Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rencana Perubahan Peruntukan dalam Revisi Tata Ruang dan Wilayah - Raker Komisi 4 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Tanggal Rapat: 19 Mar 2019, Ditulis Tanggal: 30 Apr 2019,
Komisi/AKD: Komisi 4 , Mitra Kerja: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan→Siti Nurbaya Bakar

Pada tanggal 19 Maret 2019, Komisi 4 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, untuk membahas rencana perubahan peruntukan dalam revisi ruang dan wilayah provinsi serta permasalahan gambut,

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Edhy Prabowo dari Fraksi Gerindra dapil Sumatera Selatan 1 pada pukul 14.47 dan di skors selama lima menit untuk menunggu kuorum. Rapat dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan → Siti Nurbaya Bakar
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK). menilai bahwa rencana tata ruang dan wilayah ini akan sangat bernilai strategis di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, dan Papua Barat.
  • Adapun Ombudsman Republik Indonesia telah memberikan rekomendasi agar KemenLHK melakukan revisi terkait Surat Keputusan yang mengatur mengenai suaka margasatwa di Lokus Dangku II.
  • Mengenai capaian hutan sosial tahunan, KemenLHK sudah mencapai peningkatan setiap tahunnya.
  • Mengenai kebakaran hutan, dalam bulan Februari-Maret 2019 sudah terjadi kebakaran hutan dengan luas area sebesar 2.490 hektar. Kondisi siaga darurat kebakaran ini salah satunya terjadinya di Kepulauan Riau.
  • Mengenai penanganan sampah dan limbah, sampai dengan tahun 2018, KemenLHK sudah berhasil menangani limbah dan sampah sekitar 69,3%.
  • Dalam hal penanganan kebakaran di darat, KLHK telah membuat dan menurunkan regu Manggala Agni untuk pemadaman di berbagai provinsi yang termasuk provinsi rawan kebakaran hutan dan lahan KLHK juga akan melibatkan TNI dalam rangka melakukan pengamanan terkait pemadaman yang dilakukan. Selain itu, KemenLHK juga akan meminta bantuan agar helikopter TNI bisa digunakan untuk mendeploy pasukan dan mendukung pengangkutan peralatan pemadaman dan bahan bakar, karena helikopter sipil biasanya tidak memiliki izin untuk membawa bahan bakar.
  • KemenLHK juga sudah melakukan kampanye publik terkait penanganan sampah, para pelaku kampanye sudah mendapat insentif terkait gerakan yang dilakukan.
  • KemenLHK juga sudah menindaklanjuti Norma Standar Prosedur Kriteria (NSPK) di Papua, pembentukan NPSK ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembentukan NPSK.
  • Mengenai banjir, baru-baru ini terjadi banjir di Jayapura, hal ini disebabkan oleh curah hujan yang cukup tinggi. Banjir ini juga mengakibatkan longsor di beberapa titik akibat bendungan yang jebol.
  • Adapun menurut analisis KemenLHK salah satu faktor yang menyebabkan banjir di Jayapura adalah keadaan morfologi dataran yang dikelilingi oleh perbukitan. Kondisi ini menyebabkan air aliran perukaan turun dengan relatif cepat dari berbagai arah ke dataran, sehingga berpotensi banjir di dataran tersebut.
  • KemenLHK juga akan melakukan langkah-langlah sebagai berikut : (i) Melakukan aksi identifikasi yang didasarkan pada analisa lapangan, (ii) melanjutkan proses penegakkan hukum terkait GNPSDA, (iii) melakukan pengawasan tata kelola perizinan dan penataan pemukiman, serta (iv) Penetapan Satgas Kerja serta posko informasi.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan