Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Evaluasi Kinerja dan Hak Angket terhadap Penyelidikan Kasus E-KTP – RDP lanjutan Komisi 3 DPR-RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Tanggal Rapat: 18 Apr 2017, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 3

Pada 18 April 2017, Komisi 3 DPR-RI-RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat ini merupakan lanjutan rapat sebelumnya http://wikidpr.org/rangkuman/laporan-kinerja-tahun-2016-dan-isu-isu-aktual-rdp-komisi-3-dengan-kpk-rimembahas tentang Evaluasi Kinerja dan Hak Angket untuk keterbukaan informasi penyelidikan terhadap kasus E-KTP.

 

RDP dipimpin oleh Benny Kabur Harmandari Nusa Tenggara Timur 1. Rapat dibuka pukul 19:54 WIB.

 

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra pada rapat sebelumnya: 

Fraksi PDIP: Masinton Pasaribu dari DKI 2 mengingatkan adanya friksi di dalam tubuh KPK baik dari internal penyidik seperti yang disampaikan pemimpin KPK pada rapat sebelumnya. Masinton mengingatkan kembali bahwa landasan yang digunakan dalam rapat  adalah

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan