Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Permasalahan BPJS Kesehatan - Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan, Ketua DJSN, Dewas BPJS Kesehatan dan Dirut BPJS Kesehatan

Tanggal Rapat: 20 Jan 2020, Ditulis Tanggal: 13 Mar 2020,
Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: Dirut BPJS

Pada 20 Januari 2020, Komisi 9 DPR RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan, Ketua DJSN, Dewas BPJS Kesehatan dan Dirut BPJS Kesehatan mengenai Permasalahan BPJS Kesehatan. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Felly A dari Fraksi Nasdem dapil Sulawesi Utara pada pukul 14:17 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Kesehatan
  • Menkes membutuhkan komitmen dan data yang lengkap. Maka disitu, Menkes kemukakan saja dan jujur melempar ke BPJS dan tidak bisa memberikan solusi lagi.
  • Sebelumnya, Menkes hanya mendengar saja, karena Menkes tidak mendapatkan langsung dari presiden kemudian Presiden mengirimkan surat kepada Menkes, apa tidak menyalahi hukum lalu tim hukum Kemenkes hanya menjawab "dapat" kemudian Menkes jawab surat Presiden.
  • Menkes memohon untuk diberi kesempatan tidak memberikan jalan keluar sekarang karena Menkes membutuhkan data yang lengkap dan komitmen.
  • Menkes tidak bisa memberikan solusi kalau masalah tidak bisa dijalankan dan tidak adanya transparansi.
  • Sebelumnya, Menkes sudah menghubungi lewat WhatsApp untuk tidak menaikan iuran, karena itu kesepakatan rapat dengan DPR terjadinya diskresi ada di BPJS bukan di pemerintah. Karena Menkes tidak memiliki rentang kendali.

Dirut BPJS
  • Hal-hal teknis BPJS mohon maaf. Rapat ini tidak ingin masuk ke teknis. Tetapi soal kebijakan yang bisa diambil adalah BPJS dengan Kemenkes selalu berkoordinasi.
  • Dalam konteks ini apa yang menjadi langkah-langkah yang dikatakan mengkhianati atau menginjak-injak marwah DPR, tidak ada niat kami melakukan hal itu.
  • mengenai website, BPJS dikontrol 7 lembaga di luar dari DPR, Yaitu BPK, BPKP, OJK, KPK, Dewan Pengawas, DJSN, Menkes dan Instrumen pengawasan kepada BPJS sangat jelas.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan