Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang Arsitek — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul Rancangan Undang-Undang Arsitek

Tanggal Rapat: 29 Feb 2016, Ditulis Tanggal: 9 Mar 2021,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Pengusul Rancangan Undang-Undang Arsitek

Pada 29 Februari 2016, Badan Legislasi DPR-RI mengadakan Rapat Pleno dengan Pengusul Rancangan Undang-Undang Arsitek mengenai Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang Arsitek. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Totok dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Jawa Timur 5 pada pukul 16.00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : yoursay.suara.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Pengusul Rancangan Undang-Undang Arsitek
  • Pengusul membuka diri untuk menerima masukan-masukan untuk kesempurnaan Rancangan Undang-Undang Arsitek.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan