Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-XV/2017 tentang Verifikasi Partai Politik–Raker Komisi 2 dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP

Tanggal Rapat: 16 Jan 2018, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 2

Pada 16 Januari 2018, Komisi 2 DPR-RI mengadakan Raker dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) tentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU -XV/2017 tentang Verifikasi Partai Politik.

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Zainudin Amali dari Fraksi Golkar dapil Jawa Timur 11 pada pukul 14:06 WIB. Rapat dinyatakan kuorum dan terbuka untuk umum.

 

Pemaparan Mitra

Berikut ini merupakan pemaparan mitra:             

Menteri Dalam Negeri:

  • Mendagri menyatakan bahwa secara umum sepakat dengan putusan MK, karena hal itu bersifat final dan mengikat, meskipun dalam putusan MK tersebut tidak diatur

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan