Rangkuman Terkait
- Penetapan Jumlah AKD, Penetapan Jumlah dan Komposisi Keanggotaan Fraksi pada KAD, dan Penetapan Jumlah dan Komposisi Fraksi pada Pimpinan AKD - Rapat Paripurna DPR-RI
- Penetapan Pembentukan Fraksi-Fraksi DPR-RI, Penetapan Pimpinan DPR-RI, dan lain-lain - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 Masa Keanggotaan 2019-2024 - Rapat Paripurna DPR-RI
- Laporan Komisi 3 DPR-RI terhadap Hasil FPT Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2024, Laporan Komisi 11 DPR-RI atas Hasil FPT Calon Anggota BPK-RI Periode 2024-2029, Laporan Komisi 2 DPR-RI terhadap Penetapan PAW Anggota KPU Masa Jabatan Tahun 2022-2027 – Paripurna DPR-RI
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2023 – Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI dalam rangka Memperingati HUT ke-79 DPR-RI dan Penyampaian Laporan Kinerja DPR-RI Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-50
- Pidato Ketua DPR-RI dalam rangka HUT ke-79 DPR-RI – Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI dalam rangka Memperingati HUT ke-79 DPR-RI dan Penyampaian Laporan Kinerja DPR-RI Tahun Sidang 2023-2024 - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 dan Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya – Paripurna DPR-RI ke-48
- Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR-RI tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR-RI dan Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023 2024 – Paripurna DPR-RI
- Penyampaian Keterangan Pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Komisi 5 DPR-RI tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap 25 RUU Usul Inisiatif Komisi 2 DPR-RI tentang Kabupaten/Kota, dan lain-lain
- Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2025 — Rapat Paripurna ke-47
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-46
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR-RI — Rapat Paripurna ke-43
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-42
- Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-41
- Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester Tahun 2023 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2023 oleh BPK, Pidato Ketua DPR-RI Penutupan Masa Sidang II Tahun 2023-2024, dan lain-lain - Rapat Paripurna dengan BPK
- Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022 dan Pelantikan Pergantian Antar Waktu Anggota MPR-RI - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Keuangan
- Penyampaian Laporan Kinerja DPR-RI Tahun Sidang 2022-2023, dan lain-lain — Paripurna Hari Ulang Tahun DPR-RI
- Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 di Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI — Rapat Paripurna ke-28
- Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024 - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Keuangan
- Hasil Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Landas Kontinen - Rapat Paripurna dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Laporan Komisi 11 DPR-RI terhadap hasil FPT Calon Gubernur Bank Indonesia, dan lain-lain - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Koordinator Perekonomian
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023 — Rapat Parpurna ke-17
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 — Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI
Tanggal Rapat: 16 Aug 2016, Ditulis Tanggal: 26 Oct 2021,Komisi/AKD: Paripurna , Mitra Kerja: Presiden Republik Indonesia→Joko Widodo
Pada 16 Agustus 2016, DPD-RI dan DPR-RI mengadakan Sidang Bersama dengan agenda Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71. (ilustrasi: merdeka.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Presiden Republik Indonesia → Joko Widodo
- Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, Hadirin sekalian yang saya muliakan. Marilah kita bersama-sama bersyukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas karunia-Nya kita dapat menghadiri Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
- Hadirin yang saya muliakan, kemerdekaan yang kita raih adalah jembatan untuk memakmurkan rakyat, untuk menegakkan keadilan, untuk membuat seluruh rakyat Indonesia meraih kemajuan bersama. Untuk mencapai semua itu, kita harus membangun. Bangunlah jiwanya! Bangunlah badannya! Dari Sabang sampai Merauke harus kita bangun. Dari Miangas hingga Rote harus kita bangun. Kita harus menjadi bangsa yang maju, bangsa yang berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
- Dalam Pidato Kenegaraan tahun lalu sudah disampaikan bahwa Kabinet Kerja berkehendak meletakkan fondasi pembangunan nasional yang kokoh pada tahun pertama pemerintahan. Paradigma pembangunan nasional kita ubah dari yang bersifat konsumtif menjadi produktif, dari yang bersifat Jawa Sentris menjadi Indonesia Sentris. Regulasi dan birokrasi juga kita perbaiki secara masif seiring penerapan teknologi informasi dan telekomunikasi. Kita juga telah tetapkan pembangunan infrastruktur di seluruh pelosok Tanah Air khususnya di desa-desa, di daerah-daerah pinggiran dan wilayah perbatasan guna memperkuat konektivitas nasional.
- Berbekal pencapaian transformasi fundamental ekonomi tersebut, memasuki tahun kedua, Pemerintah bertekad melakukan percepatan pembangunan. Tahun 2016 ini dapat disebut sebagai Tahun Percepatan Pembangunan Nasional. Kita harus melangkah menuju Indonesia maju.
- Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, percepatan pembangunan tersebut mutlak kita perlukan. Sudah 71 tahun Indonesia merdeka, kita belum mampu memutus rantai kemiskinan, memutus rantai pengangguran, memutus rantai ketimpangan dan kesenjangan sosial.
- Setiap Presiden Republik Indonesia telah bekerja keras, telah membanting tulang, telah berjuang untuk mengatasi tiga tantangan tersebut di masanya masing-masing. Mulai dari Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, Presiden BJ Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid, Presiden Megawati Soekarnoputri, sampai masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tantangan yang sama, juga sedang kita hadapi sekarang ini.
- Perbedaannya, kita menghadapi tantangan tersebut di tengah tatanan baru dunia, di tengah era kompetisi global. Kompetisi tidak lagi terjadi antardaerah tetapi antar negara, antar kawasan. Sebuah era di mana semua negara saling terhubung satu sama lain, satu masalah bisa menjadi masalah bagi negara-negara di dunia.
- Sampai sekarang ekonomi global masih mengalami perlambatan. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi nasional juga terpengaruh. Namun kita patut bersyukur bahwa perekonomian Indonesia pada triwulan pertama tahun 2016 tumbuh 4,91%. Bahkan dalam triwulan kedua tahun ini, pertumbuhan ekonomi nasional naik menjadi 5,18%. Pertumbuhan itu jauh lebih besar di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi dunia dan negara-negara berkembang. Pertumbuhan ekonomi Indonesia merupakan salah satu pertumbuhan yang tertinggi di Asia.
- Sementara itu, tantangan politik dan keamanan global juga semakin berat dan semakin beragam. Fenomena pergolakan politik di Timur Tengah, misalnya, berdampak pada ketidakstabilan kawasan dan memicu perluasan aksi terorisme di dunia termasuk di Ibukota negara kita.
- Masih segar dalam ingatan kita, pada 14 Januari 2016 di Jalan MH Thamrin, Jakarta, teroris mencoba menimbulkan kepanikan masyarakat. Namun, mereka gagal. Bangsa Indonesia tidak bisa diteror. Modal persatuan kita sebagai sebuah bangsa sangat kuat.
- Masyarakat dunia pun memuji kecepatan, respon, dan penanggulangan terorisme yang kita lakukan. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus meneguhkan komitmen bersama mencegah dan melawan aksi terorisme. Mari kita tegaskan bahwa tidak ada tempat untuk terorisme di Nusantara yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
- Hadirin yang saya muliakan, pada tahun percepatan pembangunan ini, Pemerintah fokus pada tiga langkah terobosan untuk pengentasan kemiskinan, pengangguran, ketimpangan dan kesenjangan sosial. Ketiga langkah itu adalah: Pertama, percepatan pembangunan infrastruktur. Kedua, penyiapan kapasitas produktif dan Sumber Daya Manusia. Ketiga, deregulasi dan debirokratisasi.
- Melalui percepatan pembangunan infrastruktur, kita bangun sarana infrastruktur secara lebih merata di seluruh Tanah Air guna memperkuat konektivitas antar wilayah dan memperkecil ketimpangan dan kesenjangan sosial. Akselerasi pembangunan infrastruktur logistik meliputi jalan, pelabuhan, bandara, dan rel kereta api. Sedangkan, akselerasi pembangunan infrastruktur strategis mencakup pembangkit listrik, telekomunikasi, irigasi, dan perumahan rakyat.
- Dalam dua tahun terakhir, Pemerintah telah mempercepat pembangunan jalan nasional sepanjang 2.225 km, jalan tol sepanjang 132 km, dan jembatan sepanjang 16.246 m, atau sebanyak 160 jembatan. Pada tahun 2016, target pembangunan jalan nasional sepanjang 703 km dan jembatan sepanjang lebih dari 8.452 m.
- Pembangunan kereta api tidak hanya dilakukan di Pulau Jawa, tetapi juga di Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Sampai sekarang, jalur kereta api yang beroperasi telah mencapai sepanjang 5.200 kilometer Spoor (Km’sp).
- Di tahun 2015, 179,33 Km’sp telah selesai dibangun dan 271,5 Km’sp sedang dalam proses pembangunan. Selain itu juga sedang dibangun kereta untuk transportasi perkotaan, seperti Mass Rapid Transportation (MRT), Light Rail Train (LRT), serta commuter line.
- Untuk program Tol Laut, Pemerintah telah menetapkan 24 pelabuhan sebagai Simpul Jalur Tol Laut. Sebagai pendukung, turut dibangun 47 pelabuhan non-komersial dan 41 pelabuhan sedang dalam proses pembangunan. Target pemerintah adalah sudah terbangun 100 pelabuhan pada tahun 2019. Pemerintah juga menyiapkan kapal-kapalnya, yaitu sebanyak 3 kapal pada tahun 2015 dan 30 kapal ditargetkan pada tahun 2016.
- Ini untuk mewujudkan gagasan kita menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Lautan adalah masa depan bangsa, Jalesveva Jayamahe.
- Pembangunan dan pengembangan bandar udara juga kita percepat sebagai wujud pembangunan Jembatan Udara. Di tahun 2016, 9 bandar udara telah dikembangkan sehingga memiliki standar yang lebih tinggi, dan enam bandar udara telah resmi dibuka pada tahun 2016. Dalam hal jalur penerbangan, Pemerintah telah menemukan solusi untuk mengatasi kepadatan jalur penerbangan Utara Pulau Jawa. Dapat saya sampaikan bahwa perencanaan untuk membuka jalur penerbangan Selatan Pulau Jawa sekarang ini sudah dimulai.
- Perihal penyediaan listrik, program 35.000 MW terus dipacu. Program 35.000 MW kita pantau secara ketat dan cermat. Kita ingin memastikan program ini terlaksana dengan lancar dan dapat mencapai target rasio elektrifikasi 100% di tahun 2019. Ketika itu terjadi, Indonesia akan bebas dari byar-pet. Usaha kecil dan industri rumah tangga dapat berjalan lancar dan anak-anak dapat belajar di malam hari dengan penerangan lampu listrik yang memadai.
- Percepatan pembangunan infrastruktur tersebut, baik infrastruktur logistik maupun infrastruktur strategis, tentu saja tidak melupakan kelestarian alam. Pemenuhan target rasio kelistrikan juga mengutamakan penggunaan energi baru dan terbarukan. Selain itu, juga dilakukan percepatan pembangunan waduk dan embung untuk memperkuat Program Ketahanan Air. Pada tahun 2016 ini, dilakukan percepatan penyelesaian 22 waduk yang sedang dibangun, 8 waduk baru, 387 embung/situ baru, dan rehabilitasi 71 embung/situ.
- Bersamaan dengan pembangunan infrastruktur yang mengedepankan kelestarian alam, Pemerintah melakukan konservasi lahan gambut dan pencegahan pembakarannya. Pemerintah tidak ada toleransi pada pelaku pembakaran lahan gambut dan hutan, karena tindakan itu termasuk kejahatan kemanusiaan.
- Kemudian, untuk mempercepat lahirnya inovasi-inovasi teknologi informasi dan menjadikan Indonesia sebagai ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara, Pemerintah terus meningkatkan kualitas dan jangkauan infrastruktur telekomunikasi. Dari segi modernitas, Pemerintah telah mengaktifkan teknologi 4G. Sedangkan, untuk jangkauannya, Pemerintah meneruskan pembangunan Palapa Ring yang telah menghubungkan 400 Kabupaten/Kota dengan jaringan serat optik di tahun 2015.
- Sampai dengan April 2016, telah diselesaikan tahap persiapan dan sudah siap dilaksanakan pembangunan Palapa Ring Paket Barat dan Paket Tengah untuk menjangkau makin banyak daerah di Tanah Air.
- Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan akan rumah bagi masyarakat, tahun 2016 ini Pemerintah menargetkan pembangunan 1 juta rumah. Sebanyak 700.000 rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan 300.000 rumah untuk non-MBR.
- Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, dalam percepatan pembangunan infrastruktur, Pemerintah berkewajiban untuk membangun wilayah-wilayah yang marginal, wilayah-wilayah yang tertinggal dengan menggunakan dana APBN. Sedangkan, daerah-daerah lain yang ekonominya menggeliat dan tumbuh, Pemerintah mendorong peran dunia usaha dan kerja sama dunia usaha dengan BUMN.
- Tahun 2016 ini, investasi BUMN ditargetkan sebesar Rp410,2 Triliun yang di dalamnya terdapat 62 proyek strategis dengan nilai proyek sebesar Rp347 Triliun. Nilai investasi BUMN akan terus diperbesar, sehingga pada tahun 2019 dapat mencapai Rp764 Triliun.
- Selain itu, dengan dukungan penuh dari DPR-RI, Pemerintah melakukan terobosan dengan mengeluarkan aturan tentang Amnesti Pajak. Diharapkan, basis penerimaan pajak menjadi semakin luas guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan daya saing nasional.
- Hadirin yang terhormat, di era kompetisi global, pembangunan infrastruktur fisik saja belum cukup untuk mengatasi kemiskinan, mengatasi pengangguran, mengatasi ketimpangan dan kesenjangan sosial. Terlebih Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah dimulai yang berarti persaingan di Asia Tenggara semakin sengit. Agar Indonesia bisa bersaing dalam kompetisi global maka pembangunan infrastruktur sosial, yaitu kapasitas produktif dan Sumber Daya Manusia (SDM) harus dipercepat. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya menjadi penonton dalam perlombaan ekonomi global, Indonesia harus ikut berlomba dan harus menjadi bangsa pemenang.
- Terkait dengan itu, Pemerintah memandang penting untuk memperluas akses masyarakat pada kegiatan ekonomi produktif, dengan mendorong kemajuan dan produktivitas sektor UMKM. Sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Untuk itu, dalam dua tahun terakhir Pemerintah telah menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) per tahun dari 22% menjadi 12% pada tahun 2015 dan turun menjadi 9% pada tahun 2016. Sedangkan, dalam rangka menyiapkan SDM menghadapi kompetisi global, Pemerintah memperkuat sistem pendidikan vokasional. Melalui pendidikan vokasional, kita dapat melahirkan angkatan kerja dengan kemampuan yang relevan dengan kebutuhan industri. Di saat yang bersamaan, kita pastikan masyarakat usia produktif bisa lebih cepat mendapatkan pekerjaan.
- Pemerintah juga terus mempermudah akses masyarakat untuk memperoleh KUR. Sedangkan, dalam rangka menyiapkan SDM menghadapi kompetisi global, Pemerintah memperkuat sistem pendidikan vokasional. Melalui pendidikan vokasional, kita dapat melahirkan angkatan kerja dengan kemampuan yang relevan dengan kebutuhan industri. Di saat yang bersamaan, kita pastikan masyarakat usia produktif bisa lebih cepat mendapatkan pekerjaan.
- Pemerintah juga terus mendorong terwujudnya hilirisasi penelitian dengan memperkuat sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi dan dunia industri. Begitu juga sejumlah Sentra Teknologi dan Inovasi dibangun untuk mendukung industrialisasi nasional. Sedangkan, untuk mempercepat BUMN agar makin produktif dan menguat daya saingnya, Pemerintah mempersiapkan ‘holdingisasi’.
- Secara khusus, Pemerintah Pusat mengapresiasi terobosan-terobosan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka penyiapan kapasitas produktif Indonesia. Termasuk, kesigapan daerah dalam percepatan pelaksanaan kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN).
- Sidang yang terhormat, tujuan Pemerintah membangun infrastruktur sosial khususnya pembangunan SDM adalah agar setiap insane Indonesia dapat mencapai potensi maksimalnya. Langkah ini dimulai dari pemenuhan nutrisi pada 1.000 hari pertama kehidupan.
- Selanjutnya, dalam membangun manusia Indonesia yang berkualitas, produktif, dan berdaya saing, kita tingkatkan kualitas pembangunan di sektor kesehatan, pendidikan, dan jaminan sosial.
- Di sektor kesehatan, Program Indonesia Sehat yang memiliki tiga pilar. Pertama, penerapan paradigma sehat. Kedua, penguatan pelayanan kesehatan. Ketiga, pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berdasarkan data BPJS Kesehatan per Juli 2016, peserta JKN sudah mencapai hampir 170 juta jiwa.
- Jumlah sarana pelayanan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terus meningkat. Sampai Juli 2016, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan mencapai 20.239 fasilitas. Sedangkan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sebanyak 1.910 fasilitas, apotik sebanyak 1.953 fasilitas, dan optikal sebanyak 938 fasilitas.
- Di sektor pendidikan, sekarang ini sedang dilakukan percepatan pembagian Kartu Indonesia Pintar di seluruh pelosok Tanah Air. Perhatian Pemerintah terutama diberikan kepada anak usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu. Melalui KIP diberikan jaminan untuk mendapatkan layanan Pendidikan Dasar sampai Menengah, pendidikan formal dan nonformal, termasuk untuk mendapatkan keterampilan dari lembaga kursus/BLK.
- Selain itu, juga sosialisasi nilai-nilai keutamaan dan pendidikan karakter pada anak didik. Pemerintah juga berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang mengabdi di daerah-daerah terpencil, pulau-pulau terdepan, dan wilayah-wilayah perbatasan.
- Hadirin yang saya muliakan, sebagai katalisator pembangunan infrastruktur fisik dan sosial, Pemerintah berkomitmen melakukan deregulasi dan debirokratisasi. Banyak regulasi kita sudah usang, sudah harus diperbaharui untuk menyongsong perubahan zaman. Maka regulasi yang membingungkan harus disederhanakan, prosedur yang rumit harus dipangkas. Deregulasi dan debirokratisasi itu kita lakukan untuk memberikan kecepatan pelayanan, kepastian regulasi, sinkronisasi, kemudahan berinvestasi, serta meningkatkan produktivitas.
- Wujud nyatanya adalah 12 Paket Kebijakan Ekonomi yang telah dikeluarkan Pemerintah sampai dengan awal Juni 2016. Dari 12 Paket Ekonomi tersebut, dapat saya sampaikan bahwa 96% perangkat regulasinya sudah selesai disiapkan. Guna mempercepat manfaat dari paket-paket itu, telah dibentuk Satuan Tugas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi pada 28 Juni 2016. Ke depan, diupayakan pembentukan Paket Kebijakan Ekonomi lainnya guna mempercepat peningkatan ekonomi nasional.
- Sebagai bagian dari deregulasi, Pemerintah telah mensinkronkan berbagai peraturan daerah (Perda) terkait perdagangan dan investasi. Lebih dari 3.000 Perda sudah dibatalkan karena tidak kondusif bagi kemajuan perdagangan dan kemudahan berusaha. Mencermati berbagai kesalahpahaman tentang pembatalan Perda, saya tegaskan dua hal. Pertama, sinkronisasi Perda dilakukan untuk kepentingan nasional, yang artinya termasuk kepentingan daerah. Sinkronisasi yang telah dilakukan akan membawa manfaat bagi daerah dalam menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja. Kedua, Perda yang dibatalkan hanya terkait urusan perdagangan dan investasi.
- Sinkronisasi dilakukan agar ada keselarasan, agar ada kesinambungan regulasi dari Undang-Undang Dasar 1945 dengan berbagai regulasi di tingkat pusat hingga daerah. Tidak ada peraturan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang berada di atas Undang-Undang Dasar 1945. Semuanya harus berada di bawah konstitusi, di bawah kehendak rakyat.
- Sidang yang saya hormati, agar terobosan-terobosan yang dilakukan di Tahun Percepatan Pembangunan mampu menurunkan kemiskinan, menurunkan pengangguran, dan menurunkan ketimpangan dan kesenjangan sosial, Pemerintah menaruh perhatian besar pada empat aspek strategis.
- Aspek strategis pertama adalah mempercepat reformasi hukum untuk memberi kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan masyarakat, serta terus mendorong reformasi birokrasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih prima. Bagian penting dari ini adalah reformasi dalam institusi Polri dan Kejaksaan. Reformasi yang menyeluruh dari hulu ke hilir. Bukan reformasi tambal sulam. Untuk itu profesionalisme Polri dan Kejaksaan terus ditingkatkan. Demikian pula kualitas Aparatur Sipil Negara terus ditingkatkan agar Negara kita semakin kompetitif. Percepatan penggunaan Teknologi Informasi dalam sistem kerja Pemerintah juga terus dipercepat, sebagai bagian penting dari peningkatan kualitas layanan publik, efisiensi, dan pencegahan praktik korupsi. Selain itu, dalam rangka menguatkan rasa keadilan, Pemerintah melakukan terobosan-terobosan dalam perlindungan terhadap kelompok marjinal. Bagi kalangan penyandang disabilitas, Pemerintah telah menargetkan lebih dari 55.000 orang penyandang disabilitas untuk menerima Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB) di tahun 2016. Kemudian untuk membentengi anak dari perilaku kejahatan, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perppu ini menegaskan kejahatan terhadap anak digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan butuh penanganan luar biasa.
- Aspek strategis kedua adalah perombakan manajemen anggaran pembangunan. Berulang kali telah saya sampaikan bahwa kita harus meninggalkan paradigma lama, yaitu paradigma anggaran dibagi rata. Kita harus bekerja dengan paradigma baru, yaitu anggaran difokuskan untuk program-program prioritas. Esensinya adalah uang rakyat harus digunakan untuk kepentingan rakyat melalui program-program yang nyata, melalui kerja yang nyata, dan terasa manfaatnya buat rakyat. Sudah tidak bisa lagi anggaran pembangunan, uang rakyat, habis untuk kegiatan operasional birokrasi seperti perjalanan dinas dan anggaran rapat yang sebenarnya dapat diefisienkan. Begitu pula tradisi lama penggunaan kalimat-kalimat bersayap pada nomenklatur penyusunan anggaran harus ditinggalkan karena berujung pada tidak efisiennya penggunaan dana pembangunan.
- Aspek strategis ketiga adalah politik luar negeri. Dengan diplomasi yang kuat Pemerintah mempercepat penjajakan berbagai kerjasama perdagangan internasional dan mempertimbangkan partisipasi Indonesia di Trans-Pacific Partnership Agreement (TPPA), Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), dan lain-lain. Kita juga terus mendorong penyelesaian konflik internasional secara damai. Seperti semangat yang kita bawa saat menyerukan ajakan toleransi dan perdamaian dalam berbagai pertemuan dengan negara-negara Arab dan dengan Amerika Serikat. Baik itu melalui jalur dialog maupun penggunaan media sosial. Begitu pula Indonesia terus terlibat aktif dalam mendorong penyelesaian perselisihan di Laut Tiongkok Selatan melalui negosiasi dan upaya damai pasca penetapan Mahkamah Arbitrase Internasional di Den Haag. Kita juga mendorong penuntasan perang saudara di Suriah secara damai serta pemenuhan hak-hak kemerdekaan rakyat Palestina. Seiring dengan itu, kita tingkatkan kualitas perlindungan WNI di luar negeri. Melalui diplomasi menyeluruh dari berbagai jalur, kita berhasil membebaskan 14 WNI yang disandera kelompok bersenjata di Filipina Selatan. Melalui diplomasi pula, 2 WNI yang disandera di Papua Nugini berhasil dibebaskan. Hingga akhir Juli 2016, 7.555 kasus WNI di luar negeri berhasil diselesaikan, sebagian besar dari jumlah tersebut adalah TKI. Pada kurun waktu yang sama, tidak kurang dari 23.651 TKI difasilitasi pemulangannya melalui berbagai cara. Sedangkan, dalam rangka pemantapan kedaulatan, Pemerintah mengedepankan pembangunan daerah-daerah terdepan, daerah-daerah yang menjadi beranda Indonesia. Kita kembangkan daerah seperti Entikong, Natuna, dan Atambua agar dunia melihat bahwa Indonesia adalah negara besar dan setiap jengkal tanah airnya diperhatikan dengan sungguh-sungguh.
- Aspek strategis keempat adalah demokrasi, stabilitas politik, dan keamanan. Bangsa ini tidak akan produktif, tidak akan maju, tidak akan menjadi bangsa pemenang apabila tidak menghargai hak asasi manusia dan terus didera gonjang-ganjing politik. Energi kita sebagai bangsa akan habis untuk meredakan keriuhan politik daripada melakukan lompatan-lompatan kemajuan.
- Kita bersyukur sekarang ini kerja sama politik sudah kondusif dan konsolidasi politik menjadi semakin matang. Berbagai proses pengambilan keputusan politik dan pengesahan beragam produk hukum terlaksana secara demokratis.
- Kita juga bersyukur Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 secara umum berlangsung aman, tertib dan damai. Semua terlaksana dengan tradisi demokrasi yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Selanjutnya, Pemerintah bersama-sama DPR-RI dan DPD-RI terus melakukan upaya perbaikan regulasi Pilkada, agar dapat terlaksana secara lebih baik untuk Pilkada serentak tahun 2017 dan Pilkada-pilkada selanjutnya.
- Sementara itu, kedaulatan bangsa dan keamanan masyarakat terus terjaga karena TNI dan Polri terus siaga dan tak pernah berhenti mengabdi. Pemerintah terus berupaya meningkatkan profesionalisme TNI dan Polri dengan pendekatan kesejahteraan dan modernisasi persenjataan. Pemerintah juga mendukung kemandirian industri dalam negeri untuk memasok alutsista TNI dan alat operasional Polri.
- Secara khusus, saya ingin mengapresiasi keberhasilan TNI dan Polri yang sudah melumpuhkan salah satu pemimpin kelompok teroris di Indonesia, yaitu Santoso. Tetap waspada dan terus tekan potensi dan ancaman terorisme di Nusantara.
- Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, kita hanya dapat membuat terobosan bagi kemajuan bangsa dan negara kalau pola pikir kita progresif, optimis, dan inovatif. Untuk itu Pemerintah terus menjalankan proses Revolusi Karakter Mental, yaitu perubahan pola pikir dan perubahan sistem yang dimulai dari berbagai institusi pemerintahan.
- Selama ini kita terkungkung oleh sikap pesimis dan tidak sadar bahwa sebagian dari hambatan kemajuan Indonesia justru datang dari diri kita sendiri. Padahal, Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, bangsa yang pernah menginspirasi negara-negara yang terjajah untuk merdeka, bangsa yang memberikan Pancasila, memberikan Trisakti, memberikan nilai-nilai gotong royong untuk dunia. Oleh sebab itu, kita harus percaya diri, harus yakin, bahwa kita bisa menjadi bangsa pemenang.
- Hadirin yang saya muliakan, di akhir Pidato Kenegaraan di depan Sidang Terhormat ini, saya mengajak segenap elemen bangsa untuk bersinergi mengatasi kemiskinan, pengangguran, serta ketimpangan dan kesenjangan sosial. Tanpa kerja sama, tanpa gotong royong, kita akan digulung oleh arus sejarah. Kita tidak menginginkan itu terjadi. Oleh sebab itu, apapun bidang yang saudara-saudara geluti, jadilah yang terbaik. Dengan kerja nyata bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa pemenang, dengan kerja nyata bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa maju, menjadi bangsa yang berdaulat, mandiri, dan berbudaya. Sekarang ini biduk kita sedang berlayar menuju ke sana. Menuju kemajuan Indonesia Raya! Dirgahayu Republik Indonesia!
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Penetapan Jumlah AKD, Penetapan Jumlah dan Komposisi Keanggotaan Fraksi pada KAD, dan Penetapan Jumlah dan Komposisi Fraksi pada Pimpinan AKD - Rapat Paripurna DPR-RI
- Penetapan Pembentukan Fraksi-Fraksi DPR-RI, Penetapan Pimpinan DPR-RI, dan lain-lain - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 Masa Keanggotaan 2019-2024 - Rapat Paripurna DPR-RI
- Laporan Komisi 3 DPR-RI terhadap Hasil FPT Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2024, Laporan Komisi 11 DPR-RI atas Hasil FPT Calon Anggota BPK-RI Periode 2024-2029, Laporan Komisi 2 DPR-RI terhadap Penetapan PAW Anggota KPU Masa Jabatan Tahun 2022-2027 – Paripurna DPR-RI
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2023 – Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI dalam rangka Memperingati HUT ke-79 DPR-RI dan Penyampaian Laporan Kinerja DPR-RI Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-50
- Pidato Ketua DPR-RI dalam rangka HUT ke-79 DPR-RI – Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI dalam rangka Memperingati HUT ke-79 DPR-RI dan Penyampaian Laporan Kinerja DPR-RI Tahun Sidang 2023-2024 - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 dan Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya – Paripurna DPR-RI ke-48
- Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR-RI tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR-RI dan Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023 2024 – Paripurna DPR-RI
- Penyampaian Keterangan Pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Komisi 5 DPR-RI tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap 25 RUU Usul Inisiatif Komisi 2 DPR-RI tentang Kabupaten/Kota, dan lain-lain
- Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2025 — Rapat Paripurna ke-47
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-46
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR-RI — Rapat Paripurna ke-43
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-42
- Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-41
- Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester Tahun 2023 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2023 oleh BPK, Pidato Ketua DPR-RI Penutupan Masa Sidang II Tahun 2023-2024, dan lain-lain - Rapat Paripurna dengan BPK
- Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022 dan Pelantikan Pergantian Antar Waktu Anggota MPR-RI - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Keuangan
- Penyampaian Laporan Kinerja DPR-RI Tahun Sidang 2022-2023, dan lain-lain — Paripurna Hari Ulang Tahun DPR-RI
- Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 di Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI — Rapat Paripurna ke-28
- Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024 - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Keuangan
- Hasil Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Landas Kontinen - Rapat Paripurna dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Laporan Komisi 11 DPR-RI terhadap hasil FPT Calon Gubernur Bank Indonesia, dan lain-lain - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Koordinator Perekonomian
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023 — Rapat Parpurna ke-17