Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan - RDP Komisi 8 dengan Deputi Kelembagaan dan Tata Kelola Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa PDTT

Ditulis Tanggal: 21 Feb 2020,
Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri

Pada 20 Februari 2020, Komisi 8 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Deputi Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Badan Lalitfo Kemendes PDTT) mengenai verifikasi dan validasi (Verivali) data kemiskinan.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ihsan Yunus dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jambi pada pukul 14.45 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri

Dijen Bina Keuangan Daerah Kementerian dalam Negeri

  • Jumlah Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang sosial mencapai 192 Miliar, namun dana yang diperuntukan untuk pengelolaan pusat data hanya sebesar 16,5 Miliar.
  • Sesuai dengan arahan rapat gabungan antara Komisi 2 dan Komisi 8, maka Kemendagri bersedia untuk memfasilitasi Kementerian Sosial untuk melakukan verivali data penduduk miskin. Kemendagri berharap agar data tersebut dapat segera dirampungkan.
  • Adapun diperlukan anggaran untuk revitalisasi dan pengadaan perangkat pengolah data untuk mendukung pusat layanan sosial, yang terdiri atas alat-alat dan ruang layanan data.
  • Kemendagri mendorong agar belanja daerah dapat diproritaskan untuk belanja wajib pelayanan dasar. Selain itu, Kemendagri juga mendukung kebijakan DAK fisik reguler di bidang sosial guna mendukung pemenuhan sarana dan pra sarana dasar yang mendukung pelayanan publik.
  • Kemendagri juga menghimbau agar segera dilakukan penguatan regulasi teknis mengenai penganggaran DAK fisik.

Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Badan Lilatfo) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)

  • Saat ini, Kemendes menghimpun data melalui kerja sama dengan UNICEF dengan membentuk Sistem, Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat yang telah tersebar di 15 provinsi. Adapun sistem tersebut mencakup data -data seperti: data kependudukan, pendidikan, kesehatan, bantuan pemerintah, pemukiman, penerangan, air minum, dna juga sanitasi.
  • Badan Lilatfo mendukung peningkatan Sumber Daya Manusia melalui pembangunan 8 balai yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan