Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Perubahan Terhadap Tata Tertib — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Ahli

Tanggal Rapat: 13 Oct 2015, Ditulis Tanggal: 20 Aug 2021,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI

Pada 13 Oktober 2015, Badan Legislasi DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Ahli mengenai Perubahan Terhadap Tata Tertib. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Totok Daryanto dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan Jawa Timur 5 pada pukul 15.50 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: dpr.go.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
  • Terkait dengan pasal 65 dari tata tertib (tatib) untuk menambahkan wewenang Badan Legislasi untuk penyusunan naskah akademik dan penyusunan Rancangan Undang Undang (RUU).
  • Perubahan tentang kunjungan kerja untuk penyusunan UU, perubahan terkait dengan kewenangan Badan Legislasi untuk mengusulkan perubahan UU tersebut.
  • Perubahan tentang wewenang Badan Legislasi untuk pengusulan UU, penyusunan naskah akademik, dan pembentukan panja oleh Badan Legislasi DPR-RI.
  • Perubahan atas peran serta masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Legislasi untuk penyusunan UU tersebut.
  • Perubahan dalam penyempurnaan RUU, wewenang untuk penentuan prioritas prolegnas UU terkait.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan