Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) — Badan Legislasi DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN)

Tanggal Rapat: 16 Jan 2018, Ditulis Tanggal: 8 Sep 2020,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Mariani, Ketua Umum Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN)

Pada 16 Januari 2018, Badan Legislasi DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN) tentang RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) . Rapat dipimpin dan dibuka oleh Totok Daryanto dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Jawa Timur 5 pukul 13:44 WIB. (ilustrasi: mataram.tribunnews.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Mariani, Ketua Umum Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN)
  • KNASN menanyakan sanksi apabila kementerian tidak hadir pada rapat yang diundang oleh Baleg DPR RI.
  • Harapan KNASN adalah menjadikan honorer kategori II menjadi PNS. Padahal honorer sudah bekerja dan mengabdi lama pada negara, tetapi tidak diberikan upah yang layak. Apabila kementerian tidak mampu menyelesaikan tugasnya, maka KNASN dibubarkan saja.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan