Rangkuman Terkait
- Pengambilan Keputusan Tingkat I terhadap Hasil Penyusunan dan Pembahasan Rancangan Peraturan DPR-RI tentang Pemberian Tanda Penghargaan kepada Anggota DPR-RI pada Akhir Masa Keanggotaan — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno
- Penyusunan Peraturan DPR-RI tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaan – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian DPR-RI
- Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Menteri Hukum dan HAM
- Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada) – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah dan DPD-RI
- Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perubahan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Seluruh Fraksi DPR-RI dan Tim Pemerintah
- Perubahan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg dan Komisi 10 DPR-RI (Pengusul)
- Pembahasan RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2024-2045 - Raker Baleg dengan Menteri PPN dan DPD-RI
- Penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis - RDPU Baleg dengan Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran - Rapat Pleno Baleg dengan
- Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg
- Penjelasan Tim Ahli Baleg DPR-RI terhadap Hasil Kajian atas Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 52 RUU Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Pengusul RUU (Komisi 2 DPR-RI) dan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Pengambilan Keputusan Hasil Pembahasan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Raker Baleg dengan Tim Pemerintah
- Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah - Badan Legislasi DPR RI Rapat Panja RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta
- Pembahasan RUU tentang Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Prof. Bambang Brodjonegoro, Prof. Fasli Jalal, dan Lukita Dinarsyah Tuwo
- Pembicaraan Tingkat I/ Pembahasan atas Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Badan Legislasi DPR RI Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI
- Pembahasan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Kerja dengan Tim Pemerintah dan Komite 1 DPD-RI
- Harmonisasi 25 RUU Kabupaten/Kota - Rapat Pleno Baleg dengan Komisi 2 DPR-RI
- Pembahasan RUU Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa - Raker Baleg dengan Pemerintah (Menteri Dalam Negeri)
- Harmonisasi RUU tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan Atas Hasil Harmonisasi 9 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat - Rapat Pleno Baleg dengan
- Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Atas 7 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI, dan Pengusul RUU (Komisi 2 DPR-RI)
- Penjelasan Pengusul RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Penyusunan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tenaga Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI
- Pengambilan Keputusan Hasil Harmonisasi Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU (Komisi 9 DPR-RI)
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Penyampaian tentang Arah Reformasi Kebijakan Pidana 2019-2024 serta Urgensi Perubahan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya – Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Institute for Criminal Justice (ICJR) dan Pokja Konservasi
Tanggal Rapat: 26 Nov 2019, Ditulis Tanggal: 23 Apr 2020,Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Institute for Criminal Justice (ICJR)
Pada 26 November 2019, Badan Legislasi DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Institute for Criminal Justice (ICJR) mengenai Arah Reformasi Kebijakan Pidana 2019–2024 serta Urgensi Perubahan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. RDPU ini dibuka oleh Ahmad Baidowi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dapil Jawa Timur 11 pada pukul 13:28 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
- ICJR merekomendasi arah reformasi kebijakan pidana 2019-2024 yaitu hukum yang humanis dan demokratis.
- ICJR akan menghapus duplikasi UU yang sama karena itu membawa ketidakpastian hukum dan hukuman ganda.
- Pembaruan hukum pidana terkait dengan pidana tanpa korban.
- Rekomendasi ICJR terhadap Reformasi Kebijakan Pidana 2019 – 2024 :
Tujuan umum pembaruan kebijakan hukum pidana adalah mendorong pembaruan hukum pidana yang bertumpu pada perlindungan HAM, kebebasan sipil dan politik, humanis dan demokratis. Tujuan ini dilakukan dengan melakukan langkah-langkah:
- Pembaruan hukum pidana, termasuk dalam penentuan tindak pidana, harus sesuai dengan perlindungan hak-hak yang dijamin dengan konstitusi, UU Hak Asasi Manusia, dan Hukum HAM internasional;
- Pembaruan hukum pidana dengan memastikan adanya kejelasan tujuan dan kejelasan rumusan tindak pidana, sesuai prinsip-prinsip hukum pidana, serta tidak diskriminatif;
- Menghapus duplikasi berbagai tindak pidana demi menjamin kepastian hukum dan menghindari penghukuman ganda (double jeopardy);
- Memperjelas pola sanksi pidana agar sejalan dengan tingkat keseriusan tindak pidana (gravity of crimes) dan memperbanyak pilihan model-model hukuman alternatif non-pemenjaraan (alternative to imprisonment); dan
- Melakukan pembaruan hukum pidana terkait dengan tindak pidana tanpa korban, diantaranya perubahan pendekatan terhadap pengguna narkotika, perjudian dan perbuatan-perbuatan dalam ranah privat.
- Ada 3 langkah yang dilakukan oleh Badan Legislasi, yaitu:
1. Memperkuat regulasi terkait dengan kelembagaan penegak hukum
2. Memperkuat hak-hak fair trial
3. Memperkuat hak-hak korban kejahatan
- Usulan Pembaruan Hukum Pidana di Bidang Regulasi, yaitu:
- Program Aksi : (1) Penataan Regulasi, (2) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dan (3) Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan HAM.
- Program Aksi : Penataan Regulasi.
- Usulan Pembaruan Kebijakan Sistem Peradilan Pidana di Bidang Regulasi, yaitu:
- Program Aksi : (1) Penataan Regulasi, (2) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dan (3) Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan HAM.
- Program Aksi : Penataan Regulasi, (2) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dan (3) Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM.
- Program Aksi : (1) Penataan Regulasi, (2) Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan HAM.
- Usulan Pembaruan Kebijakan Sistem Peradilan Pidana di Bidang Kelembagaan, yaitu:
- Program Aksi : (1) Penataan Regulasi, (2) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, (3) Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan HAM
Kegiatan : (1) Rekomendasi penataan kekuasaan kehakiman dan administrasi peradilan, (2) Rekomendasi penataan kelembagaan Mahkamah Agung, (3) Rekomendasi penataan kelembagaan Peradilan Umum dan kamar-kamar dalam Peradilan Umum, (4) Rekomendasi penataan peran, tugas pokok, dan fungsi Jaksa sebagai pengendali perkara serta Kejakasaan Agung, (5) Rekomendasi penataan peran peran kepolisian dalam penegakkan hukum, (6) Rekomendasi tentang penataaan sistem rekrutment Advokat dan Fungsi serta Peran dari Organisasi Advokat, (7) Rekomendasi penataan mekanisme sistem bantuan hukum nasional.
Sasaran : Menata ulang kedudukan dan peran dari masing-masing pejabatan/jabatan di sistem peradilan pidana dan penataan ulang sistem bantuan hukum nasional.
Keluaran : (1) RUU tentang Kekuasaan Kehakiman dan Administrasi-Administrasi Peradilan, (2) RUU tentang Mahkamah Agung, (3) RUU tentang Peradilan Umum, (4) RUU tentang Kejaksaan, (5) RUU tentang Kepolisian, (6) RUU tentang Advokat dan Organisasi Advokat, (7) RUU tentang Sistem dan Mekanisme Nasional Bantuan Hukum, (8) RUU tentang Lembaga Perlindungan Saksi, (9) RUU tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, (10) RUU tentang Badan Narkotika Nasional, (11) RUU tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pengambilan Keputusan Tingkat I terhadap Hasil Penyusunan dan Pembahasan Rancangan Peraturan DPR-RI tentang Pemberian Tanda Penghargaan kepada Anggota DPR-RI pada Akhir Masa Keanggotaan — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno
- Penyusunan Peraturan DPR-RI tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaan – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian DPR-RI
- Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Menteri Hukum dan HAM
- Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada) – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah dan DPD-RI
- Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perubahan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Seluruh Fraksi DPR-RI dan Tim Pemerintah
- Perubahan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg dan Komisi 10 DPR-RI (Pengusul)
- Pembahasan RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2024-2045 - Raker Baleg dengan Menteri PPN dan DPD-RI
- Penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis - RDPU Baleg dengan Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran - Rapat Pleno Baleg dengan
- Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg
- Penjelasan Tim Ahli Baleg DPR-RI terhadap Hasil Kajian atas Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 52 RUU Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Pengusul RUU (Komisi 2 DPR-RI) dan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Pengambilan Keputusan Hasil Pembahasan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Raker Baleg dengan Tim Pemerintah
- Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah - Badan Legislasi DPR RI Rapat Panja RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta
- Pembahasan RUU tentang Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Prof. Bambang Brodjonegoro, Prof. Fasli Jalal, dan Lukita Dinarsyah Tuwo
- Pembicaraan Tingkat I/ Pembahasan atas Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Badan Legislasi DPR RI Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI
- Pembahasan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Kerja dengan Tim Pemerintah dan Komite 1 DPD-RI
- Harmonisasi 25 RUU Kabupaten/Kota - Rapat Pleno Baleg dengan Komisi 2 DPR-RI
- Pembahasan RUU Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa - Raker Baleg dengan Pemerintah (Menteri Dalam Negeri)
- Harmonisasi RUU tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan Atas Hasil Harmonisasi 9 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat - Rapat Pleno Baleg dengan
- Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Atas 7 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI, dan Pengusul RUU (Komisi 2 DPR-RI)
- Penjelasan Pengusul RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Penyusunan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tenaga Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI
- Pengambilan Keputusan Hasil Harmonisasi Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU (Komisi 9 DPR-RI)