Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia

Tanggal Rapat: 25 Jul 2016, Ditulis Tanggal: 28 Apr 2021,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI)

Pada 25 Juli 2016, Badan Legislasi DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia mengenai Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Supratman Andi Agtas dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Sulawesi Tengah pada pukul 13.39 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.(Ilustrasi : kabar24.bisnis.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI)
  • Di Komisi 10 DPR-RI, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia mendapat kesimpulan bahwa Komisi 10 DPR-RI akan segera menindaklanjuti paparan dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia.
  • Pada tanggal 12 Juni 2016, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia membuat Tim Buku Putih.
  • Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia sudah mengirim possesion letter dengan komisi 10 DPR-RI.
  • Ada 8 poin dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia tentang data yang valid yang menyatakan bahwa dokter umum tidak bisa bekerja di layanan primer.
  • Harapan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia agar anggota Badan Legislasi DP-RI sebaiknya oprasional Dokter Layanan Primer (DLP) ditunda dulu sebelum membahas operasional secara detail.
  • Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia akan menyusun peraturan yang baru yang lebih efektif untuk kedokteran.
  • Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia mengusulkan Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
  • Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia menyoroti dokter layanan primer dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
  • Tidak ada dokter layanan primer dan orang BPJS dapat diborgol karena salah angkat dan beda kualifikasi.
  • Sekarang ada 100.000 lebih dokter umum dan banyak dokter yang baru lulus tidak diakui.
  • Dokter baru lulus tidak bisa turun di tingkat pertama karena harus sekolah lagi.
  • Cukup ada ikatan tambahan di profesi, bukan tentang dokter spesialis yang harus sekolah lagi 2 tahun.
  • Masih banyak cara yang lebih prioritas yang dilakukan pemerintah daripada melakukan program Dokter Layanan Primer (DLP).
  • Tujuan pemerintah seharusnya adalah untuk menyehatkan penduduk Indonesia.
  • Ada 74% dana kesehatan jatuh di pelayanan sekunder dan sisanya di primer menurut data Menteri Keuangan.
  • Kedudukan di Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) pelayanan primer yang merupakan ujung pelayanan dan akan mahal jika tidak ditangani dari hulu.
  • Upaya menyehatkan produk menurut sistem kesehatan adalah :
    • Art and science.
    • To prevent disability.
    • Through organized community effort.
  • Banyak cara untuk mengatasi kesehatan, yaitu dengan mengubah perilaku. Masyarakat banyak yang belum sadar tentang kesehatan.
  • Pembiayaan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) dengan mekanisme asuransi.
  • Untuk daerah yang tidak mampu, maka pemerintah membantu untuk membiayai Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP), serta pemerintah memantau agar program ini berjalan terus.
  • Pelatihan akan terus berlanjut ada atau tidak ada Dokter Layanan Primer (DLP).
  • Pembiayaan upaya kesehatan dengan cara :
    • Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) menjadi tanggung jawab pemerintah.
    • Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) menjadi tanggung jawab privat, kecuali yang tidak mampu.
    • Pembiayaan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) melalui sistem asuransi sosial sesuai peraturan.
    • Pelayanan preventif selalu kecil, padahal itu tanggung jawab pemerintah dan sudah ada BPJS.
  • Jika hanya fokus kepada kesehatan primer, dokter tidak bisa menangani penyakit lainnya, seperti hipertensi.
  • Ada 20% orang hipertensi yang tidak tahu karena tidak dating ke pelayanan.
  • Tanggung jawab pemerintah harus dari hulu.
  • Puskesmas hanya untuk membantu. Puskesmas hampir semuanya melakukan tingkat satu, sedangkan hal itu seharusnya dilakukan di unit swasta.
  • Demam berdarah paling tinggi di Bali dan juga Jakarta.
  • Setiap daerah mempunyai kebutuhan sendiri untuk daerahnya. Belum tentu daerah pesisir sama dengan pegunungan
  • Tidak bisa dibentuk pendidikan yang bisa untuk seluruh Indonesia karena ini bukan di Belanda.
  • Sebanyak 35.000 masyarakat Indonesia meninggal karena malaria.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan