Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Tim Perumus Transfer Daerah dengan Pemerintah

Tanggal Rapat: 23 Oct 2018, Ditulis Tanggal: 18 Jun 2020,
Komisi/AKD: Badan Anggaran , Mitra Kerja: Koordinator Panja Pemerintah

Pada 23 Oktober 2018, Badan Anggaran DPR-RI mengadakan Rapat Tim Perumus Transfer Daerah dengan Pemerintah mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Teuku Riefky Harsya dari Fraksi Demokrat dapil Aceh 1 pada pukul 14:47 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : JejakParlemen)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Koordinator Panja Pemerintah
  • Koordinatir Panja Pemerintah lebih mengedepankan diskusinya dan akan memaparkan materi.
  • Dalam rapat hari ini membahas suatu dokumen yang masih proses. Menurut Koordinatir Panja Pemerintah, tayangkan softcopy materinya sebelum ada hardcopy.
  • Solusinya untuk melihat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Dalam hal ini, Koordinatir Panja Pemerintah bukan menghindari substansi.
  • Tanpa melanggar ketentuan yang ada, Koordinatir Panja Pemerintah melihat Pasal 2 Ayat (4) dan Pasal 17 Huruf (e) dan (j) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan