Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Harmonisasi RUU Penyiaran – Rapat Internal Baleg dengan Tim Ahli Baleg

Tanggal Rapat: 14 Feb 2017, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Badan Legislasi

Pada 14 Februari 2017, Badan Legislasi (Baleg) melaksanakan Rapat Internal dengan agenda mendengar paparan dari Tim Ahli Baleg terkait dengan harmonisasi RUU Penyiaran dan pembentukan panja. Rapat Internal dipimpin oleh Firman Subagyo dari Fraksi Golkar dapil Jatim 3. Rapat ditandatangani oleh 15 orang, 5 orang izin, dan ada 10 fraksi. Rapat dimulai pukul 14:34 WIB dan terbuka untuk umum.

Firman mengatakan bahwa Baleg mendapat surat dari Komisi 1 untuk melakukan harmonisasi dan pemantapan konsepsi tentang RUU Penyiaran dan Baleg telah menugaskan Tim Ahli Baleg. Firman menjabarkan bahwa sesuai Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan