Rangkuman Terkait
- Penjelasan DPR-RI terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas UU tentang Mahkamah Konstitusi - Raker Komisi 3 dengan Menkopulhukam dan Kemenkumham
- Penyampaian Aspirasi terkait Permasalahan Implementasi P4GN dan lain-lain - RDPU Komisi 3 dengan Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Provinsi DKI Jakarta dan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM)
- Penyempurnaan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) — Wakil Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Reformasi KUHP
- Masukan terkait Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua RUU tentang Narkotika - RDPU Komisi 3 dengan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI)
- Penjelasan 14 Poin Krusial dari Pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Operan (Carry Over) yaitu RUU Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Masukan terhadap RUU tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI)
- Penjelasan terkait 16 Poin Hasil Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah
- Meminta Masukan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
- Penjelasan Umum Pemerintah terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Presidium Nasional Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (PRESNAS FOKAN), Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah dan Mengobati (BAKORNAS GMDM)
- Masukan terhadap Substansi RUU KUH Perdata - RDPU Komisi 3 dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Lembaga Kajian dan Advokasi Indpendensi Peradilan (LEIP), dan Ikatan Notaris Indonesia (INI)
- Penjelasan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan lain-lain — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
- Pernyataan Sikap Terhadap Permasalahan di Kalimantan dan Menanggapi Pernyataan dari Edy Mulyadi — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Borneo Bersatu
- Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Pintu Masuk / Keluar Orang (Darat, Laut, Udara, dan LP / Rutan) - Raker Komisi 3 dengan Menkumham
- Langkah Polri dalam Melakukan Pengamanan terhadap Penanganan Covid-19 di Seluruh Wilayah Indonesia ─ Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP, secara virtual) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)
- Rencana Kerja Kemenkumham Tahun 2020, Pelaksanaan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dan Membahas Tindak Lanjut Pembahasan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan - Raker Komisi 3 DPR RI dengan Menteri Hukum & HAM
- Rencana Kerja Tahun 2020 - RDP Komisi 3 DPR RI dengan Kepala PPATK
- Rencana Kerja Tahun 2020, Tindak Lanjut Penanganan Kasus Novel Baswedan, Penanganan Kasus Natuna, Penanganan Kasus Taman Sari dan Isu-Isu Aktual Lainnya - Rapat Kerja Komisi 3 DPR RI dengan Kapolri
- Evaluasi Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Pengumuman Hasil Fit and Proper Test (FPT) Calon Hakim Agung - Komisi 3 DPR-RI Rapat Pleno
- Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Hubungan Industrial — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung Atas Nama Dwi Sugiarto
- Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Ad Hoc Kamar Militer – Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung atas nama Brigjen TNI Sugeng Sutrisno
- Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Kamar Perdata — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung Atas Nama Rahmi Mulyati
- Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Ad Hoc Hubungan Industrial - RDPU Komisi 3 dengan Calon Hakim AGung atas nama Willy Farianto
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Calon Hakim Agung Ad Hoc Tipikor - Komisi 3 DPR-RI Fit and Proper Test (FPT) dengan atas nama Agus Yunianto
Tanggal Rapat: 21 Jan 2020, Ditulis Tanggal: 27 Mar 2020,Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Calon Hakim Agung Ad Hoc Tipikor a.n Agus Yunianto
Pada 21 Januari 2020, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Fit and Proper Test (FPT) dengan atas nama Agus Yunianto mengenai Calon Hakim Agung Ad Hoc Tipikor. FPT ini dibuka dan dipimpin oleh Adies Kadir dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) daerah pemilihan Jawa Timur 1 pada pukul 19:24 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Calon Hakim Agung Ad Hoc Tipikor a.n Agus Yunianto
- Turut serta melakukan adalah rumpun yang melakukan tindak pidana tersebut. Setiap orang dimaknai dengan orang perseorangan atau korporasi. Orang yang turut serta melakukan adalah sebagai orang yang masuk ke dalam pelaku langsung tindak pidana korupsi. Akan tetapi seorang tersebut harus memenuhi seluruh unsur orang yang melakukan tindak pidana.
- Pada dasarnya orang turut serta adalah org yang diperalat oleh orang lain, ini orang yang menyuruh melakukan itu. Akan tetapi, orang yang melakukan, orang yang menyuruh lakukan dann orang yang disuruh lakukan adalah mempunyai tanggung jawab pidana yang sama.
- Kemudian, orang yang turut melakukan pada dasarnya juga mempunyai niat dan tujuan yang sama terutama dalam tindak pidana korupsi yang awal atau disebut dengan pemufakatan jahat. Ada pembagian kerja dan ada hubungan klausalitas tersebut sehingga tumbuh tindak pidana korupsi.
- Kesengajaan sendiri dalam konteks hukum pidana ada tiga bentuk yaitu pertama adanya kesadaran pelaku dengan tujuan akibat yang memang diinginkan, kedua berkaitan dengan pasti akan menimbulkan akibat, dan ketiga mungkin akibat itu akan menimbulkan atau bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
- Hukum pidana harus tertulis dan jelas serta tidak multitafsir. Itu kemudian penerapan turut serta melakukan dalam tindak pidana korupsi.
- Orang yang turut melakukan pada dasarnya mempunyai niat dan tujuan yang sama. Ada niat dan tujuan yang sama antara pelaku dan orang yang menyuruh. Orang yang menyuruh melakukan tidak langsung tetapi ada rangkaian bagiannya.
- Bentuk kesengajaan hukum pidana ada tiga elemen yaitu ada suatu kesadaran dari pelaku dan orang yang menyuruh tentang akibat hukum yang diinginkan, pasti akan menimbulkan akibat hukum yang melanggar UU, dan mungkin akan menimbulkan akibat hukum yang melanggar UU.
- Agus Yunianto akan membuktikan persesuaian antara saksi dengan saksi yang lain, kemudian perilaku seseorang yang memberikan saksi. Dari situ kita konstatir, kita temukan fakta sehingga ditemukan fakta hukum lalu kita nilai mens rea-nya.
- Kesengajaan adalah unsur subjektif yang ada di batin seseorang. Kita bisa mengobjektifkan atau menilai perbuatan orang tersebut. Kesengajaan adalah unsur subjektif dalam batin seseorang tapi itu bisa kita objektifkan dengan melihat perbuatan seseorang.
- Pernedaan pendapat terjadi karena perbedaan putusan berkaitan dengan salah atau tidaknya seseorang atau penerapan pasalnya. Sebenarnya yang sesuai dengan administrasi pemerintah. Setiap putusan harus dimuat dasar hukumnya apa yang hakim putuskan.
- berkaitan dengan mafia peradilan. Saya dengar tapi tidak pernah mengalami sendiri. Saya sudah bersikap tegas dengan semacam bentuk mengenai mafia peradilan. Eksaminasi dalam konteks akademis itu dipersilahkan karena ada satu prinsip hukum bahwa setiap perkara itu harus ada akhirnya.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Penjelasan DPR-RI terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas UU tentang Mahkamah Konstitusi - Raker Komisi 3 dengan Menkopulhukam dan Kemenkumham
- Penyampaian Aspirasi terkait Permasalahan Implementasi P4GN dan lain-lain - RDPU Komisi 3 dengan Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Provinsi DKI Jakarta dan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM)
- Penyempurnaan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) — Wakil Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Reformasi KUHP
- Masukan terkait Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua RUU tentang Narkotika - RDPU Komisi 3 dengan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI)
- Penjelasan 14 Poin Krusial dari Pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Operan (Carry Over) yaitu RUU Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Masukan terhadap RUU tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI)
- Penjelasan terkait 16 Poin Hasil Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah
- Meminta Masukan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
- Penjelasan Umum Pemerintah terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Presidium Nasional Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (PRESNAS FOKAN), Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah dan Mengobati (BAKORNAS GMDM)
- Masukan terhadap Substansi RUU KUH Perdata - RDPU Komisi 3 dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Lembaga Kajian dan Advokasi Indpendensi Peradilan (LEIP), dan Ikatan Notaris Indonesia (INI)
- Penjelasan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan lain-lain — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
- Pernyataan Sikap Terhadap Permasalahan di Kalimantan dan Menanggapi Pernyataan dari Edy Mulyadi — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Borneo Bersatu
- Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Pintu Masuk / Keluar Orang (Darat, Laut, Udara, dan LP / Rutan) - Raker Komisi 3 dengan Menkumham
- Langkah Polri dalam Melakukan Pengamanan terhadap Penanganan Covid-19 di Seluruh Wilayah Indonesia ─ Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP, secara virtual) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)
- Rencana Kerja Kemenkumham Tahun 2020, Pelaksanaan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dan Membahas Tindak Lanjut Pembahasan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan - Raker Komisi 3 DPR RI dengan Menteri Hukum & HAM
- Rencana Kerja Tahun 2020 - RDP Komisi 3 DPR RI dengan Kepala PPATK
- Rencana Kerja Tahun 2020, Tindak Lanjut Penanganan Kasus Novel Baswedan, Penanganan Kasus Natuna, Penanganan Kasus Taman Sari dan Isu-Isu Aktual Lainnya - Rapat Kerja Komisi 3 DPR RI dengan Kapolri
- Evaluasi Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Pengumuman Hasil Fit and Proper Test (FPT) Calon Hakim Agung - Komisi 3 DPR-RI Rapat Pleno
- Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Hubungan Industrial — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung Atas Nama Dwi Sugiarto
- Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Ad Hoc Kamar Militer – Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung atas nama Brigjen TNI Sugeng Sutrisno
- Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Kamar Perdata — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung Atas Nama Rahmi Mulyati
- Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Ad Hoc Hubungan Industrial - RDPU Komisi 3 dengan Calon Hakim AGung atas nama Willy Farianto