Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Masukan terhadap Revisi UU Nomor 13/2008 – Rapat Dengar Pendapat Komisi 8 dengan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi

Tanggal Rapat: 27 Nov 2018, Ditulis Tanggal: 4 Jan 2019,
Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi

Sodik Mudjahid,anggota DPR fraksi Gerindra dapil Jawa Barat 1 membuka rapat dengar dengan Duta
Besar Indonesia untuk Arab Saudi pada 27 November 2018 pukul 15:53 WIB.

Sebagai pengantar rapat, Sodik menyampaikan bahwa saat ini Komisi 8 sedang membahas revisi UU Nomor 13/2008 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan salah satu yang dibahas adalah visa haji furoda. Sodik menuturkan bahwa visa furoda adalah bagian visa haji legal menurut pihak Kerajaan Arab Saudi namun Komisi 8 masih belum memahami mengenai visa haji regular, ziarah, furoda dan tenaga kerja. Sodik mengatakan, Komisi 8 meminta penjelasan mengenai pelayanan visa haji furoda sebab ada kabar yang mengatakan

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi

- Sebagai duta besar Indonesia untuk Arab Saudi dan seluruh pihak di Arab Saudi mewakafkan menjadi pelayan saudara yang bermukim di Arab Saudi.

- TKI yang berada di Arab Saudi merupakan ekspansi untuk Indonesia. Bila jamaah haji asal Indonesia datang ke Arab Saudi, tidak akan ditanya visa yang digunakan. Namun, sejujurnya duta besar Indnesia tidak mengetahui asal visa haji furoda ini dan bahkan pihak Arab Saudi tidak mengetahuinya juga. Mungkin furoda berasal dari kata mandiri sebab pihak Arab Saudi mengenalnya sebagai visa untuk penghargaan/courtesy visa.

- Hubungan diplomasi antara Indonesia dan Arab Saudi berjalan dengan baik dan Arab Saudi akan terus memberikan pelayanan terbaik untuk jamaah haji dan umrah asal Indonesia dengan visa apapun yang jamaah gunakan.

- Secara syariat, visa haji furoda sah dan visa ini berbayar dan harus mengisi beberapa persyaratan di website yang tersedia. Visa resmi yang dikeluarkan oleh pihak Kerajaan Arab Saudi adalah visa penghargaan, bukan dalam artian gratis namun agar tidak mengantri dan visa ini hanya untuk tamu-tamu kerajaan.

- Terdapat MoU untuk militer Arab Saudi dan Indonesia untuk diberikan visa khusus penghargaan.

- Pada September lalu, pihak Kerajaan Arab Saudi menetapkan dekrit Indonesia sebagai tamu kehormatan saat festival sejarah dan budaya pada Desember. Pada November lalu, telah diadakan pertemuan antara Indonesia dan Arab Saudi dan salah satu agendanya adalah membahas mengenai penyelenggaraan haji.


Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan