bisa
segera direvisi dan diimplementasikan dnegan baik.
Organisasi Jala Pekerja Rumah Tangga (PRT)
- RUU PRT harus segera disahkan dan dan masuk ke dalam prolegnas 2019 sebagai wujud komitmen
anggota DPR bila ingin terpilih kembali di tahun 2019 nanti. - Pemerintah juga perlu mengambil andil dalam menangani permasalahan PRT. Pemerintah harus mampu memberikan wadah untuk mengasah kemampuan pra PRT yang ada.
Seruni Paralegal Banyumas
- Implementasi Peraturan Daerah yang ada terkait buruh belum pernah terimplementasikan dengan
baik. - Mengenai perdagangan manusia, realita yang ada saat ini menunjukan bahwa penanggulangan
dan pencegahan dari pemerintah masih sangat minim. Modus perdagangan manusia
ini sangat memprihatinkan, banyak calo yang merekrut wanita-wanita desa dengan
iming-iming Umrah, padahal mereka akan diberangkatkan ke luar negeri untuk
dieksploitasi. - Seruni Paralegal Banyumas meminta agar Komisi 9 dapat memberi perhatian khusus masalah
perdagangan manusia ini. - Terkait masalah LTSA, saat ini pelayanan LTSA yang ada maish kurang karena belum mampu
mengadakan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Keluarga Migran Indonesia
- DPR harus segera mendesak DPRD Banjarnegara utuk membuat Peraturan Daerah yang khusus mengatur mengenai permasalahan buruh migran ini.
Buruh Migran Banyuwangi
- LTSA harus mampu berorientasi pada para pekerja buruh migran. Penempatan dan perlindungan buruh
oleh LTSA juga harus diterapkan dengan baik.
Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI)
- Negara-negara penerima dan pengirim buruh harus meratifikasi 8 konvensi dasar International
Labour Organization.
Buruh Migran Malang
- Permasalahan buruh migran yang ada harus segera diatasi, jangan sampai tidak ada penindakan
atas hal ini. - Indonesia harus mampu menjadi negara yang ramah terhadap buruh migran yang bekerja.
- Negara penempatan TKI juga harus mampu memberi perlindungan TKI yang maksimal. Upaya
preventif dari negara penempatan perlu dilakukan untuk meminimalisir masalah.
Perkumpulan Tenaga Kerja Indonesia Purna
- Kasus perceraian menjadi kasus yang paling banyak terjadi di Bilitar saat ini.
- Komisi 9 DPR RI harus mampu memberi pengawasan dan dorongan kepada dinas terkait untuk
menangani permasalahan buruh ini.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Penolakan atas Kewajiban Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) – Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Konfederasi Serikat Buruh Provinsi Kalimantan Selatan, dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
- Penjelasan Pelaksanaan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) dan lain-lain — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
- Pengawasan Obat Online, dan lain-lain — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Pelaksanaan THR Idulfitri 1445 H bagi Pekerja dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial TA 2023 - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Progres Capaian Kebijakan Link & Match, Evaluasi Program Sistem Penempatan Satu Kanal, Evaluasi Program Perluasan Kesempatan Kerja, dan Lain-lain - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Perkembangan Pelaksanaan Program Prioritas Nasional Bidang Kesehatan Tahun 2023, Perkembangan Pembahasan Peraturan Pelaksana UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Isu Faktual Lainnya - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan
- Tindak Lanjut Arahan Presiden RI terkait Pembenahan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan lain-lain - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan
- Dukungan terhadap Pengesahan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) — Audiensi Komisi 9 DPR-RI dengan Organisasi-Organisasi Pendukung RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law)
- Pengambilan Keputusan pada Akhir Pembicaraan Tingkat I Atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Penyelesaian Pesangon Karyawan yang Dipensiunkan Dini - Audiensi Komisi 9 dengan Pengurus Perkumpulan Mantan Karyawan Vico Indonesia
- Penyampaian Naskah Akademik dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang tentang Praktik Kedokteran — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan
- Perkembangan Peninjauan Manfaat Jaminan Kesehatan sesuai Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Rawat Inap Standar - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan, Kepala DJSN, dan Dirut BPJS Kesehatan
- Penjelasan tentang Tindak Lanjut Putusaan MK No.91/PUU-XVIII/2020 sehubungan dengan dinyatakannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Inskonstitusional Bersyarat dan Upah Minimum Tahun 2022 — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Tenaga Kerja
- Penjelasan tentang Tindak Lanjut Putusaan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 sehubungan dengan dinyatakannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Inskonstitusional Bersyarat dan Upah Minimum Tahun 2022 — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Tenaga Kerja
- Pemberian Masukan RUU Pengawasan Obat dan Makanan — Komisi 9 DPR RI RDPU dengan Para Pakar
- Masukan dan Tanggapan terkait Draft RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan (Waspom) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI)
- Penjelasan Implikasi Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Perubahan Kedua tentang Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) (Virtual) dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan
- Kondisi Terkini Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Tuberkulosis (TB) di Indonesia serta Penanganan yang Dilakukan dalam Menghadapi Wabah DBD dan Mengendalikan TB untuk Mencapai Misi Bebas TB Tahun 2030 — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP -- secara virtual) dengan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dirjen Kesehatan Masyarakat, Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan
- Penanganan Covid-19 - RDP (Virtual) Komisi 9 DPR RI dengan Kepala BPOM, Kemenkes (Sekjen, Dirjen Farmalkes & Dirjen Pelayanan Kesehatan), Kemenperin (Dirjen Industri Kimia, Farmasi & Tekstil) & Kemendag (Dirjen Perdagangan Dalam Negeri), Pengurus Gabungan Pengusaha Farmasi (GR. Farmasi), Pengurus International Pharmaceutica/Manufacturers Group (IPMG), Pengurus Gabungan Perusahaan Alkes & Lab (Gakeslab), dan Pengurus Asosiasi Produsen Alkes Indonesia (ASPAKI)
- Upaya Penanganan Covid-19 – Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) virtual dengan Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Penanggulangan Covid-19, dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPMI)
- Permasalahan Status Kepegawaian Perawat Honorer Indonesia - RDPU Komisi 9 dengan GNPHI dan IAKMI
- Mutasi dan PHK Massal Karyawan Indosat - Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Serikat Pekerja Indosat
- Fasilitas dalam BPJS Kesehatan - Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja Gabungan antara komisi 2, komisi 8, komisi 9 dan komisi 11 DPR-RI dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Kepala BPKP, Kepala DJSN, Kepala BPS, dan Dirut BPJS
- Tumpang Tindih Kebijakan Pemerintah terhadap Pelaut Awak Kapal dan Pelaut Perikanan termasuk Jaminan Sosial bagi Pelaut - Raker Komisi 9 DPR RI dengan Menaker, Menteri KP dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub