Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penyampaian Rancangan Undang Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) (P2APBN) Tahun Anggaran 2019 oleh Pemerintah dan lain-lain — Rapat Paripurna DPR-RI ke-16

Tanggal Rapat: 16 Jul 2020, Ditulis Tanggal: 19 Jul 2020,
Komisi/AKD: Paripurna , Mitra Kerja: Menteri Keuangan RI

Pada 16 Juli 2020, DPR-RI mengadakan Rapat Paripurna ke-16 mengenai Penyampaian Rancangan Undang Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) (P2APBN) Tahun Anggaran 2019 oleh Pemerintah dan lain-lain. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Sufmi Dasco dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya dapil Banten 3 pada pukul 14:19 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : JejakParlemen)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Keuangan RI
  • Rancangan Undang-Undang tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diajukan dalam rangka memenuhi ketentuan konstitusi yaitu Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019.
  • Berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan tersebut, pada hari ini Menteri Keuangan menyampaikan pokok-pokok keterangan pemerintah mengenai Rancangan tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019 kepada DPR-RI.
  • Capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi pemerintah merupakan perwujudan nyata dari komitmen pemerintah untuk senantiasa melakukan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
  • Perekonomian Indonesia yang dilaporkan dalam pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019 menunjukkan beberapa catatan dan capaian yang cukup baik di tengah ketidakpastian global karena dinamika perang dagang dan geopolitik, penurunan harga komoditas, serta perlambatan ekonomi yang terjadi pada beberapa negara di dunia perekonomian Indonesia tahun 2019 mampu tetap tumbuh 5,02% atau sedikit melambat dibandingkn tahun sebelumnya, yaitu 5, 17%. Berdasarkan data Asean Develop Outlook April 2020, pencapaian pertumbuhan ekonomi Indonesia tersebut relatif baik dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi ASEAN yang berada pada angka 4,40%. (3)
  • Pada prinsipnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan instrumen penting dalam peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Indonesia dan di dalam rangka mencapai tujuan bernegara.
  • Hal ini dapat terlihat dari beberapa capaian atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019, pertama; Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai angka 71,92 atau meningkat dibandingkan tahun 2018 sebesar 71,39, kedua; tingkat pengangguran terbuka 5,28% atau lebih rendah dari tahun 2018 sebesar 5,34%, ketiga; persentase penduduk miskin sebesar 9,22% atau lebih rendah dari tahun 2018 sebesar 9,66% dan keempat; rasio dini yang membaik pada angka 0,380 yang lebih rendah dari tahun 2018 sebesar 0,384.
  • Berbagai hasil pembangunan yang dibiayai oleh belanja negara secara nyata dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di berbagai bidang pada bidang infrastruktur terdapat penambahan jalan baru sebanyak 350,6 KM, jalan tol sepanjang 18,8 KM, jembatan sepanjang 15,7 KM. Pada bidang pendidikan, pemerintah merealisir bantuan dalam rangka Program Indonesia Pintar kepada 20,6 juta siswa, Bantuan Operasi Sekolah untuk 8,7 juta siswa, Program Sertifikasi Guru untuk 40,4 ribu guru, pendidikan kecakapan kerja untuk 80 ribu orang, serta bantuan kepada lebih dari 449 ribu mahasiswa berupa Kartu Indonesia Pintar Kuliah Beasiswa Bidikmisi, dan Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi.
  • Dalam Laporan Operasional atau LO Tahun 2019 disampaikan bahwa pendapatan operasional sebesar Rp2.676.7 Triliun dan beban operasional sebesar Rp2.422,8 Triliun, sehingga terdapat defisit dari kegiatan operasional sebesar Rp253,9 Triliun.
  • Arus kas bersih dari aktivitas investasi bernilai negatif mencerminkan adanya upaya pemerintah untuk melakukan investasi terutama untuk mendukung berbagai proyek pembangunan infrastruktur.
  • Dalam laporan perubahan ekuitas dapat disampaikan bahwa ekuitas awal tahun 2019 adalah sebesar Rp1.407,8 Triliun, sesudah memperhitungkan defisit laporan operasional sebesar Rp249,2 Triliun, penyesuaian yang langsung menambah atau mengurangi ekuitas sebesar Rp3.968,3 Triliun serta transaksi antar entitas sebesar Rp0,4 Triliun maka ekuitas Tahun Anggaran 2019 akhir adalah sebesar Rp5.127,3 Triliun.
  • Selain peningkatan nilai yang signifikan, revaluasi BMN juga berhasil memperbaiki tata kelola dan basis data pencatatan Barang Milik Negara (BMN) yang tersebar di seluruh Indonesia.
  • Tata kelola dan basis data Barang Milik Negara (BMN) yang baik akan sangat bermanfaat dalam pengambilan keputusan mengenai optimalisasi aset, pemanfaatan aset, serta perencanaan belanja pengadaan atau pembangunan aset Pemerintah di masa yang akan datang.
  • Pemerintah telah meminta PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI merencanakan pemeriksaan laporan keuangan sehingga dapat mendukung penyajian investasi permanen pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2020 secara andal.
  • Temuan terkait penatausahaan aset yang berasal dari pengelolaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), pemerintah melakukan penyelesaian atas sejumlah aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melalui lelang penetapan status penggunaan, hibah dan serah kelola.
  • Pemerintah juga melakukan pengamanan fisik atas sejumlah aset properti dan pengamanan yuridis berupa pencatatan seluruh aset properti sebagai Barang Milik Negara dan pemblokiran aset kredit ke kantor pertanahan terkait.
  • Temuan kewajiban atas program pensiun dan potensial Unfunded Past Service Liability (UPSL) pada PT ASABRI, pemerintah akan menyusun rencana penyelesaian ketentuan dan standar terkait penyajian kewajiban jangka panjang program pensiun dan melakukan review, serta penyesuaian atas penggunaan asumsi serta metode perhitungan aktuaria dan menyempurnakan kebijakan akuntansi pemerintah pusat untuk mengungkapkan nilai kewajiban jangka panjang pensiun.
  • Demikianlah pokok-pokok keterangan pemerintah mengenai Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019 yang tertuang di dalam Racangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019 ini diajukan pemerintah kepada DPR-RI untuk dibahas dan selanjutnya dimintakan persetujuan untuk ditetapkan menjadi undang-undang.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan