Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Uji Kepatutan dan Kelayakan – FPT Komisi 3 dengan Calon Hakim Mahkamah Konstitusi

Tanggal Rapat: 6 Feb 2019, Ditulis Tanggal: 23 Apr 2019,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Prof. Dr. H.M. Galang Asmara, S.H, M.Hum. (Calon Hakim Mahkamah Konstitusi)

Erma Suryani Ranik, anggota DPR RI fraksi Demokrat dapil Kalimantan Barat membuka fit and proper test calon hakim Mahkamah Konstitusi an. Prof. Dr. H.M. Galang Asmara, S.H, M.Hum. pada 6 Februari 2019 pukul 15:53 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Prof. Dr. H.M. Galang Asmara, S.H, M.Hum. (Calon Hakim Mahkamah Konstitusi)

- Judul makalah yang telah dibuat yaitu Parameter Objektif dan Mutu Pengujian Mahkamah Konstitusi dalam Memutus Perselisihan Pemilu. Dalam makalah ini untuk menjadi parameter objektif pengujian Mahkamah Konstitusi dalam memutus perselihan Pemilu ada 2, yaitu pertama sesuai dengan ketentuan UU, yang dapat dipersengketakan apabila jumlah suara mempengaruhi perolehan suara atau jumlah kursi calon.

- Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi berwenang untuk memutus sengketa perselisihan hasil Pemilu. Dalam makalah, dijelaskan bahwa parameter objektif Mahkamah Konstitusi dalam hal perselisihan pemilu adalah apabila perselisihan tersebut akan memengaruhi jumlah perolehan kursi calon. Parameter yang kedua adalah adanya sistem yang terstruktur, sistematis, dan masif. Terstruktur yang dimaksud adalah bahwa kecurangan tersebut terjadi karena sudah diniatkan dan sudah tersusun rapi.

- Dengan menerapkan kedua parameter tadi, maka Mahkamah Konstitusi dapat memutuskan suatu putusan yang objektif dalam hal memutus sengketa perselisihan pemilu.

Pemantauan Tim Ahli

- Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H. : Maria menanyakan pengadilan baru terkait sengketa pilkada dan putusan MK yang tidak konsisten.

- Prof. Dr. Eddy Omar Sharif Hiariej S.H., M.Hum. : Eddy menanyakan hierarki alat bukti dalam hukum acara MK.


Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan