Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Respon Pemerintah terhadap Fraksi atas RAPBN 2017, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pengambilan Keputusan RUU Pilkada — DPR-RI Rapat Paripurna ke-66 dengan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI, Menteri Keuangan RI dan Menteri Dalam Negeri RI

Tanggal Rapat: 2 Jun 2016, Ditulis Tanggal: 23 Apr 2021,
Komisi/AKD: Paripurna , Mitra Kerja: Menteri Dalam Negeri RI

Pada 2 Juni 2016, DPR-RI mengadakan Rapat Paripurna ke-66 dengan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI, Menteri Keuangan RI dan Menteri Dalam Negeri RI mengenai Respon Pemerintah terhadap Fraksi atas RAPBN 2017, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pengambilan Keputusan RUU Pilkada. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Taufik Kurniawan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Jawa Tengah 7 pada pukul 10.37 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. Rapat ini juga dihadiri oleh 30a Anggota DPR-RI. (Ilustrasi : JejakParlemen.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI
  • Tahun 2015 merupakan tahun pertama kali penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual dalam pelaporan keuangan pemerintah pusat. Pemerintah dan BPK-RI sesuai dengan tugas telah berupaya menudukung penerapan ini sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.
  • Pemerintah telah menerbitkan 7 laporan keuangan, meliputi laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
  • Laporan tersebut bertambah sebanyak 3 laporan jika dibandingkan dengan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis kas menuju aktual.
  • Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2015 terdiri dari 3 laporan utama, yaitu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan yang berisi opini BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2015, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas sistem pengendalian intern, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kepatuhan terhadap peraturan perundangan.
  • Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2014 diberi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK-RI.
  • Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2015 terdapat 6 permasalahan. Permasalahannya diantaranya adalah persedian di Kementerian Pertahanan belum didukung dengan pencatatan Barang Milik Negara (BMN) yang memadai dan pencatatan saldo anggaran sebesar Rp.60 Triliun tidak akurat.
  • Konsolidasi dan rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN) yang memadai serta persediaan untuk diserahkan ke masyarakat pada Kementerian Pertahanan sebanyak Rp.2,33 Triliun.
  • Pemerintah perlu mengambil langkah perbaikan agar ke depan permasalahan yang mempegaruhi kewajaran laporan.
  • Pemantauan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2007-2014 mengungkapkan 81 temuan dengan rekomendasi sebanyak 218.
  • Pada 2014 ada 62 kementerian/lembaga, sedangkan pada 2015 ada 56 kementerian/lembaga yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan yang sedang dalam proses tindak lanjut sebanyak 157 rekomendasi.

Menteri Keuangan RI
  • Sebelum menanggapi pandangan, Menteri Keuangan menyampaikan apresiasi terkait perlunya mewaspadai dinamika ekonomi.
  • Perekonomian dunia tahun 2017 diproyeksikan akan membaik.
  • Dengan mempertimbangkan berbagai peluang dan risiko, asumsi ekonomi berkisar 5,3-5,9% masih sangat realistis.
  • Menurut Menteri Keuangan, asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3-5,9% masih cukup realistis.
  • Kinerja investasi diharapkan meningkatkan dunia usaha di indonesia.
  • Tekanan kenaikan inflasi pada saat potensi resiko perlu dicermati bersama.
  • Terkait dengan fiskal, koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia semakin baik.
  • Pengendalian harga pangan perlu dilakukan dan perbaikan infrastruktur juga perlu dilakukan
  • Pemerintah sependapat faktor eksternal yang paling mempengaruhi adalah perlambatan ekonomi kelompok.
  • Pemerintah sepakat ada faktor eksternal dan internal yang mempengaruhi nilai tukar rupiah di tahun 2017.
  • Menjadi pandangan dalam jangka menengah, pemerintah akan terus berkoordinasi baik dengan pasar keuangan.
  • Untuk menjaga stabilitas keuangan, kewajiban penggunaan rupiah di wilayah indonesia.
  • Pemerintah sependapat suku bunga sangat penting untuk menjaga keseimbangan fiskal.
  • Menurut pemerintah bahwa tingkat suku bunga sebesar 5-6% masih realistis.
  • Dengan memperimbangkan hal tersebut, pemerintah sependapat mencermati harga minyak dunia 35 Dollar/Barel tahun 2017.
  • Diperkirakan ada tambahan pasokan minyak dunia.
  • Penurunan produksi alamiah dan kondisi juga menjadi faktor ekspansi dalam produksi.
  • Pemerintah berusaha semaksimal mungkin dan perlu mendapat perhatian khusus.

Menteri Dalam Negeri RI
  • Revisi Undang-Undang Pilkada telah diputuskan bersama oleh pimpinan DPR-RI.
  • DPR-RI dan pemerintah telah menyempurnakan beberapa hal yang multi tafsir pada Undang-Undang Pilkada dan juga telah merumuskan dan antisipasi munculnya masalah baru
  • DPR-RI dan pemerintah memasukan hasil putusan Mahkamah Konstitusi pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Pilkada.
  • Keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat.
  • Telah terjadi pembahasan yang panjang. Tidak hanya merevisi undang-undang, tetapi menyempurnakan undang-undang agar pilkada tidak selalu berubah tiap tahunnya.
  • Pembahasan telah diselesaikan dalam 2 masa sidang.
  • Setidaknya sampai kemarin malam telah diputuskan dan sinkronisasi bersama hal-hal yang menjadi perdebatan.
  • Pemerintah mengapresiasi seluruh pandangan khususnya Anggota Panja DPR-RI.
  • Penyempurnaan dari proses revisi undang-undang ini masih bnyak hal yang perlu diantisipasi.
  • Sampai pada pandangan mini fraksi dan keuangan di forum paripurna masih perlu dipertimbangkan.
  • Pemerintah menyerao aspirasi dari masyarakat khususnya di daerah pemilihan dalam pelaksanaan pilkada serentak.
  • Pemerintah mengucapkan terima kasih atas selesainya pembahasan Rancangan Undang-Undang Pilkada.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan