Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

BMN sebagai Underlying Asset Penerbitan SBSN – Rapat Kerja Komisi 11 dengan Menteri Keuangan dan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko

Tanggal Rapat: 23 May 2016, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 11

Pada 23 Mei 2016, Komisi 11 mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro, dan Direktur Jendral Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko mengenai penggunaan Barang Milik Negara (BMN) sebagai underlying asset penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua Komisi 11, Ahmadi Noor Supit daerah pemilihan Kalimantan Selatan 1, pukul 11.17 WIB.

Pemaparan Mitra

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro:

  • Penggunaan BMN underlying asset diperlukan untuk penerbitan SBSN. Sementara itu, perkembangan rasio utang Indonesia terhadap PDB berada pada angka 27 persen dari PDB sehingga total pada Maret 2016 adalah Rp3263,52 triliun.Angka tersebut relatif rendah jika dibandingkan

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan