Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Hukum dan HAM

Tanggal Rapat: 20 Oct 2016, Ditulis Tanggal: 27 Jan 2021,
Komisi/AKD: Komisi 1 , Mitra Kerja: Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Hukum dan HAM

Pada 20 Oktober 2016, Komisi 1 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Hukum dan HAM mengenai Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Venny Devianti dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) daerah pemilihan Jawa Barat 9 pada pukul 14:57 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: aptika.kominfo.go.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Hukum dan HAM

Menteri Komunikasi dan Informatika

  • Kami atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Komisi 1 DPR RI untuk kerja sama penyusunan RUU ITE dalam kondisi dinamis dan kondusif.
  • Pemerintah mencatat dengan cermat masukan untuk UU ITE di kemudian hari.
  • Pemerintah mengambil inisiatif untuk perubahan minor dalam materi UU ITE yaitu menghindari abuse, melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
  • Melakukan KItab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), memperkuat peran penyidik dalam UU ITE, menambahkan ketentuan right to be forgotten.
  • Memperkuat peran pemerintah atas aturan perlindungan infomasi/dokumen elektronik.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan