Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penanggulangan Terorisme, Pemberian Amnesti, dan Kebijakan Bebas Visa — Komisi 1 DPR-RI dan Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) Gabungan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jaksa Agung, dan Kapolri

Tanggal Rapat: 15 Feb 2016, Ditulis Tanggal: 16 Nov 2021,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jaksa Agung, dan Kapolri

Pada 15 Februari 2016, Komisi 1 DPR-RI dan Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) Gabungan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jaksa Agung, dan Kapolri mengenai Penanggulangan Terorisme, Pemberian Amnesti, dan Kebijakan Bebas Visa. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Fadli Zon dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Jawa Barat 5 pada pukul 10.53 WIB, dan dihadiri oleh 53 anggota dari Komisi 1 DPR-RI dan 18 anggota dari Komisi 3 DPR-RI. (ilustrasi: nasional.kompas.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jaksa Agung, dan Kapolri

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) 

  • Menkopolhukam sangat mewaspadai masalah keamanan.
  • Jika dilihat, sebelum pemberian bebas visa, terdapat peningkatan sarana dan prasarana pariwisata sebesar 20%.
  • Terkait rencana Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS) terhadap 169 negara, harus ada penguatan sistem pelaporan dan pengawasan terpadu.
  • Bebas Visa akan menambah turis datang ke Indonesia. 
  • Target yang akan datang sekitar 10 juta wisatawan mancanegara.
  • Menkopolhukam melihat equilibrium-nya agar negara aman, karena masalah keamanan menjadi kunci.
  • Harus adanya peningkatan promosi pariwisata.
  • Perlunya memberikan perlindungan dan rasa aman yang baik terhadap wisata mancanegara.
  • Terkait pemberian amnesti, dasar hukumnya Pasal 14 UUD 1945.
  • Pemberian amnesti Tahanan Politik (Tapol) di Papua terdapat 2 kelompok yang menerimanya.
  • Pemberian amnesti dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
  • Dampak positif pemberian amnesti ke Din Minimi yaitu mengurangi potensi gangguan keamanan.
  • Terkait penanggulangan terorisme, Menkopolhukam berharap dengan sistem yang dibuat dapat mengurangi dan mencegah aksi terorisme.
  • Program terrorisme, sudah berjalan bagus. Kemenkopolhukam berkoordinasi dengan BIN, TNI, dan Polri.
  • Peristiwa bom di Thamrin, koordinasi TNI dan Polisi sudah sangat bagus.
  • Tidak ada istilah kecolongan bagi Kemenkopolhukam.
  • Menkopolhukam sedih melihat Densus 88 yang sangat memprihatinkan keberadaannya.
  • Perlu adanya penguatan Densus 88, seleksi penerimaan personel, penambahan jumlah personel, anggaran, dan sarana pendukungnya.
  • Mengenai revisi Undang-Undang tentang Terorisme, Kemenkopolhukam berharap dapat diproses dengan cepat.
  • Kemenkopolhukam ingin mendapatkan kewenangan preventif untuk mencegah adanya tindakan terorisme.
  • Penegakkan hukum pasca bom Thamrin, penegak hukum sudah menangkap 33 tersangka dari berbagai jaringan terorisme. Sebanyak 17 orang terkait erat dengan peristiwa bom Thamrin.
  • Bagi Menkopolhukam, yang paling menakutkan adalah masalah narkoba, karena dapat masuk ke dalam semua lini. Narkoba menjadi sesuatu yang berbahaya.
  • Kemenkopolhukam menekankan agar semua pihak mempunyai sikap yang tegas untuk Papua dan Aceh.

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM

  • Berkaitan dengan kebijakan bebas visa, pada dasarnya Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) mendukung pelaksanaan bebas visa wisata.
  • Dirjen Imigrasi menganalisis dampak yang akan diberikan kepada wisatawan. Kemenkumham telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing di bagian imigrasi.
  • Kemenkumham akan memperkuat keamanan sampai tingkat kecamatan dan desa.
  • Kemenkumham telah bekerjasama dengan Lurah, Polsek, dan Babinsa yang merupakan ujung tombak pengawasan orang asing.
  • Terdapat 14 pemeriksaan imigrasi bagi wisatawan mancanegara di bandara dan pelabuhan. Untuk lintas darat belum ada pos pemeriksaannya.

Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)

  • Gerakan Din Minimi ada kaitannya dengan konflik Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
  • Apabila kondisinya berlarut dapat memicu konflik seperti GAM dengan polisi.
  • Penyerahan diri Din Minimi dapat mencegah terjadi korban dan redakan eskalasi gangguan keamanan di Aceh.
  • Upaya pendekatan oleh BIN senantiasa dilaporkan dan didasarkan pada arahan Presiden RI.
  • Menyangkut pemenuhan terhadap tuntutan keenam (Amnesti) telah dilakukan kajian mendalam dari kajian hukumnya.

Jaksa Agung

  • Gerakan Din Minimi bukan gerakan separatisme, melainkan gerakan kekecewaan terhadap Pemerintah Daerah Aceh.
  • Pemberian amnesti perlu memperhatikan pertimbangan DPR-RI.
  • Pada dasarnya, amnesti maupun abolisi adalah sama. Amnesti lebih cepat dilakukan, sedangkan abolisi harus melalui proses hukum.
  • Din Minimi dilakukan melalui pendekatan soft power, karena bukan gerakan separatis. Oleh karena itu, dapat dilakukan amnesti.
  • Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1954, yang diberikan amnesti hanya yang berhubungan dengan tindak pidana politik. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung meminta pertimbangan DPR-RI dan Mahkamah Agung (MA).
  • Aksi terorisme pernah juga terjadi di Inggris, Amerika, Turki, dan yang baru saja terjadi di Indonesia.
  • Pada peristiwa Bom Thamrin terdapat 33 korban. Pelaku Afif merupakan terpidana teroris yang baru keluar tahun 2015.
  • Para simpatisan teroris belum dapat dipidana jika belum melakukan aksi nyata seperti perakitan senjata api.
  • Orang yang tergabung ISIS apabila tidak melakukan pidana, tidak dapat ditangkap, minimal alat bukti. Kejaksaan Agung berharap mendapatkan dukungan untuk dilakukan revisi.
  • Pasal 32 Ayat 1 menyatakan dalam pemeriksaan saksi memberikan keterangan tanpa tekanan.
  • Sekitar 15% dari 600 aksi terorisme yang telah terjadi, setelah selesai menjalankan hukuman akan melakukan aksi terorisme kembali.
  • Program Dekaderisasi belum optimal, di samping mahal, tersangka teroris setelah dipidana juga akan menjadi teroris kembali.
  • Pemerintah mengusulkan untuk melarang menerima bahan pendukung terorisme. Larangan melakukan militer ke luar negeri, larangan menganut ajaran ke kelompok lain, bergabung atau mengajak bergabung, melakukan perekrutan, melakukan pengiriman orang, dam membantu sumbangan kepada teroris.
  • Selain kategorisasi, diharapkan dibuat delik formil agar dapat dilakukan tindak pidana.
  • Tenggat waktu penahanan diberikan waktu lebih longgar.

Kapolri

  • Setelah bom Bali 2, aksi terorisme sedikit berkurang, karena dr. Ashari, dan Nurdin M. Top telah ditangkap.
  • Poso dijadikan basis perjuangan, lalu dibentuk rombongan Mujahidin dimana Santoso menjadi pimpinan.
  • Kejadian terorisme di Indonesia banyak terpengaruh oleh terorisme di dunia.
  • Di Indonesia yang aktif melakukan aksi teror yaitu Mujahidin Indonesia Timur dan Mujahidin Indonesia Barat.
  • Sejak tahun 2000 hingga sekarang, polri Polri telah menangani kasus sebanyak 304 dan berhasil menangkap 1.128 orang.
  • Hasil penindakan operasi kelompok Santoso, telah berhasil ditangkap 50 orang anggota, 9 orang meninggal, 41 orang dalam proses hukum dan terdapat 29 tersangka terkait pendanaan terorisme.
  • Sebanyak 364 orang telah ditetapkan Polri sebagai teroris dan 75 entitas ditetapkan sebagai komunitas teroris.
  • Polri beberapa waktu yang lalu berhasil menangkap 33 orang, 17 diantaranya terkait dengan peristiwa bom Thamrin.
  • Kelompok Hendro Fernando dapat aliran dari Timur Tengah sebesar Rp1,3 Miliar.
  • Pada kasus bom Thamrin, biayanya sangat minim yaitu hanya Rp950.000.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan