Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Klarifikasi Pemusnahan 20.000 Ton Beras – Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan BEM Fakultas Ilmu Pengetahuan Pangan Halal Universitas Djuanda

Tanggal Rapat: 23 Jan 2020, Ditulis Tanggal: 16 Mar 2020,
Komisi/AKD: Komisi 4 , Mitra Kerja: BEM Fakultas Ilmu Pengetahuan Pangan Halal Universitas Djuanda

Pada 23 Januari 2020, Komisi 4 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan BEM Fakultas Ilmu Pengetahuan Pangan Halal Universitas Djuanda mengenai Klarifikasi Pemusnahan 20.000 Ton Beras.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Endang Setyawati Fraksi Gerindra dari Dapil Jawa Barat 3 pada pukul 10:30 WIB. Rapat dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

BEM Fakultas Ilmu Pengetahuan Pangan Halal Universitas Djuanda
  • Klarifikasi dari hasil audiensi dengan Kementerian Pertanian terkait dengan pemusnahan 20.000 Ton beras, bahwa beras yang dimusnahkan ini adalah beras yang berasal dari pengadaan tahun 2016. Sebelumnya pada tahun 2018 belum adanya peraturan mengenai penyimpanan beras, yang dimana stock cadangan beras pada akhir tahun tidak boleh kurang dari 2 juta ton, dan dilarangnya
    impor beras pada saat mendekati panen raya. Karena impor ini bukan menjadi hal yang tabu, impor boleh dilakukan dengan beberapa alas an.
  • Pada UU No 17 tahun 2015 bahwa dijelaskan terkait dengan penyimpangan beras ada di peraturan, tetapi Kemeneterian mengatakan bahwa dalam hal tersebut tidak adanya aturan.
  • Terkait dengan pemusnahan 20.000 ton beras ini sudah sering terjadi, BEM Universitas Djuanda mengingatkan kembali khususnya tentang sinergitas ranah pemerintah karena kami tidak mendapati trasnparansi dari masalah ini.
  • Pada 21 Desmber 2020 Dirut Bulog menyatakan bahwa 20.000 ton beras sudah habis terjual, tetapi tidak adanya transparansi dari hasil penjualan beras 20.000 ton yang kami khawatirkan adanya mafia dalam masalah ini karena terjadi GAP dari hasil penjualan yang sangat jauh.
  • BEM Universitas Djuanda mempertanyakan terkait dengan swasembada pangan yang tidak dapat
    dimaksimalkan oleh Kementerian Pertanian yang terkesan bahwa hanya menitik beratkan kepada Bulog terkait dengan permasalahan beras ini. Yang menjadi kekhawatiran kami adanya mafia terhadap penjualan beras, sehingga embutuhkan klarifikasi karena takut adanya penyalahgunaan
    wewenangan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan