Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Kasus First Travel - RDP Komisi 8 dengan Dirjen PHU Kemenag, Bareskrim Polri, OJK dan Agen First Travel

Tanggal Rapat: 12 Oct 2017, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 8

Pada 12 Oktober 2017, Komisi 8 DPR-RI menyelenggarakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag), Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Kasus First Travel. Rapat dibuka pukul 14:53 WIB dan dipimpin oleh Sodik Mudjahid dari Fraksi Gerindra dapil Jawa Barat 1.

 

Pemaparan Mitra

Berikut ini merupakan pemaparan dari mitra:

Dirjen PHU Kemenag

  • Dirjen PHU Kemenag siap rapat terbuka atau tertutup.
  • Permohonan Kementerian Agama (Kemenag) dan OJK untuk tanggung jawab.
  • UU No. 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan Haji dan Umroh.
  • Di dalam regulasi ada 3 tugas dan kewenangan

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan