Rangkuman Terkait
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2023 dan RKA K/L TA 2025 - RDP Komisi 4 dengan Kepala Badan Karantina Indonesia
- Evaluasi Anggaran Tahun 2024, RKA dan RKP Tahun 2025, dan Isu Aktual Lainnya - Raker Komisi 4 dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Capaian Makro Ekonomi LHK 2023 dan lain-lain - Raker Komisi 4 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2024, dan Isu-isu Aktual Lainnya – Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut Perum Bulog, dan Dirut PT. RNI/Holding Pangan/ID Food beserta anak Perusahaan
- Permasalahan Ekspor Komoditas Kratom — Komisi 4 DPR-RI Audiensi dengan Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia (PEKRINDO)
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2024, dan Isu-Isu Aktual Lainnya - Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut Perum Bulog, Dirut PT Pupuk Indonesia, Dirut PT Rajawali Nusantara Indonesia/Holding Pangan ID Food dan Kepala Badan Karantina Indonesia
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2024 Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- RKA K/L Tahun 2024 - Raker Komisi 4 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon 1 Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Penjelasan Pendahuluan terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/Holding Pangan ID Food Tahun 2024, dan lain-lain— Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama Perum Bulog, dan Direktur Utama PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/Holding Pangan ID Food
- Masukan Pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pelaku Kegiatan Konservasi/Lembaga Konservasi
- Masukan Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) - RDPU Komisi 4 dengan Pelaku kegiatan Konservasi/Lembaga Konservasi
- Masukan terhadap Pembahasan RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) - RDPU Komisi 4 dengan Pemerhati Konservasi
- Rencana dan Program Kerja Tahun 2023 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
- Upaya Peningkatan Produksi dan Produktivitas Komoditas — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama Perum Bulog, Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia (Persero) dan Direktur Utama PT. RNI (Persero)/Holding Pangan/ID Food
- Automatic Adjustment Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pembahasan DIM dan Pembentukan Panja RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) - Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian, Wakil Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan Komite 2 DPD-RI
- Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan Pembentukan Panja Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian RI dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
- Penjelasan DPR-RI (Komisi 4 DPR-RI), Pandangan Pemerintah, Pandangan DPD-RI atas Rancangan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Komite II DPD-RI
- Pengelolaan Lingkungan Hidup pasca Diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI)
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Badan Restorasi Gambut, Rencana Kerja 2020 Serta Budidaya Lahan Gambut di Dalam dan di Sekitar Lahan – Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Serta Kepala Badan Restorasi Gambut
Tanggal Rapat: 3 Dec 2019, Ditulis Tanggal: 2 Feb 2020,Komisi/AKD: Komisi 4 , Mitra Kerja: Kepala Dinas KLHK Prov. Papua
Pada 3 Desember 2019, Komisi IV mengadakan RDP dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kepala Badan Restorasi Gambut mengenai Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Badan Restorasi Gambut, Rencana Kerja 2020 serta Budidaya Lahan Gambut di dalam dan di sekitar Lahan. RDP ini dibuka oleh Sudin
dari Fraksi PDI Perjuangan dapil Lampung 1 pada pukul 10:43 WIB.
Pengantar Rapat
Sudin dari Fraksi PDI Perjuangan dapil Lampung 1. Karena menurut Sekretariat yang hadir baru 15 anggota dari 15 fraksi dan belum memenuhi quorum, jadi menurut tata tertib, Sudin men-skors RDP hingga 5 menit kedepan atau hingga pukul 10:43 WIB dan akan dilanjutkan
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Berikut merupakan pemaparan mitra:
- Menyiapkan standar mitra lain untuk menjaga ekosistem gambut. Sejak tahun 1990, gambut diatur mengenai zonasi, tetapi tidak berdasarkan ekosistem.
- Menjaga ekosistem ini kadar airnya harus 0,4 meter dan tetap bisa terpantau. Untuk operasional harus menggunakan skala 1:50.000.
- Di tahun 2020-2024, Dirjen Pengendalian dan Pencemaran KLHK akan melakukan skala 1:50.000.
- Sampai 2019, ada luas 9000ha yang diluar 7 provinsi. Dalam fungsi lindung hanya bisa digunakan penelitian dan ilmu pengetahuan. Karakteristik lahan gambut itu berbeda-beda, sehingga berharap adanya kemandirian dari masyarakat.
- Dirjen Pengendalian dan Pencemaran KLHK bekerjasama
dengan perguruan tinggi setempat dalam mengawasi dan melindungi ekosistem lahan yang ada. - Zonasi sangat menentukan karena setiap wilayah berbeda. Desainnya penataan pemanfaatan ruangan menyesuaikan. Beberapa komoditas yang dapat dimanfaatkan di lahan gambut contohnya nanas dan buah naga, ada juga budidaya.
- Di tahun 2020, untuk gambut akan mendapatkan dana sebesar Rp. 19 M.
- Tidak ada lagi izin yang baru di lahan gambut sejak PP 71.
- Tahun ini mendapat hibah dari luar negeri, baru kontraknya Oktober kemarin. Baru 2 bulan, hal ini sudah dibuat pemetaan dan sistem, serta mendapat Rp. 15 M.
Berikut merupakan pemaparan dari mitra:
- Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan
memiliki tugas mendistribusikan akses legal dalam bentuk kelompok masyarakat dan juga melakukan pendampingan. Selain itu memiliki 5 bentuk program sosial. - Anggaran sudah didistribusikan. Harus ada kesesuaian
antara subjek dan objek. Pada lahan gambut yang sudah diberikan izin sebanyak 117 lokasi dan seluas 225 ribu hektar. - Kebijakan perhutanan sosial di wilayah gambut, terbit
peraturan khusus tentang aturan yang pada hakekatnya pemanfaatan hutan di lahan gambut tidak hanya memikirkan diri sendiri yang berkesesuaian dengan ekosistem gambut. - Pemanfaatan kawasan dengan pola inforesttree, ada pemanfaatan hasil huta, ada pemanfaaatan pangan. Ada larangan membuka lahan baru membabat habis, membuka saluran drainase yang menjadikan lahan kering.
- Satu lokasi eksosistem itu terdapat satu pendamping dalam
tahun anggaran berikutnya. Perihal pendampingan, akan bekerjasama dengan Badan Restorasi Gambut. - Harapannya, kedepan dengan instrumen yang baik dapat
membangun kerjasama dalam produktivitas. - Dengan metode yang baru bisa menghemat biaya, iniuntuk digunakan 84 KHG sekitar Rp. 16 M.
- Tidak mudah kanal yang sudah besar menjadi saran transportasi masyarakat dan perusahaan.
Berikut merupakan pemaparan mitra:
- Badan Restorasi Gambut mengapresiasi setinggi-tingginya untuk dukungan terhadap perlindungan lahan gambut. Gambut terbentuk dari timbunan materi organik sisa-sisa pohon. Dan saat ini banyak sekali kebakaran lahan gambut.
- Banyak juga kawasan gambut yang ada di Papua. Apabila
di Riau itu kondisinya terbalik. Perlu dibentuk rencana perlindungan dengan target 106 KHG. Badan Restorasi Gambut sendiri memiliki rencana tahunan dengan prinsip kerja. - Semakin banyak air yang disimpan, semakin besar stamina yang disiapkan untuk menghadapi musim kemarau.
- Telah terjadi suksesi alami. Badan Restorasi Gambut mengupayakan masyarakat membangun sekat kanal. Pembangunan sumur bor dibangun untuk masyarakat guna pembahasan lahan gambut di musim kemarau.
- Sebanyak 262 Desa Peduli Gambut melibatkan Pemerintah
Daerah, Elemen Perguruan Tinggi, Perangkat Desa, dan LSM. Idealnya harus menanam dengan tanaman asli rawa. Idealnnya perlu dibasahi dahulu tanaman sebelum ditanam. - Kegiatan desa peduli gambut diantaranya pemantauan kegiatan restorasi gambut, pemberdayaan ekonomi, penguatan inovasi pengetahuan lokal dan teknologi tepat guna, penguatan institusi lokal.
- Pelibatan masyarakat dalam restorasi gambut terbanyak adalah
anggota kelompok masyarakat. - Alat pemantau tinggi muka air (TMA) sebanyak 142 telah dipasang hingga Desember 2019.
- Kedepan, hujan buatan dilakukan bersama dengan pihak lain untuk membasahi lahan gambut.
- Anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 312 M untuk tahun 2020 yang dibagi ke 7 wilayah lahan gambut tersebut.
- Budidaya sagu di Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Badan Restorasi Gambut memfasilitasi masyarakat sehingga produk sagu bisa menjadi tepung sagu kering.
- Komoditas lokal yang potensial mendukung restorasi gambut, seperti: sagu, madu kelulut, purut dan garam.
- Kegiatan revitalisasi ekonomi itu berbasis lahan, berbasis air dan berbasis jasa lingkungan.
- Kelompok Tani Lestari di Kepau Baru, Kepulauan Meranti, Riau ada nanas tumbuh baik di lahan gambut tanpa perlu di pupuk. Badan Restorasi Gambut menginisiasi masyarakat lokal terutama perempuan untuk membentuk kelompok dan melakukan di versifikasi produk.
- Contoh kegiatan revitalisasi ekonomi berbasis lingkungan di lingkungan Kalimantan Tengah, seperti: Pembuatan Home Stay Wisata, Peremajaan Perahu Susur Sungai, Pembuatan Kapal Wisata.
- Badan Restorasi Gambut selalu mengantisipasi agar dijaga. Bank dunia pernah membantu dalam menjumlah kegiatan. Badan Restorasi Gambut akan melakukan untuk menghitung neraca air. Kanal harus diberikan dermaga, kanal sekunder pun harus diberi sekat.
- Litbang PUPR pernah bekerjasama dengan Badan Restorasi
Gambut untuk melakukan kajian, ini semua juga sedang disiapkan.
Berikut merupakan pemaparan mitra:
- Ada 1 kabupaten yaitu Omering Ilir, terbakar asapnya langsung ke Palembang. Disana kabupaten namun belum ditetapkan KHG. Ada sumur bor yang belum terintervensi namun belum masuk KHG.
Berikut merupakan pemaparan mitra:
- Masalah kebakaran ini tidak bisa dilihat ini APL atau permasalahan hutan, tapi berbicara masalah KHG. Terkait apa yang ditanam, di areal gambut sudah ditanam jelutong, tapi dijual tidak ada harganya.
- Apa yang sudah dilakukan untuk mengintervensi itu tidak akan berhasil ketika bergandengan dengan sebelahnya, perkebunan. Perlu kesamaan dan persatuan dari kehutanan dan perkebunan. Kalau sudah ke Provinsi open access-nya seperti apa, itu yang menjadi pertanyaan.
- Di Jambi, penanaman nanas di lahan gambut baik-baik saja.
Berikut merupakan pemaparan mitra:
- Di Sambas, dibantu untuk penanaman talas di areal gambut tanpa pembakaran. Kendalanya pada saat penanaman harganya tinggi, tapi ketika paten itu harganya rendah. Kelebihan, tempatnya dekat dengan perbatasan negara, ini bisa dibantu.
Berikut merupakan pemaparan mitra:
- Harapannya pada tahun 2020 ada pemeliharaan. Selanjutnya kegiatan R3 Allhamdulillah sudah berjalan dengan baik. Apa yang didapatkan sebagian sudah berhasil. Masyarakat peduli api sudah bisa diberdayakan.
Berikut merupakan pemaparan mitra:
- Kepala Dinas KLHK Priovinsi Papua hanya revitalisasi dan sudah terjalanin sekitar 92%, ini pun dilakukan hanya untuk 2 wilayah.
Sejah tahun 2018 kepada 7 Kampung. Untuk 1 Kampung itu rata-rata seluas 5 hektar yang diberikan tanaman sagu. Di Merauke masih ada beberapa yang belum terselesaikan. - Kepala Dinas KLHK Provinsi Papua mengusulkan kepada Badan Restorasi Gambut untuk pemulihan dan penyulaman lahan di Papua. Saat ini rata-rata di kampung diberikan Rp. 500 juta, totalnya berarti Rp. 5 M.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2023 dan RKA K/L TA 2025 - RDP Komisi 4 dengan Kepala Badan Karantina Indonesia
- Evaluasi Anggaran Tahun 2024, RKA dan RKP Tahun 2025, dan Isu Aktual Lainnya - Raker Komisi 4 dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Capaian Makro Ekonomi LHK 2023 dan lain-lain - Raker Komisi 4 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2024, dan Isu-isu Aktual Lainnya – Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut Perum Bulog, dan Dirut PT. RNI/Holding Pangan/ID Food beserta anak Perusahaan
- Permasalahan Ekspor Komoditas Kratom — Komisi 4 DPR-RI Audiensi dengan Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia (PEKRINDO)
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2024, dan Isu-Isu Aktual Lainnya - Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut Perum Bulog, Dirut PT Pupuk Indonesia, Dirut PT Rajawali Nusantara Indonesia/Holding Pangan ID Food dan Kepala Badan Karantina Indonesia
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2024 Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- RKA K/L Tahun 2024 - Raker Komisi 4 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon 1 Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Penjelasan Pendahuluan terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/Holding Pangan ID Food Tahun 2024, dan lain-lain— Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama Perum Bulog, dan Direktur Utama PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/Holding Pangan ID Food
- Masukan Pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pelaku Kegiatan Konservasi/Lembaga Konservasi
- Masukan Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) - RDPU Komisi 4 dengan Pelaku kegiatan Konservasi/Lembaga Konservasi
- Masukan terhadap Pembahasan RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) - RDPU Komisi 4 dengan Pemerhati Konservasi
- Rencana dan Program Kerja Tahun 2023 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
- Upaya Peningkatan Produksi dan Produktivitas Komoditas — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama Perum Bulog, Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia (Persero) dan Direktur Utama PT. RNI (Persero)/Holding Pangan/ID Food
- Automatic Adjustment Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pembahasan DIM dan Pembentukan Panja RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) - Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian, Wakil Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan Komite 2 DPD-RI
- Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan Pembentukan Panja Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian RI dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
- Penjelasan DPR-RI (Komisi 4 DPR-RI), Pandangan Pemerintah, Pandangan DPD-RI atas Rancangan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Komite II DPD-RI
- Pengelolaan Lingkungan Hidup pasca Diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI)