Rangkuman Terkait
- Penetapan Jumlah AKD, Penetapan Jumlah dan Komposisi Keanggotaan Fraksi pada KAD, dan Penetapan Jumlah dan Komposisi Fraksi pada Pimpinan AKD - Rapat Paripurna DPR-RI
- Penetapan Pembentukan Fraksi-Fraksi DPR-RI, Penetapan Pimpinan DPR-RI, dan lain-lain - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 Masa Keanggotaan 2019-2024 - Rapat Paripurna DPR-RI
- Laporan Komisi 3 DPR-RI terhadap Hasil FPT Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2024, Laporan Komisi 11 DPR-RI atas Hasil FPT Calon Anggota BPK-RI Periode 2024-2029, Laporan Komisi 2 DPR-RI terhadap Penetapan PAW Anggota KPU Masa Jabatan Tahun 2022-2027 – Paripurna DPR-RI
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2023 – Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI dalam rangka Memperingati HUT ke-79 DPR-RI dan Penyampaian Laporan Kinerja DPR-RI Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-50
- Pidato Ketua DPR-RI dalam rangka HUT ke-79 DPR-RI – Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI dalam rangka Memperingati HUT ke-79 DPR-RI dan Penyampaian Laporan Kinerja DPR-RI Tahun Sidang 2023-2024 - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 dan Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya – Paripurna DPR-RI ke-48
- Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR-RI tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR-RI dan Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023 2024 – Paripurna DPR-RI
- Penyampaian Keterangan Pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Komisi 5 DPR-RI tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap 25 RUU Usul Inisiatif Komisi 2 DPR-RI tentang Kabupaten/Kota, dan lain-lain
- Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2025 — Rapat Paripurna ke-47
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-46
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR-RI — Rapat Paripurna ke-43
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-42
- Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-41
- Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester Tahun 2023 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2023 oleh BPK, Pidato Ketua DPR-RI Penutupan Masa Sidang II Tahun 2023-2024, dan lain-lain - Rapat Paripurna dengan BPK
- Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022 dan Pelantikan Pergantian Antar Waktu Anggota MPR-RI - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Keuangan
- Penyampaian Laporan Kinerja DPR-RI Tahun Sidang 2022-2023, dan lain-lain — Paripurna Hari Ulang Tahun DPR-RI
- Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 di Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI — Rapat Paripurna ke-28
- Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024 - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Keuangan
- Hasil Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Landas Kontinen - Rapat Paripurna dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Laporan Komisi 11 DPR-RI terhadap hasil FPT Calon Gubernur Bank Indonesia, dan lain-lain - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Koordinator Perekonomian
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023 — Rapat Parpurna ke-17
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pembukaan Masa Sidang V Tahun 2017-2018, Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW), Pengantar Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2019 — DPR-RI Rapat Paripurna 129
Tanggal Rapat: 18 May 2018, Ditulis Tanggal: 5 Aug 2020,Komisi/AKD: Paripurna , Mitra Kerja: Menteri Keuangan RI→Sri Mulyani
Pada 18 Mei 2018, DPR-RI mengadakan Rapat Paripurna 129 mengenai Pembukaan Masa Sidang V Tahun 2017-2018, Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW), Pengantar Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2019. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Utut A. dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Jawa Tengah 7 pada pukul 10:30 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. Menurut catatan Sekretariat terdapat 190 anggota yang menandatangani presensi, 60 anggota izin, sehingga total 250 anggota. Menurut headcount tim Jejak Parlemen terdapat 179 anggota di ruangan saat rapat berlangsung dari total seluruh anggota DPR sebanyak 560 anggota.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Menteri Keuangan (Menkeu) - Sri Mulyani
- Menkeu membacakan Pidato Pengantar dan Keterangan Pemerintah Atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2019.
Dua hari lagi, insyaallah akan diperingati Hari Kebangkitan Nasional yang ke-110, suatu perjalanan dan momentum sejarah yang begitu relevan dan bahkan semakin penting dalam konteks situasi saat ini, yakni bagaimana Indonesia sebagai suatu bangsa bertekad untuk membentuk jati diri Indonesia, yang menyulut semangat perjuangan untuk meraih kemerdekaan dan kedaulatan sebagai suatu negara. Hari-hari ini ide kebangsaan Indonesia dan semangat nasionalisme tetap harus terus dijaga dan dipertahankan untuk meneruskan tongkat estafet perjuangan meraih cita-cita pendirian negara Indonesia, sebuah bangsa yang terus merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Selama 73 Tahun Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, berbagai capaian kemajuan telah diraih. Indonesia telah menjadi negara berpendapatan menengah dengan formasi yang semakin kuat dan kokoh. Berbagai studi oleh lembaga-lembaga bereputasi internasional bahkan memproyeksikan Indonesia akan menjadi salah satu kekuatan ekonomi di pentas internasional. Namun, untuk mewujudkan proyeksi tersebut, perlu dibangun kualitas sumber daya manusia sebagai aset utama bangsa Indonesia, perlu pembangunan infrastruktur, mengembangkan teknologi dan membangun institusi-institusi publik dan swasta yang bersih, efisien dan handal serta berintegrasi untuk menjadi penggerak pembangunan secara dinamis dan berkeadilan, harus mampu mengelola sumber daya alam dan tata ruang yang terpadu dan berkesinambungan untuk pemerataan kesejahteraan.
Indonesia merupakan salah satu negara di dunia dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 5,5% per tahun selama 7 tahun terakhir. Bangsa Indonesia juga dianugerahi dukungan kekayaan sumber daya alam, posisi geografis yang strategis dan sumber daya manusia yang besar dan masih muda. Pemerintah secara bersungguh-sungguh bekerja keras berusaha mewujudkan cita-cita bangsa menuju masyarakat adil, makmur dan bermartabat melalui Nawacita. Pembangunan nasional diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.
Kinerja perekonomian nasional dalam dua tahun terakhir menunjukkan perkuatan momentum pertumbuhan dengan stabilitas yang terus terjaga di tengah gejolak ketidakpastian perekonomian global menuju era normalisasi. Untuk mewujudkan target pembangunan nasional diperlukan upaya makin keras disertai pilihan-pilihan kebijakan yang makin strategis dalam mengatasi tantangan pembangunan dan gejolak ekonomi global yang akan masih berlangsung. Dalam konteks inilah Pemerintah mempersiapkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2019 sebagai bagian langkah pembangunan menyambungkan tonggak sejarah dengan mimpi masa depan bangsa.
Saat ini, perekonomian dunia masih penuh ketidakpastian. Volatilitas perekonomian dan keuangan global akibat normalisasi kebijakan moneter dan ekspansi kebijakan fiskal dan membaiknya kondisi ekonomi Amerika Serikat yang mengakibatkan kenaikan suku bunga global, perkuatan mata uang dollar Amerika Serikat, terjadinya pembalikan arus modal keluar dari negara-negara berkembang dan negara-negara emerging. Dampak negatif dari perkembangan situasi global mengenai seluruh dunia termasuk Indonesia. Indonesia harus terus meningkatkan kewaspadaan, ketahanan, dan kesiapan perekonomian dalam menghadapi gejolak tersebut. Selain itu, faktor eksternal lain seperti pergerakan harga minyak, potensi perang dagang Amerika dan Tiongkok, serta kondisi geopolitik internasional di Timur Tengah dan Semenanjung Korea juga perlu terus diwaspadai dan dikelola dampak spillover dampak negatifnya.
Dalam konteks volatilitas global menuju keseimbangan baru, maka pembangunan nasional perlu di desain tidak semata mengejar pertumbuhan tinggi namun juga harus menjaga stabilitas, memperkuat daya tahan dan terus terjaga kesinambungan dalam jangka menengah panjang. APBN harus kredibel, sehat, dan efektif agar menjadi instrumen kebijakan stabilitas sekaligus motor penggerak perekonomian melalui fungsi alokasi dan distribusi.Dengan memperhatikan berbagai dinamika lingkungan global tersebut, izinkan Pemerintah menyampaikan perekonomian makro yang akan menjadi landasan dalam menyusun asumsi dasar dalam perhitungan anggaran tahun 2019.
Walaupun dihadapkan berbagai kendala dan ketidakpastian, Pemerintah tetap berupaya keras mewujudkan peningkatan pertumbuhan yang lebih berkualitas dan inklusif agar peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih adil dan merata. Untuk itu, pada tahun 2019 Pemerintah telah menetapkan sasaran pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,4%-5,8%. Sasaran pertumbuhan ini diarahkan untuk mendorong pemerataan pertumbuhan di seluruh wilayah Indonesia, dengan melaksanakan percepatan pembangunan kawasan timur Indonesia, wilayah perbatasan, kawasan terluar dan daerah tertinggal. Beberapa daerah yang masih aktif mengandalkan sumber daya alam sebagai sektor unggulan diarahkan untuk mengembangkan perekonomian bernilai tambah, agar tidak rentan terhadap gejolak harga komoditas.
Sementara itu dari sisi sektoral, sektor-sektor ekonomi yang mempunyai nilai tambah tinggi menciptakan kesempatan kerja akan terus didorong agar tumbuh berkembang. Dengan semakin berkembangnya kelas menengah, maka pasar domestik menjadi lebih kokoh. Untuk itu, industri pengolahan yang mampu menciptakan nilai tambah yang efisien perlu diperkuat, dengan tetap mengembangkan produktivitas dan ketahanan sektor pertanian. Pemerintah terus mendorong pengembangan industri berbasis ekonomi digital yang membutuhkan dukungan kualitas sumber daya manusia yang produktif, inovatif, dan berdaya saing.
Momentum pertumbuhan investasi dan ekspor perlu terus dipelihara. Berbagai perizinan dan regulasi yang menghambat baik di Pemerintah Pusat maupun di Pemerintah Daerah harus dihilangkan. Reformasi di bidang perpajakan dan ketenagakerjaan juga terus dilakukan agar minat investasi semakin meningkat. Pemerintah juga sedang mendesain berbagai kebijakan insentif fiskal yang atraktif dan kompetitif guna meningkatkan investasi dan mendorong ekspor.
Dalam mendorong ekonomi yang tinggi dan inklusif, maka pertumbuhan konsumsi rumah tangga perlu terus dijaga. Untuk itu, Pemerintah berupaya untuk terus menjaga inflasi pada tingkat yang rendah untuk menjamin daya beli masyarakat. Pada tahun 2019, Pemerintah akan menjaga inflasi pada rentang 3,5+-1,0%.
Dalam pengendalian inflasi, Pemerintah menjaga keseimbangan sisi penawaran dan sisi permintaan. Untuk menjaga ketersediaan pasokan barang khususnya pangan, Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas produksi nasional. Selain itu, Pemerintah tetap mengalokasikan subsidi pangan dan dana cadangan pangan yang digunakan untuk penyediaan pangan bagi masyarakat yang kurang mampu. Peran aktif Pemerintah Daerah juga diperlukan untuk menjaga laju inflasi di masing-masing daerahnya. Pemerintah membangun sinergi dan koordinasi dengan Bank Indonesia selaku otoritas moneter untuk mendukung pengendalian inflasi.
Pemerintah menyadari bahwa dengan arah normalisasi kebijakan moneter di Amerika Serikat yang mendorong kenaikan suku bunga oleh The Federal Reserve, pada tahun 2019 banyak faktor yang akan menjadi tantangan dalam menjaga stabilitas dan pergerakan nilai tukar Rupiah. Kebijakan moneter di Amerika Serikat juga akan mempengaruhi pergerakan arus modal secara global. Dengan mempertimbangkan perkembangan ini, rata-rata nilai tukar Rupiah tahun 2019 diperkirakan berada dalam rentang Rp13.400-Rp14.000 per dolar Amerika Serikat.
Dalam kesempatan ini, disampaikan bahwa pergerakan nilai tukar Rupiah dalam rentang yang memadai tidak selalu berarti negatif terhadap perekonomian domestik. Depresi nilai tukar pada batas tertentu dapat berdampak positif bagi perbaikan daya saing produk ekspor Indonesia yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi. Hal yang harus terus diupayakan adalah perkembangan industri manufaktur dan jasa, termasuk pariwisata agar mampu memanfaatkan situasi tersebut. Pemerintah bersama Bank Indonesia akan terus mengelola stabilitas ekonomi dan pergerakan nilai tukar tersebut agar tidak terjadi volatilitas yang merusak iklim usaha dan aktivitas ekonomi.
Perekonomian Indonesia di tahun 2019 masih akan dipengaruhi perkembangan sektor keuangan global. Kenaikan Fed Fund Rate mempengaruhi pergerakan kenaikan suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan. Namun demikian, dengan didukung oleh perbaikan kinerja perekonomian nasional, terjaganya laju inflasi dan nilai tukar, maka tekanan-tekanan yang berasal dari ketidakpastian perekonomian global diharapkan dapat diminimalisir. Untuk APBN, Pemerintah memperkirakan rata-rata Suku Bunga SPN 3 bulan tahun 2019 di kisaran 4,6-5,2%.
Dinamika global juga berimbas pada harga minyak dunia. Asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude-Oil Price (ICP) pada tahun 2019, diperkirakan berada pada kisaran USD60-70 per barrel. Pergerakan ICP biasanya seiring dengan pergerakan harga minyak mentah dunia yang dinamikanya makin sulit untuk diprediksi. Faktor pemulihan ekonomi dunia, keamanan, politik, bencana alam, dan inovasi teknologi akan menentukan dinamika harga minyak dunia. Pada tahun 2019, harga minyak mentah dunia diperkirakan akan mengalami peningkatan karena naiknya permintaan sebagai akibat mulai pulihnya perekonomian global. Sementara itu, produksi minyak mentah dunia diperkirakan belum akan mampu mengimbangi kenaikan permintaannya baik karena kendala investasi ladang baru, maupun karena peningkatan ketegangan dan gangguan politik keamanan di beberapa negara produsen minyak utama dunia.
Asumsi lifting minyak bumi pada tahun 2019 diperkirakan mencapai sekitar 722-805 ribu barel per hari, sementara lifting gas bumi sekitar 1.210-1.300 ribu per barel setara minyak per hari. Perkiraan tingkat lifting tersebut berdasarkan pada pertimbangan kapasitas produksi dan tingkat penurunan alamiah lapangan-lapangan migas yang ada, penambagan proyek yang akan mulai beroperasi, serta rencana kegiatan produksi yang dilaksanakan pada tahun 2019.
Seluruh gambaran ekonomi makro di atas menjadi dasar dalam penyusunan KEM-PPKF tahun 2019 yang digunakan dalam Pembicaraan Pendahuluan dalam rangka penyusunan RAPBN 2019.
Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2019 merupakan bagian dari kerangka kebijakan fiskal jangka menengah 2018-2022. Secara umum, kebijakan fiskal jangka menengah bertujuan untuk memperkuat pembangunan yang berkelanjutan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan. Tema kebijakan fiskal tahun 2019 adalah APBN untuk mendorong investasi dan daya saing. Untuk mencapai tujuan tersebut, strategi kebijakan fiskal yang ditempuh Pemerintah tahun 2019 adalah: (i) mobilisasi pendapatan yang realistis, (ii) belanja yang berkualitas, (iii) pembiayaan yang efisien dan efektif.
Secara garis besar, disampaikan bahwa kebijakan pendapatan negara tahun 2019 diarahkan bukan untuk mendorong optimalisasi pendapatan negara. Kebijakan perpajakan maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan terus mengedepankan perbaikan dan kemudahan layanan, menjaga iklim investasi yang kondusif, dan keberlanjutan usaha. Dari sisi perpajakan, arah kebijakan tahun 2019 dilakukan dengan optimalisasi pendapatan negara yang mendorong peningkatan kepatuhan melalui reformasi administrasi perpajakan yang lebih sederhana dan transparan. Dengan kebijakan tersebut, melihat perkembangan positif pertumbuhan penerimaan perpajakan pasca Tax Amnesty dan didukung momentum pertumbuhan ekonomi, maka diharapkan tax ratio tahun 2019 dapat mencapai 11,4%-11,9% terhadap PDB.
Sementara itu, kebijakan PNBP tahun 2019 diarahkan untuk optimalisasi produksi hulu migas dan pertambangan minerba dengan diikuti upaya efisiensi biaya produksi. Terkait PNBP SDA Nonmigas, optimalisasi penerimaan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan pelestarian lingkungan, keberlangsungan usaha, dan efektivitas produksi. Penerimaan dari dividen BUMn dilakukan dengan tetap menjaga kesehatan keuangan BUMN agar dapat melakukan ekspansi bisnis dan menyukseskan penugasan Pemerintah. PNBP Kementerian/Lembaga ditingkatkan melalui perbaikan pelayanan, penyempurnaan tata kelola, serta penyesuaian tarif dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat dan pengembangan dunia usaha. Selain itu, peningkatan PNBP juga berasal dari dari optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Dengan demikian, PNBP tahun 2019 diperkirakan mencapai 1,8%-2,1% terhadap PDB.
Dalam rangka akselerasi pencapaian target pembangunan di tengah tantangan yang cukup kompleks, kebijakan belanja negara diarahkan untuk penguatan kualitas belanja agar lebih efektif dan produktif. Setiap Rupiah yang dikeluarkan harus memberi manfaat bagi perbaikan kesejahteraan rakyat Indonesia. Pemerintah secara konsisten akan terus melakukan efisiensi belanja non prioritas. Diharapkan efisiensi menjadi sebuah gerakan kolektif dan massif di seluruh Kementerian/Lembaga, sehingga dapat meminimalkan duplikasi dan pemborosan. Belanja negara digunakan secara produktif, sejalan dengan konsep value for money sehingga memberi manfaat nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Kebijakan belanja negara juga ditujukan untuk penguatan kualitas sumber daya manusia, menciptakan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter yang mampu menciptakan keahlian dan keterampilan sesuai tantangan perubahan teknologi, serta layanan kesehatan yang menjangkau seluruh pelosok negeri. Pemerintah akan terus meningkatkan pendidikan vokasi yang selaras dengan kebutuhan pasar tenaga kerja untuk mengurangi tingkat pengangguran.
Pemerintah menyadari volatilitas harga komoditas di tingkat dunia berpotensi menurunkan kemampuan daya beli masyarakat, khususnya golongan masyarakat miskin dan rentan miskin. Untuk itu, Pemerintah akan terus melindungi daya beli masyarakat melalui penyaluran subsidi secara tepat sasaran. Terkait dengan penugasan BUMN, Pemerintah akan tetap menjaga kesehatan neraca keuangan dan tata kelola BUMN, sehingga perannya sebagai agen pembangunan dapat dijalankan secara maksimal.
Kebijakan belanja juga diarahkan untuk meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial. Akan terus dilakukan akselerasi pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan serta melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan miskin. Pemerintah akan terus memperbaiki Program Keluarga Harapan (PKH), program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Program Indonesia Pintar (PIP), subsidi yang tepat sasaran, dan lain-lain program perlindungan sosial.
Pemerintah terus menjaga komitmen untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur untuk mewujudkan konektivitas, akses mobilitas dan mendongkrak produktivitas yang merata dan berkeadilan antara lain melalui pembangunan bandara, pelabuhan, transportasi darat, ketenagalistrikan, bendungan dan irigasi.
Belanja negara juga dilakukan dalam rangka mendorong reformasi institusi untuk menghadirkan birokrasi yang mengedepankan pelayanan terbaik, kemudahan dan efisiensi serta cepat dan tanggap dalam merespon kebutuhan masyarakat.
Transfer ke daerah dilaksanakan dengan penguatan kualitas desentralisasi fiskal. Hal ini antara lain ditempuh dengan morong penguatan formula Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID), Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berbasis kinerja. Dana desa terus diperkuat untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi desa, melalui kegiatan padat karya (cash for work).
Selain itu, belanja negara juga dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi, politik dan keamanan, serta mendorong efektivitas penanganan beberapa isu strategis terkait kesetaraan gender, penurunan stunting, perubahan iklim serta antisipasi dan mitigasi risiko bencana.
Pembiayaan APBN tahun 2019 dilaksanakan secara hati-hati (prudent). Defisit dan rasio utang akan tetap dikendalikan dengan kecenderungan yang menurun dan dalam batas aman. Pemerintah akan mendorong keseimbangan primer menuju positif untuk memperkuat kesehatan APBN. Kebijakan pembiayaan akan terus memberdayakan peran BUMN dan BLU untuk memperkuat kesehatan APBN. Kebijakan pembiayaan akan terus mendorong peran swasta dalam pembiayaan pembangunan melalui kerangka Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), termasuk mendorong penerbitan instrumen pembiayaan kreatif.
Pemerintah sebagai otoritas kebijakan fiskal akan terus melakukan koordinasi secara intensif dengan Bank Indonesia sebagai otoritas kebijakan moneter, dan Otoritas Jasa Keuangan sebagai pengawas industri jasa keuangan, agar bauran kebijakan yang ditempuh tetap selaras dan harmonis dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional. Melalui bauran kebijakan tersebut diharapkan kondisi perekonomian akan semakin sehat dan berkelanjutan, baik dalam jangka pendek maupun menengah. Pertumbuhan ekonomi 2019 diharapkan ada pada kisaran 5,4%-5,8%, tingkat pengangguran turun menjadi 4,8-5,2%, dan tingkat kemiskinan turun menjadi 8,5%-9,5%, rasio gini di kisaran 0,38-0,39, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 71,98.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Penetapan Jumlah AKD, Penetapan Jumlah dan Komposisi Keanggotaan Fraksi pada KAD, dan Penetapan Jumlah dan Komposisi Fraksi pada Pimpinan AKD - Rapat Paripurna DPR-RI
- Penetapan Pembentukan Fraksi-Fraksi DPR-RI, Penetapan Pimpinan DPR-RI, dan lain-lain - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 Masa Keanggotaan 2019-2024 - Rapat Paripurna DPR-RI
- Laporan Komisi 3 DPR-RI terhadap Hasil FPT Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2024, Laporan Komisi 11 DPR-RI atas Hasil FPT Calon Anggota BPK-RI Periode 2024-2029, Laporan Komisi 2 DPR-RI terhadap Penetapan PAW Anggota KPU Masa Jabatan Tahun 2022-2027 – Paripurna DPR-RI
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2023 – Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI dalam rangka Memperingati HUT ke-79 DPR-RI dan Penyampaian Laporan Kinerja DPR-RI Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-50
- Pidato Ketua DPR-RI dalam rangka HUT ke-79 DPR-RI – Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI dalam rangka Memperingati HUT ke-79 DPR-RI dan Penyampaian Laporan Kinerja DPR-RI Tahun Sidang 2023-2024 - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 dan Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya – Paripurna DPR-RI ke-48
- Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR-RI tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR-RI dan Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023 2024 – Paripurna DPR-RI
- Penyampaian Keterangan Pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Komisi 5 DPR-RI tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap 25 RUU Usul Inisiatif Komisi 2 DPR-RI tentang Kabupaten/Kota, dan lain-lain
- Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2025 — Rapat Paripurna ke-47
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-46
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR-RI — Rapat Paripurna ke-43
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-42
- Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-41
- Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester Tahun 2023 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2023 oleh BPK, Pidato Ketua DPR-RI Penutupan Masa Sidang II Tahun 2023-2024, dan lain-lain - Rapat Paripurna dengan BPK
- Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022 dan Pelantikan Pergantian Antar Waktu Anggota MPR-RI - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Keuangan
- Penyampaian Laporan Kinerja DPR-RI Tahun Sidang 2022-2023, dan lain-lain — Paripurna Hari Ulang Tahun DPR-RI
- Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 di Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI — Rapat Paripurna ke-28
- Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024 - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Keuangan
- Hasil Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Landas Kontinen - Rapat Paripurna dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Laporan Komisi 11 DPR-RI terhadap hasil FPT Calon Gubernur Bank Indonesia, dan lain-lain - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Koordinator Perekonomian
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023 — Rapat Parpurna ke-17