Rangkuman Terkait
- Substansi RUU tentang Statistik - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
- Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 - Rapat Pleno Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI
- Pengambilan Keputusan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa – Baleg DPR-RI Rapat Pleno dengan Seluruh Fraksi di DPR-RI
- Pemantauan dan Peninjauan UU tentang Sandang - RDP Baleg dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian
- Pemantauan dan Peninjauan UU terkait Sandang - RDPU Baleg dengan Elis Masitoh (Pemerhati Tekstil) dan Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB)
- Hasil Harmonisasi 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Penyusunan RUU tentang Desa - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli
- Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Hasil Kajian Harmonisasi 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI, dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Presentasi Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang - Rapat Pleno Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI
- Rencana Perubahan Undang Undang (UU) tentang Komisi Yudisial (KY) — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Komisi Yudisial
- Rencana Perubahan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia - Rapat Pleno Baleg dengan Ombudsman RI
- Penyusunan RUU tentang Komisi Yudisial - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Penyusunan RUU tentang Ombudsman - RDPU Baleg dengan Akademisi
- Penyusunan RUU tentang Statistik - RDPU Baleg dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja - Raker Baleg dengan Pemerintah dan DPD-RI
- Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Hasil Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah — Rapat Panja Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM) - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul RUU POM (Komisi 9 DPR-RI)
- Penjelasan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan (Omnibus Law) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Penjelasan terhadap Penyusunan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul RUU (Komisi 9 DPR-RI)
- Pembahasan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 - Raker Baleg dengan Menkumham RI dan PPUU DPD-RI
- Hasil Penyempurnaan Tenaga Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI atas RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) — Rapat Panja dengan Tenaga Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pengambilan Keputusan dalam Rangka Harmonisasi Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Utara — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU
Tanggal Rapat: 3 Oct 2022, Ditulis Tanggal: 21 Oct 2022,Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Pengusul RUU Papua Utara
Pada 3 Oktober 2022, Badan Legislasi DPR-RI mengadakan Rapat Pleno dengan Pengusul RUU mengenai Pengambilan Keputusan dalam Rangka Harmonisasi RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Utara. Rapat Pleno ini dibuka dan dipimpin oleh Willy Aditya dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) dapil Jawa Timur 11 pada pukul 15.20 WIB. (Ilustrasi: Nasional.kompas.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Ketua Panja Supratman Andi A. dari Fraksi Gerindra daerah pemilihan Sulawesi Tengah membacakan Laporan Panja atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Utara
- Berdasarkan ketentuan Pasal 6 Ayat 2 UU nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan Perundang-undangan juncto Pasal 105 huruf c UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, juncto Pasal 66 huruf e Peraturan DPR nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib juncto Pasal 66 sampai dengan Pasal 75 Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan UU, Baleg bertugas melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU.
- Adapun RUU dimaksud telah dibahas secara intensif dan mendalam dalam Rapat Pleno Badan Legislasi pada 30 Maret 2022 dan Panja pada 5 April 2022 serta 21 September 2022, baik secara fisik maupun virtual.
- Dasar hukum pembentukan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Utara berbeda dengan dasar hukum DOB pada umumnya, tetapi berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
- Adapun format dan strukturnya RUU Pembentukan Provinsi Papua dikonsistensikan dengan tiga RUU Pembentukan Provinsi baru di Papua yang sudah menjadi UU, yaitu UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Pegunungan Tengah.
- Setelah melakukan proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi, maka RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Utara mengalami perubahan yang semula terdiri dari 9 Bab dan 27 Pasal menjadi 9 Bab dan 23 Pasal.
- Berdasarkan aspek teknis, substansi, dan asas pembentukan peraturan perundang-undangan, Panja berpendapat bahwa RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Utara dapat diajukan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI. Namun demikian, Panja menyerahkan sepenuhnya kepada Pleno, apakah rumusan dari hasil harmonisasi yang telah dihasilkan oleh Panja dapat diterima.
- Sebelum kami mengakhiri laporan ini, melalui kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Anggota Panja, Pengusul RUU, Sekretariat, dan Tenaga Ahli yang telah bekerja secara maksimal untuk melakukan harmonisasi RUU sebagaimana dimaksud.
Pengusul RUU Papua Utara
- Pertama-tama kami ucapkan terima kasih banyak kepada Pimpinan Baleg beserta seluruh Anggotanya, karena telah menyelesaikan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi atas RUU tentang Provinsi Papua Utara.
- Pada prinsipnya, RUU Papua Utara merupakan implementasi dari pelaksanaan UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi provinsi Papua untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan harkat dan martabat Orang Asli Papua.
- Harapannya, RUU ini besok bisa masuk dalam agenda Rapat Paripurna DPR-RI untuk disahkan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR dan di masa sidang berikutnya sudah dapat dibahas bersama dengan Pemerintah dan DPD pada pembicaraan tingkat 1 sambil di masa reses Pemerintah dan DPD dapat menyiapkan DIM.
- Mengingat anggaran sudah tersedia di APBN 2023, maka kami mengharapkan Presiden RI dalam membentuk dan mengesahkan Perppu Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 sebagai pelaksanaan dari UU Pembentukan Provinsi Papua Utara untuk memasukkan keikutsertaan Provinsi Papua Utara dalam setiap tahapan Pemilu Serentak 2024.
- Semoga RUU Pembentukan Provinsi Papua Utara dapat bermanfaat bagi Orang Asli Papua dan penduduk Papua Utara dalam melaksanakan otonomi khusus di wilayah Papua.
- Kami sangat berterima kasih kepada anggota DPR RI yang telah hadir ikut serta di dalam pengesahan pembahasan RUU Papua Utara pada siang hari ini. Sekali lagi, atas nama masyarakat kami menghaturkan banyak-banyak terima kasih.
- Semoga dengan ditetapkannya RUU Papua Utara menjadi Undang Undang (UU), maka bisa mengimplementasikan UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua Pasal 76 sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2021 pasca perubahan.
- Genap sudah 7 wilayah adat Papua yang tercermin di dalam pembagian Daerah Otonomi Baru di tingkat provinsi, dengan harapan tidak ada lagi diskriminasi antara satu wilayah adat dengan wilayah adat yang lainnya.
- Masyarakat di Papua yang terbagi dalam 7 wilayah adat mendapatkan porsi yang sama, merata, dan adil untuk semua masyarakat Papua.
- Semoga proses selanjutnya dapat berjalan lancar dan bisa mendapatkan dukungan dari seluruh Anggota Baleg dan Pemerintah, sehingga ini bisa menyusul beberapa UU Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sudah disahkan beberapa waktu yang lalu.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Substansi RUU tentang Statistik - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
- Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 - Rapat Pleno Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI
- Pengambilan Keputusan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa – Baleg DPR-RI Rapat Pleno dengan Seluruh Fraksi di DPR-RI
- Pemantauan dan Peninjauan UU tentang Sandang - RDP Baleg dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian
- Pemantauan dan Peninjauan UU terkait Sandang - RDPU Baleg dengan Elis Masitoh (Pemerhati Tekstil) dan Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB)
- Hasil Harmonisasi 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Penyusunan RUU tentang Desa - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli
- Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Hasil Kajian Harmonisasi 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI, dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Presentasi Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang - Rapat Pleno Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI
- Rencana Perubahan Undang Undang (UU) tentang Komisi Yudisial (KY) — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Komisi Yudisial
- Rencana Perubahan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia - Rapat Pleno Baleg dengan Ombudsman RI
- Penyusunan RUU tentang Komisi Yudisial - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Penyusunan RUU tentang Ombudsman - RDPU Baleg dengan Akademisi
- Penyusunan RUU tentang Statistik - RDPU Baleg dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja - Raker Baleg dengan Pemerintah dan DPD-RI
- Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Hasil Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah — Rapat Panja Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM) - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul RUU POM (Komisi 9 DPR-RI)
- Penjelasan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan (Omnibus Law) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Penjelasan terhadap Penyusunan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul RUU (Komisi 9 DPR-RI)
- Pembahasan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 - Raker Baleg dengan Menkumham RI dan PPUU DPD-RI
- Hasil Penyempurnaan Tenaga Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI atas RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) — Rapat Panja dengan Tenaga Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI