Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rancangan Undang-Undang Prolegnas Prioritas 2016 — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Koordinasi dengan Pimpinan Komisi DPR-RI

Tanggal Rapat: 18 Jan 2016, Ditulis Tanggal: 14 Mar 2021,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Pimpinan Komisi 2 DPR-RI

Pada 18 Januari 2016, Badan Legislasi DPR-RI mengadakan Rapat Koordinasi dengan Pimpinan Komisi DPR-RI mengenai Rancangan Undang-Undang Prolegnas Prioritas 2016. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Supratman Andi Agtas dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Sulawesi Tengah pada pukul 10.52 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.(Ilustrasi : pshk.or.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Pimpinan Komisi 6 DPR-RI
  • Untuk 2016 Komisi 6 DPR-RI akan melanjutkan rancangan undang-undang yang diinginkan.
  • 2 rancangan undang-undang Komisi 6 DPR-RI yang belum selesai, yaitu Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara dan Rancangan Undang-Undang Larangan Monopoli Tidak Sehat.

Pimpinan Komisi 11 DPR-RI
  • Rancangan Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak sedang dalam proses masukan dari fraksi dan membuat daftar inventarisasi masalah.
  • Rancangan undang-undang usulan, yaitu Rancangan Undang-Undang Lembaga Simpan Pinjam dan Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan.

Pimpinan Komisi 3 DPR-RI
  • Komisi 3 DPR-RI mengajukan Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim dan Rancangan Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia untuk menjadi Rancangan Undang-Undang Prioritas 2016.
  • Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana saat ini sudah di daftar inevtarisasi masalah nomor 215. Buku 1 sudah selesai dan akan segera ke buku ke-2

Pimpinan Komisi 4 DPR-RI
  • Rancangan Undang-Undang Komisi 4 DPR-RI tahun 2015, yaitu Rancangan Undang-Undang Nelayan dan Komisi 4 DPR-RI berharap Rancangan Undang-Undang Karantina akan segera harmonisasi.

Pimpinan Komisi 7 DPR-RI
  • Prolegnas 2015 di Komisi 7 DPR-RI ada 2 rancangan undang-undang, yaitu Rancangan Undang-Undang Migas dan Rancangan Undang-Undang Minerba.
  • Pada akhir 2015 kedua rancangan undang-undang sedang disusun naskah akademik dan telah dilakukan rapat dan studi banding.
  • Komisi 7 DPR-RI mengajukan usulan Rancangan Undang-Undang Migas dan Rancangan Undang-Undang Miner kembali masuk Prolegnas 2016.

Pimpinan Komisi 8 DPR-RI
  • Pada 2016 yang menjadi rancangan undang-undang prioritas 2016, yaitu Rancangan Undang-Undang Tanggungjawab Sosial Perusahaan dan Rancangan Undang-Undang Pekerja Sosial.

Pimpinan Komisi 9 DPR-RI
  • 3 usulan dari Komisi 9 DPR-RI, yaitu Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Rancangan Undang-Undang Kebidanan, Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat Makanan.

Pimpinan Komisi 10 DPR-RI
  • Komisi 10 DPR-RI tahun 2015 telah mengusulkan Rancangan Undang-Undang Kebudayaan dan Perbukuan serta telah menjadi usul inisiatif DPR-RI.
  • Komisi 10 DPR-RI sedang menunggu surat dari Pemerintah untuk dibahas bersama yang akan keluar sekitar awal Februari 2016.
  • Usulan tahun 2016, yaitu Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif dan Rancangan Undang-Undang Simpan Karya Cetak dan Rekam.

Pimpinan Komisi 2 DPR-RI
  • Komisi 2 DPR-RI akan melakukan penyempurnaan Undang-Undang Pilkada Serentak diantaranya partai bersengketa dan calon tunggal.
  • Komisi 2 DPR-RI berharap di 2017 Rancangan Undang-Undang Partai Politik dan Rancangan Undang-Undang Penyelenggara Pemilu sudah selesai

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan