Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Target dan Pelaksanaan Program serta Anggaran Tahun 2020 – Komisi 8 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Tanggal Rapat: 19 Feb 2020, Ditulis Tanggal: 1 Apr 2020,
Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Sekjen Kementerian PPPA

Pada 19 Februari 2020, Komisi 8 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengenai Target dan Pelaksanaan Program serta Anggaran Tahun 2020. RDP ini dipimpin dan dibuka oleh Ihsan Yusus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dapil Jambi pada pukul 10:45 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Sekjen Kementerian PPPA

  • Pagu anggaran menurut program tahun 2020 sebesar Rp.273.641.802 dengan rincian yang terdiri dari 4 program, yaitu:
    • Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya, untuk operasional sebesar Rp80.967.715.000 dan non operasional sebesar Rp22.570.320.000
    • Program kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, untuk non operasional sebesar Rp71.700.000.000.
    • Program perlindungan anak, untuk operasional sebesar Rp3.403.767.000 dan non operasional sebesar Rp62.500.000.000.
    • Program partisipasi lembaga masyarakat dalam PP dan PA, untuk operasional sebesar Rp84.371.482.000 dan non operasional sebesar Rp189.270.320.000.
  • Rincian belanja operasional tahun anggaran 2020 sebagai berikut: belanja operasional pegawai sebesar Rp46.792.409.000, dan belanja operasional barang sebesar Rp37.579.073.000.
  • Rincian pagu anggaran menurut satuan kerja tahun anggaran 2020, yaitu:
    • Sekretariat Kementerian PPPA, untuk operasional sebesar Rp80.967.715.000 dan non operasional sebesar Rp22.570.320.000
    • Deputi bidang kesetaraan gender, untuk non operasional sebesar Rp48.200.000.000
    • Deputi bidang perlindungan hak perempuan, untuk non opreasional sebesar Rp23.500.000.000
    • Deputi bidang perlindungan anak, untuk non operasional sebesar Rp27.000.000.000
    • Deputi bidang tumbuh kembang anak, untuk non operasional sebesar Rp27.500.000.000
    • Deputi bidang partisipasi masyarakat, untuk non operasional sebesar Rp12.500.000.000
    • Komisi perlindungan anak Indonesia, untuk operasional sebesar Rp3.403.767.000 dan untuk non operasional sebesar Rp8.000.000.000
    • Satker dekon, untuk non operasional sebesar Rp20.000.000.000
  • Sasaran program dan target Kementerian PPPA ada 4, yaitu:
    • Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya, yang dimana sasarannya untuk meningkatkan layanan manajemen dan layanan pelaksanaan tugas teknis lainnya, dan dengan target jumlah layanan manajemen yang meningkat kualitasnya dan diselesaikan tepat waktu, dan jumlah layanan pelaksanaan tugas teknis lainnya yang meningkat kualitasnya dan
      diselesaikan tapat waktu.
    • Program kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, sasarannya yang pertama untuk meningkatnya kesetaraan gender melalui pelaksanaan strategi PUG/PPRG dengan target meningkatan IPG dan IDG. Dan sasaran yang kedua untuk meningkatnya kapasitas kelembagaan perlindungan hak perempuan dari tindak kekerasan berbasis gender termasuk TPPO di K/L dan pemda dengan target meingkatkan IPG dan IDG dan meningkatnya jumlah produk hukum dan
      peraturan perundang-undangan yang perlindungan hak perempuan dari kekerasan berbasis gender termasuk TPPO di K/L dan Pemda.
    • Program perlindungan anak, sasarannya pertama untuk meningkatan perlindungan khusus anakdengan target presentase lembaga penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus termasuk P2TP2A yang sesuai dengan standar, dan jumlah Provinsi dan Kabupaten atau Kota yang mengembangkan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM). Dan sasaran kedua untuk meningkatnya Kabupaten atau Kota yang melakukan pemenuhan pencatatan sipil, lingkungan dan pengaruh alternative, kesehatan dan
      pendidikan.
    • Program partisipasi lembaga masyarakat dalam PP dan PA,dengan sasaran untuk meningkatkan pertisipasi dan sinergitas lembaga profesi dan dunia usaha, media dan orgaisasi agama dan kemasyarakatan dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dengan target yang sesuai jumlah lembaga profesi dan dunia usaha, media dan organisasi agama dan kemasyarakatan yang menerapkan kebijakan PPPA
  • Isu-isu aktual di KemenPP-PA yaitu: penguatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Penambahan fungsi dan penataan organisasi KemenPP-PA, danTindaklanjut kasus kekerasan dan perdagangan orang.
  • Adanya arahan Presiden pada Ratas 9 Januari 2020 bahwa penambahan tugas dan fungsi Kemen PPPA dalam Perpres terbaru, yaitu: penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi dan internasional. Yang dimana fungsi koordinasi Kementerian PPPA dengan pemerintah daerah tetap dipertahankan, namun dapat melakukan intervensi seperti dengan menampung anak-anak terkait kasus kekerasan, dan intervansi Kementerian PPPA jangan sampai mematikan tugas dan fungsi daerah.
  • Dari adanya arahan Bapak Presiden bahwa pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2020-2024 ada 5 hal, yaitu :
    • Peningkatan pemberdayaan perempuan dan kewirausahaan
    • Peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan pengasuhan anak
    • Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak
    • Penurunan pekerja anak
    • Pencegahan perkawinan anak.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan